Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri Bakal Tindak Pelanggar Penjualan ‘Online’ Obat Antibiotik

Polri Bakal Tindak Pelanggar Penjualan ‘Online’ Obat Antibiotik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” ujar Irjen Argo Yuwono, pada Senin, 5 Juli 2021.

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ungkap Argo.

Argo pun menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikkan harga yang tidak wajar.

“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” ucap Argo.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 (lima) poin penting di antaranya:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.(*)

Sumber berita dan foto (*/humas polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-59 Yayasan Trisakti, Rekonsiliasi Menuju Trisakti Lebih Baik

    HUT ke-59 Yayasan Trisakti, Rekonsiliasi Menuju Trisakti Lebih Baik

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Loading

    Putusan Perkara No.407/G/2022 PTUN JKT menyatakan tidak sah Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 330 /P/2022 tentang Susunan Keanggotaan Pembina Yayasan Trisakti tertanggal 24 Agustus 2022.   Jakarta | Yayasan Trisakti menghelat syukuran atas ulang tahunnya yang ke-59 di Kampus C – Rawasari Jakarta Timur, pada 26 Pebruari 2025. Pada kesempatan […]

  • Kemen PUPR Tingkatkan Pelayanan Infrastruktur Melalui Skema KPBU

    Kemen PUPR Tingkatkan Pelayanan Infrastruktur Melalui Skema KPBU

    • calendar_month Sel, 9 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Dua-Bali, gardaindonesia.id-Pada hari pertama (Senin/8 Oktober 2018) penyelenggaraan acara IMF – World Bank Annual Meeting 2018, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyaksikan penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan dan penjaminan sejumlah proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di […]

  • Pesepeda 13 Negara Partispasi Tour de EnTeTe 2025

    Pesepeda 13 Negara Partispasi Tour de EnTeTe 2025

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Tour de EnteTe ini akan melintasi tiga pulau besar yang terbagi dalam 10 etape dengan total jarak tempuh 1.541 km. Dari Timor dengan gunung dan lautnya, Sumba dengan savana emasnya, hingga Flores dengan danau dan keindahan alamnya.   Kupang | Pelataran Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT tampak ramai pada Selasa sore, 9 September 2025. Para […]

  • Kempo NTT Raih Medali Emas Kejuaraan Dunia di Jepang

    Kempo NTT Raih Medali Emas Kejuaraan Dunia di Jepang

    • calendar_month Ming, 8 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 232
    • 1Komentar

    Loading

    Tokyo, Garda Indonesia | Sekitar 153 kenshi atau atlet Kempo Indonesia berlaga dalam kejuaraan dunia Shorinji Kempo, World Taikai, yang dihelat di Nippon Budokan, Tokyo, Jepang, pada tanggal 6—13 Oktober 2023. Tak ketinggalan, sebanyak 15 atlet Kempo NTT juga berangkat ke Jepang bergabung dengan atlet Kempo Indonesia untuk berlaga di ajang “Shorinji Kempo Takai 2023”. […]

  • Be Ju BISA Bank NTT Catat Transaksi Rp16 Miliar

    Be Ju BISA Bank NTT Catat Transaksi Rp16 Miliar

    • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Be Ju BISA adalah karya inovasi luar biasa yang dihadirkan oleh Bank NTT sebagai implementasi terhadap program dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Laku Pandai. Ini adalah salah satu dari sekian karya spektakuler dari Bank NTT, khususnya di Direktorat Dana dan Treasury yang kini dipimpin Yohanis L. Praing sebagai direktur. Adapun […]

  • Harga Diri Tak Sebanding Sembako, Pulau Timor Untuk SPK

    Harga Diri Tak Sebanding Sembako, Pulau Timor Untuk SPK

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Marthen Luther, salah satu sesepuh di Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang menegaskan bahwa Bipolo sebagai adik dari TTU, Belu, Malaka, dan TTS memberikan kemenangan 90 persen untuk Simon Petrus Kamlasi (SPK).   Sulamu | Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi (SPK) kembali melakukan kampanye terbatas di Desa Bipolo, […]

expand_less