Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Percepat Kemajuan Masyarakat, NTT Butuh Banyak Investasi

Percepat Kemajuan Masyarakat, NTT Butuh Banyak Investasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan banyak investasi demi mempercepat kemajuan masyarakat. Namun para investor diminta untuk sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan masyakarat NTT. Hal ini diimbau oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dalam Rapat Temu Investor sekitar Kawasan Pemukiman Transmigrasi di Hotel Aston, Rabu,10 April 2019.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

“Tentu saja kita akan mengundang investor ke sini. Investor tentu ingin _making profit_ (mencari keuntungan), itu tidak bisa dihindarkan. Tapi dalam mencari keuntungan bisnis, kami dengan tegas mengatakan, siapa pun yang menanamkan modalnya di NTT harus perhatikan masyarakat di sekitarnya. Investor kita suruh masuk, tapi masyarakat harus diseimbangkan dalam hak-haknya maupun sebagai aset produksi dalam perusahaan”,jelas Wagub Nae Soi

Menurut Wagub, dengan Pariwisata sebagai sektor andalan penggerak ekonomi, NTT bertekad untuk menyumbangkan sesuatu bagi kebutuhan nasional. Dalam perspektif ini, NTT mengembangkan revolusi hijau dan revolusi biru.

Salah satu revolusi biru adalah pengembangan garam. Tujuan keduannya adalah kemakmuran sebesar-besarnya untuk masyarakat. Kami mengundang sebanyak mungkin investor untuk masuk ke NTT.

“Investor diharapkan memperhatikan prinsip simbiosis mutualisme, saling menghidupkan. Kita butuhkan investor, tapi rakyat juga butuhkan kemakmuran dan menjaga lingkungan”, jelas Wagub Josef

Lanjutnya, Alam harus dijaga. Karena itu khusus untuk tambang, minta maaf saja, kami melakukan moratorium bagi tambang galian seperti emas, mangan karena akan ganggu kelestarian alam dan tidak sesuai dengan semangat kami untuk kembangkan pariwisata

Lebih lanjut Wagub menjelaskan Pemerintah Provinsi bertekad untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengusaha. Permasalahan-permasalahan terkait investasi seperti lahan dan sebagainya harus bisa difasilitasi dengan baik agar bisa mengakomodir kepentingan investor dan masyarakat.

“Kami sangat paham bahwa dunia usaha sangat membutuhkan kepastian hukum. Teman-teman pengusaha tak perlu takut, kita berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum ini . Kami juga akan koordinasikan dengan para bupati tentang hambatan-hambatan yang dihadapi. Prinsip kami bonum commune suprema lex (kesejahteraan masyarakat adalah hukum tertinggi). Kalau ada aturan yang hambat kesejahteraan umum, maka harus utamakan bonum commune. Termasuk kami akan mencabut perusahaan yang sudah dapat HPL, tapi tidak memanfaatkannya”, pungkas Wagub Nae Soi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Kementerian Desa PDTT, H.M Nurdin mengatakan dalam mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi melalui konsep Kota Mandiri Terpadu (KMT), kementerian PDTT melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dengan pola investasi. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Di kawasan transmigrasi, ada kawasan-kawasan sisa yang disebut lahan-lahan cadangan atau lahan sisa yang belum termanfaatkan. Lahan-lahan inilah yang kita kerjasamakan dengan investor melalui sistem HPL (Hak Pengelolahan Lahan) di mana perusahan mengusahakan komoditi-komoditi mereka sekaligus mensejahterakan masyarakat transmigran di sekitar kawasan. Juga pengembangan infrastruktur di daerah tersebut. Skemanya melalui plasma dan intiplasma. Masyarakat diharapkan mendapatkan manfaat ganda dalam meningkatkan kesejahteraaanya dengan bekerja pada perusahaan dan dari hasil panenan komoditi. Untuk pengembangan KTM ini, semua sektor kementerian pusat bisa terlibat. Misalnya PUPR untuk bangun jalan dan embung. Kementerian Agraria untuk sertifikatnya dan kementerian teknis lainnya pengawasan komoditinya”,jelas M. Nurdin.

Menurut M. Nurdin, untuk Provinsi NTT ada 2 (dua) Kabupaten yang ditetapkan oleh Kementerian PDTT untuk pengembangan model kerja sama dengan investor yakni Kabupaten Sumba Timur dan Timor Tengah Utara (TTU). Di Sumba Timur Kementerian Desa PDTT melakukan kerjasama dengan PT MSN (Muria Sumba Manis) bagi pengembangan komoditi tebu untuk Gula serta PT Mergo Agro Abadi (MAA) bagi pengembangan tanaman sisal di kawasan transmigrasi Melolo Kecamatan Umalulu. Sementara di TTU dengan PT Tamaris Garam Nusantara untuk pengembangan garam di Ponu.

