Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Terbitkan Kebijakan Khusus Kredit Pembiayaan Korban Bencana Sumatra

OJK Terbitkan Kebijakan Khusus Kredit Pembiayaan Korban Bencana Sumatra

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 298
  • comment 0 komentar

Loading

Kebijakan ditetapkan pada Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025 pasca-pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana dimaksud memengaruhi perekonomian di daerah setempat.

 

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Kebijakan ditetapkan pada Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025 pasca-pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana dimaksud memengaruhi perekonomian di daerah setempat dan pada gilirannya mempengaruhi kemampuan membayar debitur.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah.

Sementara itu, tata cara perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan Perbankan, lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, LKM, LJK lainnya yang diberikan kepada debitur terdampak bencana mengacu kepada PJOK Nomor 19 Tahun 2022 tentang perlakuan khusus untuk lembaga jasa keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena dampak bencana (PJOK Bencana).

Adapun tata cara perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana sebagai berikut:

  • Penilaian kualitas kredit atau pembiayaan berdasarkan ketepatan pembayaran (satu pilar) untuk plafon sampai dengan Rp10 miliar.
  • Penetapan kualitas lancar atas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi. Restrukturisasi dapat dilakukan terhadap pembiayaan yang disalurkan baik sebelum maupun setelah debitur terkena dampak bencana. Untuk penyelenggaraan LPBBTI, restrukturisasi dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pemberi dana.
  • Pemberian pembiayaan baru terhadap debitur yang terkena dampak dengan penetapan kualitas kredit secara terpisah untuk kredit atau pembiayaan atau penyediaan dana lain baru (tidak menerapkan one obligor).(*)
  • Penulis: Penulis
  • Editor: Roni Banase
  • Sumber: Tim OJK

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenapa Demo Italia Tuntut Pengakuan Palestina Merdeka?

    Kenapa Demo Italia Tuntut Pengakuan Palestina Merdeka?

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Denny JA Di depan Stasiun Termini, Roma, pada sore 22 September 2025, seorang ibu muda bernama Giulia menggenggam erat tangan putrinya yang berusia sembilan tahun. Di kejauhan, ribuan orang meneriakkan, “Palestina Libera! Palestina Libera!” Spanduk berkibar, bendera Palestina menutupi langit ibukota Italia. Giulia datang bukan karena ia keturunan Arab, bukan pula karena ia […]

  • Hujan Badai Terjang Sistem Kelistrikan Lembata, Petugas PLN Sigap Pulihkan

    Hujan Badai Terjang Sistem Kelistrikan Lembata, Petugas PLN Sigap Pulihkan

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Loading

    Manager ULP Lembata, Vincentsius Leonardo Dwi Putra, mengungkapkan seluruh personel dikerahkan ke lokasi-lokasi terdampak, seperti Desa Imulolong, Desa Posiwatu, wilayah Bengkari, hingga Omesuri dan Buyasuri.   Lembata | Cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam beberapa hari terakhir berdampak pada sistem kelistrikan di Kabupaten Lembata. Sejumlah […]

  • Luna Maya Ajak Masyarakat Peduli Habitat Gajah Sumatra

    Luna Maya Ajak Masyarakat Peduli Habitat Gajah Sumatra

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Loading

    Luna Maya menandaskan bahwa melindungi gajah berarti melindungi manusia juga. Manusia dan satwa liar tidak harus bermusuhan. Kita bisa hidup berdampingan kalau kita mau.   Aceh | Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) mendiami hutan dataran rendah, hutan rawa, dan hutan gambut di bawah 300 meter dpl, terutama di Riau, Lampung, Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu, Sumatra […]

  • 49 Orang Tewas dalam Penembakan di Christchurch Selandia Baru

    49 Orang Tewas dalam Penembakan di Christchurch Selandia Baru

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Selandia Baru, Garda Indonesia | KBRI Wellington terus melakukan monitoring dan menyiapkan bantuan kekonsuleran terhadap peristiwa penembakan yang terjadi di Christchurh pada hari ini, Jumat/15 Maret 2019 di Masjid Al-Noor dan Masjid Linwood. Informasi terkini yang berhasil dihimpun oleh KBRI Wellington, pada pukul 23.30 waktu Selandia Baru yakni dari 6 (enam) WNI yang diketahui berada […]

  • Ahli Geotermal : Alamiah Fenomena Lumpur Panas di PLTP Mataloko

    Ahli Geotermal : Alamiah Fenomena Lumpur Panas di PLTP Mataloko

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Loading

    Dr. Pri Utami menambahkan bahwa asap atau uap yang keluar dari manifestasi (lumpur panas) tersebut merupakan gejala alami dari aktivitas bawah permukaan bumi dan tidak serta-merta disebabkan oleh pengembangan proyek panas bumi.   Mataloko | Proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Mataloko di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan kemajuan positif. Hingga […]

  • Sertijab Kepala UPTD Puskot, Wabup Belu: Koordinasi Segenap Stakeholders

    Sertijab Kepala UPTD Puskot, Wabup Belu: Koordinasi Segenap Stakeholders

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala UPTD Puskesmas Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari dr. Vincentius Adrianus Leo kepada dr. Yeni Tasa, M. Kes., di ruang kerjanya pada Senin, 9 Agustus 2021. Sertijab ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) […]

expand_less