Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Oknum Camat Sebar Hoaks PSBB, Ini Klarifikasi Pemkot Kupang

Oknum Camat Sebar Hoaks PSBB, Ini Klarifikasi Pemkot Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
  • visibility 123
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Beredar sebuah pesan suara di berbagai grup whatsapp yang diduga berasal dari oknum Camat Kota Raja, menyampaikan bahwa Kota Kupang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan masyarakat dilarang keluar dari rumah. Pesan suara tersebut sangat membuat kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat saat pandemi Covid-19.

Pesan suara tersebut beredar dan diteruskan berkali-kali usai dihelatnya rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man beserta Sekda, Asisten I, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan beberapa instansi terkait mengenai rencana operasi Pro Kasih pada Rabu pagi, 13 Januari 2021.

Berikut kutipan pesan suara tersebut, “Assalamualaikum buat saudara semua, kakak, ponakan, semua yang ada. Beta (saya, red) baru rapat dengan Pak Wakil (Wakil Wali Kota Kupang, red). Corona di Kota Kupang sudah melebihi Jakarta, dia punya peningkatan melebihi Jakarta. Hari ini, Pak Wali (Wali Kota Kupang, red) minta surat ke Jakarta, Kupang PSBB, karena hari ini, Gubernur Corona, Ibu Emy dan tiga orang, Pak Kapitan, mati (meninggal, red) tadi pagi. Pak Wakil minta kantor semua ditutup. Sekarang beberapa kantor ditutup, BKD, Dukcapil, Kantor Lurah Liliba ditutup karena hasil konfirmasi banyak positif. Kantor Camat juga melalui kewenangan beta sebagai Camat ditutup, mulai hari ini ditutup. Permintaan Cen tadi barusan telepon, dia berkomunikasi dengan Pak Wali, siapa pun juga jangan coba-coba keluar rumah. Makasih. Wasalam mulaikum wabarakatuh.”

Menyikapi hal tersebut, maka Pemerintah Kota Kupang (Pemkot Kupang) mengundang awak media dan memberikan  klarifikasi pada Rabu sore, 13 Januari 2021, melalui Juru Bicara Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji menyampaikan mengenai berita tentang Bapak Wali Kota Kupang atau Wakil Wali Kota Kupang mengirimkan surat ke Jakarta untuk menerapkan PSBB.

“Dapat kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Sekali lagi, berita itu tidak benar, saya selaku Juru Bicara Covid-19 Kota Kupang, membantah berita itu,” tegas Ernest.

Dalam rapat pun, imbuh Ernest, tidak disinggung mengenai rencana PSBB. “Yang ada, kami sedang mempersiapkan perangkat edaran Wali Kota Kupang tentang pembatasan kegiatan masyarakat seperti lingkungan masyarakat, di pasar, toko, resto, rumah makan, dan pusat pembelanjaan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, tandas Ernest, semua kegiatan pesta (pernikahan atau syukuran) dalam bentuk apa pun, itu dilarang hingga batas waktu yang bakal ditentukan kemudian.

“Kecuali kedukaan, namun tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nadia Riwu Kaho Klarifikasi Dugaan Penipuan oleh Mama Kandungnya

    Nadia Riwu Kaho Klarifikasi Dugaan Penipuan oleh Mama Kandungnya

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dugaan penipuan dilakukan oleh Rosca Leonita Riwu Kaho, Mama Kandung dari Runner up 2 Miss Indonesia 2021, Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho, disinyalir telah merugikan beberapa pihak bahkan mencatut nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Beragam pemberitaan di media massa terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Rosca Leonita Riwu Kaho […]

  • Kota Kupang Jadi Kota Contoh Proyek ‘Climate Resilient and Inclusive Cities’

    Kota Kupang Jadi Kota Contoh Proyek ‘Climate Resilient and Inclusive Cities’

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kota Kupang terpilih menjadi 1 dari 10 kota contoh di Indonesia, penerima manfaat proyek Climate Resilient and Inclusive Cities (CRIC). Informasi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man pada Jumat, 12 Juni 2020 saat membuka rapat tindak lanjut webinar dengan UCLG ASPAC tentang Proyek CRIC di ruang kerjanya […]

  • Buron Teroris Yusuf Iskandar Ditangkap Densus 88 Antiteror

    Buron Teroris Yusuf Iskandar Ditangkap Densus 88 Antiteror

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Teroris buron Densus 88, Yusuf Iskandar alias Jerry, ditangkap di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi, Jawa barat. Yusuf disebutkan merupakan DPO bom kelompok eks Front Pembela Islam (FPI) yang diduga terlibat dalam perencanaan dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri. “Betul,” ujar Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, pada Kamis, 6 […]

  • LPG Melon Tuai Polemik, Prabowo Instruksikan Reformasi Subsidi

    LPG Melon Tuai Polemik, Prabowo Instruksikan Reformasi Subsidi

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025. Presiden Prabowo menginstruksikan reformasi subsidi LPG agar lebih tepat sasaran dan tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.   Jakarta | Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa reformasi subsidi liquid […]

  • Akhiri Jabatan 5 September, Ayodhia Pamit ke Masyarakat NTT

    Akhiri Jabatan 5 September, Ayodhia Pamit ke Masyarakat NTT

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2024. Sebelumnya, Ayodhia dilantik oleh Mendagri, Tito Karnavian pada 5 September 2023 di Jakarta. Ayodhia Kalake mendapat penugasan baru. Ia menjadi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Kanada. Ayodhia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan segenap masyarakat NTT selama 1 (satu) tahun […]

  • Vonis 1.6 Tahun Terhadap Richard Eliezer Wujud Keberhasilan LPSK

    Vonis 1.6 Tahun Terhadap Richard Eliezer Wujud Keberhasilan LPSK

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri […]

expand_less