Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
Insiden bermula saat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Kompol Cosmas melintas di tengah aksi protes warga di Pejompongan. Affan, yang saat itu tengah berada di lokasi untuk mengantar pesanan, tertabrak dan terlindas rantis hingga meninggal dunia.

 

Jakarta | Polri resmi memecat Kompol Cosmas, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob, setelah insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu, 3 September 2025, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas perilaku anggotanya yang melanggar prosedur dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Polri tidak akan menoleransi tindakan yang mencederai nama baik institusi. Kompol Cosmas telah melalui proses pemeriksaan etik dan dinyatakan bersalah. Ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” ujar Kapolri di Mabes Polri.

Insiden bermula saat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Kompol Cosmas melintas di tengah aksi protes warga di Pejompongan. Affan Kurniawan, yang saat itu tengah berada di lokasi untuk mengantar pesanan, tertabrak dan terlindas rantis hingga meninggal dunia.

Kasus ini memicu kemarahan publik dan gelombang protes, termasuk desakan dari berbagai tokoh publik agar Kapolri melakukan langkah konkret. Pemecatan Kompol Cosmas diharapkan dapat meredakan ketegangan sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan empati saat bertugas.

Polri juga memastikan proses pidana terhadap Kompol Cosmas tetap berjalan. Ia kini ditahan di rumah tahanan Brimob dan terancam pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Mereka juga meminta pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan keadilan bagi rakyat kecil yang menjadi korban kekerasan aparat.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada pemecatan. Kami menuntut keadilan penuh untuk Affan dan keluarganya,” tegas kuasa hukum keluarga korban.

Kasus ini menjadi perhatian nasional dan ujian besar bagi Polri dalam membuktikan komitmen mereka terhadap reformasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Reaksi masyarakat Ngada NTT

Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) bereaksi atas pemecatan atau sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas Kompol Cosmas Kaju Gae yang berasal dari Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ikada menolak pemecatan tersebut dengan ritual menyembelih babi di Jalan Bajawa, Fatululi, Kota Kupang, Kamis, 4 September 2025.

Ritual sembelih babi itu merupakan ritual adat Zia Ura Ngana. Kompol Cosmas merupakan Danyon Resimen IV Korbrimob Polri. Ia menjadi salah satu personel yang diduga terlibat melindas pemgemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta.

Inisiasi petisi tolak PTDH Kompol Cosmas

Sekiranya lebih dari 152.000 orang telah mendukung petisi yang menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae per Jumat, 5 September pukul 06.30 WIB.

Petisi online yang diinisiasi oleh Mercy Jasinta itu beredar di platform Change.org.

Petisi tersebut dialamatkan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, pimpinan DPR RI, serta masyarakat umum pencari keadilan.

Pada petisinya, Mercy menegaskan bahwa dukungan datang dari keluarga besar, masyarakat Ngada, NTT serta para simpatisan yang peduli terhadap nilai-nilai keadilan di tanah air.

Mereka secara tegas menyatakan penolakan terhadap keputusan PTDH yang dijatuhkan Sidang Kode Etik Polri kepada Kompol Cosmas.

Silakan tanda tangan petisi melalui link ini: https://chng.it/gbdMK4wTcF?sfnsn=wiwspwa

Hingga Jumat, 5 September 2025 pukul 14:35 Wita, sebanyak 167.394 orang telah menandatangani petisi penolakan PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae.(*)

Sumber (*/ragam + melihatindonesia)

 

 

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

    OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pasar Modal dengan menerbitkan 3 (tiga) peraturan baru yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tentang Pedoman […]

  • Satuan Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 35 Kg Shabu, 1 Tersangka Tewas

    Satuan Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 35 Kg Shabu, 1 Tersangka Tewas

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Medan, Garda Indonesia | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si. didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, dan Kapolrestabes Medan; kepada para awak media menyampaikan pres rilis pada Selasa, 2 Juni 2020 pukul 13.00 WIB bertempat di depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara TK ll Medan. […]

  • Registrasi Sosial Ekonomi Pecut Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

    Registrasi Sosial Ekonomi Pecut Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjalankan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) guna mewujudkan perlindungan sosial yang tepat sasaran. Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup berbagai profil dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, mulai dari kondisi demografi, kepemilikan aset, perumahan, hingga kondisi disabilitas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito […]

  • Hikmah di Balik Orang NTT Pertama Positif Covid-19

    Hikmah di Balik Orang NTT Pertama Positif Covid-19

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Hikmah di Balik Orang NTT Pertama Positif Covid-19 Oleh : Rony Banase Membayangkan kita terpapar Covid-19, dinyatakan positif lalu diumumkan dan masuk dalam list orang positif Covid-19, ibarat peristiwa paling menyeramkan dalam sejarah hidup kita. Namun, kondisi ini berbeda terhadap seorang Putra Terbaik asal Pulau Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama El Asamau. Dengan […]

  • Bupati Amon Djobo Dukung Pelatihan Guru Utama Berbahasa Abui

    Bupati Amon Djobo Dukung Pelatihan Guru Utama Berbahasa Abui

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kalabahi, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Pelatihan Guru Utama Berbahasa Abui. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah yang diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, […]

  • ‘Selmata & The Bride’ Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Panti Asuhan

    ‘Selmata & The Bride’ Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Panti Asuhan

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Yayasan Selendang Mama Beta (Selmata) dan Persekutuan Doa The Bride Berbagi Kasih dalam Kebersamaan Natal bersama anak panti asuhan yang berada di seputar Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu/15/12/18 pukul 18.00 WITA—selesai. Mengambil lokasi di Aula Sekolah Kepolisian Negara(SPN) Kupang, Selmata dan The Bridge menghadirkan sebanyak 200 anak-anak dari 6 (enam) […]

expand_less