Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Loading

Insiden bermula saat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Kompol Cosmas melintas di tengah aksi protes warga di Pejompongan. Affan, yang saat itu tengah berada di lokasi untuk mengantar pesanan, tertabrak dan terlindas rantis hingga meninggal dunia.

 

Jakarta | Polri resmi memecat Kompol Cosmas, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob, setelah insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu, 3 September 2025, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas perilaku anggotanya yang melanggar prosedur dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Polri tidak akan menoleransi tindakan yang mencederai nama baik institusi. Kompol Cosmas telah melalui proses pemeriksaan etik dan dinyatakan bersalah. Ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” ujar Kapolri di Mabes Polri.

Insiden bermula saat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Kompol Cosmas melintas di tengah aksi protes warga di Pejompongan. Affan Kurniawan, yang saat itu tengah berada di lokasi untuk mengantar pesanan, tertabrak dan terlindas rantis hingga meninggal dunia.

Kasus ini memicu kemarahan publik dan gelombang protes, termasuk desakan dari berbagai tokoh publik agar Kapolri melakukan langkah konkret. Pemecatan Kompol Cosmas diharapkan dapat meredakan ketegangan sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan empati saat bertugas.

Polri juga memastikan proses pidana terhadap Kompol Cosmas tetap berjalan. Ia kini ditahan di rumah tahanan Brimob dan terancam pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Mereka juga meminta pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan keadilan bagi rakyat kecil yang menjadi korban kekerasan aparat.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada pemecatan. Kami menuntut keadilan penuh untuk Affan dan keluarganya,” tegas kuasa hukum keluarga korban.

Kasus ini menjadi perhatian nasional dan ujian besar bagi Polri dalam membuktikan komitmen mereka terhadap reformasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Reaksi masyarakat Ngada NTT

Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) bereaksi atas pemecatan atau sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas Kompol Cosmas Kaju Gae yang berasal dari Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ikada menolak pemecatan tersebut dengan ritual menyembelih babi di Jalan Bajawa, Fatululi, Kota Kupang, Kamis, 4 September 2025.

Ritual sembelih babi itu merupakan ritual adat Zia Ura Ngana. Kompol Cosmas merupakan Danyon Resimen IV Korbrimob Polri. Ia menjadi salah satu personel yang diduga terlibat melindas pemgemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta.

Inisiasi petisi tolak PTDH Kompol Cosmas

Sekiranya lebih dari 152.000 orang telah mendukung petisi yang menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae per Jumat, 5 September pukul 06.30 WIB.

Petisi online yang diinisiasi oleh Mercy Jasinta itu beredar di platform Change.org.

Petisi tersebut dialamatkan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, pimpinan DPR RI, serta masyarakat umum pencari keadilan.

Pada petisinya, Mercy menegaskan bahwa dukungan datang dari keluarga besar, masyarakat Ngada, NTT serta para simpatisan yang peduli terhadap nilai-nilai keadilan di tanah air.

Mereka secara tegas menyatakan penolakan terhadap keputusan PTDH yang dijatuhkan Sidang Kode Etik Polri kepada Kompol Cosmas.

Silakan tanda tangan petisi melalui link ini: https://chng.it/gbdMK4wTcF?sfnsn=wiwspwa

Hingga Jumat, 5 September 2025 pukul 14:35 Wita, sebanyak 167.394 orang telah menandatangani petisi penolakan PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae.(*)

Sumber (*/ragam + melihatindonesia)

 

 

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karya UGM, Deteksi Covid-19 “GeNose” Dipakai di Transportasi Umum

    Karya UGM, Deteksi Covid-19 “GeNose” Dipakai di Transportasi Umum

    • calendar_month Ming, 24 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah memberikan apresiasi kepada tim GeNose dari Universitas Gajah Mada (UGM) yang sudah bekerja keras untuk menciptakan inovasi ini dan membantu pemerintah dalam melakukan upaya 4 T (Tracking, Tracing, Testing dan Treatment). “Hari ini pak Menko Luhut memberikan dukungan yang luar biasa dengan mencoba langsung. Kami akan mendorong penggunaan alat ini […]

  • Bakohumas Setda NTT: “SI MANDATARIS” Menuju NTT Satu Data

    Bakohumas Setda NTT: “SI MANDATARIS” Menuju NTT Satu Data

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Mengelola data hingga menuju ketersediaan data akurat, menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menghasilkan data dengan sistematis by name by address, sehingga saat dibutuhkan, maka data tersebut dapat diandalkan menjadi penopang pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals dan RPJMD Provinsi NTT. Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) […]

  • Polri Siap Posko Aduan Penipuan ‘Robot Trading’

    Polri Siap Posko Aduan Penipuan ‘Robot Trading’

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mengutip Investopedia, robot trading atau automated trading system adalah sistem perdagangan otomatis, juga disebut sebagai sistem perdagangan mekanis, perdagangan algoritma, yang memungkinkan trader menetapkan aturan khusus untuk masuk dan keluar perdagangan yang setelah diprogram bisa dieksekusi secara otomatis. Sementara, trading merupakan proses transaksi finansial jangka panjang atau istilahnya adalah aktivitas perdagangan dalam bentuk mata uang. Kabaharkam […]

  • Presiden Jokowi Apresiasi Kerukunan Antar-umat Beragama Saat Rakor FKUB

    Presiden Jokowi Apresiasi Kerukunan Antar-umat Beragama Saat Rakor FKUB

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Jokowi mengatakan bahwa kerukunan yang telah lama terbentuk dalam masyarakat Indonesia merupakan hasil ikhtiar bersama untuk hidup saling menghormati dengan tidak memberi ruang bagi tumbuhnya rasa saling curiga dan berkembangnya benih-benih permusuhan yang pada akhirnya dapat memecah belah persatuan dan persaudaraan bangsa. Atas dasar hal itu, Kepala Negara menyampaikan apresiasi […]

  • Listrik Padam di Jabodetabek, Presiden Jokowi: “Jangan Sampai Terjadi Lagi!”

    Listrik Padam di Jabodetabek, Presiden Jokowi: “Jangan Sampai Terjadi Lagi!”

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta PT PLN (Persero) melakukan perbaikan dan evaluasi secepat-cepatnya atas kejadian gangguan listrik massal yang melanda Jakarta dan sebagian wilayah di Pulau Jawa pada Minggu, 4 Agustus 2019, kemarin. Secara tegas, ia tidak ingin hal serupa terjadi lagi di kemudian hari. Hal tersebut disampaikan Presiden saat menyambangi kantor […]

  • PLN Pakai Energi Terbarukan, Lahan PLTP Mataloko Mulai Digarap

    PLN Pakai Energi Terbarukan, Lahan PLTP Mataloko Mulai Digarap

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 1Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memulai proses pengembangan program energi baru terbarukan (EBT) bersumber  panas bumi di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). PLN mulai melakukan proses pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko berkapasitas 20 MW. Secara keseluruhan […]

expand_less