Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendagri Hormati MK Sahkan Suket Jadi Syarat Coblos Pemilu 2019

Mendagri Hormati MK Sahkan Suket Jadi Syarat Coblos Pemilu 2019

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghormati dan menyambut baik terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan Nomor Perkara 20/PUU-XVII/2019 yang mengesahkan Surat Keterangan (Suket) menjadi syarat mencoblos pada Pemilu Serentak Tahun 2019.

“Kemendagri menghormati Putusan MK yang mengesahkan Surat Keterangan (Suket) dari KTP-El menjadi syarat mencoblos pada Pemilu Serentak 2019”, terang Mendagri.

Lebih lanjut Mendagri juga menyampaikan bahwa yang berwenang untuk melakukan tindaklanjut dari Putusan MK tersebut adalah penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP).

Ia juga menegaskan posisi dari Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum adalah sifatnya mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan mendukung serta fasilitasi penyelenggara Pemilu secara penuh.

“Prinsipnya Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dan jajaran Dukcapil di daerah siap membantu KPU sama halnya saat pelaksanaan Pilkada Serentak”, tegas Mendagri.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Penerangan Bahtiar menambahkan bahwasanya Surat Keterangan (Suket) dari KTP-El diberikan kepada WNI yang sudah merekam dan sudah terdata dalam data base kependudukan, namun belum menerima KTP-El

“Kita tunggu apa posisi KPU atas putusan MK tersebut. Prinsipnya Pemerintah dan pemerintah daerah sifatnya mendukung melalui bantuan dan fasilitasi apa yang menjadi permintaan dari Penyelenggara Pemilu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum”, tandas Bahtiar

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi dalam sidang di Gedung MK, Kamis (28/3/2019), mengesahkan Surat Keterangan (Suket) KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. MK juga mengingatkan pemerintah untuk mempercepat proses perekaman KTP-El bagi warga negara yang belum melakukan perekaman.

Menyatakan frasa ‘Kartu Tanda Penduduk Elektronik’ dalam Pasal 348 ayat (9) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘termasuk pula Surat Keterangan (Suket) perekaman KTP-el yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau instansi lain yang yang memiliki kewenangan untuk itu. (*)

Sumber berita (*/Puspen Kemendagri)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

    “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka. Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda […]

  • Gotong Royong, Budaya Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi

    Gotong Royong, Budaya Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengapresiasi budaya masyarakat Indonesia yang saling menghormati, tolong-menolong, dan bergotong-royong sehingga Indonesia dapat melewati masa pandemi Covid-19 dengan baik. Hal tersebut disampaikan saat sambutannya dalam puncak perayaan Imlek Nasional tahun 2023 di lapangan banteng, Jakarta Pusat pada Minggu sore, 29 Januari 2023. “Itulah negara kita Indonesia, negara Pancasila. […]

  • Presiden Jokowi Terima Vaksinasi Covid-19, Tak Ada Gejala Pascaimunisasi

    Presiden Jokowi Terima Vaksinasi Covid-19, Tak Ada Gejala Pascaimunisasi

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo pada Rabu pagi, 13 Januari 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, menjadi orang pertama yang menerima vaksin dalam program vaksinasi massal secara gratis di Indonesia. Vaksinasi tersebut menjadi titik awal pelaksanaan vaksinasi nasional di Indonesia sebagai salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19. Sekitar pukul 09.36 WIB, Presiden tampak berjalan […]

  • SERENTAK di NTT, Puluhan Ribu Milenial Deklarasi SIAGA

    SERENTAK di NTT, Puluhan Ribu Milenial Deklarasi SIAGA

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Arus dukungan kaum milenial kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) tak terbendung menjelang kontestasi Pilkada serentak pada 27 November 2024. Dukungan itu ditandai dengan deklarasi dukungan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi NTT. Terdata di SIAGA Center, sudah mencapai angka puluhan […]

  • Apa Itu Pishing? Pahami dan Hindari !

    Apa Itu Pishing? Pahami dan Hindari !

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Saat ini banyak sekali media online membicarakan tentang kasus pencurian data atau penjualan data pelanggan perusahaan startup di Indonesia. Karena berita ini, para pelanggan dari E-Commerce tersebut khawatir terhadap akun dan datanya yang mungkin bisa disalahgunakan. Apa Itu Phising? Dilansir dari master web.com, seiring berkembangnya jaman dan juga teknologi, saat ini […]

  • Bank Indonesia dan Kadin Luncurkan NTT YES

    Bank Indonesia dan Kadin Luncurkan NTT YES

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Program NTT YES merupakan wadah pembinaan, pelatihan, dan pendampingan bagi generasi muda NTT yang memiliki semangat berwirausaha selama 3 (tiga) bulan.   Kupang | Bank Indonesia bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi NTT bersinergi mendukung potensi generasi muda untuk berwirausaha melalui program Nusa Tenggara Timur Young Entrepreneur School (NTT YES). Program NTT YES secara […]

expand_less