Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Sepakat Ongkos Umrah Jemaah Haji 49,8 Juta Rupiah

Pemerintah Sepakat Ongkos Umrah Jemaah Haji 49,8 Juta Rupiah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
  • visibility 122
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 Hijriah atau 2023 Masehi dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Dengan skema tersebut, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan Rp8.090.360.327.213,67

Kesepakatan ini diperoleh setelah panitia kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan rangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah. Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada Rabu, 15 Februari 2023.

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Dijelaskan Menag, usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat. Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30%. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

Menteri Agama bersyukur, usai pembahasan sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya 3 (tiga) kali hanya menjadi 2 (dua) kali makan juga disepakati dan besaran living cost di angka 750 riyal.

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” sebutnya sembari menyampaikan bahwa hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keppres tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Terkait penggunaan nilai manfaat, Menag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang. Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih mengantre bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.

Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal. Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tandas Menteri Agama.(*)

Sumber (*/Humas Kemenag)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Bahas Langkah Antisipasi Pelambatan Ekonomi Global

    Presiden Jokowi Bahas Langkah Antisipasi Pelambatan Ekonomi Global

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk segera menginventarisasi segala regulasi mengenai ekonomi dan investasi yang dirasa menghambat gerak pemerintah dalam upaya meningkatkan laju ekonomi nasional. Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah dan antisipasi dalam menanggapi perkembangan ekonomi dunia. “Saya minta seluruh kementerian […]

  • Covid-19, Gubernur NTT Tunda Festival Pariwisata dan Tutup Destinasi Wisata

    Covid-19, Gubernur NTT Tunda Festival Pariwisata dan Tutup Destinasi Wisata

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Meski proses penanganan penyebaran risiko penularan infeksi Corona Virus Disease atau Covid-19 telah dilaksanakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, namun Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memutuskan untuk sementara menunda pelaksanaan festival pariwisata dan menutup seluruh destinasi wisata yang ada di Provinsi NTT. Adapun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diketuai Sekda […]

  • Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020

    Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. “Jadi pada hari ini, pak Kapolri keluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan […]

  • Ayo Ngopi Plus Beli Kendaraan Idaman di KKB ‘On The Street’ Bank NTT

    Ayo Ngopi Plus Beli Kendaraan Idaman di KKB ‘On The Street’ Bank NTT

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Warga Kota Kupang dan sekitarnya yang ingin menikmati suasana santai sambil mencari kendaraan bermotor (mobil maupun sepeda motor), sebaiknya segera memanfaatkan kesempatan bagus dalam even kredit kendaraan bermotor (KKB) on the street bersama Bank NTT pada Sabtu, 26 Juni 2022, pukul 16.30 WITA—selesai, di Paradox Coffee & Roastery Jl. W.J Lalamentik. […]

  • Ancaman Terorisme Jadi Atensi PLN dan BRIMOB Polda NTT

    Ancaman Terorisme Jadi Atensi PLN dan BRIMOB Polda NTT

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kompol. Dennis Y.N. Leihitu, Komandan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTT, menegaskan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan BUMN strategis seperti PLN.   Kupang | Ancaman terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja, mengantisipasi hal tersebut PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban Nusa Tenggara Timur (UP2B NTT) bekerja […]

  • Presiden Pinta Kalkulasi Efek Virus Korona Terhadap Perekonomian Indonesia

    Presiden Pinta Kalkulasi Efek Virus Korona Terhadap Perekonomian Indonesia

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menghitung secara cermat dampak penerapan kebijakan terkait penyebaran virus korona terhadap perekonomian Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas dengan topik “Kesiapan Menghadapi Dampak Virus Korona” di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Februari 2020. “Saya minta dikalkulasi secara cermat dampak dari kebijakan […]

expand_less