Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan Pola Hidup » Oknum ASN Polda NTT Sebar Video Pasien Covid Meninggal, Ini Reaksi RSUD Naibonat

Oknum ASN Polda NTT Sebar Video Pasien Covid Meninggal, Ini Reaksi RSUD Naibonat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
  • visibility 193
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Beredar, viral dan dibagikan berkali-kali di berbagai platform media sosial dan menjadi konsumsi publik, sebuah video berdurasi 2 menit 24 detik yang dibikin pada Rabu pagi, 27 Januari 2021 tentang penanganan pasien Covid-19 di RSUD Naibonat dan disebarkan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Polda NTT yang melontarkan pernyataan bahwa tindakan petugas membunuh pasien lainnya; mendapat respons dari Direktur RSUD Naibonat Kupang.

Dokter Erol Permata A. Nenobais dalam rilisnya pada Rabu, 27 Januari 2021 menyayangkan sikap oknum yang menyebarkan video tersebut di media sosial yang berdampak keadaan psikis petugas yang bekerja terutama di ruang Isolasi Covid-19 dan pelayanan RSUD Naibonat. “Padahal saat ini, tenaga kesehatan sangat dibutuhkan karena meningkatnya kasus Covid-19 saat ini,” ulasnya saat dihubungi Garda Indonesia pada Kamis siang, 28 Januari 2021.

Sehubungan dengan pemberitaan viral di media sosial (WhatsApp, Facebook dan YouTube) sejak pagi Rabu, 27 Januari 2021 tentang penanganan pasien Covid-19; RSUD Naibonat di Jalan Timor Raya KM. 37, Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), imbuh dr. Erol, telah melakukan pelayanan sesuai standar prosedur operasi (SPO) termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan petugas untuk menangani pasien dicurigai maupun terkonfirmasi Covid 19.

“Adapun SPO mengacu pada rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) dan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Revisi 5 JuIi 2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan,” urainya.

Tata laksana dan isolasi pasien Covid-19 di RSUD Naibonat, urai dr. Erol Nenobais, sudah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada rekomendasi WHO dan Pedoman Pencegahan dan pengendalian Covid-19 Revisi 5 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI Juli 2020. “Sehingga kami menyatakan bahwa ruangan ICU bertekanan negatif di RSUD Naibonat mempunyai 2 (dua) tempat tidur dan pada saat kejadian terdapat 2 (dua) pasien dalam kamar yang sama,” ungkapnya.

Direktur RSUD Naibonat, dr. Erol Permata A. Nenobais

Penempatan pasien dalam pengawasan, probabel atau konfirmasi terinfeksi Covid-19 di ruangan/kamar, jelas dr. Erol, sudah sesuai dengan persyaratan yang direkomendasikan yaitu kamar yang digunakan untuk isolasi, pasien dengan diagnosis yang sama dapat ditempatkan dalam ruangan yang sama tetapi penempatan tidur pasien dengan jarak minimal 1 meter (Kemenkes, 2020). “Pasien yang meninggal pada Selasa malam, 26 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WITA, kemudian dikuburkan sesuai protokol Covid-19 pada Rabu sore, 27 Januari 2021 (karena liang lahat harus digali terlebih dahulu); berjenis kelamin perempuan dan pasien di sebelah juga perempuan dan menderita Covid-19 hasil pemeriksaan swab PCR,” terangnya.

Petugas dalam hal ini medis (dokter), paramedis (Perawat) dan tenaga kesehatan Iainnya yang melakukan perawatan di ruang isolasi, ulas dr. Erol, adalah tenaga yang bekerja sesuai dengan sumpah profesi. Mereka tidak hanya harus menahan rasa panas dan gerah berjam-jam menggunakan baju hazmat, namun juga harus rela berada jauh dari keluarga untuk menghindari penularan.

“Sehingga, pernyataan yang dikeluarkan oknum yang mengaku keluarga pasien yang meninggal bahwa petugas membunuh pasien lainnya adalah tidak beralasan,” tegas dr. Erol seraya menyampaikan bahwa oknum tersebut sempat ditegur oleh intel yang sedang bertugas, namun melawan sambil mengeluarkan kartu tanda pengenal ASN Polda NTT.

