Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Loading

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi pemiliknya. Besaran pajak ditentukan dari tarif 0,5 persen dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).

 

Jakarta | Gelombang protes besar-besaran terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tengah melanda sejumlah daerah di Indonesia. Kenaikan yang dinilai terlalu tinggi, bahkan ada yang mencapai 1.000 persen, membuat warga geram dan turun ke jalan. Kebijakan ini dianggap memberatkan masyarakat, apalagi dilakukan tanpa sosialisasi memadai.

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ribuan warga dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi di Alun-alun Kabupaten Pati, Rabu, 13 Agustus 2025. Mereka memprotes kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang sempat diberlakukan Bupati Sudewo.

Meski kebijakan itu sudah dibatalkan, kekecewaan warga tak surut. Tuntutan mereka meluas ke isu lain seperti aturan lima hari sekolah, regrouping sekolah yang membuat guru honorer kehilangan pekerjaan, hingga PHK ratusan karyawan RSUD RAA Soewondo.

Aksi ini berujung ricuh, 34 orang luka-luka dan 11 orang ditangkap polisi sebagai terduga provokator. DPRD Pati bahkan membentuk Pansus Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan tersebut. Bupati Sudewo menegaskan tidak akan mundur.

“Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu,” ujarnya.

Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, juga bergejolak. Mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan HMI melakukan aksi di DPRD Bone pada Selasa, 12 Agustus 2025, memprotes kenaikan PBB-P2 hingga 300 persen.

“Kalau alasannya penyesuaian NJOP kenapa tidak dilakukan sosialisasi? Belum tentu tanah yang menjadi zonasi orang kaya yang punya, bisa saja orang kurang mampu,” tegas Ketua Cabang PMII Bone, Zulkifli. Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, mengklaim sudah melakukan sosialisasi namun mengaku belum masif. Pemkab berdalih kenaikan akibat penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) yang 14 tahun tak diperbarui.

Di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kenaikan PBB-P2 bahkan mencapai 1.202 persen. Heri Dwi Cahyono terkejut saat tagihan pajaknya melonjak 12 kali lipat dibanding tahun lalu. Warga lain, Joko Fattah Rochim, membayar pajak dengan koin pecahan Rp200, Rp500, dan Rp1.000 yang dikumpulkan anaknya sejak SMP sebagai bentuk protes atas kenaikan 370 persen. Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menyebut lonjakan terjadi akibat pembaruan data NJOP 2023 dan mempersilakan warga mengajukan keberatan. Tahun ini saja, 5.000 warga sudah mengajukan keringanan.

Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, juga tak luput dari masalah. Tukimah (69), warga Ambarawa, kaget saat tagihan PBB naik dari Rp161 ribu menjadi Rp872 ribu (441 persen). Keponakannya, Andri Setiawan, mempertanyakan dasar kenaikan yang diduga karena rumahnya dekat jalan utama dan perumahan. Kepala BKUD Rudibdo menjelaskan kenaikan PBB dilakukan setelah penilaian terbatas pada tanah di ruas jalan strategis sesuai ZNT BPN, namun warga tetap bisa mengajukan keberatan.

Di Kota Cirebon, Jawa Barat, warga terperanjat saat PBB melonjak hingga 1.000 persen. Darma Suryapranata harus membayar Rp65 juta dari sebelumnya Rp6,2 juta. Paguyuban Pelangi Cirebon dan Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) mendesak pemerintah kota mengembalikan tarif seperti 2023.

“Kalau di Pati bisa membatalkan kenaikan 250 persen, kenapa di Cirebon tidak?” tanya Hetta Mahendrati. Wali Kota Effendi Edo mengaku sedang mengkaji ulang Perda Nomor 1 Tahun 2024 agar tidak memberatkan warga.

Sementara itu, kabar kenaikan PBB di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dibantah Pemkab dan DPRD setempat. Pj Sekda Guntur Priambodo memastikan tarif tetap sama seperti sebelumnya. Kepala Bapenda Samsudin menegaskan penghitungan multitarif masih digunakan dan tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi pemiliknya. Besaran pajak ditentukan dari tarif 0,5 persen dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) yang mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tiap wilayah.

Gelombang protes ini menunjukkan keresahan publik yang luas, di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi. Warga di berbagai daerah menuntut keadilan dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIP Nusra Identifikasi Tanah Akses Menuju PLTP Ulumbu

    PLN UIP Nusra Identifikasi Tanah Akses Menuju PLTP Ulumbu

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 1Komentar

    Loading

    Proses pengadaan tanah dimulai pada Februari 2025, dengan target penyelesaian pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah pada Maret 2025.   Ruteng | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai menghelat sosialisasi inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah access road STA 0+000 – 7+200 pembangkit listrik tenaga panas bumi […]

  • Presiden Jokowi Lantik 20 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Presiden Jokowi Lantik 20 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik 20 duta besar Republik Indonesia (RI) untuk sejumlah negara sahabat. Pelantikan para duta besar tersebut dihelat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 14 September 2020. Pengangkatan para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun […]

  • Garuda Indonesia Grup Turunkan Tarif Tiket Pesawat Sebesar 20 Persen

    Garuda Indonesia Grup Turunkan Tarif Tiket Pesawat Sebesar 20 Persen

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sejalan dengan komitmen dan upaya peningkatan akses konektivitas udara bagi masyarakat, Garuda Indonesia Group melalui lini layanan full service Garuda Indonesia dan Low Cost Carrier (LCC) Citilink Indonesia serta Sriwijaya Air-NAM Air Group mengumumkan penurunan harga tiket di seluruh rute penerbangan sebesar 20 persen mulai hari ini, Kamis,14/2/2019. Vice President Corporate […]

  • Catatan Akhir Tahun KPK, Menyongsong Tahun Baru 2022

    Catatan Akhir Tahun KPK, Menyongsong Tahun Baru 2022

    • calendar_month Jum, 31 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tidak terasa, kita akan meninggalkan tahun 2021, tahun penuh cobaan serta perjuangan yang banyak memberikan teladan serta pelajaran hidup, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tahun 2021 adalah tahun yang sarat sejarah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, mengingat di tahun inilah KPK yang dibentuk sebagai lembaga penegak hukum untuk menangani […]

  • Aktivis Muhammadiyah NTT Deklarasi Dukung SIAGA

    Aktivis Muhammadiyah NTT Deklarasi Dukung SIAGA

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Relawan Matahari NTT yang terdiri dari ratusan aktivis Muhammadiyah yang pernah berkecimpung di berbagai organisasi otonom bentukan Kyai Haji Ahmad Dahlan, seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Muhammadiyah, dan Nasyiatul Aisyiah (NA), menyatakan dirinya mendukung Simon Petrus Kamlasi dan Andrianus Garu (SIAGA) pada perhelatan pilkada serentak 27 November 2024. […]

  • ‘Update Covid-19 NTT’ Hingga 31 Maret 2020, ODP Capai 628 & PDP 6 Orang

    ‘Update Covid-19 NTT’ Hingga 31 Maret 2020, ODP Capai 628 & PDP 6 Orang

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT yang juga juru bicara Covid-19, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si meng-update data terkini terkait penanganan Corono Virus Desease (Covid)-19 di Provinsi NTT. Hingga Selasa, 31 Maret 2020 pukul 21.00 WITA, Orang Dalam Pemantauan (ODP) tembus angka 628 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) […]

expand_less