Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Makin Mudah Laporkan Gangguan Kelistrikan Via PLN Mobile, Ini Caranya

Makin Mudah Laporkan Gangguan Kelistrikan Via PLN Mobile, Ini Caranya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
  • visibility 85
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) senantiasa meningkatkan pelayanan kepada pelanggan termasuk dalam pengaduan layanan kelistrikan. Melalui aplikasi PLN Mobile, perseroan menghadirkan layanan pengaduan yang cepat dan real time untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi menjelaskan, fitur pengaduan gangguan pada aplikasi PLN Mobile versi terbaru telah dirancang secara terintegrasi dengan baik ke aplikasi pendukung di outage management, yang terdiri dari pelayanan teknik (Yantek) Mobile, aplikasi pengaduan dan keluhan terpadu (APKT) dan aplikasi pelayanan pelanggan terpusat (AP2T).

Integrasi pada aplikasi ini membuat laporan gangguan dari masyarakat langsung sampai kepada petugas Yantek dan pelanggan dapat memantau progres pengaduan. “Jadi, pelanggan dapat membuat laporan langsung mengenai pemadaman listrik di rumahnya maupun gangguan listrik di sekitarnya hanya dengan klik dan ketik di PLN Mobile,” ujar Agung Murdifi.

Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh, yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.

Untuk melaporkan masalah dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Pilih menu “Pengaduan”,
  1. Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu untuk diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter,
  1. Lalu pilih ID Pelanggan/No. Meter yang telah terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/No Meter lainnya. pelanggan juga dapat memilih menu “Gunakan Titik Lokasi”.
  1. Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih “Konfirmasi”.
  1. Pilih “Ya” apabila telah sesuai
  1. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “Kirim Pengaduan”,
  1. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.

Sementara itu, proses pembuatan laporan pengaduan gangguan dengan menggunakan titik lokasi adalah sebagai berikut:

  1. Pilih menu “Pengaduan”,
  1. Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu untuk diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter,
  1. Lalu pilih ID Pelanggan/No. Meter yang telah terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/No. Meter lainnya. pelanggan juga dapat memilih menu “Gunakan Titik Lokasi”.
  1. Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih “Konfirmasi”.
  1. Isikan data lokasi yang sesuai mulai dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Kemudian pilih tombol “Lanjutkan”,
  1. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “Kirim Pengaduan”,
  1. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.

Selanjutnya, pelanggan tinggal melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time.

Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.

Bagi pelanggan yang ingin mengetahui status laporan saat ini dapat mencoba cara berikut untuk mengakses halaman status laporan:

  1. Klik fitur pengaduan,
  1. Perhatikan di bawahnya akan ada daftar pengaduan terakhir yang diadukan,
  1. Klik kode pengaduan yang sebelumnya telah didapatkan,
  1. Setelah itu akan ada detail pengaduan,
  1. Silakan cek sampai di mana pengaduannya.

Status laporan pengaduan yang ada dalam PLN Mobile akan berubah seiring dengan proses pelayanan oleh petugas PLN. Total ada 6 status pengaduan, yaitu:

  1. Lapor (Laporan masih bisa di batalkan oleh pelapor)
  2. Penugasan Regu
  3. Dalam Perjalanan
  4. Dalam Pengerjaan
  5. Nyala
  6. Selesai

Pada saat status “Selesai” pelanggan diminta untuk melakukan konfirmasi dengan pilih “Laporan sudah selesai?”. Apabila pelanggan memilih “Ya”, maka akan dilanjutkan ke halaman pemberian Rating dan Ulasan.

Di sisi lain, apabila pelanggan memilih “Tidak” secara otomatis akan terbentuk nomor pengaduan baru.

