Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Manggarai Dihantui Rokok Ilegal, Realita Tampar Pernyataan Kemenkeu

Manggarai Dihantui Rokok Ilegal, Realita Tampar Pernyataan Kemenkeu

  • account_circle Ferdy Daud
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
Pantauan media ini, sepanjang Oktober 2025, sejumlah merek rokok ilegal seperti King Bako, RD&Bold, King Garet, hingga Humer dijual bebas di pasaran dengan harga murah dan permintaan sangat tinggi.

 

Ruteng | Fenomena peredaran rokok ilegal di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian mengkhawatirkan. Rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu masih mudah ditemukan di berbagai toko di Kota Ruteng hingga kios-kios di pelosok desa.

Namun, sayangnya Kondisi di lapangan berbanding terbalik dengan klaim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebut bahwa pemberantasan rokok ilegal telah berjalan efektif di seluruh Indonesia.

Pantauan media ini, sepanjang Oktober 2025, sejumlah merek rokok ilegal seperti King Bako, RD&Bold, King Garet, hingga Humer dijual bebas di pasaran dengan harga murah dan permintaan sangat tinggi. Kondisi ini memunculkan keresahan warga serta desakan agar aparat terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak tegas para pelaku.

Klaim Kemenkeu tak sejalan dengan fakta di lapangan

Pada sebuah pernyataan resmi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyebut pihaknya tengah menyusun strategi baru dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

“Strategi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan dan pengembangan kawasan industri hasil tembakau (IHT) di daerah yang disinyalir menjadi pusat produksi ilegal,” ujar Purbaya dalam acara Pemberantasan Rokok Ilegal yang dikutip dari Protelindonesia, Jumat, 2 Oktober 2025.

Ia juga menegaskan, pemerintah tidak berniat mematikan industri kecil yang saat ini terlibat dalam produksi rokok ilegal, melainkan akan memberdayakan dan menata ulang agar tercipta ekosistem usaha yang lebih adil.

Namun, pernyataan optimistis itu terasa kontras dengan kondisi nyata di lapangan, khususnya di Manggarai, di mana peredaran rokok ilegal justru semakin merajalela.

Fakta ini menunjukkan bahwa belum adanya upaya serius dan konsisten dari otoritas terkait untuk menekan praktik ilegal tersebut.

Rokok ilegal kuasai aktivitas perdagangan di Manggarai, aparat dinilai mandul

Sejumlah pedagang di Ruteng mengaku peredaran rokok tanpa cukai kini semakin terbuka. Salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya mengatakan, “Salah satu toko besar di pusat kota menjual rokok ilegal secara bebas. Tapi tidak ada tindakan dari Bea Cukai maupun polisi.

Ia menilai lemahnya pengawasan membuat pelaku semakin berani. “Seharusnya Bea Cukai dan kepolisian segera turun tangan. Kalau tidak, peredaran ini akan makin parah,” tegasnya.

Sementara itu, seorang pemilik kios di Kecamatan Lelak berinisial AJ (35) mengungkapkan bahwa ia mendapat pasokan rokok King Bako dari sales yang datang dari Kota Ruteng menggunakan sepeda motor. “Rokok ini banyak dicari pembeli. Saya jual Rp20.000 per bungkus, dan selalu cepat habis,” ujarnya.

Penelusuran lapangan di beberapa kecamatan seperti Reo, Cibal, Langke Rembong, Ruteng, dan Lelak memperlihatkan pola distribusi serupa. Rokok-rokok ilegal tersebut umumnya bersumber dari Kota Ruteng, meski para pedagang tidak mengetahui siapa distributor utamanya.

Penegakan hukum diduga lemah, efek jera tak tampak

Meski Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan tegas mengatur ancaman pidana bagi pelaku perdagangan rokok ilegal minimal satu tahun penjara dan denda dua hingga sepuluh kali lipat nilai cukai kenyataannya penegakan hukum belum memberikan efek jera.

Sumber anonim menyebut, terdapat dua pemain lokal berinisial H dan R yang diduga mengendalikan jaringan distribusi rokok King Bako hingga menjangkau wilayah Manggarai Barat dan Nagekeo. Sementara untuk merek lain seperti RD&Bold dan Humer, distribusinya disebut-sebut juga berpusat dari Ruteng, namun aktor utamanya belum terungkap.

