Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Loading

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi pemiliknya. Besaran pajak ditentukan dari tarif 0,5 persen dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).

 

Jakarta | Gelombang protes besar-besaran terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tengah melanda sejumlah daerah di Indonesia. Kenaikan yang dinilai terlalu tinggi, bahkan ada yang mencapai 1.000 persen, membuat warga geram dan turun ke jalan. Kebijakan ini dianggap memberatkan masyarakat, apalagi dilakukan tanpa sosialisasi memadai.

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ribuan warga dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi di Alun-alun Kabupaten Pati, Rabu, 13 Agustus 2025. Mereka memprotes kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang sempat diberlakukan Bupati Sudewo.

Meski kebijakan itu sudah dibatalkan, kekecewaan warga tak surut. Tuntutan mereka meluas ke isu lain seperti aturan lima hari sekolah, regrouping sekolah yang membuat guru honorer kehilangan pekerjaan, hingga PHK ratusan karyawan RSUD RAA Soewondo.

Aksi ini berujung ricuh, 34 orang luka-luka dan 11 orang ditangkap polisi sebagai terduga provokator. DPRD Pati bahkan membentuk Pansus Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan tersebut. Bupati Sudewo menegaskan tidak akan mundur.

“Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu,” ujarnya.

Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, juga bergejolak. Mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan HMI melakukan aksi di DPRD Bone pada Selasa, 12 Agustus 2025, memprotes kenaikan PBB-P2 hingga 300 persen.

“Kalau alasannya penyesuaian NJOP kenapa tidak dilakukan sosialisasi? Belum tentu tanah yang menjadi zonasi orang kaya yang punya, bisa saja orang kurang mampu,” tegas Ketua Cabang PMII Bone, Zulkifli. Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, mengklaim sudah melakukan sosialisasi namun mengaku belum masif. Pemkab berdalih kenaikan akibat penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) yang 14 tahun tak diperbarui.

Di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kenaikan PBB-P2 bahkan mencapai 1.202 persen. Heri Dwi Cahyono terkejut saat tagihan pajaknya melonjak 12 kali lipat dibanding tahun lalu. Warga lain, Joko Fattah Rochim, membayar pajak dengan koin pecahan Rp200, Rp500, dan Rp1.000 yang dikumpulkan anaknya sejak SMP sebagai bentuk protes atas kenaikan 370 persen. Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menyebut lonjakan terjadi akibat pembaruan data NJOP 2023 dan mempersilakan warga mengajukan keberatan. Tahun ini saja, 5.000 warga sudah mengajukan keringanan.

Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, juga tak luput dari masalah. Tukimah (69), warga Ambarawa, kaget saat tagihan PBB naik dari Rp161 ribu menjadi Rp872 ribu (441 persen). Keponakannya, Andri Setiawan, mempertanyakan dasar kenaikan yang diduga karena rumahnya dekat jalan utama dan perumahan. Kepala BKUD Rudibdo menjelaskan kenaikan PBB dilakukan setelah penilaian terbatas pada tanah di ruas jalan strategis sesuai ZNT BPN, namun warga tetap bisa mengajukan keberatan.

Di Kota Cirebon, Jawa Barat, warga terperanjat saat PBB melonjak hingga 1.000 persen. Darma Suryapranata harus membayar Rp65 juta dari sebelumnya Rp6,2 juta. Paguyuban Pelangi Cirebon dan Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) mendesak pemerintah kota mengembalikan tarif seperti 2023.

“Kalau di Pati bisa membatalkan kenaikan 250 persen, kenapa di Cirebon tidak?” tanya Hetta Mahendrati. Wali Kota Effendi Edo mengaku sedang mengkaji ulang Perda Nomor 1 Tahun 2024 agar tidak memberatkan warga.

Sementara itu, kabar kenaikan PBB di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dibantah Pemkab dan DPRD setempat. Pj Sekda Guntur Priambodo memastikan tarif tetap sama seperti sebelumnya. Kepala Bapenda Samsudin menegaskan penghitungan multitarif masih digunakan dan tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi pemiliknya. Besaran pajak ditentukan dari tarif 0,5 persen dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) yang mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tiap wilayah.

Gelombang protes ini menunjukkan keresahan publik yang luas, di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi. Warga di berbagai daerah menuntut keadilan dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI NTT Kerja Sama Pemkot Kupang & Telkom Pecut Transaksi Pakai QRIS di Pasar

    BI NTT Kerja Sama Pemkot Kupang & Telkom Pecut Transaksi Pakai QRIS di Pasar

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kupang dan PT. Telkom Indonesia, melaksanakan program digitalisasi pasar di Kota Kupang, diawali dengan pencanangan transaksi digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dengan QR Code di Pasar Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu pagi, 2 […]

  • Forum PRB NTT Susun Roadmap Penanggulangan Bencana 2022—2026

    Forum PRB NTT Susun Roadmap Penanggulangan Bencana 2022—2026

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) adalah platform kolaborasi multipihak atau pentahelix penanggulangan bencana. Keberadaan Forum PRB bertujuan meningkatkan partisipasi dan kemitraan para pihak, yakni pemerintah, media massa, akademisi, masyarakat dan dunia usaha. Di Provinsi NTT, Forum PRB telah terbentuk sejak tahun 2018, melalui musyawarah daerah (Musda) I tahun 2012 terbentuk kepengurusan […]

  • MotoGP dan Balapan Mandalika Pakai Pertamax Turbo Pertamina

    MotoGP dan Balapan Mandalika Pakai Pertamax Turbo Pertamina

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Perhelatan MotoGP pada 3—5 Oktober 2025, Pertamina telah menyiapkan BBM berkualitas, Pertamax Turbo dengan Research Octane Number (RON) 98, dirancang untuk kendaraan berperforma tinggi dan mesin dengan teknologi tinggi.   Lombok | Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada […]

  • Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Indonesia pada 10—17 Mei 2021

    Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Indonesia pada 10—17 Mei 2021

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hasil analisis dinamika atmosfer-laut BMKG, menunjukkan bahwa terdapat aktivitas fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) di wilayah Indonesia yang diamati bersamaan dengan aktifnya fenomena Gelombang Ekuatorial lainnya seperti Gelombang Kelvin dan Rossby Ekuatorial. Saat ini juga terpantau pola sirkulasi siklonik di wilayah Indonesia, yaitu di Laut Sulu dan Papua Barat yang dapat membentuk […]

  • Pembagian Qurban di Semarang Tak Gunakan Kantong Plastik

    Pembagian Qurban di Semarang Tak Gunakan Kantong Plastik

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Semarang, Garda Indonesia | Pasca ditandatanganinya Peraturan Wali Kota (Perwali) Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Plastik oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, perayaan Iduladha 1440 H di Kota Semarang terlihat berbeda. Bila biasanya pembagian daging qurban dilakukan dengan menggunakan kantong plastik, pada tahun ini panitia Iduladha di Masjid Agung Kauman Semarang memilih […]

  • Siklon Tropis Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat & Angin Kencang pada 22—24 Desember di Wilayah NTT

    Siklon Tropis Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat & Angin Kencang pada 22—24 Desember di Wilayah NTT

    • calendar_month Rab, 22 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | BMKG melalui Jakarta Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) selama 24 jam dalam periode 7 (tujuh) hari terus melakukan pemantauan potensi terjadinya bibit siklon tropis yang dapat berdampak pada kondisi cuaca dan gelombang signifikan di wilayah Indonesia. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto menyampaikan bahwa, berdasarkan analisis dinamika atmosfer pada Selasa, 21 Desember […]

expand_less