Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Ormas di NTT Nilai Pemerintah Berlaku Tidak Adil

Ormas di NTT Nilai Pemerintah Berlaku Tidak Adil

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejumlah ormas mendesak Gubernur NTT bertanggung jawab atas masalah tanah di Desa Patiala Sumba Barat, penetapan tapal batas Sumba Barat dan Sumba Barat Daya yang diklaim merugikan masyarakat pesisir, penetapan wilayah konservasi hutan di Amanuban Selatan dan penuntasan kasus Poro Duka.

Tuntutan dan permasalahan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi oleh Front Mahasiswi Nasional (FMN), Aliansi Gerakan Reformasi Agraria, Hipmalbar, Ipmalaya, dan Front Perjuangan Rakyat (FPR) di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT pada Selasa, 24 September 2019.

Aksi yang dilakukan sejak pukul 11.00 WITA itu berlangsung sesuai momentum Hari Tani Nasional. Puluhan demonstran yang juga terdiri dari para petani dan pemilik lahan di wilayah Pulau Timor ini membawa sejumlah atribut unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka dan massa menuntut audiensi secara langsung dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Matias Kayun selaku koordinator massa menilai Pemerintah NTT sudah berlaku tidak adil dengan mengambil secara paksa sejumlah lahan rakyat salah satunya wilayah di Desa Patiala.

“Konflik pertanahan di Desa Patiala, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat, luas hutan yang diklaim ini 37.800 meter persegi, masyarakat menolak dengan berbagai upaya tapi Pemerintah NTT tetap saja mengambil secara paksa,” ungkapnya kepada media ini di sela aksi tersebut.

Massa menilai Gubernur NTT bersikap arogan dengan kekuasaan yang dimiliki terkait penetapan batas wilayah di Sumba Barat yang merugikan masyarakat pesisir pantai.

“Yang ketiga juga terkait masalah tapal batas yang ada di Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Kami melihat sikap arogansi Gubernur NTT. Ini menjadi problem bagi masyarakat Sumba Barat kehilangan hak atas tanah di pesisir pantai itu,” tambah dia.

Sementara itu juga terdapat penetapan kawasan konservasi hutan di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang tanpa kejelasan. Terjadi penarikan luas wilayah hutan ke lahan milik masyarakat sebanyak tiga kali tanpa sepengetahuan masyarakat.

“Tidak ada kejelasan status hutannya, berapa luasnya, dan tidak pernah disosialisasikan Dinas Kehutanan tidak memberikan kejelasan soal sejauh mana batas-batasnya. Pemindahan tapal batas ini dilakukan begitu saja sampai tiga kali, seenaknya, dan merambah tanah-tanah masyarakat. Masyarakat melaporkan tapi sampai detik ini tidak pernah ditanggapi secara serius oleh Pemda Provinsi NTT,” ungkapnya.

Dampak dari kasus di Desa Bena, enam anggota dari AGRA yang mendampingi masyarakat malah dikriminalisasi oleh Kementerian Kehutanan dan sementara diperiksa.

“Berkaitan juga di Desa Bena, ada enam anggota AGRA yang dikriminalisasi oleh petugas Kementerian Kehutanan, mereka dituduh melakukan penangkapan terhadap rusa, sampai saat ini sudah dua kali diperiksa. Jadi ini berlanjut dari persoalan tapal batas yang seenaknya itu,” tambahnya.

Sementara terdapat beberapa kasus lainnya seperti di Pubabu, TTS dan kasus Poro Duka di Sumba Barat yang digantung begitu saja kasusnya tanpa kejelasan.

Mereka menuntut Gubernur NTT bertemu mereka dan membahas semua konflik tersebut karena masyarakat yang ada pada wilayah konflik cenderung dipersekusi apabila menuntut keadilan.

“Jadi kami minta penyelesaian dari konflik yang ada di Nusa Tenggara Timur terutama di Pulau Timor dan Sumba,” ungkapnya.

Massa aksi diterima di depan pintu masuk Gedung Kantor Gubernur NTT oleh Karo Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Jelamu, Kadis Pertambangan NTT, Jusuf Adoe, Kepala Badan Perbatasan NTT, Linus Lusi bertemu mereka.

