Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menangkal Salah Tafsir Tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Menangkal Salah Tafsir Tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) menjadi salah satu topik hangat yang banyak dibicarakan masyarakat sejak akhir tahun 2018. Namun, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Vennetia R Danes menilai isu yang berkembang cenderung bernuansa negatif karena adanya pihak yang kontra.

“RUU PKS makin simpang siur ketika banyak oknum menafsirkan sendiri bunyi pasal-pasal RUU PKS lalu menyebarkan dan memposting melalui media sosial. Pesannya diwarnai tendensi penolakan dan menjadikan masyarakat terbelah dalam posisi pro dan kontra,” ujar Vennetia R Danes.

Multitafsir yang banyak berkembang di tengah masyarakat, mendorong Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga Kemen PPPA, menginisiasi Sosialisasi RUU PKS di Lingkungan Kemen PPPA, Kamis/14 Maret 2019.

Hal ini guna menangkal salah tafsir terkait RUU PKS dan mendorong munculnya spoke person di lingkungan Kemen PPPA.

“Substansi yang sering dijadikan bahan penolakan oleh kalangan yang tidak mendukung terkait definisi, tujuan, bentuk atau jenis kekerasan seksual dan aspek lain yang ditafsirkan terlalu jauh dari konteks draft RUU PKS. Sehingga, tanggung jawab bersama bagi kita untuk meluruskan dan menyampaikan substansi RUU PKS yang benar kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Vennetia saat membuka pertemuan.

Sosialisasi RUU PKS di Lingkungan Kemen PPPA, Kamis/14 Maret 2019

Dihadiri narasumber dari berbagai unsur seperti Nurherawati dari Komnas Perempuan, Kiyai Husein Muhammad aktifis Gender dan HAM serta Prof. Topo Santoso pakar hukum dari Universitas Indonesia untuk memberikan pandangan yang lebih obyektif dan komprehensif.

3 (tiga) narasumber pun memandang jika RUU PKS perlu dan memiliki urgensi besar untuk segera disahkan. Dari segi hukum, Prof. Topo Santoso menjelaskan jika RUU PKS mampu mengisi kekosongan hukum yang mengatur kekerasan seksual.

“RUU PKS ini mengatur satu jenis kejahatan seksual yang khusus pada kekerasan. RUU PKS membahas tidak hanya soal perbuatan, pelaku dan korbannya, tapi juga mekanisme dan kelembagaan yang menyelesaikan itu. Karena kalau tidak diatur dalam satu undang-undang, kepastian hukumnya kurang. Sehingga dibutuhkan penanganan yang komprehensif melalui RUU PKS. Maka, saya mendukung RUU PKS ini,” tegas Topo Santoso.

Disisi lain, Kiyai Husein Muhammad menyampaikan rasa senangnya terkait seorang ulama yang mencabut pernyataannya yang salah terkait RUU PKS.
“Saya senang sekali kemarin di Banyuwangi ada anggota MUI telah meralat dan meminta maaf atas pernyataan salah yang disampaikan sebelumnya. Yang saya heran mereka yang kontra dan menolak RUU PKS mencurigai terus menerus dan menyampaikan sesuatu masalah yang tidak ada di dalam RUU PKS. Maka itu jelas sekali berarti mereka tidak membaca, tidak paham dan tidak mengecek isi rancangan RUU PKS. Padahal dalam Al-Quran jelas menganjurkan untuk melakukan klarifikasi kebenaran dari sumbernya,” tambah Kiyai Husein Muhammad. (*)

Sumber berita (*/Publikasi & Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dian Johannis VS Direktur PNK, Putusan PTUN: Kembalikan Posisi Dian di PNK

    Dian Johannis VS Direktur PNK, Putusan PTUN: Kembalikan Posisi Dian di PNK

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sidang putusan perkara sengketa Tata Usaha Negara (TUN) antara Dian E. W. Johannis selaku penggugat melawan Direktur Politeknik Negeri Kupang (PNK), Nonce Farida Tuati, S.E. M.Si. sebagai tergugat, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, menghasilkan keputusan kemenangan bagi Dian Johannis. Perkara ini didaftarkan pada tanggal 23 Oktober 2020 dan berproses […]

  • Pendam – Pendam Si Fotografer

    Pendam – Pendam Si Fotografer

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Menelusuri kubangan bekas tapak ratusan Kerbau liar dalam rimba hijau dekat kaki bukit. Bukit dengan batuan hitam pasi. Melihat dari lembah seperti coretan kapur tulis pada blackboard tanpa catatan. Jika menghampirinya, banyak batu meruncing tajam menakutkan kaki telanjang. “Oh, perih sekali”. Benar-benar beda. Semirip cerita klasik. Dulu air naik dan pulang […]

  • PLN Beri Insentif Diskon Rp 52/KWH Bagi Pelanggan RTM 900 VA

    PLN Beri Insentif Diskon Rp 52/KWH Bagi Pelanggan RTM 900 VA

    • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan insentif berupa diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019. Insentif ini diberikan karena adanya efisiensi di golongan ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dollar. Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif […]

  • Program CKG Prabowo di NTT Dipantau Langsung Gubernur Laka Lena

    Program CKG Prabowo di NTT Dipantau Langsung Gubernur Laka Lena

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Loading

    Di hadapan Gubernur Laka Lena, Kepala Puskesmas Lendiwacu, Sisilia dengan bangga membeberkan sudah 319 orang yang menerima program CKG di puskesmas tersebut.   Sumba | Usai melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Sumba Timur pada Sabtu—Minggu, 5—6 April 2025, Gubernur NTT, Melki Laka Lena melanjutkan rangkaian kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat. […]

  • 12 Butir Suara Anak Indonesia dalam Hari Anak Nasional 2020

    12 Butir Suara Anak Indonesia dalam Hari Anak Nasional 2020

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sejak pandemi Covid-19 melanda, hampir semua masyarakat merasakan dampaknya, termasuk anak-anak. Mereka dihadapkan pada perubahan pola hidup, namun tetap harus diupayakan terpenuhi hak-haknya, bergembira, sehat, kuat, penuh kreativitas, tetap ceria, dan semangat menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam naungan perlindungan keluarga. Mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan tagline “Anak Indonesia […]

  • Temu Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto dengan Gubernur VBL, Ini Harapan Mereka

    Temu Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto dengan Gubernur VBL, Ini Harapan Mereka

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Usai dilantik menjadi Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, S.H., M.H. bertemu atau bersilaturahmi dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) di gedung Sasando pada Selasa, 4 Januari 2022. Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana Irjen Pol. Setyo Budiyanto menjabat sebagai Kapolda NTT. Kapolda NTT Irjen Pol. Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa […]

expand_less