Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri Bintang Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas 2021 dalam Raker DPR RI

Menteri Bintang Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas 2021 dalam Raker DPR RI

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
  • visibility 174
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021. Hal ini disampaikan Menteri Bintang saat melakukan Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) Tahun 2021 serta isu aktual perempuan dan anak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 3 September 2020.

Menteri Bintang menuturkan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi hingga saat ini. Oleh karena itu, diperlukan penanganan kekerasan seksual yang bersifat komprehensif (menyeluruh), mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari pencegahan hingga pemulihan, reintegrasi, dan rehabilitasi sosial. Terkait pencegahan, pemulihan, dan rehabilitasi sosial akan memiliki efek jauh lebih baik bila keluarga dan masyarakat turut serta.

“Untuk itu melalui kesempatan yang baik ini, kami mengharapkan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI dapat memberikan dukungan dengan melakukan pembahasan kembali RUU PKS dalam Prolegnas Tahun 2021,” tutur Menteri Bintang.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang juga mengajukan permintaan tambahan anggaran guna mendukung pelaksanaan fungsi baru Kemen PPPA, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi dan internasional, serta penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.

Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) Tahun 2021 serta isu aktual perempuan dan anak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor S-692/MK.02/2020 B.636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pagu Anggaran K/L dan Penyelesaian RKA-K/L TA 2021, telah ditetapkan pagu anggaran Tahun 2021 Kemen PPPA adalah sebesar Rp.279,5 miliar. Jumlah ini sesuai dengan pagu indikatif Tahun 2021 dan mengalami kenaikan sebesar Rp.5,9 miliar atau sebesar 2,17% dibandingkan dengan pagu Tahun 2020 yang sebesar Rp.273,6 miliar.

Lebih lanjut Menteri Bintang memaparkan pada 2021, Kemen PPPA juga berencana kembali melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang sebelumnya dilakukan pada 2016 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang dilakukan pada 2018.

Selain itu, Kemen PPPA juga akan fokus pada isu perdagangan orang dan 5 isu prioritas presiden yang telah diamanatkan kepada Menteri Bintang, yakni meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan atau pendidikan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.

Merespon hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang memahami jika pemerintah menjadi tempat mengadu masyarakat atas keterbatasan pembahasan RUU PKS yang lalu. Marwan juga menjelaskan penyebab RUU PKS tidak selesai sesuai target dikarenakan masih adanya perbedaan pandangan yang berkaitan dengan unsur pidana.

“Waktu itu (pembahasan RUU PKS) sudah sepakat tentang rehabilitasi, perlindungan, dan pencegahan. Namun yang masih panjang perdebatannya kemarin yang berkaitan tentang unsur pemidanaan. Selain berbeda pandangan dalam substansi juga karena menunggu selesainya perubahan Undang-Undang KUHP di Komisi III karena DPR tidak boleh memproduksi Undang-Undang yang saling bertabrakan di dalam frasa yang sama,” jelas Marwan.

Minimnya waktu yang diberikan Badan Legislasi dan Badan Musyawarah terkait masa pembahasan UU hanya hingga Oktober 2020 menyebabkan Komisi VIII menarik RUU PKS dari Prolegas Tahun 2020 agar dimasukkan kembali pada 2021. Komisi VIII pun mengaku siap jika pembahasan RUU PKS kembali dilakukan di Komisi VIII.

“Komisi VIII akan mengupayakan agar RUU PKS menjadi RUU prioritas dalam Prolegnas Tahun 2021,” tambah Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus.(*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politik Damai atau Damai Berpolitik?Telaah dalam Bingkai Pilkada

    Politik Damai atau Damai Berpolitik?Telaah dalam Bingkai Pilkada

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh :Felix Natu S.Fil.M.Fil (Putra Malaka) Politik akhir-akhir ini menjadi biasa bagi semua lapisan masyarakat mulai dari petani, ojek, tukang pangkas, penjual bakso, Guru, Perawat, hingga para elite politik. Mengapa politik yang dulu sebut saja orang sangat takut, bahkan sakral menyebut kata Politik apa lagi terlibat di dalamnya. Dalam persepsi masyarakat politik menjadi konotasi negatif […]

  • Mgr. Hironimus Pakaenoni Uskup Agung Kupang Ganti Mgr Petrus Turang

    Mgr. Hironimus Pakaenoni Uskup Agung Kupang Ganti Mgr Petrus Turang

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pada misa ekaristi Minggu Laetare- Minggu Pra Paskah IV pada Sabtu sore, 9 Maret 2024 di Gereja Katolik Sta. Maria Asumpta, Mgr. Petrus Turang (Uskup Agung Kupang), membacakan dan mengumumkan surat atau dekrit dari Sri Paus  Fransiskus di Vatikan, Roma. “Pada hari ini tanggal 9 Maret 2024, pukul 12:00 siang waktu […]

  • Via Electrifying Agriculture, PLN Raih Indonesia’s SDGs Award 2023

    Via Electrifying Agriculture, PLN Raih Indonesia’s SDGs Award 2023

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Yogyakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) menjadi satu-satunya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan non-pertanian yang meraih penghargaan Indonesia’s SDGs Action Awards pada kategori Pelaku Usaha Besar yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Program electrifying agriculture (EA) PLN membuktikan bahwa program tanggung jawab sosial lingkungan PLN tidak […]

  • Momen Indah, Bakti Kemenkumham NTT di Oepoli—Batas RI dan Timor Leste

    Momen Indah, Bakti Kemenkumham NTT di Oepoli—Batas RI dan Timor Leste

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Melesitkan bayangan tentang seperti apa suasana perbatasan Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di beberapa titik lokasi dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah bergelayut dalam benak saya sejak dahulu, seiring dengan berbagai pemberitaan tentang aktivitas ekonomi, sosial dan budaya antara dua negara yang bertalian saudara dalam satu […]

  • Kadis Kominfo Belu : Gunakan Media Sosial Secara Bijak

    Kadis Kominfo Belu : Gunakan Media Sosial Secara Bijak

    • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Johanes Andes Prihatin, S.E, M.Si. meminta  masyarakat Belu agar secara bijak dalam menggunakan media sosial, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini disampaikannya terkait dilaporkannya akun facebook Frans Asten ke […]

  • 10 Kampung di Papua Barat Daya Nikmati Listrik PLN 24 Jam

    10 Kampung di Papua Barat Daya Nikmati Listrik PLN 24 Jam

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Sorong, Garda Indonesia | Setelah 25 tahun belum mendapatkan penerangan, kini 10 kampung di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya dapat menikmati listrik andal 24 jam. Kehadiran listrik ini merupakan wujud nyata Pemerintah bersama PT PLN (Persero) untuk menerangi seluruh masyarakat Indonesia hingga ke seluruh pelosok tanah air. Asisten II Pemda […]

expand_less