Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Loading

Insiden bermula saat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Kompol Cosmas melintas di tengah aksi protes warga di Pejompongan. Affan, yang saat itu tengah berada di lokasi untuk mengantar pesanan, tertabrak dan terlindas rantis hingga meninggal dunia.

 

Jakarta | Polri resmi memecat Kompol Cosmas, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob, setelah insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu, 3 September 2025, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas perilaku anggotanya yang melanggar prosedur dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Polri tidak akan menoleransi tindakan yang mencederai nama baik institusi. Kompol Cosmas telah melalui proses pemeriksaan etik dan dinyatakan bersalah. Ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” ujar Kapolri di Mabes Polri.

Insiden bermula saat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Kompol Cosmas melintas di tengah aksi protes warga di Pejompongan. Affan Kurniawan, yang saat itu tengah berada di lokasi untuk mengantar pesanan, tertabrak dan terlindas rantis hingga meninggal dunia.

Kasus ini memicu kemarahan publik dan gelombang protes, termasuk desakan dari berbagai tokoh publik agar Kapolri melakukan langkah konkret. Pemecatan Kompol Cosmas diharapkan dapat meredakan ketegangan sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan empati saat bertugas.

Polri juga memastikan proses pidana terhadap Kompol Cosmas tetap berjalan. Ia kini ditahan di rumah tahanan Brimob dan terancam pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Mereka juga meminta pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan keadilan bagi rakyat kecil yang menjadi korban kekerasan aparat.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada pemecatan. Kami menuntut keadilan penuh untuk Affan dan keluarganya,” tegas kuasa hukum keluarga korban.

Kasus ini menjadi perhatian nasional dan ujian besar bagi Polri dalam membuktikan komitmen mereka terhadap reformasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Reaksi masyarakat Ngada NTT

Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) bereaksi atas pemecatan atau sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas Kompol Cosmas Kaju Gae yang berasal dari Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ikada menolak pemecatan tersebut dengan ritual menyembelih babi di Jalan Bajawa, Fatululi, Kota Kupang, Kamis, 4 September 2025.

Ritual sembelih babi itu merupakan ritual adat Zia Ura Ngana. Kompol Cosmas merupakan Danyon Resimen IV Korbrimob Polri. Ia menjadi salah satu personel yang diduga terlibat melindas pemgemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta.

Inisiasi petisi tolak PTDH Kompol Cosmas

Sekiranya lebih dari 152.000 orang telah mendukung petisi yang menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae per Jumat, 5 September pukul 06.30 WIB.

Petisi online yang diinisiasi oleh Mercy Jasinta itu beredar di platform Change.org.

Petisi tersebut dialamatkan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, pimpinan DPR RI, serta masyarakat umum pencari keadilan.

Pada petisinya, Mercy menegaskan bahwa dukungan datang dari keluarga besar, masyarakat Ngada, NTT serta para simpatisan yang peduli terhadap nilai-nilai keadilan di tanah air.

Mereka secara tegas menyatakan penolakan terhadap keputusan PTDH yang dijatuhkan Sidang Kode Etik Polri kepada Kompol Cosmas.

Silakan tanda tangan petisi melalui link ini: https://chng.it/gbdMK4wTcF?sfnsn=wiwspwa

Hingga Jumat, 5 September 2025 pukul 14:35 Wita, sebanyak 167.394 orang telah menandatangani petisi penolakan PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae.(*)

Sumber (*/ragam + melihatindonesia)

 

 

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garnita NasDem NTT Latih Merajut Perempuan GMIT Glorya Tuatuka

    Garnita NasDem NTT Latih Merajut Perempuan GMIT Glorya Tuatuka

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perempuan GMIT Glorya Tuatuka di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkesempatan memperoleh pelatihan merajut dari Garda Wanita (Garnita) NasDem NTT yang dihelat pada tanggal 2—3 Oktober 2021. Diinisiasi oleh DPW NasDem NTT bertajuk “NasDem Peduli” ikut membantu pemerintah dalam membangun kembali laju perekonomian masyarakat yang sempat terpuruk akibat bencana […]

  • 22 Tahun, 68 KK di Belu Tak Punya Lahan Garap, Bene Hale Sumbang Jagung

    22 Tahun, 68 KK di Belu Tak Punya Lahan Garap, Bene Hale Sumbang Jagung

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Belu – NTT, Garda Indonesia |  Ketua fraksi Golkar DRPD Belu, Benediktus Hale memulai masa reses pertama di tahun 2022, mengunjungi dan membagi hasil kebunnya sendiri berupa ratusan kilo gram jagung ke masyarakat RT 8 dan 9, Dusun Raihenek, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 6 Maret […]

  • Diduga Aniaya Karyawan, Pimpinan PT Atri Distribusindo Atambua Dipolisikan

    Diduga Aniaya Karyawan, Pimpinan PT Atri Distribusindo Atambua Dipolisikan

    • calendar_month Ming, 15 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pimpinan PT. Atri Distribusindo Cabang Atambua yang berkantor di Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Dwi Anggriawan diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang karyawan, Kristoforus Halek di salah satu tempat hiburan di Kota Atambua, pada Sabtu, 14 Desember 2019 sekitar pukul 19.00 WITA. Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Dwi Anggriawan langsung dilaporkan […]

  • Kasus Gagal Ginjal 245 Anak, Ini Penjelasan Menteri Kesehatan

    Kasus Gagal Ginjal 245 Anak, Ini Penjelasan Menteri Kesehatan

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa kasus gagal ginjal yang melanda 245 anak di sejumlah daerah di Tanah Air, disebabkan oleh zat kimia yang ada di dalam pelarut obat-obatan yang dikonsumsi oleh para pasien. Hal tersebut disimpulkan Menkes Budi, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan sejumlah […]

  • Wabup Belu Resmikan Gedung Sanika Satyawada, Kapolres: Terima Kasih BRI

    Wabup Belu Resmikan Gedung Sanika Satyawada, Kapolres: Terima Kasih BRI

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. didampingi Kapolres Belu, AKBP. Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si. dan Kepala BRI Cabang Atambua, Wayan Agus Supartha meresmikan Gedung Sanika Satyawada di Markas Komando Polres Belu pada Selasa, 6 Juni 2021. Peresmian Gedung Sanika Satyawada ditandai dengan penandatanganan Prasasti dan Berita Acara Serah Terima Bantuan oleh […]

  • Keuangan Bank NTT Alami Pertumbuhan Sebesar Rp.4,88 Triliun

    Keuangan Bank NTT Alami Pertumbuhan Sebesar Rp.4,88 Triliun

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kinerja keuangan Bank NTT berhasil menunjukkan tren positif per 23 Oktober 2019. Total aset Bank NTT mengalami peningkatan sebesar Rp.4,88 Triliun menjadi Rp.16,09 Triliun dibandingkan total aset pada tahun buku 2018 sebesar Rp.11,21 Triliun atau mengalami peningkatan 16,09 %. Sesuai rilis yang diperoleh dari Humas Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT, dalam […]

expand_less