Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penanganan Bencana di Sulteng Stagnan dan Tak Menyeluruh

Penanganan Bencana di Sulteng Stagnan dan Tak Menyeluruh

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 11 Des 2018
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

Loading

Palu, gardaindonesia.id | Walaupun Bencana alam berupa gempa bumi yang kemudian disusul Tsunami, Likuifaksi dan banjir bandang sudah dua bulan lebih berlalu di Palu dan Donggala, namun penanganan korban semakin tidak jelas. Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten kota hanya sibuk dengan kepentingan pribadi atau golongannya masing- masing.

Inpres Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulteng dan Wilayah Terdampar lainnya seakan hanya buaian Politik belaka. Seluruh Kementerian dan Badan yang terlibat langsung dalam inpres yang dikeluarkan tanggal 28 Nopember 2018 belum nampak signifikan.

Besarnya Bantuan logistik yang masuk ke Sulteng ternyata tidak menyentuh semua korban, bahkan ada warga yang hingga kini belum pernah mendapatkan bantuan sejak tragedi jumat kelabu terjadi. Kehidupan warga di pengungsian semakin memprihatinkan setelah tenda yang mereka dapatkan dari relawan mulai bocor-bocor, dan bantuan logistik sudah tidak lagi mereka dapatkan. Kondisi itu membuat mereka semakin terpuruk sebab sekarang ini; Sulteng sudah memasuki musim penghujan.

Salah seorang warga Duta,Rahman menilai penanganan Pengungsi di Sulteng khususnya Sirenja dan Balaesan Tanjung belum ditangani dengan maksimal, mulai dari Huntara hingga logistik serta kebutuhan lainnya.

“Pemerintah jangan hanya melihat pengungsi yang ada dipinggir jalan, tapi coba masuk ke lokasi pengungsian yang ada di gunung-gunung dan lokasi terpencil,” tegasnya.

Anwar Hakim SH dengan lantang mempertanyakan penanganan Pengungsi di Sulteng, mulai dari bantuan makanan hingga pada penyediaan Hunian Sementara (Huntara) bermasalah. Pengungsi yang berada ditanda-tenda mulai kekurangan makanan dan perlengkapan lainnya, bahkan masih ada warga yang sampai saat ini belum memperoleh bantuan sama sekali.

“Kalau mendengar atau membaca berita luar biasa bantuan ke Sulteng, tapi nyatanya masih ada warga yang tidak kebagian,”ujar Anwar sambil menunjuk warga yang belum memperoleh bantuan, padahal mereka layak menerima sebab tempat tinggal mereka hancur.

Belum lagi pembangunan Huntara yang tidak beres. Awalnya direncanakan 1200 unit dengan anggara sekitar Rp 600 Miliar, tapi sampai saat ini baru 40 persen yang terbangun, jadi sisanya kapan terealisasi. Sementara warga sangat butuh hunian.

“60 Persen Huntara yang belum terealisasi akan berdampak buruk terhadap penanganan Pengungsi di Sulteng,” ujarnya.

Lanjut Anwar, Itu terjadi karena adanya praktek percaloan terhadap main kontrak atau subkontrak dengan para pekerja di lapangan. Padahal 1200 unit Huntara yang sudah direncanakan, telah disesuikan dengan jumlah korban yang ada. Jadi kalau tidak bisa terealisasi keseluruhannya, maka dipastikan ada korban yang tidak kebagian hunian sementara. Persoalan itu tidak bisa dipandang sebelah mata sebab mereka adalah sesama warga negara Indonesia.

”Ataukah Pemerintah sudah tidak lagi menganggap warga negara, sehingga tidak diperlakukan sebagaimana yang diatur dalam inpres no 10 tahun 2018,”tanya aktifis LSM GTI itu.

Anwar menilai Inpres percepatan pembangunan pascagempa di Sulteng hanya buaian politik, seakan hendak dipertontonkan kalau Pemerintah cepat tanggap dengan persoalan yang dihadapi warganya. Padahal kondisi di lapangan sangat timpang, ditandai belum ada program penanganan bencana yang beres 100 persen. Pembersihan material reruntuhan bangunan belum keseluruhan dilakukan, hasil Geologi juga belum ada.

