Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PEMILU 2024, Jaksa Agung Ingatkan Netralitas ASN Kejaksaan

PEMILU 2024, Jaksa Agung Ingatkan Netralitas ASN Kejaksaan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan untuk menjaga netralitas dalam penegakan hukum.

“Mendekati pelaksanaan pesta demokrasi di Negeri ini, kita harus sambut dengan memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa di tanggal 14 Februari 2024,” ucapnya dalam keterangan yang diterima pada Minggu, 11 Februari 2024.

“Memilih dengan menggunakan nurani dan dengan berbagai pertimbangan, jangan sampai membuang kesempatan 5 tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita, karena sekecil apa pun suara kita tetap menentukan masa depan bangsa Indonesia. Kita berharap dengan berbagai kesiapan Aparatur Negara termasuk Kejaksaan dapat menjadikan pemilihan umum (Pemilu) ini berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai,” tambahnya.

Menurut Jaksa Agung, dengan kematangan masyarakat Indonesia saat ini, sudah pasti pelaksanaan Pemilu akan berjalan aman dan damai.

Hal ini, kata dia, terbukti dengan minimnya pelanggaran Pemilu selama dalam proses kampanye dan debat pasangan calon, karenanya wajib menjaga itu sampai mengantarkan Indonesia mendapatkan pemimpin baru.

“Sikap netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan,” ujar Jaksa Agung.

Menurutnya, ASN Kejaksaan harus turut andil bukan saja menyukseskan pelaksanaan pemilu, tapi turut menyuarakan pemilu Damai di berbagai kesempatan.

Selain itu, ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apa pun dan bebas menentukan pilihan.

“Saya juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan posko pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengimbau jajaran kejaksaan untuk bijak dalam menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, me-repost apalagi membuat status terkait dengan pemilu atas salah satu pasangan calon.

Jaksa Agung menekankan agar jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapa pun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara.

Adapun Pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi penanganan Pemilu, bahkan konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice.

Jajaran Intelijen Kejaksaan juga tidak kalah pentingnya dalam mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia. Laporan-laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi.

Hal yang terpenting adalah Laporan real time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Lakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi seakurat mungkin.

“Saya akan memantau semua proses yang saudara kerjakan semua dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah,” pungkas Jaksa Agung.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 245 WNI Terdampak Virus Corona di Wuhan Dijemput & Diisolasi di Natuna

    245 WNI Terdampak Virus Corona di Wuhan Dijemput & Diisolasi di Natuna

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, Garda Indonesia | Warga negara Indonesia (WNI) di Hubei siap dijemput dalam waktu 24 jam. Hari ini, tim penjemputan dari Indonesia telah diberangkatkan dari Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Sabtu, 1 Februari 2020. Tim penjemputan terdiri dari 42 orang dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, TNI, dan Kru maskapai Batik Air. Menteri […]

  • Paskah Klasis Amanuban Timur Ciptakan Harmonisasi Umat Lintas Agama

    Paskah Klasis Amanuban Timur Ciptakan Harmonisasi Umat Lintas Agama

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Timor Tengah Selatan, Garda Indonesia | Ada yang menarik dari Perayaan Paskah Klasis Amanuban Timur; Kali ini, Prosesi Paskah (Jalan Salib) melibatkan seluruh jemaat serta umat Katolik dan Muslim. Bertempat di Gereja Jemaat Betania Haunometan, OeEkam, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa, 30 April 2019. Pembukaan Acara Prosesi Jalan Salib ditandai […]

  • Kanwil Kemenkuham & Pemkab Nagekeo Galang Kerjasama, Bentuk Desa & Sekolah Sadar Hukum

    Kanwil Kemenkuham & Pemkab Nagekeo Galang Kerjasama, Bentuk Desa & Sekolah Sadar Hukum

    • calendar_month Sel, 28 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo-NTT,gardaindonesia.id – Dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat, sejak tahun 1980-an telah dicanangkan program Kelurahan/Desa Sadar Hukum (DSH) oleh Departemen Kehakiman (sekarang Kementerian Hukum dan HAM). Program ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat kelurahan/desa terhadap hukum formal maupun adat dan norma sosial. Bertempat di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo,Selasa/28 Agustus 2018, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten […]

  • Anggota GMKI Komisariat Hagai Tingkatkan Kapasitas Intelektual

    Anggota GMKI Komisariat Hagai Tingkatkan Kapasitas Intelektual

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, Komisariat Hagai melaksanakan pendidikan kader tingkat komisariat (PKTK). Kegiatan dilaksanakan pada 11—12 Maret 2023 bertempat di Kampus IAKN Kupang, bertujuan meningkatkan kapasitas dan daya intelektual anggota komisariat. Pantauan media, PKTK Komisariat Hagai dihadiri oleh Sekretaris Fungsional Organisasi, Bernadus Umbu dan beberapa senior komisariat Hagai. […]

  • HUT Ke-55 Golkar, DPD I NTT Berziarah & Doa Bersama di TMP Dharmaloka

    HUT Ke-55 Golkar, DPD I NTT Berziarah & Doa Bersama di TMP Dharmaloka

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai salah satu Partai Politik besar di Indonesia, kehadiran Partai Golongan Karya (Golkar) pun tentu sudah tidak muda lagi. Tepat pada 20 Oktober 2019, Partai berlambang pohon beringin tersebut genap berusia 55 tahun. DPD I Golkar NTT, menggelar upacara dan doa bersama di Taman Makam Pahlawan Dharmaloka Kupang, Senin 21 Oktober […]

  • Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Quotex

    Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Quotex

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Penetapan tersebut dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara. “Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri […]

expand_less