Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan Pola Hidup » Per 8 Oktober 2020, Pemprov NTT Sesuaikan “Tarif Swab” 900 Ribu Rupiah

Per 8 Oktober 2020, Pemprov NTT Sesuaikan “Tarif Swab” 900 Ribu Rupiah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

Loading

Ruteng-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam surat edaran tersebut, batas biaya maksimal tes PCR mandiri adalah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

Terkait kondisi tersebut, maka Pemerintah Provinsi NTT menyesuaikan tarif pemeriksaan swab secara mandiri untuk Covid-19 sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat yakni sebesar Rp.900.000. Sementara untuk pemeriksaan rapid test sebesar Rp.150.000,- rupiah.

“Per hari ini, kami umumkan kepada seluruh masyarakat NTT, Bapak Gubernur telah memutuskan bahwa pemeriksaan Swab mandiri dikenakan biaya sebesar 900 ribu rupiah dan rapid test sebesar 150 ribu rupiah sesuai dengan kebijakan nasional,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Jelamu Ardu Marius kepada wartawan di Hotel Spring Hill, Ruteng, pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Jelamu Ardu Marius

Marius menegaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) lama yakni Pergub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan yang menetapkan biaya pemeriksaan swab test sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan rapid test sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) akan segera direvisi.

“Kita akan mengeluarkan revisi Peraturan Gubernur secepatnya. Namun, sebelum revisi tersebut dikeluarkan dan ditandatangani, Bapak Gubernur memutuskan untuk menyesuaikan biaya pemeriksaan swab dan rapid test sesuai standar nasional. Kami mengharapkan agar semua rumah sakit dan laboratorium bisa menyesuaikan dan memberlakukan tarif baru mulai hari ini,” jelas Marius.

Dengan diturunkannya biaya tersebut, diharapkan dan diimbau kepada para pelaku perjalanan terutama dari luar NTT agar bisa melakukan pemeriksaan swab untuk mengetahui dirinya positif atau tidak.

“Kalau misalnya hasilnya positif, diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan ke NTT. Pastikan diri negatif, sehingga bisa melakukan perjalanan dengan tenang,” pungkas Marius.(*)

Sumber berita dan foto pendukung (*/Aven Rame—Humas dan Protokol Setda NTT)
Foto utama oleh emc.id
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • NELAYAN RASA HEMAT, Electrifying Marine PLN Capai 42.912 Pelanggan

    NELAYAN RASA HEMAT, Electrifying Marine PLN Capai 42.912 Pelanggan

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Program electrifying marine dari PLN (Persero) berhasil memberikan penghematan bagi pelanggan khususnya para nelayan. Sepanjang 2023, tercatat pelanggan yang memanfaatkan program electrifying marine bertambah sebanyak 4.799 pelanggan menjadi 42.912 pelanggan hingga Desember 2023. Program electrifying marine merupakan layanan PLN untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan listrik pelanggan di pelabuhan maupun sektor perikanan. […]

  • Waspada Risiko Kebakaran di Lapas-Rutan, Kanwil Kumham NTT Terbitkan Edaran

    Waspada Risiko Kebakaran di Lapas-Rutan, Kanwil Kumham NTT Terbitkan Edaran

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bercermin dari kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.45 WIB yang menelan korban jiwa 41 orang meninggal, luka ada 8 orang luka, 72 orang luka ringan; maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kumham NTT) menerbitkan surat edaran nomor 4825 […]

  • Jubir Covid-19: Jangan Kembali ke Jakarta, Keluar Masuk Jakarta Wajib Ada SIKM

    Jubir Covid-19: Jangan Kembali ke Jakarta, Keluar Masuk Jakarta Wajib Ada SIKM

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah, dalam situasi pandemi Covid-19. Kendati situasi itu tidak mudah, namun harus dipahami bahwa kembali ke Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar. […]

  • Wanita Tangguh Penjual Singkong

    Wanita Tangguh Penjual Singkong

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Drs. Ignatius Sinu, M.A. Ibu Theresia, wanita penjual singkong, sebagaimana catatan yang saya miliki, bersama dengan rekan-rekan lainnya, bekerja berjualan aneka jenis produk pertanian di Pasar Semi Modern di Sektor Informal, sektor yang sulit sekali mendapatkan status formal, mendapatkan pengakuan dari negara sebagai sektor formal yang bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Sektor ini sangat […]

  • APINDO Bicara di Forum PBB, Struktur Global Mulai Bergeser Arah

    APINDO Bicara di Forum PBB, Struktur Global Mulai Bergeser Arah

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Loading

    Forum ini menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi sistem keuangan global yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.   Spanyol | Fourth International Conference on Financing for Development (FFD4) yang dihelat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Seville, Spanyol, pada 30 Juni – 3 Juli 2025 menandai momen penting dalam sejarah pembangunan global. Pertama kalinya, suara sektor bisnis […]

  • Johnny Plate Mulai Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta

    Johnny Plate Mulai Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Johnny G Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan 5 (lima) tersangka korupsi lainnya yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Account […]

expand_less