Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pasal Karet UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi Terhadap Perubahan

Pasal Karet UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi Terhadap Perubahan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 26 Feb 2021
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD, mengatakan bahwa hukum adalah produk resultante, dari perkembangan situasi politik, sosial ekonomi hingga hukum. Oleh karena itu jangan alergi terhadap perubahan, karena hukum bisa berubah sesuai dengan perubahan masyarakatnya.

“Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuat resultante atau kesepakatan baru terkait  kontroversi di dalam UU ITE. Hal tersebut bisa  dilakukan, jika ditemukan substansi yang memiliki watak haatzai artikelen atau berwatak pasal karet,” ujar Menko saat menjadi keynote speaker dalam diskusi daring Menyikapi Perubahan UU ITE yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Kamis, 25 Februari 2021.

Mahfud menyampaikan bahwa, pemerintah mempertimbangkan kemungkinan membuat resultante baru yang nantinya mencakup dua hal. Pertama supaya dibuat kriteria implementasi, apa kriterianya  sebuah pasal, sebuah aturan itu, agar bisa diterapkan secara adil. Kemudian yang kedua, menelaah kemungkinan dilakukannya revisi perubahan.

“Jika memang di dalam undang-undang itu ada substansi-substansi yang berwatak haatzai artikelen, berwatak pasal karet maka bisa diubah dan bisa direvisi. Revisi itu dengan mencabut atau menambahkan kalimat, atau menambah penjelasan di dalam undang-undang itu,” ujar Mahfud.

Diskusi daring ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh Pers antara lain, Ketua Umum PWI, Atal S Depari, Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin, Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, dan Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

Sebelumnya Menko Polhukam telah membentuk Tim kajian UU ITE. Tim dibagi menjadi dua, yaitu Sub Tim I yang bertugas merumuskan kriteria implementasi atas pasal-pasal tertentu dalam UU ITE yang sering menimbulkan multi-tafsir, dan Sub Tim II yang melakukan telaah substansi UU ITE atas beberapa pasal dalam UU yang dianggap multi-tafsir untuk menentukan perlu tidaknya dilakukan revisi. (*)

Sumber berita dan foto pendukung (*/tim Kemenkopolhukam)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Minta Penyelesaian Proyek Huntap Duyu-Tondo Dipercepat

    Presiden Minta Penyelesaian Proyek Huntap Duyu-Tondo Dipercepat

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Palu, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta penyelesaian proyek pembangunan hunian tetap (huntap) di Sulawesi Tengah khususnya Duyu-Tondo agar dapat segera diselesaikan. Hal itu disampaikan presiden saat meninjau langsung huntap di dua lokasi tersebut dalam kunjungan kerjanya yang didampingi oleh Ibu Negara, Iriana Widodo di Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 29 Oktober 2019. […]

  • Teken MoU Kesehatan, Warga Malaka Berobat Gratis di RSUD Atambua

    Teken MoU Kesehatan, Warga Malaka Berobat Gratis di RSUD Atambua

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Kabupaten Malaka dan Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani nota kesepahaman (MoU — Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang pelayanan kesehatan gratis di ruang rapat Bupati Belu pada Senin, 30 Agustus 2021. Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, M.H. pada kesempatan pertama, menyebut Kabupaten Malaka sebagai anak […]

  • Maling Uang Rakyat Ketahuan dan Tidak Ketahuan

    Maling Uang Rakyat Ketahuan dan Tidak Ketahuan

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Bagaimana Anda mesti bersikap manakala anggota parlemen yang mewakili Anda dalam perumusan kebijakan negara ternyata adalah maling uang rakyat? Ada juga yang sewaktu jadi maling uang rakyat dan ketahuan lalu mengembalikan uang tersebut. Dan karena ia tidak diproses secara hukum sehingga ia merasa dirinya bersih, lalu seenaknya mencalonkan dirinya jadi wakil […]

  • Undana Siapkan 1.190 Komputer Hadapi UTBK dalam SBMPTN 2019

    Undana Siapkan 1.190 Komputer Hadapi UTBK dalam SBMPTN 2019

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Undana (Universitas Nusa Cendana) Kupang menyiapkan sekitar 1.190 personal computer (PC) untuk menghadapi proses Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 yang saat ini ditangani oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMT); Kehadiran LTMT dilatarbelakangi karena pemerintah ingin meningkatkan kualitas proses seleksi dengan satu sistem […]

  • Sampoerna Telekomunikasi Tunggak Pemasukan Negara Selama 2 Tahun

    Sampoerna Telekomunikasi Tunggak Pemasukan Negara Selama 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio pada Rentang 450—457,5 MHz berpasangan dengan 460—467,5 MHz selama 2 (dua) tahun. Tunggakan atas pembayaran BHP IPFR Tahun Keempat (2019) dan Tahun Kelima (2020) itu berdampak terhadap pemasukan […]

  • Kunjungan di Kupang, Menteri Edhy Imbau Masyarakat Cerdas Kelola Perikanan

    Kunjungan di Kupang, Menteri Edhy Imbau Masyarakat Cerdas Kelola Perikanan

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo mengatakan Provinsi NTT memiliki potensi laut yang luar biasa harus bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Bukan hanya dengan mengambil potensinya tetapi juga harus mampu dengan cerdas dalam pengelolaan sektor budidaya perikanan. Hal tersebut dikatakannya saat bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengunjungi Lokasi […]

expand_less