Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Ormas di NTT Nilai Pemerintah Berlaku Tidak Adil

Ormas di NTT Nilai Pemerintah Berlaku Tidak Adil

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
  • visibility 104
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejumlah ormas mendesak Gubernur NTT bertanggung jawab atas masalah tanah di Desa Patiala Sumba Barat, penetapan tapal batas Sumba Barat dan Sumba Barat Daya yang diklaim merugikan masyarakat pesisir, penetapan wilayah konservasi hutan di Amanuban Selatan dan penuntasan kasus Poro Duka.

Tuntutan dan permasalahan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi oleh Front Mahasiswi Nasional (FMN), Aliansi Gerakan Reformasi Agraria, Hipmalbar, Ipmalaya, dan Front Perjuangan Rakyat (FPR) di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT pada Selasa, 24 September 2019.

Aksi yang dilakukan sejak pukul 11.00 WITA itu berlangsung sesuai momentum Hari Tani Nasional. Puluhan demonstran yang juga terdiri dari para petani dan pemilik lahan di wilayah Pulau Timor ini membawa sejumlah atribut unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka dan massa menuntut audiensi secara langsung dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Matias Kayun selaku koordinator massa menilai Pemerintah NTT sudah berlaku tidak adil dengan mengambil secara paksa sejumlah lahan rakyat salah satunya wilayah di Desa Patiala.

“Konflik pertanahan di Desa Patiala, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat, luas hutan yang diklaim ini 37.800 meter persegi, masyarakat menolak dengan berbagai upaya tapi Pemerintah NTT tetap saja mengambil secara paksa,” ungkapnya kepada media ini di sela aksi tersebut.

Massa menilai Gubernur NTT bersikap arogan dengan kekuasaan yang dimiliki terkait penetapan batas wilayah di Sumba Barat yang merugikan masyarakat pesisir pantai.

“Yang ketiga juga terkait masalah tapal batas yang ada di Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Kami melihat sikap arogansi Gubernur NTT. Ini menjadi problem bagi masyarakat Sumba Barat kehilangan hak atas tanah di pesisir pantai itu,” tambah dia.

Sementara itu juga terdapat penetapan kawasan konservasi hutan di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang tanpa kejelasan. Terjadi penarikan luas wilayah hutan ke lahan milik masyarakat sebanyak tiga kali tanpa sepengetahuan masyarakat.

“Tidak ada kejelasan status hutannya, berapa luasnya, dan tidak pernah disosialisasikan Dinas Kehutanan tidak memberikan kejelasan soal sejauh mana batas-batasnya. Pemindahan tapal batas ini dilakukan begitu saja sampai tiga kali, seenaknya, dan merambah tanah-tanah masyarakat. Masyarakat melaporkan tapi sampai detik ini tidak pernah ditanggapi secara serius oleh Pemda Provinsi NTT,” ungkapnya.

Dampak dari kasus di Desa Bena, enam anggota dari AGRA yang mendampingi masyarakat malah dikriminalisasi oleh Kementerian Kehutanan dan sementara diperiksa.

“Berkaitan juga di Desa Bena, ada enam anggota AGRA yang dikriminalisasi oleh petugas Kementerian Kehutanan, mereka dituduh melakukan penangkapan terhadap rusa, sampai saat ini sudah dua kali diperiksa. Jadi ini berlanjut dari persoalan tapal batas yang seenaknya itu,” tambahnya.

Sementara terdapat beberapa kasus lainnya seperti di Pubabu, TTS dan kasus Poro Duka di Sumba Barat yang digantung begitu saja kasusnya tanpa kejelasan.

Mereka menuntut Gubernur NTT bertemu mereka dan membahas semua konflik tersebut karena masyarakat yang ada pada wilayah konflik cenderung dipersekusi apabila menuntut keadilan.

“Jadi kami minta penyelesaian dari konflik yang ada di Nusa Tenggara Timur terutama di Pulau Timor dan Sumba,” ungkapnya.

