Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Minggu Kedua Maret 2022, Bareskrim Bakal Sita Aset Indra Kenz

Minggu Kedua Maret 2022, Bareskrim Bakal Sita Aset Indra Kenz

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menjadwalkan penyitaan aset tersangka dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz pekan ini (minggu kedua Maret 2022, red).

Selain penyitaan, Bareskrim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dan pacar Indra Kenz.

“Direncanakan minggu depan (minggu ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK dan orang tua pacar IK juga,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Senin, 7 Maret 2022.

Menurut Whisnu, tim dari Bareskrim Polri akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk menyita sejumlah aset. Baik itu mobil mewah hingga rumah milik Indra Kenz.

“Sesuai jadwal penyidik,” kata Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.

Bareskrim mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.

“Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang,” ujar Whisnu, pada Jumat, 4 Maret 2022.

Aset milik Indra Kenz mayoritas berada di Medan. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah sudah disita.

“Apartemen di Medan seharga kurang-lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma,” tuturnya.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PVMBG Telusuri Korelasi Letusan Gunung Anak Krakatau dan Tsunami

    PVMBG Telusuri Korelasi Letusan Gunung Anak Krakatau dan Tsunami

    • calendar_month Ming, 23 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung, gardaindonesia.id | Gunung api Anak Krakatau terletak di Selat Sunda adalah gunung api strato tipe A dan merupakan gunung api muda yang muncul dalam kaldera, pasca erupsi paroksimal tahun 1883 dari kompleks vulkanik Krakatau. Aktivitas erupsi pasca pembentukan dimulai sejak tahun 1927, pada saat tubuh gunung api masih di bawah permukaan laut. Tubuh Anak […]

  • DIBAKAR! Rumah Jurnalis Belu NTT, IMO Indonesia Desak Polri Tangkap Pelaku

    DIBAKAR! Rumah Jurnalis Belu NTT, IMO Indonesia Desak Polri Tangkap Pelaku

    • calendar_month Sab, 2 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mendesak aparat kepolisian (Polri) untuk segera menangkap pelaku pembakaran rumah jurnalis bernama Weren Timor di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Ini kejadian memilukan dan sukar diterima. Polri wajib mengusut kasus ini dan menangkap siapa pelaku di balik peristiwa naas ini,” kata Ketum IMO Indonesia, Yakub F. […]

  • Artis Porno Bonnie Blue Divonis Denda Rp200 Ribu Gegara Konten Pikap

    Artis Porno Bonnie Blue Divonis Denda Rp200 Ribu Gegara Konten Pikap

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Loading

    Pada persidangan tipiring, majelis hakim menilai bahwa perilaku Bonnie saat berada di kendaraan bermotor tanpa pengamanan yang semestinya membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain.   Denpasar | Artis film dewasa Bonnie Blue menghadapi sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat dirinya membuat konten di […]

  • Tiga Agenda Besar Pencegahan Korupsi di Indonesia

    Tiga Agenda Besar Pencegahan Korupsi di Indonesia

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Ketiga agenda tersebut ialah pembenahan regulasi nasional, reformasi birokrasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat. Saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, […]

  • Komunitas Sao Berbagi Cerita Kelola Hutan Bambu Lestari

    Komunitas Sao Berbagi Cerita Kelola Hutan Bambu Lestari

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Turetogo, Garda Indonesia | Sukses menerapkan metode hutan bambu lestari (HBL) di kebun bambu milik sao, Komunitas Adat Sao Neguwula menularkan pengetahuan dan pengalaman mereka tentang metode HBL saat temu wicara atau talkshow bertema “Bambu dulu, kini, dan yang akan datang” pada Minggu, 18 September 2022. Temu wicara tersebut dihelat di festival budaya bambu bertajuk […]

  • Hujan Lebat Masih Berlanjut 5 Hari Kedepan,Waspada Banjir & Longsor

    Hujan Lebat Masih Berlanjut 5 Hari Kedepan,Waspada Banjir & Longsor

    • calendar_month Kam, 15 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memonitoring dan menganalisis curah hujan yang menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia telah diguyur hujan selama beberapa pekan terakhir yang menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan puting beliung. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Mulyono R. Prabowo (Kamis,15/11/18), menjelaskan bahwa dalam 5 (lima) hari ke depan berdasarkan […]

expand_less