Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Nilai Bank NTT Terus Bertumbuh

OJK Nilai Bank NTT Terus Bertumbuh

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 23 Des 2022
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Loading

Tambaloka, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Bank NTT sebagai Bank Pembangunan Daerah yang turut berkontribusi dalam mendorong perekonomian daerah melalui berbagai layanan perbankan.

Berdasarkan catatan, OJK menemukan sampai dengan posisi Oktober 2022, volume usaha Bank NTT telah menunjukkan pertumbuhan secara year to date sebesar Rp1,20 triliun (7,60%) yang didorong oleh peningkatan penyaluran kredit sebesar Rp466,88 miliar (4,18%) serta peningkatan penghimpunan dana sebesar Rp931,75 miliar (7,45%).

“Pencapaian yang baik tersebut kami harapkan dapat berlanjut di tahun 2023, sehingga Bank NTT mampu menjadi katalisator pemulihan ekonomi NTT dan meningkatkan peran dalam menjalankan fungsi intermediasi melalui penyediaan fasilitas pendanaan bagi masyarakat,” demikian disampaikan Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu, dalam sambutannya saat rapat kerja gubernur bersama forkopimda dan seluruh kepala daerah se-NTT di Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya pada Selasa siang, 20 Desember 2022.

Japarmen pun menegaskan, tantangan di industri perbankan yang semakin beragam di masa yang akan datang telah mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Penerbitan ketentuan tersebut diharapkan dapat memperkuat industri perbankan dalam menghadapi dinamika perekonomian serta teknologi informasi melalui penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri sehingga dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Melalui ketentuan tersebut, OJK turut menetapkan jumlah modal inti minimum Bank Pembangunan Daerah yaitu sebesar Rp3 triliun yang perlu dipenuhi paling lambat pada tahun 2024. Selain melalui setoran modal oleh pemegang saham, OJK memberikan peluang kolaborasi yang dapat dilakukan antar Bank Umum maupun Bank Pembangunan Daerah melalui skema pembentukan kelompok usaha bank (KUB), ” tekannya Japarmen.

Dan menurutnya, pembentukan KUB menjadi langkah strategis yang diambil oleh Bank NTT dalam pemenuhan persyaratan modal inti, yang pada kesempatan kali ini akan diwujudkan melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) bersama dengan Bank DKI.

Pemenuhan modal inti melalui skema KUB tentunya akan memperkuat modal inti Bank NTT yang sampai dengan posisi November 2022 masih tercatat di bawah Rp3 triliun yaitu sebesar Rp2,30 triliun sehingga dapat mendukung realisasi beragam rencana strategis maupun realisasi target bisnis baik dalam strategi digitalisasi, pengembangan teknologi informasi, penyaluran kredit, dan perbaikan proses bisnis di seluruh lini operasional Bank NTT.

Pembentukan KUB tentunya tidak hanya bertujuan sebagai pemenuhan ketentuan modal inti minimum. KUB dapat menjadi sarana transfer knowledge dan transfer experience serta membuka peluang bagi Bank NTT untuk bersinergi dengan Bank DKI, utamanya mengenai peningkatan layanan kepada masyarakat, transformasi digitalisasi, perbaikan penerapan Good Corporate Governance, maupun kerja sama lainnya yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.

Japarmen memberi contoh, dari sisi internal, kolaborasi dapat dilakukan pada proses bisnis dan pengembangan sumber daya manusia, baik pada penerapan Key Performance Indicator (KPI), capacity building yang berkelanjutan, serta penerapan strategi anti-fraud. Langkah sinergis tersebut diharapkan mampu membentuk SDM Bank NTT yang kompeten, inovatif, dan berintegritas.

Apalagi ,mengingat 2 tahun terakhir, pengembangan produk dan aktivitas baru Bank NTT sangat dominan di bidang IT, maka kolaborasi dengan Bank DKI juga dapat diwujudkan dengan pengembangan digitalisasi pada produk dan layanan perbankan. OJK berharap pengembangan digitalisasi tersebut dapat turut berperan dalam modernisasi proses pembangunan di Provinsi NTT, sejalan dengan tema HUT ke-64.

Tak hanya itu, pengembangan produk perbankan khususnya kredit, diharapkan oleh OJK dapat mendorong pertumbuhan kredit Bank NTT di masa yang akan datang, mengingat realisasi kredit sampai dengan posisi Oktober 2022 (year to date) baru tercapai sebesar 4,18% apabila dibandingkan dengan pertumbuhan kredit Bank DKI yang dapat mencapai 22,59%.

