Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Operasi Yustisi di Malam Tahun Baru, Polres Selayar Pakai Sanksi ‘Push up’

Operasi Yustisi di Malam Tahun Baru, Polres Selayar Pakai Sanksi ‘Push up’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 2 Jan 2021
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

Loading

Selayar, Garda Indonesia | Operasi yustisi gabungan besar-besaran di bawah kendali Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangngaro Machmud S.IK dihelat, tepat di malam pergantian tahun 2021.

Operasi yustisi gabungan melibatkan seluruh jajaran aparat kepolisian Polres Kepulauan Selayar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) serta gugus tugas penanganan Covid-19 dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran, Drs. Alifiyanto dan Kalaksa BPBD Selayar, Ahmad Ansar, M.Si yang didampingi oleh Kepala bidang Darurat, Hj. Hamdani, bersama Kasie logistik, Drs. Jaenuddin serta jajaran seksi rehabilitasi dan rekonstruksi yang diwakili Raja Dewi.

Sementara, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam  Kebakaran (Damkar) menurunkan kekuatan penuh personil yang di-back up oleh personil patroli motor Polres Kepulauan Selayar yang diwakili Brigadir Achmad Suhaemi dan Brigadir Haerul.

Operasi yustisi diawali dari warung kopi 239 dan warkop RD di ruas jalan S.Siswomiharjo, Benteng. Dari lokasi pertama, kegiatan operasi berlanjut ke cafe pantura di lingkungan Appabatu, Desa Parak Kecamatan Bontomanai.

Para pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi ‘push up’

Setelah itu, tim bergerak ke warkop Tanadoang di lingkungan Bonea, Kelurahan Benteng Utara, cafe Aroma, ruas jalan, Soekarno Hatta dan pedagang sarabba di sepanjang bibir pantai. Di lokasi ini, aparat personil gabungan turut menepikan puluhan pengendara sepeda motor yang terjaring tidak menggunakan masker pada saat berlangsungnya kegiatan operasi.

Seluruh pelanggar yang terjaring langsung didata sesuai dengan identitas kependudukan masing-masing dan diberi sanksi push up di tempat. Hal serupa dilakukan tim operasi gabungan yang turut menyasar kawasan wisata, puncak Tanadoang, di Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK., MH. selaku pimpinan kendali operasi, menegaskan, seluruh pelanggar yang terjaring langsung dikenai sanksi upaya pembubaran paksa.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran, Drs. Achmad Alifiyanto mengungkapkan, operasi yustisi pergantian tahun digelar personil gabungan sampai dengan pagi hari dengan menyasar warga masyarakat yang masih membandel dan melanggar ketentuan protokol kesehatan.

“Operasi yang kita gelar malam ini masih pada tataran sosialisasi. Akan tetapi, jika sampai pada medio bulan Januari, masih didapati pelanggar prokes, maka tim akan langsung melakukan penindakan dengan menerapkan sanksi denda senilai lima puluh ribu rupiah. Selain itu, denda sebesar dua ratus lima puluh ribu juga akan dikenakan kepada pengusaha yang dikategorikan melanggar prokes,” pungkasnya kepada wartawan yang mengikuti gelar operasi yustisi.(*)

Sumber berita dan foto (*/Andi Fadly Dg. Biritta)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Pilu Warga Demak Terdampak Banjir

    Cerita Pilu Warga Demak Terdampak Banjir

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Demak, Garda Indonesia | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Demak tidak hanya meninggalkan genangan air, tetapi juga cerita keberanian dan harapan dari para korban banjir. Siti Maesaroh dan Sumartini adalah beberapa di antara banyak warga yang berbagi pengalaman mereka selama masa pengungsian. Siti Maesaroh, salah satu pengungsi banjir di SMK Ganesa Demak, Kabupaten […]

  • Komisi Informasi NTT : Baru 6 dari 41 OPD Isi ‘Self Assesment Quisioner’

    Komisi Informasi NTT : Baru 6 dari 41 OPD Isi ‘Self Assesment Quisioner’

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Guna melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Perki SLIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, beberapa pekan lalu Komisi Informasi telah melakukan sosialisasi tentang ketentuan umum monev […]

  • Presiden Jokowi Mohon Doa Untuk Almarhumah Ibunda

    Presiden Jokowi Mohon Doa Untuk Almarhumah Ibunda

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Surakarta, Garda Indonesia | Kabar duka datang dari keluarga Presiden Joko Widodo. Ibunda tercintanya, Ibu Sudjiatmi Notomihardjo, meninggal dunia pada Rabu, 25 Maret 2020 setelah menderita sakit. “Tadi sore pada jam 16.45 WIB telah berpulang ke hadirat Allah Swt. ibunda kami, Ibu Sudjiatmi Notomihardjo. Yang kami tahu bahwa ibu ini sudah empat tahun menderita sakit,” […]

  • OJK Panggil AdaKami, Klarifikasi “Isu Hitam” Korban Pinjaman Online

    OJK Panggil AdaKami, Klarifikasi “Isu Hitam” Korban Pinjaman Online

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menyikapi maraknya pemberitaan adanya dugaan korban bunuh diri dan penagihan pinjaman tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh salah satu platform penyelenggara fintech peer-to-peer lending yaitu PT Pembiayaan Digital Indonesia, atau AdaKami, OJK telah memanggil penyelenggara P2P tersebut pada Rabu dan Kamis, 21—22 September 2023. Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi […]

  • Pasca-peluncuran, Kredit Kendaraan Bermotor Bank NTT Tuai 47 Unit

    Pasca-peluncuran, Kredit Kendaraan Bermotor Bank NTT Tuai 47 Unit

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Prestasi dicatatkan oleh Bank NTT, khusus untuk program yang inovatif, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Usai diluncurkan pada 29 Mei 2022 di atrium Lippo Plaza Kupang, hingga kini bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur ini sukses memfasilitasi masyarakat untuk memiliki kendaraan impian mereka. Hingga Jumat, 29 Juli 2022 atau 62 hari, (berdasar […]

  • HUT ke-56, Fapet Undana Helat Join Seminar Nasional dan Kongres HITPI

    HUT ke-56, Fapet Undana Helat Join Seminar Nasional dan Kongres HITPI

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Fakultas Peternakan (Fapet)  Undana Kupang sekaligus memperingati HUT ke-9 Himpunan Ilmuwan Tumbuhan Pakan Indonesia (HITPI) maka dihelat kegiatan Seminar Nasional dan Kongres HITPI. Berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang pada 5—6 November 2019, Join Seminar dan Kongres, Seminar Nasional Himpunan Ilmuan Tumbuhan Pakan […]

expand_less