Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ombusdman Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

Ombusdman Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Tahap pendaftaran ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 telah dimulai. Sejumlah orang tua peserta didik tingkat SMA dan SMK Negeri menyampaikan keluhan pada tahap ini, khususnya pada item pembayaran uang pembangunan atau sumbangan pembangunan sarana-prasarana dan pengadaan seragam nasional dan Pramuka.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton mempertanyakan mengapa sekolah negeri memungut uang pembangunan padahal telah ada item pembayaran iuran komite /pungutan satuan  pendidikan yang mestinya bisa juga digunakan untuk pembangunan sarana-prasarana.

Mengapa pula sekolah menjual seragam nasional dan Pramuka, yang mestinya bisa dibeli sendiri para orang tua. Keluhan orang tua peserta didik tersebut telah dikoordinasikan Ombudsman ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT dan kepala sekolah pada Selasa, 9 Juli 2024 agar dicek ke masing-masing sekolah.

“Hemat kami, sekolah negeri tidak perlu menetapkan item khusus pembayaran   uang pembangunan. Dalam hal diperlukan perbaikan sarana-prasarana yang tidak dianggarkan negara, pembangunan dapat menggunakan item anggaran iuran komite/pungutan satuan pendidikan,” tekan Darius.

Darius pun mengimbau agar sekolah tidak menjual seragam nasional dan Pramuka yang mestinya bisa dibeli sendiri para orang tua. Kecuali seragam olah raga, praktik laboratorium, seragam khusus dan atribut sekolah yang perlu keseragaman sehingga diadakan pihak sekolah.

“Hal ini dimaksudkan agar sekolah negeri mampu dijangkau semua kalangan dan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak terpenuhi,” tegasnya.

Ombudsman, imbuh Darius Beda Daton, meminta semua sekolah negeri di NTT untuk tidak melakukan pungutan yang tidak perlu dan  tidak berperan sebagai toko pakaian untuk menjual pakaian seragam.

Bagi sekolah yang masih melakukan pungutan seperti di atas, agar masyarakat dapat menyampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT atau ke Ombudsman RI Provinsi NTT via call center: 08111453737.(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos Gus Ipul Pastikan Korban Banjir Sumatra Dapat Santunan

    Mensos Gus Ipul Pastikan Korban Banjir Sumatra Dapat Santunan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Loading

    Berdasarkan data terbaru yang ditampilkan dalam situs resmi BNPB hingga Rabu sore, 3 Desember 2025, jumlah korban meninggal meningkat menjadi 810 jiwa. Selain itu, 612 orang masih dinyatakan hilang di tiga provinsi terdampak.   Jakarta | Pemerintah memastikan pemberian santunan bagi korban banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Sosial […]

  • Warisan waktu

    Warisan waktu

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yelinri Juana Martha Taosu Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penggalan puisi oleh Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Semester 4 Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Perihal menunggu Mati Ia telah menyisipkan beberapa pucuk doa Di saku langit Sebelum meninggalkan tatapnya pada malam yang tengah lahap mengunyah remah-remah senja Setibanya di […]

  • Elaborasi BI dan Unika Santu Paulus Ruteng Olah Potensi Pertanian NTT

    Elaborasi BI dan Unika Santu Paulus Ruteng Olah Potensi Pertanian NTT

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Mahasiswa, tekan Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, diharapkan sebagai agen transformasi dan tak hanya berpikir untuk diri sendiri, melainkan menjadi solusi bagi masyarakat NTT.   Ruteng | Guna mendorong generasi muda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi unggul dan inovatif, maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, hadir memberikan kuliah umum bertajuk “Leadership Overview: […]

  • Pjs. Bupati Belu Ambil Sumpah dan Lantik Penjabat Sekda Belu

    Pjs. Bupati Belu Ambil Sumpah dan Lantik Penjabat Sekda Belu

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Belu, Zakarias Moruk mengambil sumpah dan melantik Frans Manafe sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Belu di Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin siang, 5 Oktober 2020. Pengambilan sumpah dan pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, […]

  • Reposisi PLTD, PLN Operasikan 2 Proyek di Kalimantan Barat

    Reposisi PLTD, PLN Operasikan 2 Proyek di Kalimantan Barat

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN (Persero) memperkuat infrastruktur jaringan listrik antar wilayah. Tersambungnya infrastruktur jaringan dari sumber energi ke masyarakat mampu menekan penggunaan pembangkit diesel yang selama ini dimanfaatkan untuk wilayah terpencil. PLN melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) berhasil membangun 191 tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV Sandai – […]

  • Nelayan NTB Mengadu ke Jokowi, Permen KP 17/2021 Belum Pro Rakyat

    Nelayan NTB Mengadu ke Jokowi, Permen KP 17/2021 Belum Pro Rakyat

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Lombok-NTB, Garda Indonesia | Sejumlah nelayan tangkap benih bening lobster (BBL) terutama daerah Lombok mengadu dan meminta kepada Presiden Jokowi agar mempermudah aturan lalu lintas pengiriman BBL di dalam negeri. Keadaan ini disampaikan lantaran buntut dari Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah […]

expand_less