Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Muhammad Kace Dianiaya, Polri Bakal Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan

Muhammad Kace Dianiaya, Polri Bakal Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
  • visibility 148
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Mabes Polri akan mengevaluasi sistem pengamanan di Rumah Tahanan (Rutan) seluruh kantor polisi yang ada di Indonesia. Hal ini berkaca usai terjadi kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kace.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tahanan tersebut secara menyeluruh.

“Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni Rutan itu tidak boleh terjadi lagi. Tidak hanya di Rutan Bareskrim tapi seluruh Rutan yang ada di Kepolisian, di Polda, di Polres, Polsek,” tegas Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 23 September 2021.

Dia menjelaskan bahwa Korps Bhayangkara akan memaksimalkan pengamanan di Rutan sehingga kejadian serupa tak terulang lagi.

Selain itu, Rusdi juga mengatakan bahwa setiap Rutan dipastikan harus dapat menjamin hak-hak dari para tahanan yang mendekam. Dalam hal ini, kata dia, termasuk hak para tahanan untuk mendapat keamanan juga harus dijaga.

“Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di Kepolisian, dalam hal ini sebagai tahanan,” jelasnya.

Aksi penganiayaan di sel tahanan markas pusat Polri itu diduga dilakukan oleh Napoleon (mantan Kadiv Hubinter Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal. Perwira tinggi ini terjerumus kasus dugaan penerimaan suap terkait penghapusan red notice buronan hak tagih [cessie] Bank Bali, Djoko Tjandra); dengan dibantu tiga tahanan lain yakni eks Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) yang juga pimpinan FPI, Maman Suryadi dan dua napi lainnya merupakan tahanan kasus pidana umum.

Berdasarkan rekaman CCTV, mereka melakukan aksi itu pada tengah malam selama satu jam. Napoleon disebut masuk kamar Muhammad Kace pukul 00.30 WIB.

Napoleon bisa melakukan hal tersebut karena meminta petugas tahanan untuk mengganti gembok yang ada. Menurut polisi, petugas manut terhadap perintah karena Napoleon masih menganggap dirinya sebagai pimpinan di Korps Bhayangkara. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Slank Tantang Pemprov dan Bank NTT Helat Tour Flobamora

    Slank Tantang Pemprov dan Bank NTT Helat Tour Flobamora

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Grup musik Rock N Roll, Slank bersama KLA Project, Ivan Nastroman, dan sejumlah artis menghelat Konser Kebangsaan di Stadion Marilonga pada Rabu malam, 1 Juni 2022. Konser bertajuk Membumikan Pancasila dari NTT untuk Indonesia dan didukung penuh Bank NTT ini bertujuan memeriahkan perayaan Hari Lahir Pancasila. Momen ini ditandai dengan upacara […]

  • Rutan Bajawa Menuju WBK, Pesan Merci Jone: Kerja Pakai Hati & Berdedikasi

    Rutan Bajawa Menuju WBK, Pesan Merci Jone: Kerja Pakai Hati & Berdedikasi

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa-NTT, Garda Indonesia | Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bajawa, memberikan arahan terkait kinerja ASN persiapan pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, pada Rabu, 4 Agustus 2021. Tiba di Rutan, Kakanwil Merci Jone (sapaan akrabnya, red) yang […]

  • Gratis!, Layanan Pos Tensi Klinik King Care di Semua Pasar Kota Kupang

    Gratis!, Layanan Pos Tensi Klinik King Care di Semua Pasar Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 8 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang-NTT, gardaindonesia.id-Klinik King Care, Klinik Home Care pertama dan legal di Kota Kupang-Nusa Tenggara Timur, terus berinovasi. Klinik yang dirintis oleh dr. Yoseph E. Gonang dan Petrus Laba, SST, melakukan sejumlah terobosan kreatif dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Layanan Pos Tensi merupakan Model Layanan kesehatan yang dihadirkan oleh Klinik King Care […]

  • Dilantik oleh Gubernur VBL di Rote Ndao, Alex Riwu Kaho Jadi Dirut Bank NTT

    Dilantik oleh Gubernur VBL di Rote Ndao, Alex Riwu Kaho Jadi Dirut Bank NTT

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT yang dipimpin oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pemegang saham pengendali PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aula Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Jalan Ne’e Mok, Kelurahan Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, pada Kamis, 22 Oktober 2020, […]

  • Clarita Mawarni Salem asal Timor Tengah Utara – Puteri Pariwisata NTT 2019

    Clarita Mawarni Salem asal Timor Tengah Utara – Puteri Pariwisata NTT 2019

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 17 peserta dari kab/kota se-NTT dan 3 peserta umum bersaing dalam Ajang Grand Final Pemilihan Putri Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur 2019, bertempat di Hotel Aston pada Sabtu, 13 Juli 2019, ajang tahunan yang dihelat oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispakeraf) NTT ini bertujuan memilih wakil kaum milenial untuk meningkatkan […]

  • BNNP NTT Ungkap 7 Kasus Peredaran Gelap Narkoba Kurun Waktu 2018

    BNNP NTT Ungkap 7 Kasus Peredaran Gelap Narkoba Kurun Waktu 2018

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT selama kurun waktu tahun 2018 berhasil mengungkap 7 (tujuh) kasus perdagangan gelap Narkoba di wilayah Provinsi NTT diantaranya di Mall Flobamora Kupang dan Jalan Perintis Kemerdekaan 16/2/18; Jalan Perintis Kemerdekaan Walikota 8/10/18; Jalan A Yani Waingapu-Sumba Timur 22/11/18; Jalan Radamata Matawai dan Jalan Kamalaputi Waingapu Sumba […]

expand_less