Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » ‘Pemerasan Investasi’ Oknum Bendesa Adat Berawa Kena OTT Kejati Bali

‘Pemerasan Investasi’ Oknum Bendesa Adat Berawa Kena OTT Kejati Bali

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 3 Mei 2024
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar, Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat yang diduga melakukan pemerasan investasi.

“Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Bali serta komitmen pemerintah dalam memberantas praktik-praktik mafia investasi dan mafia tanah, pada Kamis tanggal 2 Mei 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap KR dan mengamankan AN (seorang pengusaha) serta dua orang lainnya yang bersama pelaku di Resto Cassa Eatry Jl. Raya Puputan Nomor 178 Renon-Denpasar Timur Kota Denpasar Provinsi Bali,” ungkap Kajati Bali Ketut Sumedana, pada Jumat, 3 Mei 2024.

Ketut menyebut pelaku diduga telah melakukan pemerasan yang dilakukan oleh KR kepada AN terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN di daerah Desa Adat Berawa, KR adalah pejabat Bendesa Adat Berawa Kabupaten Badung.

“Bahwa salah satu syarat proses investasi yang dilakukan oleh AN harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari KR agar proses transaksi investasi dapat diproses lebih lanjut, oleh karena itu KR meminta uang kepada AN sebesar 10 miliar rupiah sebagai syarat agar proses transaksi disetujui oleh KR, yang kemudian pada bulan Maret AN menyerahkan uang sebesar 50 juta kepada KR di starbuck Café daerah Kuta, selanjutnya penyerahan kedua sebesar 100 juta rupiah hari ini,” ujarnya.

Lanjut Ketut, bahwa pertemuan AN dengan KR tersebut merupakan penyerahan sejumlah uang yang merupakan bagian dari permintaan KR kepada AN.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni bundelan kantong warna kuning berisi amplop terdapat uang sebesar 100 juta rupiah; kendaraan Toyota Fortuner dan barang bukti elektronik berupa 2 buah handphone; (yang masih diverifikasi);

Kejaksaan Tinggi Bali mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku, dimaksudkan :

Pertama, untuk menjaga iklim investasi baik investor di luar dan dalam negeri di Bali merasa nyaman dan sehat;

Kedua, untuk menjaga nama baik Bali dimata investor di luar negeri;

Ketiga, menjaga marwah desa adat di Bali agar tidak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi, dan lainnya. (*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Warna Baru Seragam Satpam, Tampil Saat HUT Ke-41 Satpam

    Ini Warna Baru Seragam Satpam, Tampil Saat HUT Ke-41 Satpam

    • calendar_month Rab, 2 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Korbinmas Baharkam Polri secara resmi mengenalkan warna baru seragam satuan pengamanan (satpam) dalam upacara hari ulang tahun (HUT) ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Februari 2022. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pengenalan seragam baru ini merupakan bentuk sosialisasi. Menurutnya, masyarakat perlu […]

  • Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,5%, PSI Minta Pemerintah Kendalikan Inflasi

    Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,5%, PSI Minta Pemerintah Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menanggapi konferensi pers Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, tentang proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2022 yang akan melampaui 5,5% (year on year), PSI mengingatkan bahwa pertumbuhan itu masih dibarengi tingkat inflasi yang 5,71% (year on year). Andre Vincent Wenas, juru bicara Partai Solidaritas Indonesia bidang ekonomi menekankan bahwa memang riil-nya masih minus […]

  • Ayodhia Kalake Turun ke Pasar Tradisional

    Ayodhia Kalake Turun ke Pasar Tradisional

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake melanjutkan pemantauan langsung harga sembako di Kota Kupang. Sebelumnya, ia memantau harga barang di Lippo Plaza Kupang, kali ini, Ayodhia Kalake didampingi Sekda NTT, Kosmas Lana, memantau harga sembako di Pasar Oebobo dan Pasar Inpres Naikoten 1 pada Senin, 18 September 2023. Pemantauan harga […]

  • Salur Dana Seroja, Kota Kupang & Ende Diapresiasi Kepala BNPB

    Salur Dana Seroja, Kota Kupang & Ende Diapresiasi Kepala BNPB

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Dana stimulan dampak Badai Seroja untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp.849.300,000,000,- (delapan ratus empat puluh sembilan miliar tiga ratus juta rupiah), di mana progres penyaluran hingga saat ini belum menggembirakan dengan dana tersalurkan sejumlah Rp.19.960.000.000,- (sembilan belas miliar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) atau 2.35% dari total jumlah bantuan dari […]

  • Bupati Belu Mengaku Semua Program Tak Mungkin Selesai Setahun

    Bupati Belu Mengaku Semua Program Tak Mungkin Selesai Setahun

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Bupati Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH,FINASIM mengaku bahwa pelaksanaan semua program kerja yang tertuang dalam visi misi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Aloysius Haleserens, tidak mungkin bisa tuntas dalam waktu setahun. Demikian, dikatakannya dalam sesi jumpa pers selepas kegiatan diskusi publik yang dihelat Pemda Belu dengan tema derap […]

  • Sandra Dewi dan 88 Tas Mahal

    Sandra Dewi dan 88 Tas Mahal

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Loading

    Negeri ini memang luar biasa, wak. Tiap kali kita kira udah gila, dia tambah sinting. Datanglah kisah Sandra Dewi, sang putri sinetron yang terseret dalam opera sabun hukum paling mewah di jagat selebritas. Bukan karena main film, tapi karena jaksa menemukan 88 tas mewah, rumah bertingkat bak museum parfum, dan deposito miliaran rupiah hasil “cinta […]

expand_less