Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 204
  • comment 0 komentar

Loading

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi pemiliknya. Besaran pajak ditentukan dari tarif 0,5 persen dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).

 

Jakarta | Gelombang protes besar-besaran terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tengah melanda sejumlah daerah di Indonesia. Kenaikan yang dinilai terlalu tinggi, bahkan ada yang mencapai 1.000 persen, membuat warga geram dan turun ke jalan. Kebijakan ini dianggap memberatkan masyarakat, apalagi dilakukan tanpa sosialisasi memadai.

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ribuan warga dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi di Alun-alun Kabupaten Pati, Rabu, 13 Agustus 2025. Mereka memprotes kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang sempat diberlakukan Bupati Sudewo.

Meski kebijakan itu sudah dibatalkan, kekecewaan warga tak surut. Tuntutan mereka meluas ke isu lain seperti aturan lima hari sekolah, regrouping sekolah yang membuat guru honorer kehilangan pekerjaan, hingga PHK ratusan karyawan RSUD RAA Soewondo.

Aksi ini berujung ricuh, 34 orang luka-luka dan 11 orang ditangkap polisi sebagai terduga provokator. DPRD Pati bahkan membentuk Pansus Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan tersebut. Bupati Sudewo menegaskan tidak akan mundur.

“Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu,” ujarnya.

Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, juga bergejolak. Mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan HMI melakukan aksi di DPRD Bone pada Selasa, 12 Agustus 2025, memprotes kenaikan PBB-P2 hingga 300 persen.

“Kalau alasannya penyesuaian NJOP kenapa tidak dilakukan sosialisasi? Belum tentu tanah yang menjadi zonasi orang kaya yang punya, bisa saja orang kurang mampu,” tegas Ketua Cabang PMII Bone, Zulkifli. Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, mengklaim sudah melakukan sosialisasi namun mengaku belum masif. Pemkab berdalih kenaikan akibat penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) yang 14 tahun tak diperbarui.

Di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kenaikan PBB-P2 bahkan mencapai 1.202 persen. Heri Dwi Cahyono terkejut saat tagihan pajaknya melonjak 12 kali lipat dibanding tahun lalu. Warga lain, Joko Fattah Rochim, membayar pajak dengan koin pecahan Rp200, Rp500, dan Rp1.000 yang dikumpulkan anaknya sejak SMP sebagai bentuk protes atas kenaikan 370 persen. Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menyebut lonjakan terjadi akibat pembaruan data NJOP 2023 dan mempersilakan warga mengajukan keberatan. Tahun ini saja, 5.000 warga sudah mengajukan keringanan.

Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, juga tak luput dari masalah. Tukimah (69), warga Ambarawa, kaget saat tagihan PBB naik dari Rp161 ribu menjadi Rp872 ribu (441 persen). Keponakannya, Andri Setiawan, mempertanyakan dasar kenaikan yang diduga karena rumahnya dekat jalan utama dan perumahan. Kepala BKUD Rudibdo menjelaskan kenaikan PBB dilakukan setelah penilaian terbatas pada tanah di ruas jalan strategis sesuai ZNT BPN, namun warga tetap bisa mengajukan keberatan.

Di Kota Cirebon, Jawa Barat, warga terperanjat saat PBB melonjak hingga 1.000 persen. Darma Suryapranata harus membayar Rp65 juta dari sebelumnya Rp6,2 juta. Paguyuban Pelangi Cirebon dan Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) mendesak pemerintah kota mengembalikan tarif seperti 2023.

“Kalau di Pati bisa membatalkan kenaikan 250 persen, kenapa di Cirebon tidak?” tanya Hetta Mahendrati. Wali Kota Effendi Edo mengaku sedang mengkaji ulang Perda Nomor 1 Tahun 2024 agar tidak memberatkan warga.

