Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Atur Suku Bunga Pinjaman Online untuk Kredit Konsumtif & Produktif

OJK Atur Suku Bunga Pinjaman Online untuk Kredit Konsumtif & Produktif

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 157
  • comment 0 komentar

Loading

“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” kata Agusman.

 

Jakarta | OJK mencermati dan menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999, tentang dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada industri Pindar (pinjaman daring).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyatakan bahwa pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bagian dari ketentuan Kode Etik (Pedoman Perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI, merupakan arahan OJK pada saat itu.

“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” kata Agusman.

Selanjutnya, sesuai Pasal 84 POJK 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, antara lain mengatur bahwa asosiasi (AFPI) berperan membangun pengawasan berbasis disiplin pasar untuk penguatan dan/atau penyehatan penyelenggara serta membantu mengelola pengaduan konsumen atau masyarakat. Dalam kaitan ini, AFPI diminta untuk turut membantu menertibkan anggotanya memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan yang terkait dengan batas maksimum manfaat ekonomi.

Agusman menjelaskan, bahwa pengaturan terkait batasan maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) dimaksud merupakan hal-hal yang sangat diperlukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi dan dalam rangka menjaga integritas industri LPBBTI/Pindar.

Adapun pengaturan manfaat ekonomi yang saat ini ditetapkan oleh OJK adalah sebagai berikut:

Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK akan melakukan langkah penegakan kepatuhan (enforcement), termasuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap penetapan batasan manfaat ekonomi dengan memperhatikan kondisi perekonomian, kondisi industri LPBBTI/Pindar, dan kemampuan masyarakat luas.(*)

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Presiden Jokowi: Akan Dibahas dalam Ratas

    Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Presiden Jokowi: Akan Dibahas dalam Ratas

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih dalam proses pembahasan rencana pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks organisasi Negara Islam di Iraq dan Suriah (ISIS) ke Tanah Air dari berbagai faktor. Menurut Kepala Negara, pandangan dari jajarannya diperlukan sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan tersebut. “Kita ini pastikan […]

  • Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Bupati SBD Kenalkan 7 Jembatan Emas

    Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Bupati SBD Kenalkan 7 Jembatan Emas

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    SBD-NTT, Garda Indonesia  | Bupati Sumba Barat Daya (SBD), dr. Kornelius Kodi Mete resmikan perpustakaan ramah anak di SD Inpres Ndapa Taka, Kecamatan Wewewa Tengah, Jumat pagi, 13 September 2019. Perpustakaan ini merupakan perpustakaan ketujuh di Pulau Sumba yang dikembangkan oleh INOVASI melalui kemitraan dengan Taman Bacaan Pelangi (TBP). Selain Bupati Kodi Mete, hadir dalam […]

  • SPK : Sirih Pinang Kapur Selalu Bersama Masyarakat NTT

    SPK : Sirih Pinang Kapur Selalu Bersama Masyarakat NTT

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Loading

    Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki ragam budaya khas, salah satunya yaitu budaya atau tradisi Oko Mama. Bukan nama orang, namun nama tempat sirih pinang, barang khas Suku Dawan di Pulau Timor, sering  digunakan sebagai wadah untuk memberikan siri pinang kepada tamu. Siapa pun yang bertamu ke rumah warga Suku Dawan (Atoin Meto) di Pulau […]

  • Festival Bale Nagi 2024, Anak Muda Pungut 100Kg Sampah Laut

    Festival Bale Nagi 2024, Anak Muda Pungut 100Kg Sampah Laut

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka, Garda Indonesia | Belasan anak muda penikmat Festival Bale Nagi (FBN) 2024 bersama Relawan BERGUNA #RelaBerguna melakukan snorkeling dan pemungutan sampah di laut depan taman Kota Felix Fernandez Larantuka, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rangkaian aktivitas ini diinisiasi oleh Perkumpulan Bergiat Untuk Nusa (BERGUNA) sebagai bagian dari FBN 2024, BERGUNA merupakan organisasi lokal yang […]

  • PAUD Pelita Kasih Tuadale; Didirikan Hanya Berbekal Impian & Iman

    PAUD Pelita Kasih Tuadale; Didirikan Hanya Berbekal Impian & Iman

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Kab.Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Berdiri pada tanggal 27 Januari 2014; PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Pelita Kasih Tuadale, menggunakan Gereja sebagai wadah belajar bagi anak-anak di Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Provinsi NTT. Kini, meski dengan bangunan darurat berupa 2 (dua) ruang kelas berukuran sekitar 3×4 meter dan belum memiliki Kantor, PAUD Pelita Kasih tetap bersemangat menjalankan […]

  • LPPKPD Luncurkan Buku Kajian Simantri Pemda Manggarai

    LPPKPD Luncurkan Buku Kajian Simantri Pemda Manggarai

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng-NTT, Garda Indonesia | Lembaga Pusat Pengkajian Kebijakan Pembangunan Daerah (LPPKPD) meluncurkan buku yang berjudul “Model Pembangunan Pertanian Hortikultura Kabupaten Manggarai: Paradigma Program Simantri dan Strategi Inovasi” di ruangan Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, pada Senin, 27 Juli 2020. Buku yang ditulis oleh pendiri selaku ketua umum LPPKPD, Heribertus Erik San, S.Fil., M.AP. tersebut merupakan […]

expand_less