Pakar Tantang Aparat Periksa Luhut Terkait Toba Pulp Picu Banjir Sumatra
- account_circle Penulis
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026
- visibility 152
- comment 0 komentar

![]()
Pernyataan itu disampaikan I Wayan Titib Sulaksana menanggapi desakan aktivis lingkungan agar aparat penegak hukum memeriksa Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Jakarta | Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Ia menekankan hukum tidak boleh tebang pilih dengan hanya menyasar masyarakat kecil sementara pejabat negara terbebas dari proses hukum.
Pernyataan itu disampaikan Titib kepada wartawan, Senin, 5 Januari 2026 saat menanggapi desakan aktivis lingkungan agar aparat penegak hukum memeriksa Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan PT Toba Pulp Lestari Tbk dalam banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Titib mengingatkan prinsip persamaan di hadapan hukum telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, siapa pun yang patut diduga terlibat dalam kejahatan lingkungan wajib diperiksa tanpa melihat jabatan atau kekuasaan.
Ia menyebut bola kini berada di tangan aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberanian dan independensi.
Sebelumnya, Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Kejaksaan Agung memeriksa Luhut terkait polemik saham di PT TPL.
Putra menilai pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kepemilikan langsung maupun tidak langsung, termasuk kemungkinan sebagai penerima manfaat. Ia menyebut dalam banyak kasus kejahatan lingkungan, kepemilikan kerap disamarkan melalui skema nominee dan jaringan bisnis.
Putra menegaskan jika terbukti aktivitas PT TPL berkontribusi pada banjir, perusahaan dan pihak terkait dapat dijerat pidana berdasarkan UU Lingkungan Hidup dan UU Kehutanan.
Sementara itu, Luhut melalui juru bicaranya membantah keras memiliki afiliasi atau keterlibatan dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Manajemen PT TPL juga menepis tuduhan perusakan lingkungan dan mengklaim seluruh operasional telah sesuai izin serta prinsip pengelolaan hutan lestari.(*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia











Saat ini belum ada komentar