Sementara itu, kabar kenaikan PBB di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dibantah Pemkab dan DPRD setempat. Pj Sekda Guntur Priambodo memastikan tarif tetap sama seperti sebelumnya. Kepala Bapenda Samsudin menegaskan penghitungan multitarif masih digunakan dan tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi pemiliknya. Besaran pajak ditentukan dari tarif 0,5 persen dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) yang mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tiap wilayah.

Gelombang protes ini menunjukkan keresahan publik yang luas, di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi. Warga di berbagai daerah menuntut keadilan dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merry Riana : Terapkan PHK Agar Sukses Hadapi Dampak Pandemi Covid-19

    Merry Riana : Terapkan PHK Agar Sukses Hadapi Dampak Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Motivator Merry Riana mengajak masyarakat untuk menerapkan tiga kata kunci yang dirangkum menjadi P.H.K agar sukses hadapi dampak Covid-19. Dalam hal ini, arti PHK ala Merry Riana bukan Pemutusan Hubungan Kerja, melainkan Pikiran, Hati dan Kelakuan. “Tapi, hari ini saya ingin mengubah pandangan itu. PHK adalah cara untuk Anda bisa menjaga […]

  • ‘Real Qiuck Count’ Simon Nahak-Lucky Taolin Menang di Pilkada Malaka 2020

    ‘Real Qiuck Count’ Simon Nahak-Lucky Taolin Menang di Pilkada Malaka 2020

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Malaka-NTT, Garda Indonesia | Hasil real quick count, pada Rabu, 9 Desember 2020, menempatkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H. dan Louise Lucky Taolin, berhasil unggul dan menumbangkan calon petahana, dr. Stefanus Bria Seran, M.Ph. dan Wendelinus Taolin dalam gelaran Pilkada Malaka 2020. Dilansir dari Garda Malaka, Dr. Simon Nahak, […]

  • Tradisi Henge’do – Akhiri Perseteruan Refafi Gah dan Marthin Kale

    Tradisi Henge’do – Akhiri Perseteruan Refafi Gah dan Marthin Kale

    • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id|Seteru antara Ketua DPD Partai HANURA NTT, Drs. Refafi Gah,SH,.MPd., dan Martheen Kale (Pemilik Akun Facebook Martheen Kale) Berakhir damai, Sabtu/20 Oktober 2018 pukul 17.30 WITA di Rumah Ketua DPD Hanura NTT di Jalan Aquarius Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya Refafi Gah mengadukan Martheen Kale ke Unit Tipiter (Tindak […]

  • Ganjar Terima Replika Tongkat Uskup Agung Semarang

    Ganjar Terima Replika Tongkat Uskup Agung Semarang

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 1Komentar

    Loading

    Semarang, Garda Indonesia | Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima kenang-kenangan dari Keuskupan Agung Semarang pada Jumat, 1 September 2023. Kenangan itu berupa replika kepala tongkat Uskup Agung, Romo Mgr. Robertus Rubiyatmoko. Replika kepala tongkat tersebut memiliki relief burung pelikan yang sedang melukai dirinya sendiri untuk memberi makan dan minum kepada anak-anaknya. Replika tersebut diserahkan […]

  • Bank Dunia Terangi Daerah 3T NTT, PLTS Wontong Jadi Bukti Nyata

    Bank Dunia Terangi Daerah 3T NTT, PLTS Wontong Jadi Bukti Nyata

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    PLTS Wontong di Manggarai Barat telah beroperasi sejak tahun 2022, kini melistriki ratusan rumah tangga yang sebelumnya sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.   Manggarai Barat | Guna melakukan misi verifikasi Y1 2024 PforR ISLE-1, perwakilan Bank Dunia dan Direktur Keuangan PT PLN (Persero), Sinthya Roesly, mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Wontong di Kabupaten Manggarai […]

  • Jokowi Dorong Pemda Kelola Keuangan Daerah Bangun Dana Abadi

    Jokowi Dorong Pemda Kelola Keuangan Daerah Bangun Dana Abadi

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi. Menurut Presiden, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala […]

expand_less