Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang 40 Hari

Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang 40 Hari

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
  • visibility 183
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang. Masa penahanan Panji diperpanjang 40 hari.

“Telah dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan.

Ramadhan mengatakan penambahan masa penahanan itu dilakukan sejak 21 Agustus 2023. Sebelumnya, penahanan Panji dilakukan selama 20 hari, dimulai sejak 2 Agustus 2023

“(Perpanjangan) Sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 30 September,” ujar Ramadhan.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, membenarkan soal perpanjangan penahanan kliennya. Hal itu disampaikannya saat hendak menjenguk Panji di Rutan Bareskrim siang ini.

“Iya (penahanan diperpanjang). Nanti setelah kami koordinasi dulu, mau masuk, habis ini kita update (kondisi Panji) ya,” kata Hendra kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang. Berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu (16/8) lalu.

“Kita sudah melaksanakan pemberkasan dan kami pagi hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Agustus 2023.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Interact Fortuna Kupang Goes To SMP Negeri 1’–Edukasi Pengabdian Sosial

    ‘Interact Fortuna Kupang Goes To SMP Negeri 1’–Edukasi Pengabdian Sosial

    • calendar_month Ming, 30 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Interact Fortuna Kupang sebagai bagian dari Organisasi Sosial Kemanusiaan Rotary Club berkesempatan melakukan edukasi untuk Siswa/siswi SMP Negeri 1 Kupang. Interact Fortuna dibawah asuhan Rotary Club Kupang TimorRaya terus berkreasi dan melakukan kegiatan positif, dalam pengembangan diri agar bermental tangguh, berkarakter unggul, dan berjiwa melayani. Interact adalah bentuk program Pembinaan dari Rotary […]

  • Poli Boimau—Kiper Masa Depan dari TTS dalam ETMC 2019

    Poli Boimau—Kiper Masa Depan dari TTS dalam ETMC 2019

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Loading

    Malaka-NTT, Garda Indonesia | Partai per delapan besar Turnamen Sepak Bola El Tari Memorial Cup ( ETMC) 2019, saat pertandingan Perse Ende vs Perss SoE, pada Jumat 19 Juli 2019 lalu menjadi salah satu momen paling menegangkan sepanjang perhelatan ETMC 2019 yang berlangsung di lapangan utama Betun, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pertandingan yang […]

  • KPK OTT Rektor Universitas Lampung, Ada Uang, Emas & Deposito 4,4 Miliar

    KPK OTT Rektor Universitas Lampung, Ada Uang, Emas & Deposito 4,4 Miliar

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | KRM, Rektor Universitas Lampung (UNILA) periode 2020—2024, HY Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, MB Ketua Senat Universitas Lampung, BS Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, ML Dosen 6, HF Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung, AT Ajudan KRM, dan AD Swasta; terciduk operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi […]

  • Sepanjang Tahun 2022, PLN Melistriki 1.185 Desa Se-Nusantara

    Sepanjang Tahun 2022, PLN Melistriki 1.185 Desa Se-Nusantara

    • calendar_month Ming, 11 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero)  mampu melistriki 1.185 desa dan dusun sepanjang tahun 2022. Upaya ini merupakan bentuk komitmen PLN menghadirkan listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia hingga ke pelosok tanah air. PLN terus mengakselerasi program listrik desa agar seluruh desa termasuk kawasan 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) di Indonesia dapat menikmati listrik pada […]

  • KKB Tembak Mati Pilot WNA Selandia Baru di Mimika

    KKB Tembak Mati Pilot WNA Selandia Baru di Mimika

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Mimika | Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyandera dan menembak mati pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning (50) berkebangsaan Selandia Baru dan membakar helikopter Jenis IWN, MD.500 ER PK, di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Senin, 5 Agustus 2024 sekitar pukul 10:00 WIT. Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, […]

  • Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut

    Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 1Komentar

    Loading

    “Laporan WTP adalah sebuah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fiskal dan tata kelola pemerintahan. Opini WTP adalah pintu masuk bukan titik akhir sebab WTP mencerminkan kualitas kinerja keuangan” Ketua DPRD, Emilia Nomleni.   Kupang | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan […]

expand_less