Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Nelayan NTB Mengadu ke Jokowi, Permen KP 17/2021 Belum Pro Rakyat

Nelayan NTB Mengadu ke Jokowi, Permen KP 17/2021 Belum Pro Rakyat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Loading

Lombok-NTB, Garda Indonesia | Sejumlah nelayan tangkap benih bening lobster (BBL) terutama daerah Lombok mengadu dan meminta kepada Presiden Jokowi agar mempermudah aturan lalu lintas pengiriman BBL di dalam negeri.

Keadaan ini disampaikan lantaran buntut dari Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia yang baru keluar dirasa masih belum pro rakyat.

Lalu lintas BBL di wilayah Republik Indonesia diharuskan ukuran 5 gram ke pembudidaya lobster dalam negeri menjadi beban nelayan tangkap terutama di sumber benih dan juga pembudidaya itu sendiri.

“Kami sebagai nelayan kecil di bawah, apalagi di masa Covid-19, kita butuh untuk memenuhi ekonomi atau makan menghidupi keluarga. Kami mau berkeluh kesah mengadu dan meminta kepada presiden Jokowi supaya dimudahkan menjual hasil tangkapan kami, yaitu benur (BBL),” keluh Sudarmono selaku Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Tangkap di Teluk Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut Lombok Tengah, pada Kamis, 15 Juli 2021.

Sudarmono menjelaskan, pihaknya bersama nelayan lain mendukung ekspor BBL dihentikan dan melakukan budidaya lobster di dalam negeri. Sisi lain, ia berharap, aturan lalu lintas pengiriman ke pembudidaya antar daerah jangan dipersulit. Seperti disebutkan dalam Permen KP 17/2021, di mana mengharuskan BBL sudah berukuran 5 gram baru boleh dikirim ke pembudidaya lintas provinsi.

“Kami juga berharap agar hasil tangkapan kami juga bisa dijual ke luar daerah, tidak hanya di Lombok, semisal ke Bali karena di sana kan juga ada pembudidaya. Nah, prosesnya itulah yang mudah-mudahan bisa dipermudah pemerintah. Oke kalau harus didederkan dulu sifatnya semisal 3-5 hari sampai berpigmen di rumah, masihlah kami kuat, baru dijual,” harapnya

Menurut Sudarmono jika nelayan dipaksa melakukan pendederan sampai satu bulan atau dua bulan dikatakan butuh modal ekstra dan besar. Belum lagi menyiapkan tempat, harus memberi makan begitu juga butuh proses waktu yang lama.

“Kalau kami harus dederkan sampai satu bulan atau dua bulan, itu kan butuh modal ekstra juga. Kan harus ada dikasih makan juga. Tempatnya juga kan gak bisa lagi didederkan di rumah, harus ada tempat khusus seperti keramba, bikin bak yang besar itu, baru bisa. Dan itu butuh modal besar,” imbuhnya.

Sementara Mahrup selaku Ketua Asosiasi Nelayan Lobster Nusantara wilayah Lombok menilai, bahwa Permen KP 17/2021 yang baru tidak akan jalan. Syarat 5 gram dikatakan sangat menyulitkan baik bagi nelayan tangkap dan pembudidaya. Pasalnya tidak semua perairan laut Indonesia dapat dijadikan tempat budidaya, begitu juga tidak semua daerah tersedia sumber benih.

“Ini gak bakal jalan pak. Dari hasil tangkapan BBL untuk kita proses jadi 5 gram itu gak gampang. Justru banyak tingkat kematiannya di situ,” jelas Mahrup.

Ia mengaku heran dengan syarat 5 gram tersebut. Menurutnya, nelayan tangkap BBL sebaiknya dibebaskan menjual hasil tangkapan. Terpenting untuk dibesarkan atau dibudidayakan di dalam negeri terlebih di masa pandemi Covid-19.

“Kalau bisa jangan 5 gram lah, jadi kalau nelayan tangkap sama hasil tangkapannya ya langsung saja di jual ke pembudidaya. Kan bukan nelayan budidaya, kenapa harus 5 gram gitu. Dihilangkan saja pasal itu, artinya hasil tangkapan kita pagi ini, ya kita jual aja pagi ini,” ujarnya.

