Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Susun Regulasi Pemanfaatan Kayu Banjir Sumatra

Pemerintah Susun Regulasi Pemanfaatan Kayu Banjir Sumatra

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Loading

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan, regulasi tersebut mengatur pemanfaatan kayu untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi para korban bencana.

 

Jakarta | Pemerintah menyiapkan regulasi terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang dan longsor di Pulau Sumatra guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, regulasi tersebut mengatur pemanfaatan kayu untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi para korban bencana.

“Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemkab/pemkot berkenaan dengan pemanfaatan kayu-kayu jika akan dipergunakan untuk kepentingan rehabilitasi atau rekonstruksi,” ujar Prasetyo di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurut Prasetyo, regulasi ini disusun untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga telah menyosialisasikan aturan tersebut kepada pemerintah daerah di seluruh tingkatan agar pelaksanaannya berjalan selaras di lapangan.

Ia menegaskan, masyarakat tetap dimungkinkan memanfaatkan kayu yang ada, namun harus melalui koordinasi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

“Jadi kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” ucapnya.

Banjir bandang dan longsor diketahui melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra dan berdampak pada 52 kabupaten/kota di tiga provinsi. Untuk penanganan korban, pemerintah menyiapkan sebanyak 44.045 unit hunian sementara atau huntara.

Berdasarkan keterangan pers Sekretariat Presiden, penyediaan huntara tersebut akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tersebar di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Rinciannya, Sumatra Barat mendapat 2.559 unit, Sumatra Utara 5.158 unit, dan Aceh menjadi provinsi dengan jumlah terbanyak yakni 36.328 unit.(*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9 Perusak Masjid Ahmadiyah di Kalbar Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

    9 Perusak Masjid Ahmadiyah di Kalbar Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Masjid Ahmadiyah hingga bangunan di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak dan dibakar ratusan orang. Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah. “Kita sudah tetapkan 9 orang sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go, pada Senin, 6 September 2021. Kombes Donny mengatakan kesembilan orang itu […]

  • Kadis Kominfo Belu : Gunakan Media Sosial Secara Bijak

    Kadis Kominfo Belu : Gunakan Media Sosial Secara Bijak

    • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Johanes Andes Prihatin, S.E, M.Si. meminta  masyarakat Belu agar secara bijak dalam menggunakan media sosial, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini disampaikannya terkait dilaporkannya akun facebook Frans Asten ke […]

  • KPK : Proses Hukum Terhadap Lukas Enembe Didukung Banyak Pihak

    KPK : Proses Hukum Terhadap Lukas Enembe Didukung Banyak Pihak

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan banyak pihak yang turut mendukung proses hukum terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi, Lukas Enembe. Sebagaimana telah diumumkan kepada publik. KPK telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dan tersangka swasta RL, selaku Direktur PT TBP. Sejak proses itu dimulai, penanganan situasi […]

  • Magang Penggiat Literasi Nasional di Sabu Raijua pada 13—27 Agustus 2021

    Magang Penggiat Literasi Nasional di Sabu Raijua pada 13—27 Agustus 2021

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua-NTT, Garda Indonesia | Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperoleh kehormatan menjadi tuan rumah perhelatan Magang Penggiat Literasi Nasional di 9 provinsi dan 10 kabupaten di Indonesia di antaranya Bandung Provinsi Jawa Barat, Jepara Provinsi Jawa Tengah, Tegal Provinsi Jawa Tengah, Serang Provinsi Banten, Yogyakarta Provinsi DI Yogyakarta, Deli Serdang Provinsi […]

  • PLN UIP Nusra Helat Rakor Pembebasan Lahan PLTP Ulumbu 5—6

    PLN UIP Nusra Helat Rakor Pembebasan Lahan PLTP Ulumbu 5—6

    • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Forkopimda Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghelat rapat koordinasi (rakor) menjelang tahap pertama pembebasan lahan PLTP Ulumbu unit 5—6 (2 X 20 MW) pada Rabu, 17 Mei 2023. Pada rakor ini dibahas lokasi yang dibebaskan […]

  • Kominfo Belu & Undinus Semarang Kolaborasi Bentuk KIM Desa Naitimu

    Kominfo Belu & Undinus Semarang Kolaborasi Bentuk KIM Desa Naitimu

    • calendar_month Jum, 22 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Dinas Kominfo Kabupaten Belu melalui bidang Hubungan Media dan Sumber Daya, mendukung program pemerintah daerah guna mewujudkan salah satu rencana strategis (Renstra) di bidang informasi masyarakat tingkat desa. Salah satu kegiatan strategis yang dilaksanakan Dinas Kominfo Belu berkolaborasi dengan Universitas Dian Nuswantoro (Undinus) Semarang menyerahkan papan nama (banner) sekretariat Kelompok Informasi […]

expand_less