Tindakan menyebarluaskan video tersebut di media sosial tersebut, alas dr. Erol, berdampak terhadap pelayanan RSUD Naibonat. “Kami menyayangkan penyebaran video tersebut, dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 pasal 27 Ayat 3 dan pasal 45 ayat 1.

“Kami berharap agar pelaku penyebaran video tersebut dapat meminta maaf di semua media massa dan secara online kepada semua petugas medis dan menghapus video tersebut,” pungkasnya.

Penulis, editor, dan foto utama (+roni banase)

Foto pendukung (*/koleksi pribadi)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Sinergisitas, Kakanim Labuan Bajo Bersua Bupati Manggarai Barat

    Bangun Sinergisitas, Kakanim Labuan Bajo Bersua Bupati Manggarai Barat

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas III TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, S.H., M.H. mengunjungi dan bersua dengan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E. pada Selasa, 23 Maret 2021 pukul 13.20 WITA. Pada kunjungan tersebut Kakanim didampingi dua pejabat teknis, satu orang pejabat fasilitatif serta empat orang staf dari Kantor Imigrasi […]

  • Senyum Nisa, 1 dari 1746 Pelanggan Tambah Daya Listrik di Kupang

    Senyum Nisa, 1 dari 1746 Pelanggan Tambah Daya Listrik di Kupang

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PLN meluncurkan program “Listrik di Bulan Berkah” berupa penawaran harga promo tambah daya hingga 5.500 VA untuk semua golongan tarif di bulan Ramadan 1445 Hijriah. Promo tambah daya listrik berakhir Jumat, 5 April 2024. Hingga 4 April, sebanyak 1.746 pelanggan telah menikmati promo tambah daya listrik berkah Ramadan di NTT. Caranya […]

  • Geliat Industri Rumahan Kelor & Jahe Merah Mbak Retno di Tengah Pandemi

    Geliat Industri Rumahan Kelor & Jahe Merah Mbak Retno di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jahe Merah atau empon-empon (bahasa Jawa, red) atau Zingiber officinale var. Rubrum adalah tanaman dengan rimpang berwarna merah dan ukurannya lebih kecil dari jahe putih/kuning (jahe badak). Dilansir dari Kompas.com, Jahe merah menjadi salah satu ramuan tradisional yang paling sering diolah menjadi minuman yang dapat menghangatkan badan saat cuaca hujan. Namun, […]

  • Stop Kriminalisasi Penyidik TPPO di Polres Sumba Barat

    Stop Kriminalisasi Penyidik TPPO di Polres Sumba Barat

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Ketua Satgas Anti Human Trafficking PADMA Indonesia Nusa Tenggara Timur, R Riesta Ratna Megasari mewakili Gabriel Goa, Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) sekaligus Dewan Penasehat Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (POKJA MPM) terpanggil untuk membela Penyidik-Penyidik TPPO yang dikriminalisasi karena bekerja serius dan rela berkorban untuk […]

  • Hidupkan IMABI Kupang, Rudi Nule Terpilih Sebagai Nahkoda

    Hidupkan IMABI Kupang, Rudi Nule Terpilih Sebagai Nahkoda

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ikatan Mahasiswa Bikomi (IMABI) Kupang menggelar pertemuan perdana sekaligus pembentukan kepengurusan baru tahun 2019 di tempat terbuka Bukit Cinta, Penfui pada Sabtu, 26 Oktober 2019. Pertemuan yang diinisiasi oleh mahasiswa Bikomi dari 4 Kecamatan ini diikuti oleh mahasiswa dari Bikomi Nilulat , Bikomi Tengah, Bikomi Selatan, dan Bikomi Utara yang ada […]

  • Gubernur Viktor Segera Siapkan Studio Musik Untuk Anak-anak NTT

    Gubernur Viktor Segera Siapkan Studio Musik Untuk Anak-anak NTT

    • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur 1 NTT didampingi Ibu Julie Laiskodat selepas dari kunjungan kerja dari Kabupaten Ende; setiba di Bandara El Tari Kupang langsung mengunjungi anak-anak NTT yang mengikuti Spesial Hunt Kupang Audisi Rising Star Indonesia di T More Hotel Kupang. Ditemui oleh gardaindonesia.id dalam sesi audisi spesial Hunt Kupang, Rising Star […]

expand_less