Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pasal Karet UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi Terhadap Perubahan

Pasal Karet UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi Terhadap Perubahan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 26 Feb 2021
  • visibility 85
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD, mengatakan bahwa hukum adalah produk resultante, dari perkembangan situasi politik, sosial ekonomi hingga hukum. Oleh karena itu jangan alergi terhadap perubahan, karena hukum bisa berubah sesuai dengan perubahan masyarakatnya.

“Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuat resultante atau kesepakatan baru terkait  kontroversi di dalam UU ITE. Hal tersebut bisa  dilakukan, jika ditemukan substansi yang memiliki watak haatzai artikelen atau berwatak pasal karet,” ujar Menko saat menjadi keynote speaker dalam diskusi daring Menyikapi Perubahan UU ITE yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Kamis, 25 Februari 2021.

Mahfud menyampaikan bahwa, pemerintah mempertimbangkan kemungkinan membuat resultante baru yang nantinya mencakup dua hal. Pertama supaya dibuat kriteria implementasi, apa kriterianya  sebuah pasal, sebuah aturan itu, agar bisa diterapkan secara adil. Kemudian yang kedua, menelaah kemungkinan dilakukannya revisi perubahan.

“Jika memang di dalam undang-undang itu ada substansi-substansi yang berwatak haatzai artikelen, berwatak pasal karet maka bisa diubah dan bisa direvisi. Revisi itu dengan mencabut atau menambahkan kalimat, atau menambah penjelasan di dalam undang-undang itu,” ujar Mahfud.

Diskusi daring ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh Pers antara lain, Ketua Umum PWI, Atal S Depari, Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin, Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, dan Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

Sebelumnya Menko Polhukam telah membentuk Tim kajian UU ITE. Tim dibagi menjadi dua, yaitu Sub Tim I yang bertugas merumuskan kriteria implementasi atas pasal-pasal tertentu dalam UU ITE yang sering menimbulkan multi-tafsir, dan Sub Tim II yang melakukan telaah substansi UU ITE atas beberapa pasal dalam UU yang dianggap multi-tafsir untuk menentukan perlu tidaknya dilakukan revisi. (*)

Sumber berita dan foto pendukung (*/tim Kemenkopolhukam)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Dugaan Korupsi, Lukas Enembe Ditahan KPK Hingga 30 Januari

    Jejak Dugaan Korupsi, Lukas Enembe Ditahan KPK Hingga 30 Januari

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tersangka kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan Gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua, Lukas Enembe (LE) saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim Penyidik KPK akan menahan LE untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11—30 Januari 2023 di […]

  • Pemilu 2024, Suara Sah 18 Parpol & 65 Kursi Anggota DPRD NTT

    Pemilu 2024, Suara Sah 18 Parpol & 65 Kursi Anggota DPRD NTT

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) telah menetapkan perolehan suara sah partai politik dan calon anggota terpilih dewan perwakilan rakyat daerah Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) dalam rapat pleno pada Kamis sore, 2 Mei 2024. Hasil rapat pleno perolehan suara partai politik pada daerah pemilihan (dapil) NTT 1—8 […]

  • FORKABES NTT & Richard Riwoe Center Bantu Rumah Warga Kena Badai Seroja

    FORKABES NTT & Richard Riwoe Center Bantu Rumah Warga Kena Badai Seroja

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Forum Keluarga Besar (FORKABES) NTT dan Richard Riwoe Center menyampaikan empati mereka kepada warga terdampak bencana Badai Seroja yang melanda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada rentang waktu 3—5 April 2021. Wujud empati perhimpunan para anak NTT di tanah rantau dan telah menetap di Jakarta, Yogyakarta, dan beberapa kota besar di […]

  • HUT ke-69, IDI NTT Harus Militan dalam Melayani dan Mengabdi

    HUT ke-69, IDI NTT Harus Militan dalam Melayani dan Mengabdi

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Colour Run dengan mengambil titik start di halaman depan gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Sabtu, 16 November 2019. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bersama sekitar 300 peserta berlari menyusuri rute yang telah […]

  • Sisa Tulang Yosina Selan Diserahkan Kapolres TTS Ke Keluarga

    Sisa Tulang Yosina Selan Diserahkan Kapolres TTS Ke Keluarga

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 1Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.IK menyerahkan sisa tulang (tengkorak, panggul dan gigi) korban kasus pembunuhan dalam rumah tangga, Yosina Selan (60) yang terjadi beberapa bulan lalu, di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan; kepada keluarga korban untuk dimakamkan. Kapolres TTS menyerahkan sisa tulang tersebut di Mapolres Kabupaten Timor […]

  • Bank NTT Bakal Kelola KUR Rp1 Triliun

    Bank NTT Bakal Kelola KUR Rp1 Triliun

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Ditekankan Laka Lena, dirinya dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma fokus pada program one product one village (OPOV) membuka peluang pasar hingga permodalan dari sektor jasa keuangan.   Kupang | Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam sesi penutupan Program Bangun Karya pada Rabu sore, 4 Juni 2025, mendorong semua kabupaten/kota untuk memiliki produk unggulan yang […]

expand_less