“Kesulitan yang kami temui adalah masih kurangnya minat warga lokal untuk menempati Satuan Pemukiman (SP) baru tersebut. Ada pikiran supaya para TKI asal NTT yang pulang itu bisa memanfaatkan potensi ini. Karena kawasan ini sangat potensial untuk jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kesulitan lainnya soal perizinan dari pemerintah daerah, agar bisa difasilitasi untuk dicari jalan keluarnya”, jelas M. Nurdin.

Sementara itu pimpinan PT Tamaris Garam Nusantara, Rusni Kartina mengungkapkan kesulitan yang dialami adalah soal lamanya dan rumitnya dapatkan perizinan dari pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan pemerintah provinsi untuk melakukan fasilitasi. Kesulitan lainnya adalah terkait sosialisasi bersama masyarakat adat. Kami tentu sangat menghargai dan menjunjung tinggi kearifan lokal seperti ini, namun kami punya target produksi. Kami mengharapkan forum diskusi ini bisa menghasilkan jalan keluar terbaik. Dukungan dari pemerintah dalam hal kebijakan dan legalitas sangat kami harapkan”, jelas Rusni. (*)

Sumber berita (*/Biro Humas dan Protokol Pemprov NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fakultas Hukum Undana Perkuat Jejaring Gereja Pulihkan Perempuan Anak Korban Kekerasan dan TPPO

    Fakultas Hukum Undana Perkuat Jejaring Gereja Pulihkan Perempuan Anak Korban Kekerasan dan TPPO

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Loading

    Langkah nyata ini dikemas dalam skema pengabdian kepada masyarakat (PkM) guna menjembatani kebutuhan masyarakat dengan sumber daya pemerintah yang diinisiasi oleh Dosen FH Undana, Dr. Juliana Susantje Ndolu, S.H., M.Hum.   Kupang | Fakultas Hukum Undana bekerja sama dengan Rumah Harapan Gemainti, mempertebal penguatan perlindungan kepada korban kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan […]

  • PLN Pulihkan Listrik 6 Kabupaten di NTT, 41.850 Pelanggan Nikmati Listrik Lagi

    PLN Pulihkan Listrik 6 Kabupaten di NTT, 41.850 Pelanggan Nikmati Listrik Lagi

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Utamakan keselamatan warga, PLN berhasil menyalakan kembali seluruh kelistrikan terdampak di 6 Kabupaten di NTT yakni wilayah Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sikka dan Kabupaten Flores Timur. Untuk memastikan percepatan pemulihan atau recovery kelistrikan di NTT, Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN, Syamsul Huda […]

  • 72 Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022—2027 Dilantik

    72 Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022—2027 Dilantik

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik 72 anggota Bawaslu Provinsi dari 24 Provinsi. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan didampingi empat anggota Bawaslu lainnya, yaitu Lolly Suhenty, Herwyn J.H Malonda, Totok Hariyono dan Puadi. Dalam pelantikan tersebut Bagja berpesan kepada anggota Bawaslu provinsi terpilih agar menjaga hubungan baik […]

  • Catatan Akhir Tahun KPK, Menyongsong Tahun Baru 2022

    Catatan Akhir Tahun KPK, Menyongsong Tahun Baru 2022

    • calendar_month Jum, 31 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tidak terasa, kita akan meninggalkan tahun 2021, tahun penuh cobaan serta perjuangan yang banyak memberikan teladan serta pelajaran hidup, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tahun 2021 adalah tahun yang sarat sejarah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, mengingat di tahun inilah KPK yang dibentuk sebagai lembaga penegak hukum untuk menangani […]

  • Hingga Desember 2024, OJK Hentikan 12 Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

    Hingga Desember 2024, OJK Hentikan 12 Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Sejak 2017 hingga 31 Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.   Jakarta | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 796 entitas ilegal pada periode Oktober—Desember 2024. Entitas ilegal tersebut terdiri […]

  • Natal Nasional 2021, Jokowi Ajak Umat Kristiani Bangun Optimisme

    Natal Nasional 2021, Jokowi Ajak Umat Kristiani Bangun Optimisme

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hampir dua tahun ini, bangsa Indonesia menghadapi ujian berat dan ujian ketangguhan sebagai umat beriman. Selain ujian dalam menghadapi pandemi Covid-19, keprihatinan, kedukaan, dan cobaan juga dihadapi oleh rakyat akibat bencana alam di berbagai daerah. Saat menyampaikan sambutan pada Perayaan Natal Nasional Tahun 2021, Presiden Joko Widodo berharap bahwa berbagai ujian […]

expand_less