“Terakhir, Bank NTT dapat berkolaborasi dengan Bank DKI untuk mendukung langkah strategis menuju Bank Devisa yang telah ditargetkan dapat tercapai di tahun 2023. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan layanan perbankan devisa yang optimal dan tidak terbatas pada layanan valuta asing sehingga terbentuk ekosistem bisnis yang berkelanjutan tanpa melupakan potensi efisiensi biaya yang dapat dilakukan melalui sinergi dalam Kelompok Usaha Bank,” ungkap Japarmen Manalu sembari menambahkan

OJK terus menekankan kepada seluruh jajaran manajemen Bank NTT pentingnya penerapan manajemen risiko dalam berbagai pelaksanaan rencana strategis menjaga rating tingkat kesehatan dan profil risiko yang sudah cukup baik. OJK mengajak seluruh elemen yang ada di Bank NTT untuk sama-sama berkomitmen menegakkan integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada sehingga Bank NTT bisa terus tumbuh berkelanjutan.

Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wagub Josef Nae Soi, Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma, Danlanud El Tari Kupang, Marsma TNI Aldrin Petrus Mongan, Kasrem 161/Wira Sakti Kupang, Kol Inf Simon Petrus Kamlasi, serta seluruh bupati, direksi dan komisaris Bank NTT serta sekiranya ratusan undangan. Hadir juga kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja serta pejabat dari Kejaksaan Tinggi NTT dan perwira Lantamal VII Kupang.

Untuk diketahui, saat itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho dengan Direktur Kredit Komersial dan Kelembagaan Bank Bank DKI, Herry Djufraini tentang Kelompok Usaha Bank (KUB). Momen ini disaksikan Gubernur NTT dan seluruh Forkopimda dan kepala daerah. (*)

Sumber (*/Humas Bank NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 2023, Pengaduan Karya Jurnalistik Via Aplikasi Elektronik

    Mulai 2023, Pengaduan Karya Jurnalistik Via Aplikasi Elektronik

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Perkembangan teknologi semakin mempermudah kontrol terhadap karya jurnalistik media massa di tanah air. Hal ini dilakukan Dewan Pers dengan membuat terobosan lewat aplikasi pengaduan berbasis elektronik. Untuk itu, peran masyarakat penting dalam mewujudkan hasil karya pers yang berkualitas. Plt. Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya pada Senin, 31 Oktober 2022; mengatakan […]

  • Pantau Vaksinasi Massal, Bupati Belu: Target Vaksin 70—100 Persen

    Pantau Vaksinasi Massal, Bupati Belu: Target Vaksin 70—100 Persen

    • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM didampingi Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. memantau pelaksanaan vaksinasi massal kepada masyarakat umum yang diselenggarakan Polres Belu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di GOR L.A. Bone Atambua, pada Sabtu, 26 Juni 2021. Vaksinasi […]

  • Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Diterangi Listrik Tahun 2025

    Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Diterangi Listrik Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Tim PLN
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Loading

    Presiden Prabowo menargetkan 5.758 desa dan 4.310 dusun di seluruh Indonesia dapat segera bebas dari kegelapan. Pemerintah memastikan program ini akan terus dikebut agar seluruh rakyat dapat menikmati terang yang sama.   Musi Banyuasin | Pemerintah terus memperluas pemerataan akses listrik PT PLN (Persero) di seluruh pelosok negeri. Melalui Program Listrik Desa (Lisdes), Kementerian Energi […]

  • Listrik PLN di Kota Kupang Padam, Pemulihan Menyeluruh 1 Bulan

    Listrik PLN di Kota Kupang Padam, Pemulihan Menyeluruh 1 Bulan

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pasca-Badai Siklon Tropis Seroja yang memorak-porandakan wilayah Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 4 April 2021 pukul 23.00 WITA hingga Senin, 5 April 2021 pukul 08.00 WITA, banyak tiang roboh dan kabel listrik putus ditindih pohon-pohon besar, mengakibatkan jaringan listrik PLN mati total. Baca juga […]

  • Lantamal VII Kupang Helat Bakti Sosial di KRI Escolar—871

    Lantamal VII Kupang Helat Bakti Sosial di KRI Escolar—871

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Menyambut HUT ke – 77 TNI AL, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang menggelar Bakti Sosial Kesehatan di atas KRI Escolar – 871, bertempat di Dermaga Lantamal VII, Jalan Supul Raya, Bolok, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 6 September 2022. Bakti sosial kesehatan Lantamal VII Kupang tersebut […]

  • Banten, Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia

    Banten, Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Banten merupakan provinsi di Indonesia yang terletak pada bagian paling barat Pulau Jawa dengan ibu kota di Kota Serang. Sebelum terjadi pemekaran daerah, provinsi ini sebelumnya pernah menjadi bagian dari wilayah Jawa Barat yang kemudian resmi dimekarkan pada tanggal 4 Oktober 2000. Wilayah Banten terletak di antara 5º7’50”-7º1’11” Lintang Selatan dan 105º1’11”-106º7’12” Bujur Timur, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2000 luas wilayah Banten adalah 9.160,70 km². Provinsi […]

expand_less