Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Periode Januari—Oktober 2020, BNNP NTT Tangkap Tujuh Penyalahguna Narkotika

Periode Januari—Oktober 2020, BNNP NTT Tangkap Tujuh Penyalahguna Narkotika

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 9 Okt 2020
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam sesi konferensi pers pada Kamis siang, 8 Oktober 2020, menyampaikan capaian kerja dari bidang pemberantasan atas target Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang harus dicapai pada tahun 2020.

Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol. Teguh Imam Wahyudi didampingi Plt. Kabid Pemberantasan, AKP Yulia Beribe, S.H. dan Kabag Umum, Anwar Gemar, S.Sos.; membeberkan, dari target 6 (enam) LKN, yang dapat dipenuhi sebanyak 4 (empat) LKN.

“Di tahun 2020 ini, dari target yang diberikan kepada BNNP NTT, kami dapat memenuhi atau mengerjakan sebanyak 4 (empat) LKN dengan jumlah penyalahguna sebanyak 7 orang,” ungkapnya.

Dari 7 penyalahguna tersebut, ungkap Teguh Wahyudi, 4 penyalahguna ditetapkan sebagai tersangka dan 3 penyalahguna menjalani rehabilitasi. “Ketujuh orang yang ditangkap tersebut, masih sebatas penyalahguna karena saat dilakukan pengungkapan, pengedar berada di luar NTT, mereka biasa melakukan komunikasi melalui hp (whatsapp atau line) lalu barang dikirim lewat ekspedisi atau dimasukkan ke dalam barang dan dikirim dengan kapal,” bebernya.

Ketujuh penyalahguna tersebut, imbuh Teguh Wahyudi, bernisial IS, AS, DS, NS, LR, dan DT yang berjenis kelamin laki-laki dan seorang perempuan berinisial AL. “Mereka ditangkap selama kurun waktu Januari—Oktober 2020 dengan wilayah peredaran di Kabupaten Belu, Kota Kupang, Sikka dan Timor Tengah Selatan (TTS), sementara perempuan penyalahguna hanya direhabilitasi karena tidak cukup bukti untuk diproses hukum sebagai tersangka,” tandasnya.

Dari ketujuh penyalahguna tersebut, pihak BNN Provinsi NTT menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,5885 gram, tembakau Brazil 5 gram dan barang bukti non narkotika berupa 3 buah ponsel.

Sementara, Plt. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT, Yulia Beribe menambahkan perincian pengungkapan kasus peredaran narkoba di NTT terdiri dari, kasus pertama di Kabupaten Belu pada April 2020, Kota Kupang pada Juni 2020, Sikka pada Juli 2020, Timor Tengah Selatan (TTS) di Agustus 2020 dan hasil pengembangan kasus di TTS yang ditangkap di Gresik, Jawa Timur pada September 2020.

“Ketiga penyalahguna hanya direhabilitasi karena pada saat penangkapan tak ditemukan barang bukti, namun hasil pemeriksaan urine positif dan mereka juga mengakui bahwa menggunakan narkoba,” tandasnya.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maballa–Mahoro & Polres Sabu Kampaye Anti Covid-19 dan Berbagi Masker

    Maballa–Mahoro & Polres Sabu Kampaye Anti Covid-19 dan Berbagi Masker

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke bertindak sebagai inspektur apel di Mako Polres Sabu Raijua pada Kamis, 10 September 2020. Dilakukannya apel tersebut sebagai bentuk sosialisasi penggunaan masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penggunaan masker pada Pilkada Serentak 2020. Bupati Niko Rihi Heke meminta seluruh komponen masyarakat untuk […]

  • Ada Test PCR di Luar HET? Kabareskrim Imbau Masyarakat Lapor

    Ada Test PCR di Luar HET? Kabareskrim Imbau Masyarakat Lapor

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan untuk menurunkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan screening Covid-19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp.495 ribu untuk daerah di Jawa–Bali. Lalu, Rp.525 untuk daerah luar Jawa–Bali. Penurunan tarif ini terhitung sejak 17 Agustus 2021. Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 yang ditandatangani pada 5 Oktober 2020 lalu memuas bahwa tarif tertinggi […]

  • Kasus Gagal Ginjal 245 Anak, Ini Penjelasan Menteri Kesehatan

    Kasus Gagal Ginjal 245 Anak, Ini Penjelasan Menteri Kesehatan

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa kasus gagal ginjal yang melanda 245 anak di sejumlah daerah di Tanah Air, disebabkan oleh zat kimia yang ada di dalam pelarut obat-obatan yang dikonsumsi oleh para pasien. Hal tersebut disimpulkan Menkes Budi, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan sejumlah […]

  • Srikandi PLN UIP Nusra & RS Siloam Edukasi Cegah Kanker Payudara

    Srikandi PLN UIP Nusra & RS Siloam Edukasi Cegah Kanker Payudara

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Salah satu peserta sosialisasi, Almah, berterima kasih kepada PLN UIP Nusra dan RS Siloam Mataram atas kegiatan ini. Baginya, kegiatan edukasi kesehatan sangat dibutuhkan warga kampung nelayan terutama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tindakan pencegahan dan deteksi dini.   Mataram | Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggandeng Rumah Sakit Siloam Mataram […]

  • Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik. “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. […]

  • Peringati Hari Bakti PU Ke-73, Kemen PUPR Gelar Sepeda Santai

    Peringati Hari Bakti PU Ke-73, Kemen PUPR Gelar Sepeda Santai

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Hari Bakti PU ke-73 tahun 2018, diperingati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar kegiatan sepeda santai (Funbike) yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR di Jakarta, pada Minggu (25/11/18). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Anita Firmanti mengatakan tema Harbak 2018 “Bangun Infrastruktur Mempersatukan Bangsa”, menjadi semangat yang harus diresapi […]

expand_less