“Kalau Nelayan Tangkap itu ya maunya begitu. Begitu dapet hasil tangkapan ya bisa dijual. Jangan disuruh budidaya sampai 5 gram. In ikan masa pandemi pak, kalau pesisir itu memang hidupnya bergantung dari hasil laut dan hasil tangkapan. Kalau disuruh budidaya itu harus bikin KJA (Keramba, red) lagi, harus pikir pakan lagi, banyak. Kasihan mereka para nelayan. Memang aneh kalau 5 gram pak,” pungkas Mahrup. (*)

Sumber (*/tim)

Foto utama (*/istimewa/suara.com)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Milenial SEHATI Dirusak Orang Tak Dikenal di Jalan Raya Leoruas

    Bus Milenial SEHATI Dirusak Orang Tak Dikenal di Jalan Raya Leoruas

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bus Paris Indah rute Atambua – Kupang dengan nomor polisi DH 7156 EB yang ditumpangi sekelompok Milenial SEHATI diserang kelompok orang tak dikenal (OTD) di Bilangan Jalan Raya Dusun Leoruas (km.16), Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis siang, 10 Desember 2020. Kejadian nahas […]

  • Saya Pilih Bumi – Gerakan Peduli & Ubah Perilaku Penggunaan Plastik

    Saya Pilih Bumi – Gerakan Peduli & Ubah Perilaku Penggunaan Plastik

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Saya Pilih Bumi merupakan salah satu gerakan (movement) yang dicanangkan oleh National Geographic Indonesia. Beranjak dari realita betapa banyaknya penggunaan sampah plastik sekali pakai sedangkan plastik membutuhkan waktu ratusan juta tahun untuk bisa terurai. Banyaknya sampah akan secara otomatis merusak bumi kita. Jadi, mana yang akan kita pilih? Bumi atau Plastik?… […]

  • Gubernur Viktor Ajak Kembalikan Amarasi Sebagai Lumbung Pangan di Kab. Kupang

    Gubernur Viktor Ajak Kembalikan Amarasi Sebagai Lumbung Pangan di Kab. Kupang

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kab.Kupang-NTT, Garda Indonesia | Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Lahairoi Tubu, di Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu, 21 April 2019, meminta kepada seluruh jemaat yang hadir agar mampu mengembalikan nama besar Amarasi sebagai lumbung pangan di Kabupaten Kupang. “Dulu, sebelum pemekaran, Amarasi memiliki seorang camat yang sangat luar […]

  • NTT Patut Waspada Meski Zona Hijau, Marius : Tren OTG Cenderung Naik

    NTT Patut Waspada Meski Zona Hijau, Marius : Tren OTG Cenderung Naik

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. mengatakan, meski Provinsi NTT kembali ke jalur atau zona hijau karena pasien 01 telah sembuh. Namun masyarakat NTT diminta untuk tetap waspada. […]

  • Era George Hadjoh, 35 Pohon Natal Terpampang di Jalan El Tari

    Era George Hadjoh, 35 Pohon Natal Terpampang di Jalan El Tari

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Guna menyemarakkan perayaan Natal tahun 2022, Pemerintah Kota Kupang memasang lebih kurang 35 pohon natal di sepanjang Jalan El Tari. Rencana tersebut melibatkan sejumlah pihak baik dari gereja di sekitar kawasan Jalan El Tari, perbankan dan paguyuban yang ada di Kota Kupang. Rencana tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang, George […]

  • Waspada! Dampak Badai Siklon Tropis Seroja di NTB, Bali dan Pulau Jawa

    Waspada! Dampak Badai Siklon Tropis Seroja di NTB, Bali dan Pulau Jawa

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | BMKG memprediksi intensitas Siklon Tropis Seroja meningkat dalam 24 jam ke depan dan bergerak ke arah barat daya. Pergerakan badai ini pada Senin, 5 April 2021 berada pada posisi di Laut Sawu sebelah barat daya Pulau Timor, 10.1LS, 122.4BT (75 km sebelah timur laut Sabu) dengan arah gerak Barat Barat Daya, […]

expand_less