Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Percepat Kemajuan Masyarakat, NTT Butuh Banyak Investasi

Percepat Kemajuan Masyarakat, NTT Butuh Banyak Investasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
  • visibility 179
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan banyak investasi demi mempercepat kemajuan masyarakat. Namun para investor diminta untuk sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan masyakarat NTT. Hal ini diimbau oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dalam Rapat Temu Investor sekitar Kawasan Pemukiman Transmigrasi di Hotel Aston, Rabu,10 April 2019.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

“Tentu saja kita akan mengundang investor ke sini. Investor tentu ingin _making profit_ (mencari keuntungan), itu tidak bisa dihindarkan. Tapi dalam mencari keuntungan bisnis, kami dengan tegas mengatakan, siapa pun yang menanamkan modalnya di NTT harus perhatikan masyarakat di sekitarnya. Investor kita suruh masuk, tapi masyarakat harus diseimbangkan dalam hak-haknya maupun sebagai aset produksi dalam perusahaan”,jelas Wagub Nae Soi

Menurut Wagub, dengan Pariwisata sebagai sektor andalan penggerak ekonomi, NTT bertekad untuk menyumbangkan sesuatu bagi kebutuhan nasional. Dalam perspektif ini, NTT mengembangkan revolusi hijau dan revolusi biru.

Salah satu revolusi biru adalah pengembangan garam. Tujuan keduannya adalah kemakmuran sebesar-besarnya untuk masyarakat. Kami mengundang sebanyak mungkin investor untuk masuk ke NTT.

“Investor diharapkan memperhatikan prinsip simbiosis mutualisme, saling menghidupkan. Kita butuhkan investor, tapi rakyat juga butuhkan kemakmuran dan menjaga lingkungan”, jelas Wagub Josef

Lanjutnya, Alam harus dijaga. Karena itu khusus untuk tambang, minta maaf saja, kami melakukan moratorium bagi tambang galian seperti emas, mangan karena akan ganggu kelestarian alam dan tidak sesuai dengan semangat kami untuk kembangkan pariwisata

Lebih lanjut Wagub menjelaskan Pemerintah Provinsi bertekad untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengusaha. Permasalahan-permasalahan terkait investasi seperti lahan dan sebagainya harus bisa difasilitasi dengan baik agar bisa mengakomodir kepentingan investor dan masyarakat.

“Kami sangat paham bahwa dunia usaha sangat membutuhkan kepastian hukum. Teman-teman pengusaha tak perlu takut, kita berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum ini . Kami juga akan koordinasikan dengan para bupati tentang hambatan-hambatan yang dihadapi. Prinsip kami bonum commune suprema lex (kesejahteraan masyarakat adalah hukum tertinggi). Kalau ada aturan yang hambat kesejahteraan umum, maka harus utamakan bonum commune. Termasuk kami akan mencabut perusahaan yang sudah dapat HPL, tapi tidak memanfaatkannya”, pungkas Wagub Nae Soi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Kementerian Desa PDTT, H.M Nurdin mengatakan dalam mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi melalui konsep Kota Mandiri Terpadu (KMT), kementerian PDTT melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dengan pola investasi. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Di kawasan transmigrasi, ada kawasan-kawasan sisa yang disebut lahan-lahan cadangan atau lahan sisa yang belum termanfaatkan. Lahan-lahan inilah yang kita kerjasamakan dengan investor melalui sistem HPL (Hak Pengelolahan Lahan) di mana perusahan mengusahakan komoditi-komoditi mereka sekaligus mensejahterakan masyarakat transmigran di sekitar kawasan. Juga pengembangan infrastruktur di daerah tersebut. Skemanya melalui plasma dan intiplasma. Masyarakat diharapkan mendapatkan manfaat ganda dalam meningkatkan kesejahteraaanya dengan bekerja pada perusahaan dan dari hasil panenan komoditi. Untuk pengembangan KTM ini, semua sektor kementerian pusat bisa terlibat. Misalnya PUPR untuk bangun jalan dan embung. Kementerian Agraria untuk sertifikatnya dan kementerian teknis lainnya pengawasan komoditinya”,jelas M. Nurdin.

Menurut M. Nurdin, untuk Provinsi NTT ada 2 (dua) Kabupaten yang ditetapkan oleh Kementerian PDTT untuk pengembangan model kerja sama dengan investor yakni Kabupaten Sumba Timur dan Timor Tengah Utara (TTU). Di Sumba Timur Kementerian Desa PDTT melakukan kerjasama dengan PT MSN (Muria Sumba Manis) bagi pengembangan komoditi tebu untuk Gula serta PT Mergo Agro Abadi (MAA) bagi pengembangan tanaman sisal di kawasan transmigrasi Melolo Kecamatan Umalulu. Sementara di TTU dengan PT Tamaris Garam Nusantara untuk pengembangan garam di Ponu.

