Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Merci Jone Ajak Musisi NTT Daftar Karya Cipta Lagu dan Musik

Merci Jone Ajak Musisi NTT Daftar Karya Cipta Lagu dan Musik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Kakanwil Kemenkumham NTT menyampaikan bahwa kekayaan intelektual personal meliputi hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, serta kekayaan intelektual komunal meliputi Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik dan Indikasi Geografis.

Demikian ditegaskan Merci Jone (sapaan akrab Kakanwil Kemenkumham NTT, red) saat membuka giat “Promosi dan Diseminasi Hak Cipta di Kota Kupang” pada Rabu, 21 September 2022 yang menghadirkan 2 (dua) narasumber yakni Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Agung Damar Sasongko dan Ketua LMK Prisindo, Marcell Siahaan.

Peserta terdiri dari Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu atau Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) NTT, Sekolah Musa (Multimedia untuk semua) Kota Kupang, Asosiasi Duta Wisata Indonesia (ADWINDO) Kota Kupang, musisi dan seniman. Acara pembukaan juga turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Garnadi dan Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo.

Kegiatan promosi dan diseminasi kali ini, ungkap Merci Jone, difokuskan pada hak cipta, khususnya terkait lagu dan musik yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai PP No.56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Menurut Merci Jone, pendaftaran hak cipta di NTT masih didominasi oleh karya ilmiah dan karya tulis dari kalangan perguruan tinggi. Sementara pendaftaran karya cipta berupa lagu dan musik masih sangat minim. Padahal sejatinya, NTT banyak menyimpan musisi dan pencipta lagu produktif dari kalangan generasi muda. Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bahkan telah memberikan kemudahan berupa percepatan proses persetujuan hak cipta dengan waktu kurang dari 10 menit melalui POP-HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta).

“Hal ini perlu didorong agar para pencipta lagu dan musik segera mendaftarkan karya ciptanya di Kementerian Hukum dan HAM. Biayanya tidak mahal, tapi manfaatnya luar biasa,” jelasnya.

Merci Jone pun menandaskan, pencatatan data lagu dan musik pada pangkalan data kekayaan intelektual merupakan bukti kepemilikan dan pemegang hak, sekaligus menjadi salah satu persyaratan untuk penarikan royalti oleh LMKN yang nanti dibayarkan kepada pemilik hak cipta.

Sementara itu secara daring, Aktor dan Penyanyi Indonesia, Marcell Siahaan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Performer’s Rights Society of Indonesia (LMK Prisindo), Marcell menyampaikan materi untuk Musisi dan Penyanyi yang memiliki karya rekam “Mari Mengenal Royalti Hak Terkait untuk Pelaku Pertunjukan”.

“Kita perlu menghargai karya kita, mencintai karya-karya kita dan juga melakukan perlindungan terhadap karya-karya kita. Yang paling penting dan paling utama adalah bagaimana kita bisa mempunyai pencatatan atau pendokumentasian untuk setiap karya yang kita punya,” ujar pelantun “Firasat” ini.

Di era digital sekarang, lanjut Marcell, pendokumentasian karya harus dilakukan secara detail agar pencipta dapat memperoleh hak-hak sesuai kontribusinya. Ketika sebuah karya tercipta, semisal lagu, ada beberapa hak yang timbul yakni hak cipta dan hak terkait.

Selain itu, ungkap Marcell,  penyanyi atau pemusik atau pun pencipta lagu yang sudah memiliki karya rekam juga bisa mendapatkan royalti dari hak untuk mengumumkan (performing rights).(*)

Sumber (*/Rin/Humas Kumham NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berita Duka Telah Berpulang Sila Kedua Pancasila di Kantor Gubernur NTT

    Berita Duka Telah Berpulang Sila Kedua Pancasila di Kantor Gubernur NTT

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 2Komentar

    Loading

    Oleh : Marsel Robot, Dosen Bahasa dan Sastra FKIP Undana Kami, keluarga berduka, masyarakat Nusa Tenggara Timur menyampaikan kabar duka cita atas berpulang saudara kita tercinta atas nama Sila Kedua Pancasila, atau nama kerennya “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, pada pukul 11.01 Wita. Sementara, jenazah disemayamkan di antara kantor gubernur dan kantor DPRD Provinsi Nusa […]

  • Gubernur NTT : Bupati & DPRD Rote Ndao Tak Terima Gaji Selama Juli—Des 2020

    Gubernur NTT : Bupati & DPRD Rote Ndao Tak Terima Gaji Selama Juli—Des 2020

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Terhitung sejak Juli—Desember 2020 (6 bulan), Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao tak akan menerima gaji, demikian penegasan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Senin, 15 Juni 2020 saat memberikan sambutan dalam rangkaian kunjungan kerjanya sekaligus meresmikan 4 (empat) cottage di Mulut Seribu. “Saya sudah tanda […]

  • Bahas Tatib Pengungsi, Rudenim Kupang Sinergi Polres Kupang Kota, Kodim & Kejari

    Bahas Tatib Pengungsi, Rudenim Kupang Sinergi Polres Kupang Kota, Kodim & Kejari

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kepala Rumah Detensi (Rudenim) Kupang, Heksa Asik Soepriadi didampingi Kasie Keamanan dan Ketertiban Melsy I. Y. Fanggi, Kasie Registrasi Administrasi dan Pelaporan, I Putu Sukarna Antara, Kasubsi Keamanan Melky Ballo, dan Kasubsi Ketertiban Dominggus Koreh; mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang guna menjalin silaturahmi dan membangun sinergitas dengan stakeholder terkait dalam penanganan […]

  • RUPS PLN Angkat Djoko Raharjo Abumanan Sebagai Plt Direktur Utama

    RUPS PLN Angkat Djoko Raharjo Abumanan Sebagai Plt Direktur Utama

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2019 memutuskan mengangkat Djoko Raharjo Abumanan yang sebelumnya menjabat Direktur Bisnis Regional Jawa Bali dan Nusa Tenggara sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN dan Direktur Pengadaan Strategis Dua, sejak 29 Mei 2019. Sementara itu untuk posisi Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian […]

  • Menkominfo Pastikan Pemerintah Tak Intervensi UU Pers

    Menkominfo Pastikan Pemerintah Tak Intervensi UU Pers

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan acuan mendasar bagi insan pers di Tanah Air. Undang-Undang tersebut lahir sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pers yang independen dan berkualitas. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi sedikit pun terkait aturan-aturan dalam beleid tersebut. Baik melalui Peraturan […]

  • CSR 100 Juta Bank NTT bagi SLB Ruteng dan Klinik Rehabilitasi Jiwa

    CSR 100 Juta Bank NTT bagi SLB Ruteng dan Klinik Rehabilitasi Jiwa

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT BPD NTT) menyerahkan tanda cintanya berupa dana corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp100 juta kepada dua lembaga di Ruteng, Kabupaten Manggarai, yakni SLB Karya Murni Ruteng dan Klinik Rehabilitasi Jiwa Renceng Mose pada Jumat, 3 Maret 2023. Masing-masing lembaga menerima dana sebesar Rp50 […]

expand_less