Khusus untuk laporan pengaduan gangguan pemadaman meluas:

  1. Setelah memilih nomor pengaduan, dan status menjadi “Lapor”. Pelapor masih bisa melakukan pembatalan laporan dengan pilih “Batalkan Laporan”,
  1. Laporan akan ter-automarking dikarenakan banyak rumah padam karena gangguan sistem di sekitar lokasi yang dilaporkan dan status akan berubah menjadi “Info (Padam Meluas)”,
  1. Status baru akan muncul pada saat dilakukan perbaikan oleh petugas di  lapangan, menjadi “Perbaikan oleh Perugas (estimasi xx menit/jam)”,
  1. Pada saat dilakukan penormalan oleh petugas di lapangan, status akan berubah menjadi “Nyala Bertahap”,
  1. Status akan berubah menjadi “Nyala”, ketika kondisi di lapangan telah normal,
  1. Operator akan memperbaharui status menjadi “Selesai” ketika kondisi Lapangan telah normal kembali, pada tahap ini pelapor sudah bisa melakukan konfirmasi dengan memilih opsi di tombol “Laporan sudah selesai?”

Pelanggan juga akan mendapatkan notifikasi info pemadaman terencana atau pemadaman pemeliharaan sesuai lokasi ID Pelanggan yang telah didaftarkan di akunnya masing-masing.

“Maka dari itu, bagi pelanggan PLN yang belum meng-install PLN Mobile dapat segera meng-install secara gratis melalui PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan informasi dan layanan kelistrikan terkini,” ucapnya.

Sampai dengan saat ini, lebih dari 16 juta pelanggan telah men-download ‘mengunggah’ dan menikmati beragam fitur menarik dari aplikasi PLN Mobile.(*)

Sumber dan foto (*/ Komunikasi Korporat PLN)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membiasakan yang Benar, Bukan Membenarkan yang Sudah Biasa!

    Membiasakan yang Benar, Bukan Membenarkan yang Sudah Biasa!

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ah sudah biasa begitu kok! Tak aneh. Seperti contoh kasus yang terjadi di Kota Manado misalnya. Korupsi berjamaah seluruh anggota DPRD, iya seluruhnya, empat puluh orang sekaligus kompak berkonspirasi. Memang bukan barang baru, ini kasus korupsi (gratifikasi) yang sudah berlarut-larut. Soal dugaan bancakan dana transportasi dan perumahan (akomodasi) anggota DPRD Kota […]

  • Pemkot Kupang Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

    Pemkot Kupang Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menghelat apel kesadaran KORPRI dirangkai deklarasi komitmen netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) menjelang perhelatan Pilkada serentak tahun 2024. Dihelat pada Kamis pagi, 17 Oktober 2024 pukul 07:00 Wita—selesai dan bertindak sebagai pembina upacara, Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, dan turut dihadiri oleh […]

  • Cegah Penularan Covid-19, ASN Tidak Diizinkan Mudik

    Cegah Penularan Covid-19, ASN Tidak Diizinkan Mudik

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengatur kebijakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik guna mencegah penularan wabah Covid-19. Kepatuhan itu harus dilakukan karena sesuai ketentuan Undang-Undang ASN Pasal 10 bahwa fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik. […]

  • NTT Punya 4 SPKLU, Satunya di Pulau Sumba

    NTT Punya 4 SPKLU, Satunya di Pulau Sumba

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba, Garda Indonesia | PLN terus mendukung ekosistem kendaraan listrik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya dengan terus menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa pulau di NTT. Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Sumba Timur, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) meresmikan satu unit SPKLU pada Selasa, […]

  • Rawat Kampung Adat Maghilewa, Yayasan Arnoldus Wea Bantu ‘Sound System’

    Rawat Kampung Adat Maghilewa, Yayasan Arnoldus Wea Bantu ‘Sound System’

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Maghilewa, Garda Indonesia | Yayasan Arnoldus Wea Dhegha Nua menyerahkan bantuan berupa seperangkat sound system kepada Komunitas Pariwisata Kampung Adat (KOMPAK) Maghilewa, pada Sabtu 17 April 2021 pukul 13.00 WITA, di Sa’o Ine Wua, Kampung Maghilewa, Desa Inerie, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penyerahan bantuan seperangkat sound system ini dilakukan oleh Reinard […]

  • Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Negatif Covid-19

    Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Negatif Covid-19

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengumumkan hasil tes deteksi Covid-19 Kamis pagi di Istana Bogor, 19 Maret 2020. Dari hasil yang diterima, keduanya dinyatakan negatif Covid-19. “Saya dan Ibu Iriana sudah melaksanakan tes deteksi Covid-19 empat hari yang lalu dan sudah keluar hasil tesnya. Alhamdulillah dinyatakan negatif,” […]

expand_less