Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Insiden bermula saat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Kompol Cosmas melintas di tengah aksi protes warga di Pejompongan. Affan, yang saat itu tengah berada di lokasi untuk mengantar pesanan, tertabrak dan terlindas rantis hingga meninggal dunia.

 

Jakarta | Polri resmi memecat Kompol Cosmas, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob, setelah insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu, 3 September 2025, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas perilaku anggotanya yang melanggar prosedur dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Polri tidak akan menoleransi tindakan yang mencederai nama baik institusi. Kompol Cosmas telah melalui proses pemeriksaan etik dan dinyatakan bersalah. Ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” ujar Kapolri di Mabes Polri.

Insiden bermula saat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Kompol Cosmas melintas di tengah aksi protes warga di Pejompongan. Affan Kurniawan, yang saat itu tengah berada di lokasi untuk mengantar pesanan, tertabrak dan terlindas rantis hingga meninggal dunia.

Kasus ini memicu kemarahan publik dan gelombang protes, termasuk desakan dari berbagai tokoh publik agar Kapolri melakukan langkah konkret. Pemecatan Kompol Cosmas diharapkan dapat meredakan ketegangan sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan empati saat bertugas.

Polri juga memastikan proses pidana terhadap Kompol Cosmas tetap berjalan. Ia kini ditahan di rumah tahanan Brimob dan terancam pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Mereka juga meminta pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan keadilan bagi rakyat kecil yang menjadi korban kekerasan aparat.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada pemecatan. Kami menuntut keadilan penuh untuk Affan dan keluarganya,” tegas kuasa hukum keluarga korban.

Kasus ini menjadi perhatian nasional dan ujian besar bagi Polri dalam membuktikan komitmen mereka terhadap reformasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Reaksi masyarakat Ngada NTT

Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) bereaksi atas pemecatan atau sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas Kompol Cosmas Kaju Gae yang berasal dari Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ikada menolak pemecatan tersebut dengan ritual menyembelih babi di Jalan Bajawa, Fatululi, Kota Kupang, Kamis, 4 September 2025.

Ritual sembelih babi itu merupakan ritual adat Zia Ura Ngana. Kompol Cosmas merupakan Danyon Resimen IV Korbrimob Polri. Ia menjadi salah satu personel yang diduga terlibat melindas pemgemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta.

Inisiasi petisi tolak PTDH Kompol Cosmas

Sekiranya lebih dari 152.000 orang telah mendukung petisi yang menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae per Jumat, 5 September pukul 06.30 WIB.

Petisi online yang diinisiasi oleh Mercy Jasinta itu beredar di platform Change.org.

Petisi tersebut dialamatkan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, pimpinan DPR RI, serta masyarakat umum pencari keadilan.

Pada petisinya, Mercy menegaskan bahwa dukungan datang dari keluarga besar, masyarakat Ngada, NTT serta para simpatisan yang peduli terhadap nilai-nilai keadilan di tanah air.

Mereka secara tegas menyatakan penolakan terhadap keputusan PTDH yang dijatuhkan Sidang Kode Etik Polri kepada Kompol Cosmas.

Silakan tanda tangan petisi melalui link ini: https://chng.it/gbdMK4wTcF?sfnsn=wiwspwa

Hingga Jumat, 5 September 2025 pukul 14:35 Wita, sebanyak 167.394 orang telah menandatangani petisi penolakan PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae.(*)

Sumber (*/ragam + melihatindonesia)

 

 

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDUI Cabang NTT Bagi 2.400 Telur kepada Warga di Empat Puskesmas

    PDUI Cabang NTT Bagi 2.400 Telur kepada Warga di Empat Puskesmas

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang NTT menyerahkan bantuan makanan tambahan berupa 2.400 butir telur atau 80 rak telur kepada warga di 4 Puskesmas yaitu Puskesmas Sikumana, Puskesmas Bakunase, Puskesmas Alak dan Puskesmas Oesapa, pada Selasa, 26 Mei 2020. Turut hadir bersama […]

  • Posko Covid-19 Jadi Kunci Pengendalian di Kabupaten TTU

    Posko Covid-19 Jadi Kunci Pengendalian di Kabupaten TTU

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Sesuai hasil rapat Presiden, Juru bicara Covid dan Kemenko Perekonomian RI terkait penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia, untuk lebih memperketat pengawasan dan pengendalian Covid-19, maka wilayah kab/kota, Provinsi DKI dan Se-Jabotabek, terkhusus wilayah Jawa dan Bali dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten […]

  • Kiat Sukses Belajar Daring Saat Pandemi

    Kiat Sukses Belajar Daring Saat Pandemi

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Siapa pun tidak siap untuk bersekolah dengan metode pembelajaran daring atau online. Setiap guru dan anak didik di wilayah yang melakukan belajar mengajar di rumah belum tentu difasilitasi infrastruktur dan peralatan yang memungkinkan belajar melalui daring. Situasi pandemi masih mengakibatkan pelaksanaan tahun ajaran dan tahun akedemik baru 2020/2021 dengan menerapkan belajar […]

  • KPU Tetapkan Jokowi – Ma’ruf Pemenang Pilpres 2019

    KPU Tetapkan Jokowi – Ma’ruf Pemenang Pilpres 2019

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. “Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik […]

  • Pengurus Kota POSSI Denpasar Masa Bakti 2023—2027 Dilantik

    Pengurus Kota POSSI Denpasar Masa Bakti 2023—2027 Dilantik

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Pengurus Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kota Denpasar masa bakti 2023—2027 resmi dilantik pada Jumat, 17 Maret 2023 di Hotel Grand Santi Denpasar. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengprov POSSI Bali, Bagus Partha Wijaya yang disaksikan oleh Sekretaris Umum (Sekum) KONI Kota Denpasar Made Darmiasa. Ketua Pengkot POSSI Denpasar Melany Dian […]

  • Relokasi Pengungsi Badai Seroja di Kota Kupang, Khusus Rumah di DAS

    Relokasi Pengungsi Badai Seroja di Kota Kupang, Khusus Rumah di DAS

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT,  Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) didampingi Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore mengunjungi beberapa titik lokasi pengungsian dan daerah lokasi bencana akibat Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang, pada Senin, 12 April 2021. Pada kesempatan tersebut, Gubernur VBL minta warga yang tinggal di bantaran sungai dan daerah rawan bencana […]

expand_less