”Mandek penanganan Bencana di Sulteng,” tegasnya.

Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, M.Si., yang dimintai komentar mengatakan bahwa sebelum ada Inpres Nomor 10 tahun 2018 keluar, Pemerintah Pusat, mulai Presiden, Wapres dan BNPB selaku ketua harian sudah bekerja sangat optimal. Tinggal koordinasi antar sektor/kementerian teknis perlu ditingkatkan, agar setiap ada bencana bisa langsung terkoordinasi penanganannya di lapangan.

”Menurut daya listrik sebelum inpres keluar, Pemerintah Pusat sudah bekerja optimal untuk penanganan bencana di Sulteng,” ungkap Gubernur Djanggola.

Penulis: Burhan Jawachir
Editor (+rony banase )

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geliat Industri Rumahan Kelor & Jahe Merah Mbak Retno di Tengah Pandemi

    Geliat Industri Rumahan Kelor & Jahe Merah Mbak Retno di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jahe Merah atau empon-empon (bahasa Jawa, red) atau Zingiber officinale var. Rubrum adalah tanaman dengan rimpang berwarna merah dan ukurannya lebih kecil dari jahe putih/kuning (jahe badak). Dilansir dari Kompas.com, Jahe merah menjadi salah satu ramuan tradisional yang paling sering diolah menjadi minuman yang dapat menghangatkan badan saat cuaca hujan. Namun, […]

  • Hari Anak Nasional, Ketua KPK : Bentengi Penerus Bangsa Nilai Antikorupsi

    Hari Anak Nasional, Ketua KPK : Bentengi Penerus Bangsa Nilai Antikorupsi

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Anak-anak Indonesia kembali memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2021, mengusung tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju” tema tahun ini sangat tepat, mengingat anak-anak adalah generasi penentu arah, tujuan dan kemajuan bangsa kita. Melindungi anak-anak, sejatinya bukan hanya tugas para orang tua dan keluarganya semata, melainkan kewajiban segenap eksponen masyarakat […]

  • ‘DOOR to DOOR’ Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Kota Kupang

    ‘DOOR to DOOR’ Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) merupakan salah satu dari 5 (lima) Direktorat di bawah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). P2PTM Kemenkes RI telah menghelat kegiatan “Gerakan Bulan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular” (PTM) dimulai serentak di seluruh Indonesia pada 18 Mei […]

  • Kadis Kominfo Belu Harap Kemitraan RRI dengan Pemda Ditingkatkan

    Kadis Kominfo Belu Harap Kemitraan RRI dengan Pemda Ditingkatkan

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah adalah pelayan masyarakat, dan masyarakat adalah pendengar RRI. Ke depan, kemitraan antara RRI Atambua dan Pemerintah Daerah semakin ditingkatkan sehingga upaya–upaya pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara optimal. Tentu, pemerintah siap memberi support agar konten–konten RRI lebih melibatkan masyarakat level bawah. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten […]

  • Sidang Majelis Klasis Kupang Tengah 2020, Gereja & Pemerintah Harus Kolaborasi

    Sidang Majelis Klasis Kupang Tengah 2020, Gereja & Pemerintah Harus Kolaborasi

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Panitia Persidangan Klasis Istimewa IV dan Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang Timur tahun 2020 menghelat persidangan klasis yang dilaksanakan pada 15—18 Januari 2020 di gedung kebaktian Gereja Bet’el Maulafa, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) berkenan hadir dan memberikan sambutan pada acara […]

  • Sikap KOMPAK Indonesia Terkait Kasus NTT Fair & Monumen Pancasila

    Sikap KOMPAK Indonesia Terkait Kasus NTT Fair & Monumen Pancasila

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dilansir dari citra-news.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Febrie Ardiansyah, melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik), Wijaya mengatakan, telah ditetapkan 6 (enam) orang sebagai tersangka pada Senin,10 Juni 2019 atas kasus Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung NTT Fair di Kupang Masing-masing, sebut Wijaya berinisial YA, DT, HP, LL, […]

expand_less