Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pakar Tantang Aparat Periksa Luhut Terkait Toba Pulp Picu Banjir Sumatra

Pakar Tantang Aparat Periksa Luhut Terkait Toba Pulp Picu Banjir Sumatra

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

Loading

Pernyataan itu disampaikan I Wayan Titib Sulaksana menanggapi desakan aktivis lingkungan agar aparat penegak hukum memeriksa Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.

 

Jakarta | Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Ia menekankan hukum tidak boleh tebang pilih dengan hanya menyasar masyarakat kecil sementara pejabat negara terbebas dari proses hukum.

Pernyataan itu disampaikan Titib kepada wartawan, Senin, 5 Januari 2026 saat menanggapi desakan aktivis lingkungan agar aparat penegak hukum memeriksa Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.

Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan PT Toba Pulp Lestari Tbk dalam banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Titib mengingatkan prinsip persamaan di hadapan hukum telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, siapa pun yang patut diduga terlibat dalam kejahatan lingkungan wajib diperiksa tanpa melihat jabatan atau kekuasaan.

Ia menyebut bola kini berada di tangan aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberanian dan independensi.

Sebelumnya, Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Kejaksaan Agung memeriksa Luhut terkait polemik saham di PT TPL.

Putra menilai pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kepemilikan langsung maupun tidak langsung, termasuk kemungkinan sebagai penerima manfaat. Ia menyebut dalam banyak kasus kejahatan lingkungan, kepemilikan kerap disamarkan melalui skema nominee dan jaringan bisnis.

Putra menegaskan jika terbukti aktivitas PT TPL berkontribusi pada banjir, perusahaan dan pihak terkait dapat dijerat pidana berdasarkan UU Lingkungan Hidup dan UU Kehutanan.

Sementara itu, Luhut melalui juru bicaranya membantah keras memiliki afiliasi atau keterlibatan dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk.

Manajemen PT TPL juga menepis tuduhan perusakan lingkungan dan mengklaim seluruh operasional telah sesuai izin serta prinsip pengelolaan hutan lestari.(*)

 

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Berkoordinasi Atasi Banjir Jabotabek

    Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Berkoordinasi Atasi Banjir Jabotabek

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut berduka cita atas musibah banjir yang terjadi di berbagai daerah di Jabodetabek hingga merenggut korban jiwa. Dari komunikasi yang telah lakukan dengan BNPB, BASARNAS, TNI, Polri, jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah, seluruh kekuatan sudah terjun langsung melakukan penyelamatan sekaligus penanggulangan terhadap para korban banjir. […]

  • PROGRES! PLN Ekspose Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Poco Leok

    PROGRES! PLN Ekspose Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Poco Leok

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    PLN UIP Nusra menargetkan pembebasan tanah PLTP Ulumbu (2x20MW) Unit 5-6 dapat selesai pada Desember 2024 berpegang pada dasar hukum pengadaan tanah, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun […]

  • Natal & Tahun Baru PAUD Lorensia, Romo Gusty : Kita Diminta Beri Bukti, Bukan Janji

    Natal & Tahun Baru PAUD Lorensia, Romo Gusty : Kita Diminta Beri Bukti, Bukan Janji

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Apa yang dinubuatkan oleh para nabi, kini terpenuhi dalam diri Yesus Kristus Putera Allah. Apa yang dikatakan oleh para malaikat pun menjadi kenyataan, bukan sekadar janji manis bagi para gembala pada saat itu. Berani beri bukti, bukan sekadar janji. Apa yang pernah disampaikan, ada wujudnya, benar- benar terjadi dan sungguh nyata […]

  • Merawat Akal Sehat dalam Berdemokrasi

    Merawat Akal Sehat dalam Berdemokrasi

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Muhammad Syukur Mandar, S.H., M.H. Jakarta, Garda Indonesia | Indonesia adalah bangsa besar, bangsa yang merdeka dari kekuatan rakyat, direbut dengan tumpahan darah dan jiwa juang yang tinggi oleh para pahlawan di medan laga tanpa pamrih. Kini usia bangsa tak lagi muda, meski segenap agenda kebangsaan yang tersirat dalam falsafah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, […]

  • KPK Sita Aset Bernilai Fantastis Milik Lukas Enembe

    KPK Sita Aset Bernilai Fantastis Milik Lukas Enembe

    • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pasca-penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Pada perkara ini, KPK telah menetapkan 3 (tiga) tersangka yakni Rijatono Lakka, selaku Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Lukas Enembe, dan GOY (Gerius […]

  • ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Belu Sedia 1.000 Dosis Vaksin

    ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Belu Sedia 1.000 Dosis Vaksin

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Partai Golkar  mendukung pemerintah dalam menyukseskan percepatan vaksinasi Covid-19, dan turut berpartisipasi dengan menyediakan 1.000 dosis vaksin bagi masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM didampingi Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M bersama ketua DPD II Golkar, Yohanes Jefry Nahak, ketua […]

expand_less