Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Atur Suku Bunga Pinjaman Online untuk Kredit Konsumtif & Produktif

OJK Atur Suku Bunga Pinjaman Online untuk Kredit Konsumtif & Produktif

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

Loading

“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” kata Agusman.

 

Jakarta | OJK mencermati dan menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999, tentang dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada industri Pindar (pinjaman daring).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyatakan bahwa pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bagian dari ketentuan Kode Etik (Pedoman Perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI, merupakan arahan OJK pada saat itu.

“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” kata Agusman.

Selanjutnya, sesuai Pasal 84 POJK 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, antara lain mengatur bahwa asosiasi (AFPI) berperan membangun pengawasan berbasis disiplin pasar untuk penguatan dan/atau penyehatan penyelenggara serta membantu mengelola pengaduan konsumen atau masyarakat. Dalam kaitan ini, AFPI diminta untuk turut membantu menertibkan anggotanya memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan yang terkait dengan batas maksimum manfaat ekonomi.

Agusman menjelaskan, bahwa pengaturan terkait batasan maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) dimaksud merupakan hal-hal yang sangat diperlukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi dan dalam rangka menjaga integritas industri LPBBTI/Pindar.

Adapun pengaturan manfaat ekonomi yang saat ini ditetapkan oleh OJK adalah sebagai berikut:

Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK akan melakukan langkah penegakan kepatuhan (enforcement), termasuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap penetapan batasan manfaat ekonomi dengan memperhatikan kondisi perekonomian, kondisi industri LPBBTI/Pindar, dan kemampuan masyarakat luas.(*)

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor & Banjir di Masamba, Kemen PPPA Penuhi Kebutuhan Perempuan & Anak

    Longsor & Banjir di Masamba, Kemen PPPA Penuhi Kebutuhan Perempuan & Anak

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Masamba-Sulsel, Garda Indonesia | Bencana banjir bandang disertai tanah longsor terjadi di wilayah Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada 13 Juli 2020. Banjir menerjang 3 (tiga) sungai besar, yaitu Sungai Rongkong di Kecamatan Sabbang, Sungai Meli di Kecamatan Baebunta, dan Sungai Masamba di Kecamatan Masamba. Hingga kini, bencana alam tersebut telah menyebabkan korban jiwa 38 orang […]

  • Timor Creative People Rengkuh Kaum Milenial Cintai Tenun Ikat NTT

    Timor Creative People Rengkuh Kaum Milenial Cintai Tenun Ikat NTT

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Timor Creative People (TCP) sebagai sebuah Komunitas Pecinta Tenun Ikat NTT yang berdiri pada 14 Juni 2014, kini semakin eksis dan terus bertumbuh menjadi komunitas yang mempunyai peran strategis untuk turut serta mempromosikan dan melestarikan tenun ikat Didukung oleh 15 model pada awal berdiri dan sekarang terdapat 40 model dengan kisaran […]

  • ‘Dedikasi Awards & Gerakan Patuh Bank NTT 2019’—Apresiasi Loyalitas Nasabah, Cabang & Pegawai

    ‘Dedikasi Awards & Gerakan Patuh Bank NTT 2019’—Apresiasi Loyalitas Nasabah, Cabang & Pegawai

    • calendar_month Sab, 14 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Untuk ketiga kalinya, Bank NTT menyampaikan rasa terima kasih atas loyalitas nasabah yang terus setia memanfaatkan layanan jasa keuangan yang disediakan oleh Bank NTT dan memberikan penghargaan atas pencapaian kinerja cabang terhadap target Dana Pihak Ketiga (DPK) dan program Flobamora Cashback. Bank NTT juga memberikan penghargaan kepada pegawai atas teladan Gerakan […]

  • Surga Tersembunyi  di Pulai Sabu Raijua

    Surga Tersembunyi di Pulai Sabu Raijua

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yumi Ke Lele Sabu Raijua-NTT, Garda Indonesia | Bersyukur puji TUHAN dan terima kasih sebesar – besarnya kepada Pemda Sabu Raijua, atas kegiatan yang luar biasa tahun ini yaitu Festival Jelajah Pesona Kelabba Madja 2019 yang dihelat pada 9—12 September 2019. Sabu yang dulu, sangat berbeda dengan sekarang. Jika dulu, Pulau Sabu merupakan Pulau […]

  • Pemerintahan Kedua Jokowi Diharapkan Dapat Jamin Kepastian Dunia Usaha

    Pemerintahan Kedua Jokowi Diharapkan Dapat Jamin Kepastian Dunia Usaha

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meyakinkan dunia usaha tidak perlu khawatir menyambut penetapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 22 Mei 2019. Dipastikan tidak akan ada gejolak berarti yang dapat mengganggu stabilitas politik dan ekonomi nasional. Karena rakyat sudah dewasa dalam […]

  • Kontak Senjata, Satgas Madago Raya Tembak Mati DPO Teroris Ali Kalora

    Kontak Senjata, Satgas Madago Raya Tembak Mati DPO Teroris Ali Kalora

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Parigi, Garda Indonesia | Belum genap  sebulan upaya pencarian sisa daftar pencarian orang (DPO) teroris Poso dipimpin Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Polisi Rudy Sufahriadi membuahkan hasil. Kembali dipercaya Kapolri menakhodai Polda Sulteng, Rudy Sufahriadi menunjukkan keseriusannya dalam pencarian sisa DPO teroris Poso tersebut. Dua DPO teroris Poso berhasil ditangkap, satu di antaranya adalah Ali […]

expand_less