“Yang jelas, semua rokok itu datang dari Ruteng. Tapi siapa yang kendalikan, saya tidak tahu,” ujar sumber terpercaya tersebut.

Desakan penindakan nyata

Maraknya peredaran rokok ilegal di Manggarai tidak hanya merugikan negara akibat kebocoran penerimaan cukai, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas produk yang tidak terjamin dan berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Warga dan pelaku usaha berharap aparat penegak hukum segera melakukan razia terpadu, menindak tegas pelaku, serta memperkuat pengawasan di tingkat daerah. Tanpa langkah konkret, klaim keberhasilan pemerintah pusat hanya akan menjadi slogan kosong yang tidak menyentuh realita di lapangan.” Masyarakat Manggarai kini menanti bukti, bukan janji”.(*)

 

 

  • Penulis: Ferdy Daud
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Supersun, Solusi PLN Desa di Sumba Belum Terjangkau Listrik

    Supersun, Solusi PLN Desa di Sumba Belum Terjangkau Listrik

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Warga Desa Kalamba menyambut baik inisiatif PLN ini. Mereka berharap kehadiran listrik, meski dalam bentuk mandiri, dapat meningkatkan kualitas hidup sehari-hari, khususnya dalam mendukung kegiatan belajar anak-anak pada malam hari.   Waingapu | PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Sumba melakukan survei lokasi di Desa Kalamba, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, pada Selasa, 1 Juli […]

  • Transportasi dan Polusi Udara, Alarm dari Tangerang Selatan

    Transportasi dan Polusi Udara, Alarm dari Tangerang Selatan

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Sri Gusty, S.T., M.T. Kualitas udara di Tangerang Selatan kembali menuai sorotan. Update IQAir per 26 Mei 2025 tercatat Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 275. Terbaca pada range sangat tidak sehat menurut pengklasifikasian internasional. Jika dilihat menggunakan kacamata transportasi, kondisi ini merupakan sinyal bahaya yang tidak logis bila diabaikan. Mengapa? Karena transportasi […]

  • Kisah Tenaga Medis Covid-19 : Butuh Satu Jam Tangani Satu Pasien

    Kisah Tenaga Medis Covid-19 : Butuh Satu Jam Tangani Satu Pasien

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu perawat Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Nurdiansyah menceritakan setidaknya perlu waktu satu jam untuk menangani pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Rujukan. “Ketika kita sampai ruangan pasien, waktu yang dibutuhkan menangani pasien tergantung tindakan. Satu pasien bahkan bisa 1 jam. Misalnya ada pemeriksaan jantung atau […]

  • ‘Grasstrack & Motocross Ultras Victory’—Perebutkan Piala Bergilir VBL

    ‘Grasstrack & Motocross Ultras Victory’—Perebutkan Piala Bergilir VBL

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kejuaraan Daerah (Kejurda) Ultras Victory Grasstrack & Motorcross 2019 yang dihelat dan di-organized  oleh Ultras Victory pada tanggal 12—14 Juli 2019 di lokasi wisata Boneana Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; tampil beda dengan menghadirkan crosser dari luar NTT. Ketua Panitia Kejurda Ultras Victory Grasstrack & Motorcross 2019, […]

  • Pemerintah Perbanyak Fasilitas Lab Uji Pemeriksaan Covid-19

    Pemerintah Perbanyak Fasilitas Lab Uji Pemeriksaan Covid-19

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia akan memperbanyak fasilitas uji pemeriksaan Covid-19 sebagai salah satu cara untuk menemukan dan mengungkap penyebaran virus SARS-CoV-2, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara maksimal. Menurut data, hingga saat ini sudah ada 48 laboratorium yang beroperasi dengan kapasitas masing-masing dan telah memeriksa sebanyak 7.924 spesimen Covid-19 dari 32 Provinsi, termasuk […]

  • Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

    Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Henhany K. Nggebu,SH saat jumpa pers pada Jumat (10/5/2019) di Kantor Pengacara /Mediator Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Partner, di Jl. Frans Seda Nomor : 88 C, Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; mengatakan membuka posko pengaduan bagi Tenaga Honorer/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) […]

expand_less