Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pers Dikriminalisasi, Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau

Pers Dikriminalisasi, Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

Loading

Riau, Garda Indonesia | Puluhan wartawan dari berbagai media melakukan aksi “Petisi Keadilan untuk Korban Kriminalisasi Pers” di Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru dan di Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu, 24 Juli 2019.

Dilansir dari suaraSINDO.com, Aksi tersebut buntut dari tindakan kriminalisasi terhadap Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro Laia, yang telah dituntut Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru tetap berada diluar tahanan terkait tuduhan Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin dalam pelanggaran UU ITE yang kaitannya dengan pemberitaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos/Hibah untuk Kabupaten Bengkalis yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp204 miliar dari jumlah anggaran sebesar Rp272 miliar lebih tahun 2012 silam.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Ismail Sarlata mengungkapkan, putusan hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menyebutkan “Menetapkan Terdakwa Tetap Berada Diluar Tahanan” yang selanjutnya telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, telah berkekuatan hukum tetap.

“Namun kenyataannya, Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro selaku terdakwa yang diputus oleh Pengadilan tetap berada diluar tahanan tersebut, dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejati Riau untuk dilakukan eksekusi fisik (tahanan badan). Ini negara hukum, bukan negara abal-abal,” kata Ismail.

Ismail Sarlata, meminta Kajari Pekanbaru dan Kejati Riau, segera menghentikan tindakan kesewenang-wenangan terhadap Wartawan serta patuh pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk Toro.

Selain itu, Ismail Sarlata yang merupakan Reporter Dnews Radio Jakarta dalam orasinya meminta JPU yang diduga sengaja menggiring tugas wartawan pada pelanggaran Undang-undang ITE selama ini, karena penerapan hukumnya sudah melenceng dan salah.

“Kami minta Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejati Riau, segera memeriksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memelintir Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pada undang-undang ITE” ujar Ismail.

“Kejati Riau juga harus berani mengusut sejumlah dugaan korupsi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang sudah ditangani selama ini tanpa ada pembungkaman terhadap Kemerdekaan Pers”, tegas Ismail Sarlata.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul melalui Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH,MH kepada aksi Pers mengatakan, “Masalah yang dialami oleh rekan kita Toro ini, cobaan buat kita semua. kepada rekan-rekan Wartawan semua, bahwa poin tiga yang ada pada putusan pengadilan itu berlaku, semasa dalam persidangan saja, tafsir Muspidauan.

Berikut pernyataan sikap para aksi dari insan Pers yang menuntut keadilan untuk Toro korban kriminalisasi Pers ke Kejari Pekanbaru dan Kejati Riau :

  1. Hormati tugas pokok Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
  2. Hormati MoU antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI;
  3. Hormati SEMA Nomor 13 tahun 2008;
  4. Hormati Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang telah berkekuatan Hukum Tetap;
  5. Hormati KUHAP Pasal 197 ayat (1) huruf (k);
  6. Kami mendukung Eksekusi sesuai Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang telah berkekuatan hukum tetap;
  7. Kami menolak Eksekusi fisik atau penyerahan badan ke Lapas Terhadap Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro;
  8. Kami meminta Kejati Riau segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Bupati Bengkalis dan kawan-kawan dalam Kasus Korupsi terhadap PT. BLJ Bengkalis tahun 2012 sebesar Rp300 Miliar. Kasus korupsi dana Bansos/Hibah Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272 Miliar Lebih, Kasus Dugaan Korupsi dan/atau Suap/Gratifikasi Dana Proyek Jalan Multy Years (MY) di Bengkalis tahun 2013—2015 dan pada tahun 2017—2019, termasuk Kasus Dugaan Izajah Palsu Bupati yang sampai saat ini status hukumnya belum jelas

Dalam demo petisi keadilan untuk Korban Kriminalisasi Pers tersebut, juga dilakukan penyerahan keranda mayat kepada Kejati Riau sebagai simbol matinya Hak-hak Pers, kedaulatan pers dan matinya penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Bupati Amril Mukminin di Bengkalis saat dihubungi via selulernya oleh sejumlah media namun belum aktif. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Mudik Aman dan Nyaman Ala Polri

    Tips Mudik Aman dan Nyaman Ala Polri

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada tanggal 5 April dan arus balik pada tanggal 15 April. Untuk mengantisipasi kemacetan, Polri mengimbau masyarakat agar menghindari tanggal-tanggal tersebut. “Bagi masyarakat agar memilih waktu atau tidak melakukan mudik pada waktu puncak mudik dan balik atau masyarakat dapat memilih waktu […]

  • Pecatur Muda Indonesia Raih Tiket Piala Dunia 2025 di Georgia

    Pecatur Muda Indonesia Raih Tiket Piala Dunia 2025 di Georgia

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Loading

    Berangkat dengan status non-gelar dan Elo rating terendah (1983), Shafira berhasil menaklukkan dua Woman Grand Master hingga meraih gelar Woman International Master (WIM).   Jakarta | Pecatur muda asal Sleman, Shafira Devi Herfesa, menorehkan sejarah dengan menjuarai kategori putri Asian Zone 3.3 Chess Championship 2025 di Mongolia. Berangkat dengan status non-gelar dan Elo rating terendah […]

  • Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RS W Z Yohanes, Gubernur Pinta Jangan Panik

    Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RS W Z Yohanes, Gubernur Pinta Jangan Panik

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 1 (satu) pasien positif Corona Virus Disease (Covid-19) pertama di Provinsi Nusa Tenggara, saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Prof. W.Z.Yohanes Kupang. Demikian pernyataan resmi Kadis Kesehatan Provinsi NTT, Dr.drg. Domi Minggu Mere dalam sesi keterangan pers pada Jumat, 10 April 2020 pukul 12.00 WITA di Ruang Biro […]

  • Natal 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Ayo Simak Pesan Presiden Jokowi

    Natal 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Ayo Simak Pesan Presiden Jokowi

    • calendar_month Ming, 27 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Suasana perayaan Natal tahun 2020, dijalani dalam suasana yang berbeda karena pandemi Covid-19. Pandemi telah menyebabkan masyarakat harus membatasi kegiatan dan beradaptasi dengan kebiasaan baru, kehilangan kesempatan bertemu keluarga dan sahabat, tidak dapat beribadah sebagaimana mestinya, belajar dan bekerja dari rumah, serta mengurangi interaksi. Di tengah situasi sulit tersebut, Presiden Joko […]

  • Kembangkan Sistem Interkoneksi, PLN Gandeng ACE & 2 Perusahaan Malaysia

    Kembangkan Sistem Interkoneksi, PLN Gandeng ACE & 2 Perusahaan Malaysia

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Badung, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan ASEAN Centre for Energy (ACE) dan 2 (dua) perusahaan listrik asal Malaysia, Sabah Electricity Sdn Bhd (SESB) dan Tenaga Nasional Berhad (TNB), mengembangkan sistem interkoneksi antar negara. Kolaborasi tiga perusahaan listrik dan organisasi ASEAN ini direalisasikan dengan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) pada salah satu rangkaian […]

  • BPS NTT: Ekonomi NTT Triwulan l-2019 Tumbuh 5,09 persen

    BPS NTT: Ekonomi NTT Triwulan l-2019 Tumbuh 5,09 persen

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perekonomian Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan l-2019 mencapai 24,83 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai 16,23 triliun. Beberapa catatan peristiwa selama triwulan I-2019 sebagai berikut : Jumlah tamu menginap pada hotel bintang selama triwulan I mencapai 81.521 orang turun […]

expand_less