Massa aksi diterima di depan pintu masuk Gedung Kantor Gubernur NTT oleh Karo Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Jelamu, Kadis Pertambangan NTT, Jusuf Adoe, Kepala Badan Perbatasan NTT, Linus Lusi bertemu mereka.

Atribut demonstrasi juga mencantumkan sejumlah penolakan antara lain tegakan UU No 16/2007 tentang Pembentukan SBD, Cabut UU pendidikan tinggi No 12/2012, usut tuntas kasus kematian Poro Duka.

Marius Jelamu saat itu menyampaikan kepada massa aksi bahwa aspirasi dan tuntutan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur NTT. Sementara pengamatan media ini, mobil dinas Viktor Bungtilu Laiskodat berada di depan lobi Gedung Sasando dan beliau tidak bertemu para demonstran saat itu.

Massa aksi melanjutkan demonstran ke Gedung DPRD Provinsi NTT setelah sekitar sejam lebih mendesak bertemu Gubernur NTT. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Ujaran Kebencian Jokowi

    Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Ujaran Kebencian Jokowi

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Pardiman menegaskan, Bambang masih berpegang pada keyakinannya terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, bahkan siap melakukan sumpah mubahala bersama tokoh lain untuk memperkuat sikapnya.   Sragen | Bambang Tri Mulyono, penulis buku kontroversial Jokowi Undercover yang tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Sragen, akhirnya memperoleh pembebasan bersyarat pada Selasa pagi, 26 […]

  • Kantor Bahasa NTT Latih 80 Guru Utama Berbahasa Dawan

    Kantor Bahasa NTT Latih 80 Guru Utama Berbahasa Dawan

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Sebanyak 80 guru SD dan SMP dari daratan Timor memperoleh pelatihan “Guru Utama Berbahasa Dawan” selama 4 hari (26—29 Juli 2022) di Hotel Bahagia Dua Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Esensi kegiatan ini bertujuan melatih para guru agar dapat menjadi pelatih dan inspirator bagi siswa-siswi dan […]

  • ‘Safety Online’ PLN Jaga Keandalan Listrik Saat Iduladha 1444H

    ‘Safety Online’ PLN Jaga Keandalan Listrik Saat Iduladha 1444H

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) siap menjaga keandalan pasokan listrik selama periode libur Iduladha 1444 Hijriah dari tanggal 27 Juni hingga 2 Juli 2023. PLN pun turut melakukan safety online pemeliharaan Pulau Timor di gardu induk Bolok pada Rabu, 21 Juni 2023. General Manager PLN […]

  • KPU Belu Belum Terima Bukti Registrasi MK dari Paket SAHABAT

    KPU Belu Belum Terima Bukti Registrasi MK dari Paket SAHABAT

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, hingga Senin, 21 Desember 2020 belum menerima bukti registrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Belu 2020 yang dilaporkan paket SAHABAT, Wilibrodus Lay – JT Ose Luan, nomor urut 1 bersama tim hukumnya, sejak 17 Desember 2020 lalu. Hal […]

  • Kontribusi Bank NTT, 18 Anak Stunting Belu Dapat Makanan Tambahan

    Kontribusi Bank NTT, 18 Anak Stunting Belu Dapat Makanan Tambahan

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Sebanyak 18 anak stunting yang ada di Posyandu Karantina, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu mendapat bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) senilai Rp50 juta dari Bank NTT Cabang Atambua selama 90 hari ke depan. Kepala Bank NTT Cabang Atambua Adrianus Pantus, mengatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan sebagai bentuk kepedulian […]

  • Kejaksaan Agung Sita Tanah Johnny Plate Seluas 11,7 Hektar

    Kejaksaan Agung Sita Tanah Johnny Plate Seluas 11,7 Hektar

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penyitaan terhadap tanah milik tersangka Johnny G Plate (JGP) seluas 11,7 hektar. Penyitaan dilakukan pada Rabu, 7 Juni 2023 sekitar pukul 10:00—17:00 WITA, bertempat di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun Tim Penyidik […]

expand_less