Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Lantik 20 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

Presiden Jokowi Lantik 20 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 14 Sep 2020
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik 20 duta besar Republik Indonesia (RI) untuk sejumlah negara sahabat. Pelantikan para duta besar tersebut dihelat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 14 September 2020.

Pengangkatan para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2020 tanggal 11 September 2020, 92/P dan 93/P Tahun 2020 tanggal 14 September 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara turut mengambil sumpah bagi seluruh duta besar untuk negara sahabat yang dilantik pada hari ini.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

Presiden Jokowi saat melantik 20 Dubes LBBP RI di Istana Negara

Adapun Kedua puluh nama Dubes LBBP RI tersebut antara lain :

  1. Laurentius Amrih Jinangkung, S.H., LL.M. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Tahta Suci Vatikan, berkedudukan di Vatikan;
  2. Dr. Ratu Silvy Gayatri, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Finlandia merangkap Republik Estonia, berkedudukan di Helsinki;
  3. Kamapradipta Isnomo, B.A., M.A. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia, berkedudukan di Stockholm;
  4. Adam Mulawarman Tugio, S.H., LL.M. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Islam Pakistan, berkedudukan di Islamabad;
  5. Ridwan Hassan, S.E., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Negara Qatar, berkedudukan di Doha;
  6. Mayjen TNI (Purn) Dr. Imam Edy Mulyono, M.Sc., M.S.S. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Bolivarian Venezuela merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, serta Republik Trinidad dan Tobago, berkedudukan di Caracas;
  7. Sukmo Harsono, S.E., M.M. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Panama merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua, berkedudukan di Panama City;
  8. Muhammad Lutfi, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Amerika Serikat, berkedudukan di Washington D.C.;
  9. Dr. Drs. Mohamad Hery Saripudin, M.A. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Kenya merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nations Environmental Programme (UNEP), dan United Nations Human Settlements Programme (UN-HABITAT), berkedudukan di Nairobi;
  10. Drs. Ronny Prasetyo Yuliantoro, M.A. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Islam Iran merangkap Republik Turkmenistan, berkedudukan di Tehran;
  11. Drs. Hermono, M.A. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Malaysia, berkedudukan di Kuala Lumpur;
  12. Ir. Suryopratomo, S.H., LL.M..sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Singapura, berkedudukan di Singapura;
  13. H. Hildi Hamid, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Azerbaijan, berkedudukan di Baku;
  14. Drs. Wisnu Edi Pratignyo, M.A. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Namibia merangkap Republik Angola, berkedudukan di Windhoek;
  15. Drs. Mayerfas, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Belanda merangkap Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW), berkedudukan di Den Haag;
  16. Dr. Andri Hadi, S.H., LL.M. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Belgia merangkap Keharyapatihan Luksembourg, European Union (EU), World Customs Organization (WCO), dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Brussels, berkedudukan di Brussels;
  17. Herry Sudradjat, S.H., M.B.A. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi, berkedudukan di Maputo;
  18. Denny Abdi, S.E., M.Si. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Sosialis Vietnam, berkedudukan di Hanoi;
  19. Mohamad Irzan Djohan, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman, berkedudukan di Muscat; dan
  20. Drs. Agung Kurniadi, M.A. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Ekuador, berkedudukan di Quito.

Acara pelantikan tersebut dihelat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para duta besar yang dilantik tersebut  telah mengikuti pemeriksaan kesehatan yang diperlukan dan kemudian, acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin lalu diikuti oleh tamu undangan terbatas.(*)

Sumber berita dan foto (*/BPMI Setpres) Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cipta Kamtib Sekolah, Kapolsek Tasifeto Barat Suluh Pelajar SMAN 2

    Cipta Kamtib Sekolah, Kapolsek Tasifeto Barat Suluh Pelajar SMAN 2

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Kapolsek Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), IPDA Sam Ihim memberikan penyuluhan bagi para pelajar SMAN 2 Tasifeto Barat di Desa Naekasa pada Senin, 12 September 2022, pukul 10.15 WITA; kegiatan penyuluhan itu dibuka kepala sekolah, Vincentius Fernandez, S.Pd. Kepolisian Sektor (Polsek) Tasbar, Resor Belu tak henti-hentinya mengajak […]

  • Perda Kawasan Tanpa Rokok Diberlakukan Efektif Januari 2020

    Perda Kawasan Tanpa Rokok Diberlakukan Efektif Januari 2020

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Perda (Peraturan Daerah) Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang larangan merokok di daerah atau kawasan yang telah ditetapkan akan diberlakukan efektif per bulan Januari 2020. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana, Selasa, 2 April 2019 usai jumpa pers bersama awak media di Balai […]

  • Namas Salon, Unit Usaha Baru Bank Christa Jaya

    Namas Salon, Unit Usaha Baru Bank Christa Jaya

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kecenderungan wanita di Kota Kupang, ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memanjakan dan mempercantik diri di salon hingga berkunjung ke Surabaya dan Jakarta, menjadi alasan utama bagi Bank Christa Jaya membuka usaha salon. Sebagai unit usaha baru, salon yang diberi nama Namas (bahasa Dawan Timor) artinya “Cantik” tersebut berlokasi di […]

  • Elaborasi Pemkot Kupang dan BI Tekan Laju Inflasi

    Elaborasi Pemkot Kupang dan BI Tekan Laju Inflasi

    • calendar_month Ming, 10 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Loading

    Pemerintah Kota Kupang berupaya mengontrol dan menekan laju inflasi, dengan membangun sinergi lintas sektor termasuk para stakeholder. Tak hanya itu, di bawah kepemimpinan, Fahrensy Funay, Pemkot Kupang berelaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun elaborasi yang dilakukan Pemkot Kupang dan Bank Indonesia Perwakilan NTT di antaranya pada Kamis, 7 September […]

  • Cegah KDRT? KemenPPPA Kembangkan Rumah Tangga Tangguh

    Cegah KDRT? KemenPPPA Kembangkan Rumah Tangga Tangguh

    • calendar_month Sab, 25 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Sorong-Papua, gardaindonesia.id –KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) merupakan kekerasan berbasis gender dan masalah sosial yang kompleks. Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016 menunjukkan, 1 dari setiap 4 perempuan yang pernah/sedang menikah pernah mengalami kekerasan berbasis ekonomi dan 1 dari 5 perempuan yang pernah/sedang menikah mengalami kekerasan psikis. Kondisi ini menggambarkan jika KDRT sudah […]

  • Gubernur Riau Ditahan KPK, Diduga Minta Setoran Rp7 Miliar dan Ancam Copot Pejabat

    Gubernur Riau Ditahan KPK, Diduga Minta Setoran Rp7 Miliar dan Ancam Copot Pejabat

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Loading

    Pada salah satu laporan, Abdul Wahid juga diduga mengancam akan mencopot pejabat yang tidak memenuhi permintaan setoran tersebut.   Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau. Abdul Wahid terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan […]

expand_less