“Kesulitan yang kami temui adalah masih kurangnya minat warga lokal untuk menempati Satuan Pemukiman (SP) baru tersebut. Ada pikiran supaya para TKI asal NTT yang pulang itu bisa memanfaatkan potensi ini. Karena kawasan ini sangat potensial untuk jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kesulitan lainnya soal perizinan dari pemerintah daerah, agar bisa difasilitasi untuk dicari jalan keluarnya”, jelas M. Nurdin.

Sementara itu pimpinan PT Tamaris Garam Nusantara, Rusni Kartina mengungkapkan kesulitan yang dialami adalah soal lamanya dan rumitnya dapatkan perizinan dari pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan pemerintah provinsi untuk melakukan fasilitasi. Kesulitan lainnya adalah terkait sosialisasi bersama masyarakat adat. Kami tentu sangat menghargai dan menjunjung tinggi kearifan lokal seperti ini, namun kami punya target produksi. Kami mengharapkan forum diskusi ini bisa menghasilkan jalan keluar terbaik. Dukungan dari pemerintah dalam hal kebijakan dan legalitas sangat kami harapkan”, jelas Rusni. (*)

Sumber berita (*/Biro Humas dan Protokol Pemprov NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • drg Domi Mere : 71 Pasien Sembuh dari Total 111 Kasus Positif Covid-19 di NTT

    drg Domi Mere : 71 Pasien Sembuh dari Total 111 Kasus Positif Covid-19 di NTT

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Hasil pemeriksaan sampel Swab dari Lab Biomolekuler RSUD Prof.W.Z. Johannes Kupang pada Sabtu, 20 Juni 2020, terkonfirmasi 3 kasus positif baru yakni 2 kasus di Sumba Timur dari klaster lokal dan 1 kasus di Sumba Barat Daya dari klaster impor. Demikian penyampaian Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, […]

  • “Bapa Asuh” Cara Cerdas Penjabat Wali Kota Kupang Tekan Stunting

    “Bapa Asuh” Cara Cerdas Penjabat Wali Kota Kupang Tekan Stunting

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Angka prevalensi stunting di Kota Kupang sejak tahun 2018 hingga 2022 mengalami tren penurunan yang cukup signifikan yakni mencapai 13,9 persen. Pada tahun 2018 berada di kisaran 35,4 persen. Update terakhir pada tahun 2022 lalu, angka stunting di Kota Kupang sudah turun di angka 21,5 persen. Penjabat Wali Kota Kupang, […]

  • Program TJSL PLN Ungkit 5 Ribuan UMK Naik Kelas

    Program TJSL PLN Ungkit 5 Ribuan UMK Naik Kelas

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) berhasil mendorong 5.425 pelaku usaha mikro kecil (UMK) naik kelas sepanjang semester I 2023 dan berdampak kepada 27.088 orang penerima manfaat. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, keberhasilan ini berkat akselerasi delapan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) PLN dalam mendorong ekonomi masyarakat Indonesia lebih baik. […]

  • Cabut Izin Siar TV Belu, KPID NTT Serahkan Surat Menkominfo RI ke Kominfo Belu

    Cabut Izin Siar TV Belu, KPID NTT Serahkan Surat Menkominfo RI ke Kominfo Belu

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Ketua KPID NTT, Frederikus Royanto Bau menyerahkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Nomor 303 Tahun 2020 tentang Pencabutan Keputusan Menkominfo Nomor 869 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Televisi Belu (Belu TV). Penyerahan […]

  • PLN Ubah Lahan Kritis Jadi Produktif, Kembangkan Ekosistem Biomassa

    PLN Ubah Lahan Kritis Jadi Produktif, Kembangkan Ekosistem Biomassa

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Tasikmalaya | Upaya pengembangan ekosistem biomassa berbasis pertanian terpadu yang diinisiasi oleh PT PLN (Persero) melalui sub holding PT PLN Energi Primer Indonesia bakal mengubah lahan yang sebelumnya kritis menjadi lebih hijau dan produktif. Upaya ini akan memanfaatkan 1,7 juta hektare dari 14 juta hektare lahan kritis yang tersebar di seluruh tanah air. Wakil Menteri […]

  • Wakil Bupati Sabu Raijua Salut Langkah PLN Jadikan ”Sarai Terang”

    Wakil Bupati Sabu Raijua Salut Langkah PLN Jadikan ”Sarai Terang”

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Loading

    Wakil Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly, menekankan bahwa listrik adalah kebutuhan dasar yang sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan taraf hidup masyarakat.   Sabu Raijua | PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang melalui Manajemennya mengunjungi Kabupaten Sabu Raijua untuk memastikan keandalan layanan listrik. Kunjungan ini disambut baik oleh Wakil […]

expand_less