Atribut demonstrasi juga mencantumkan sejumlah penolakan antara lain tegakan UU No 16/2007 tentang Pembentukan SBD, Cabut UU pendidikan tinggi No 12/2012, usut tuntas kasus kematian Poro Duka.

Marius Jelamu saat itu menyampaikan kepada massa aksi bahwa aspirasi dan tuntutan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur NTT. Sementara pengamatan media ini, mobil dinas Viktor Bungtilu Laiskodat berada di depan lobi Gedung Sasando dan beliau tidak bertemu para demonstran saat itu.

Massa aksi melanjutkan demonstran ke Gedung DPRD Provinsi NTT setelah sekitar sejam lebih mendesak bertemu Gubernur NTT. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Minta Sederhanakan Izin Guna Tingkatkan Daya Saing

    Presiden Jokowi Minta Sederhanakan Izin Guna Tingkatkan Daya Saing

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu kunci utama agar Indonesia masuk ke dalam lima besar negara dengan ekonomi terkuat di dunia bahkan menjadi empat besar terkuat di tahun 2045 adalah reformasi struktural untuk peningkatan daya saing. Secara khusus, Presiden Joko Widodo menitikberatkan pada penataan perizinan di Indonesia yang disebutnya masih sangat berbelit baik itu di […]

  • Tiga Unsur Topang Nomor Urut Tiga

    Tiga Unsur Topang Nomor Urut Tiga

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Angka 3 (tiga) kerap kali dianalogikan sebagai simbol metal atau pun berakronim menang total. Angka 3 pun dalam ajaran Kristen mengandung makna Trinitas (Allah Bapa, Allah Anak, dan Allah Roh Kudus) atau Tritunggal (Iman, Harapan, dan Kasih). Pada ajaran Buddha terdapat istilah Trikaya ( 3 tubuh Buddha), Tripitaka (3 keranjang ajaran) dan Tridharma (3 jalan […]

  • Balada Babi Kecap, Rica, Rendang,  Panggang & Berbagai Babi Lain

    Balada Babi Kecap, Rica, Rendang, Panggang & Berbagai Babi Lain

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas “All animals are equal, but some animals are more equal than others!” Begitulah George Orwell dalam fabelnya yang kondang ‘Animal Farm’. Dan di dalam cerita itu kamerad Babi berkuasa! Tapi kita bukan mau meresensi novel itu. Kita mau bikin cerita balada tentang daging babi. Iya, ini kan daging yang lagi dibuat […]

  • Perayaan 30 Tahun Paroki Sta. Maria Assumpta—Saling Menyapa dengan Cinta

    Perayaan 30 Tahun Paroki Sta. Maria Assumpta—Saling Menyapa dengan Cinta

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Paroki Santa Maria Assumpta Kupang berlangsung sederhana namun menarik. Kesederhanaan perayaan tersebut dapat dilihat dari jenis kegiatan yang dilakukan seperti lomba merias wajah dan juga pertandingan futsal. Yang menarik dari lomba merias wajah karena diikuti oleh pasangan suami istri (Pasutri). Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, […]

  • “Satu Keluarga di Rumah Reot” Anggota DPRD Manggarai Desak Kades Langkas Bersikap

    “Satu Keluarga di Rumah Reot” Anggota DPRD Manggarai Desak Kades Langkas Bersikap

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 1Komentar

    Loading

    Arlan Nala, mengungkapkan rasa keprihatinannya usai mendengar informasi tentang keluarga yang tinggal di rumah reot puluhan tahun tersebut, mendesak pemerintah desa segara mendatang keluarga tersebut dan memberikan perhatian.   Ruteng | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai dari Cibal Barat, Largus Nala, angkat bicara tentang keluarga yang tinggal di rumah reot puluhan tahun, luput […]

  • Transisi Energi di Lembata, PLN Kantongi Pertek KKPR PLTS

    Transisi Energi di Lembata, PLN Kantongi Pertek KKPR PLTS

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Dokumen Pertek KKPR ini resmi diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata dengan luasan sesuai SHP final, yakni 55.642 meter persegi.   Lembata | Upaya mendukung transisi energi nasional kembali diperkuat oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra). Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata resmi menerbitkan dokumen pertimbangan teknis kesesuaian […]

expand_less