Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MUI Ajak Masyarakat Berikhtiar Cegah Covid-19 Sesuai Fatwa MUI 14/2020

MUI Ajak Masyarakat Berikhtiar Cegah Covid-19 Sesuai Fatwa MUI 14/2020

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | “Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal ini menjadi bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams),” ujar Asrorun Niam Sholeh, MA., Sekretaris Komisi Fatwa MUI dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2020.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh umat muslim di tanah air untuk berikhtiar dan bersama-sama berkontribusi sesuai kompetensi masing-masing dalam menghadapi covid-19 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020.

Selain itu, Niam juga menjelaskan tentang fatwa penyelenggaraan ibadah saat terjadi wabah covid-19 sebagai panduan keagamaan bagi masyarakat khususnya muslim di Indonesia untuk tetap melakukan ibadah sekaligus berkontribusi di dalam mencegah penyebaran covid-19 sementara untuk perlindungan kepada masyarakat secara umum.

Dalam kondisi seperti saat ini, menurut Niam, adalah sangat penting meningkatkan ketaqwaan masing-masing individu agar bisa diselamatkan dari musibah ini.

Adapun fatwa 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi pandemi Covid-19 terbagi menjadi sembilan poin yakni :

Poin Pertama, setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams);

Poin Kedua, orang yang telah terpapar virus corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya Salat Jumat dapat diganti dengan salat zuhur di tempat kediaman, karena salat jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal. Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah salat lima waktu/ rawatib, salat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar.

Poin Ketiga, yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar Covid-19, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut, yakni dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah salat lima waktu/rawatib, Tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.

Selanjutnya dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus Corona, seperti tidak kontak fisik langsung (bersalaman, berpelukan, cium tangan), membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun;

Poin Keempat, dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan salat zuhur di tempat masing-masing. Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jamaah salat lima waktu/ rawatib, salat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim;

Poin Kelima, dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan Salat Jumat;

Poin Keenam, pemerintah menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam upaya penanggulangan Covid-19 terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib menaatinya.

Poin Ketujuh, pengurusan jenazah (tajhiz janazah) terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar Covid-19;

Poin Kedelapan, umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap salat fardhu, memperbanyak shalawat, memperbanyak sedekah, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (doa daf’u al-bala’), khususnya dari wabah COVID-19.

Poin Kesembilan, tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram.(*)

Sumber berita (*/Agus Wibowo–Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waisak di Kota Kupang, Umat Buddha Ambil ‘Tirta’ di Baumata

    Waisak di Kota Kupang, Umat Buddha Ambil ‘Tirta’ di Baumata

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Hari Raya Waisak 2568 BE/2024 jatuh pada tanggal 23 Mei. Beragam aktivitas pun dihelat oleh umat Budha di Indonesia, termasuk di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ketua Permabudhi (Persatuan Umat Buddha Indonesia) Provinsi NTT, Indra Effendy, S.E. menguraikan rentetan seremoni perayaan Waisak 2024 dengan melakukan karya bakti tabur bunga dan ziarah di taman makam […]

  • Manfaat Senyum untuk Kesehatan dan Kebahagiaan

    Manfaat Senyum untuk Kesehatan dan Kebahagiaan

    • calendar_month Ming, 20 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Senyuman memang memiliki efek dahsyat untuk kondisi psikologis dan kesehatan fisik. Bahkan, manfaat senyum juga bisa dirasakan orang lain. “Tersenyumlah”, banyak orang menyarankan demikian. Kadang memang tak salah orang-orang meminta kita untuk tersenyum. Berikut ini alasan Anda harus sering melengkungkan bibir, serta merasakan manfaat senyum bagi kesehatan diri sendiri, sehingga dapat merasa lebih bahagia: Memperbaiki […]

  • BNNP NTT & Komunitas Zumba Aerotech Edukasi Bahaya Narkoba

    BNNP NTT & Komunitas Zumba Aerotech Edukasi Bahaya Narkoba

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Cara unik dan kreatif dilakukan oleh Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan menggandeng Komunitas Zumba Aerotech memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di arena Car Free Day Jalan El Tari Kota Kupang, Sabtu/12/1/2019 pukul 06.00—09.00 WITA. Cara unik dilaksanakan dengan melakukan zumba bersama dengan para penikmat arena car free […]

  • Andre Garu Ringankan Beban Ratusan Orang Tua Mahasiswa di Bajawa

    Andre Garu Ringankan Beban Ratusan Orang Tua Mahasiswa di Bajawa

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa | Ratusan orang tua mahasiswa penerima beasiswa usulan di Bajawa, Kabupaten Ngada, berkumpul untuk bertemu dengan calon Wakil gubernur NTT nomor urut 3, Adrianus Garu atau Andre Garu. Pertemuan yang berlangsung di aula Gereja MBC pada Sabtu, 28 September 2024, menjadi ajang bagi orang tua untuk menyampaikan rasa terima kasih mereka atas usaha Andre […]

  • Listrik Tanpa Kedip & Mobil Listrik KTT ASEAN Labuan Bajo

    Listrik Tanpa Kedip & Mobil Listrik KTT ASEAN Labuan Bajo

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) sukses menghadirkan listrik tanpa kedip pada perhelatan KTT Ke-42 ASEAN, berlangsung meriah dan lancar. Selama penyelenggaraan di lokasi-lokasi KTT ASEAN, sistem kelistrikan andal dengan beban puncak kelistrikan hari pertama di Labuan Bajo di angka 83,73 megawatt (MW) dan hari kedua sebesar 85.88 MW. Pertemuan para pemimpin negara […]

  • Viral, Mobil VVIP Wapres Ma’aruf Amin Isi BBM Pakai Jeriken, Ini Penjelasannya

    Viral, Mobil VVIP Wapres Ma’aruf Amin Isi BBM Pakai Jeriken, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredar luas dan viral video mobil VVIP bernomor RI 2 mengisi bensin dari jeriken di pinggir jalan, pada Rabu, 8 Juli 2020. Mobil dinas cadangan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin terlihat sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di pinggir jalan. Peristiwa tersebut beredar dalam rekaman video di media sosial. Mobil jenis […]

expand_less