Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pers Dikriminalisasi, Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau

Pers Dikriminalisasi, Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Riau, Garda Indonesia | Puluhan wartawan dari berbagai media melakukan aksi “Petisi Keadilan untuk Korban Kriminalisasi Pers” di Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru dan di Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu, 24 Juli 2019.

Dilansir dari suaraSINDO.com, Aksi tersebut buntut dari tindakan kriminalisasi terhadap Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro Laia, yang telah dituntut Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru tetap berada diluar tahanan terkait tuduhan Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin dalam pelanggaran UU ITE yang kaitannya dengan pemberitaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos/Hibah untuk Kabupaten Bengkalis yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp204 miliar dari jumlah anggaran sebesar Rp272 miliar lebih tahun 2012 silam.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Ismail Sarlata mengungkapkan, putusan hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menyebutkan “Menetapkan Terdakwa Tetap Berada Diluar Tahanan” yang selanjutnya telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, telah berkekuatan hukum tetap.

“Namun kenyataannya, Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro selaku terdakwa yang diputus oleh Pengadilan tetap berada diluar tahanan tersebut, dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejati Riau untuk dilakukan eksekusi fisik (tahanan badan). Ini negara hukum, bukan negara abal-abal,” kata Ismail.

Ismail Sarlata, meminta Kajari Pekanbaru dan Kejati Riau, segera menghentikan tindakan kesewenang-wenangan terhadap Wartawan serta patuh pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk Toro.

Selain itu, Ismail Sarlata yang merupakan Reporter Dnews Radio Jakarta dalam orasinya meminta JPU yang diduga sengaja menggiring tugas wartawan pada pelanggaran Undang-undang ITE selama ini, karena penerapan hukumnya sudah melenceng dan salah.

“Kami minta Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejati Riau, segera memeriksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memelintir Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pada undang-undang ITE” ujar Ismail.

“Kejati Riau juga harus berani mengusut sejumlah dugaan korupsi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang sudah ditangani selama ini tanpa ada pembungkaman terhadap Kemerdekaan Pers”, tegas Ismail Sarlata.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul melalui Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH,MH kepada aksi Pers mengatakan, “Masalah yang dialami oleh rekan kita Toro ini, cobaan buat kita semua. kepada rekan-rekan Wartawan semua, bahwa poin tiga yang ada pada putusan pengadilan itu berlaku, semasa dalam persidangan saja, tafsir Muspidauan.

Berikut pernyataan sikap para aksi dari insan Pers yang menuntut keadilan untuk Toro korban kriminalisasi Pers ke Kejari Pekanbaru dan Kejati Riau :

  1. Hormati tugas pokok Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
  2. Hormati MoU antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI;
  3. Hormati SEMA Nomor 13 tahun 2008;
  4. Hormati Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang telah berkekuatan Hukum Tetap;
  5. Hormati KUHAP Pasal 197 ayat (1) huruf (k);
  6. Kami mendukung Eksekusi sesuai Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang telah berkekuatan hukum tetap;
  7. Kami menolak Eksekusi fisik atau penyerahan badan ke Lapas Terhadap Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro;
  8. Kami meminta Kejati Riau segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Bupati Bengkalis dan kawan-kawan dalam Kasus Korupsi terhadap PT. BLJ Bengkalis tahun 2012 sebesar Rp300 Miliar. Kasus korupsi dana Bansos/Hibah Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272 Miliar Lebih, Kasus Dugaan Korupsi dan/atau Suap/Gratifikasi Dana Proyek Jalan Multy Years (MY) di Bengkalis tahun 2013—2015 dan pada tahun 2017—2019, termasuk Kasus Dugaan Izajah Palsu Bupati yang sampai saat ini status hukumnya belum jelas

Dalam demo petisi keadilan untuk Korban Kriminalisasi Pers tersebut, juga dilakukan penyerahan keranda mayat kepada Kejati Riau sebagai simbol matinya Hak-hak Pers, kedaulatan pers dan matinya penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Bupati Amril Mukminin di Bengkalis saat dihubungi via selulernya oleh sejumlah media namun belum aktif. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Mendidik Anak Agar Berani Bicara dan Tidak Pemalu

    Tips Mendidik Anak Agar Berani Bicara dan Tidak Pemalu

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Anak yang terlalu pemalu sering dianggap manis dan sopan, tetapi tahukah Anda bahwa sifat ini bisa menjadi hambatan besar di masa depan? Riset dari American Psychological Association menunjukkan bahwa anak yang kesulitan mengekspresikan diri cenderung memiliki tantangan dalam membangun relasi sosial dan karier. Artinya, keberanian berbicara bukan sekadar soal kepribadian, tetapi juga keterampilan hidup yang […]

  • Kasus Perdata Jadi Pidana, Refafi Gah Minta Kapolres Sumba Timur Hentikan

    Kasus Perdata Jadi Pidana, Refafi Gah Minta Kapolres Sumba Timur Hentikan

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penasehat Hukum Rafafi Gah, S.H & Partners meminta Kapolres Sumba Timur di Waingapu untuk menghentikan Penyidikan Kasus Pidana Penipuan yang ditersangkakan kepada kliennya Lodoweyk Dima Lulu, S.Pi alias Dodi, karena merasa janggal; dengan Surat No.0016/ADV/KPG/2018 perihal penghentian penyidikan tertanggal 23 Agustus 2018 Surat penghentian penyidikan tersebut ditembuskan kepada Bapak Kapolri di […]

  • HUT Ke-113 Ebenhaezer Oeba, George Hadjoh Ajak Peduli Sampah

    HUT Ke-113 Ebenhaezer Oeba, George Hadjoh Ajak Peduli Sampah

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H. melepas peserta jalan sehat dan peduli sampah yang dihelat GMIT Ebenhaezer Oeba pada Sabtu pagi, 1 April 2023. Jalan sehat dan aksi pungut sampah bersama jemaat dilaksanakan dalam rangka menyongsong Paskah 2023 dan memperingati HUT ke-113 Gereja GMIT Ebenhaezer Oeba. Jalan sehat […]

  • Anies Salahnya Apa ?

    Anies Salahnya Apa ?

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh: Rudi S Kamri Saya heran masih banyak orang yang menghujat Gubernur DKI Jakarta terkait banjir. Apa salahnya dia ? Wong faktanya dia tidak berbuat apa-apa untuk mencegah dan mengelola air melimpah yang menggeruduk Jakarta. Bagaimana bisa kita menyalahkan orang bodoh yang sedang berpura-pura jadi Gubernur? Dari awal kita telah menyadari dia adalah pilihan yang […]

  • Jelang Idul Fitri 1441 H, BRI Cabang Kupang Berbagi Sembako ke Panti Asuhan

    Jelang Idul Fitri 1441 H, BRI Cabang Kupang Berbagi Sembako ke Panti Asuhan

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Jelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri 1441 H, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Kupang menggelar aksi sosial berbagi sembako ke sejumlah panti asuhan yang ada di Kota Kupang. Bantuan sembako secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore bersama Kepala BRI Kantor Cabang Kupang, Patar Pandapotan, S.E., […]

  • Bank NTT Beber Kinerja Keuangan Tahun 2022

    Bank NTT Beber Kinerja Keuangan Tahun 2022

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) membeberkan kinerja hingga akhir Desember 2022 yang mana tetap tumbuh di tengah perlambatan ekonomi dan dampak pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho dalam sesi  media gathering Bank NTT press conference  akhir tahun 2022 pada Kamis siang, 29 […]

expand_less