Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Cabut Izin Usaha TaniFund

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024. Pencabutan ini dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.

PT Tani Fund Madani Indonesia (Tanding) adalah platform peer-to-peer lending yang berfokus pada industri agrikultur di Indonesia. Platform fintech lending ini melakukan penyaluran pinjaman produktif. Tani Fund telah berdiri sejak 2017. Adapun fokus bisnis TaniFund untuk menghubungkan pemangku kepentingan pertanian dengan modal kerja dengan memanfaatkan platform crowdfunding

OJK telah melakukan langkah-langkah pengawasan (supervisory actions) dan memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pembatasan kegiatan usaha (PKU). OJK juga telah melakukan komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham secara intens untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan TaniFund. Namun demikian, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, Pengurus dan Pemegang Saham tidak dapat menyelesaikan permasalahan, sehingga TaniFund dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

Tindakan pengawasan OJK dan pengenaan sanksi administratif kepada TaniFund sampai dengan pencabutan izin usaha tersebut sudah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 63/POJK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank dan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Pencabutan izin usaha TaniFund dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri LPBBTI yang sehat dan terpercaya. OJK juga telah melimpahkan kasus pidana terkait TaniFund kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, TaniFund harus menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI. Selanjutnya pemegang saham, pengurus, dan/atau pegawai TaniFund dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset TaniFund.

Dalam upaya memberikan kepastian hukum untuk melindungi Pengguna dan pihak terkait lainnya, TaniFund wajib melakukan likuidasi dan menyediakan Pusat Informasi dan layanan pengaduan masyarakat/pengguna.(*)

Sumber (*/tim Literasi OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Masuk 7 Keajaiban Ekonomi Dunia, PSI : Bangga & Jadi Tantangan

    Indonesia Masuk 7 Keajaiban Ekonomi Dunia, PSI : Bangga & Jadi Tantangan

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Membanggakan tapi sekaligus juga jadi tantangan bahwa Indonesia dianggap masuk sebagai salah satu keajaiban ekonomi dunia bersama Vietnam, India, Yunani, Portugis, Saudi Arabia dan Jepang. Begitu timpal Andre Vincent Wenas, juru bicara Partai Solidaritas Indonesia bidang ekonomi pada Selasa, 27 September 2022. Ketujuh negara ini dianggap sebagai survivor dari krisis global […]

  • “Lapar Bisa Tahan, Haus Tidak Bisa” Curhat Warga Sumba ke SPK

    “Lapar Bisa Tahan, Haus Tidak Bisa” Curhat Warga Sumba ke SPK

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Simon Petrus Kamlasi (SPK) tak ingin masyarakat di Kampung Kalu mengalami masalah air bersih untuk kebutuhan pokok sehari-hari.   Waingapu | Masalah pasokan air bersih di wilayah Kampung Kalu, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Sumba Timur tak kunjung usai. Sebagian besar masyarakat yang tinggal di Kampung Kalu ini tidak mendapat pasokan air bersih sebagai kebutuhan pokok […]

  • Menteri Yohana Dorong 3 Isu dalam Konferensi Perempuan Timur 2018

    Menteri Yohana Dorong 3 Isu dalam Konferensi Perempuan Timur 2018

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Ruang saling berbagi pengalaman dan gagasan dari berbagai pihak dalam rangka pemenuhan hak perempuan korban kekerasan, sudah seharusnya ada. Salah satunya lewat Konferensi Perempuan Timur Tahun 2018, diharapkan dapat membawa semangat kolaborasi, sinergi, kemitraan antara pemangku kepentingan serta melahirkan berbagai gerakan perempuan khususnya di wilayah Timur Indonesia. Konferensi ini merupakan dukungan program […]

  • SABOAK Tamnos Bakal Bercahaya, Sinergi PLN dan Pemkot Kupang

    SABOAK Tamnos Bakal Bercahaya, Sinergi PLN dan Pemkot Kupang

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Saat ini ketersediaan daya listrik untuk Pulau Timor sangat besar, dengan cadangan kurang lebih 50 Mega Watt. Hal ini memungkinkan PLN untuk melayani kebutuhan listrik bagi investor.   Kupang | PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Kupang dalam membangun kota yang lebih baik. Pertemuan pada Selasa, 12 […]

  • DPW PPP NTT Mengutuk Keras Tindakan Bom Bunuh Diri Di Surabaya

    DPW PPP NTT Mengutuk Keras Tindakan Bom Bunuh Diri Di Surabaya

    • calendar_month Ming, 10 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    NTT, gardaindonesia.id – Mencermati fenomena radikalisme dan terorisme akhir-akhir ini di Jakarta dan terakhir Bom Bunuh diri di beberapa titik gereja di Surabaya, DPW Pertai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan pernyataan sikap : Pertama, Mengutuk dengan keras tindakan bom bunuh diri yang terjadi pada hari Ahad, 13 Mei 2016 pagi di beberapa titik […]

  • Pulau Sumba Semakin Terang, PLN Listriki 9 Desa dan 9 Dusun

    Pulau Sumba Semakin Terang, PLN Listriki 9 Desa dan 9 Dusun

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Sumba, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik di 9 (sembilan) desa dan 9 (sembilan) dusun di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kehadiran listrik PLN di 4 (empat) kabupaten yakni Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya selama 24 jam tersebut menjadi bukti kehadiran Pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara […]

expand_less