Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Divisi Propam Polri di bawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama periode Januari—Oktober 2021. Namun, tahun 2021 ini pada umumnya pelanggaran yang dilakukan polisi mengalami penurunan dibanding 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, Divisi Propam mencatat data pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri (KEPP) dan pidana selama tahun 2021. Pelanggaran disiplin anggota Polri, tercatat ada 1.694 kasus. Kemudian, pelanggaran KEPP ada 803 kasus dan pelanggaran pidana ada 147 kasus.

Dibanding tahun 2020, pelanggaran disiplin, pelanggaran KEPP maupun pelanggaran pidana mengalami penurunan pada 2021. Tahun 2020, tercatat pelanggaran disiplin sebanyak 3.304 kasus atau turun 48,7 persen pada 2021. Lalu, pelanggaran KEPP ada 2.081 kasus atau turun 61,4 persen pada 2021.

“Pelanggaran pidana tahun 2020 sebanyak 1.024 kasus atau turun 85,6 persen pada 2021,” ujar Irjen Ferdy Sambo.

Adapun, Divisi Propam Polri merinci jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara. Tahun 2021, jenis pelanggaran disiplin berupa menurunkan kehormatan dan martabat negara sebanyak 807 kasus.

Selain itu, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan ada 283 kasus; menghindari tanggung jawab dinas ada 258 kasus; menghambat kelancaran tugas dinas ada 128 kasus; pungutan liar (pungli) ada 38 kasus dan pelanggaran lain ada 179 kasus.

Selanjutnya, jenis pelanggaran KEPP berupa etika kepribadian (backing dan calo) ada 322 kasus; etika kelembagaan (penyalahgunaan wewenang) ada 408 kasus; etika kemasyarakatan (arogansi dan persulit penyelidikan) ada 71 kasus; etika kenegaraan (netralitas pemilu) cuma 2 kasus.

Sementara, jenis pelanggaran pidana berupa penyalahgunaan narkoba sebanyak 327 kasus; asusila/zina/cabul ada 86 kasus; penganiayaan ada 82 kasus; pencurian ada 7 kasus; penggelapan ada 17 kasus; pungli, gratifikasi, penyimpangan anggaran dan korupsi sebanyak 48 kasus serta pelanggaran pidana lain-lain nihil alias nol.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan ada beberapa faktor kenapa terjadi pelanggaran oleh anggota Polri semenjak Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Kapolri. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penelitian dengan menggandeng sejumlah ahli.

“Kami gandeng akademisi, Kompolnas dan beberapa ahli sehingga nanti mitigasi dan pencegahan ini tepat. Kita lakukan penelitian dengan metode kualitatif dan kuantitatif melibatkan akademisi,” jelas Sambo.

Dari penelitian tersebut, Sambo mengatakan ada dua faktor penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota, yakni faktor individu anggota sendiri dan faktor dari organisasi.

Faktor individu, kata dia, yang  menyebabkan terjadinya pelanggaran anggota adalah ideologi dari anggota. Ideologi ini terkait tentang kecintaan anggota kepada institusi, dan mungkin ini terkait dengan rekrutmen.

“Kedua, masalah spiritual dari anggota. Ketiga, komunitas anggota itu. Ini juga sangat berpengaruh signifikan terhadap terjadinya pelanggaran anggota,” ujarnya.

Dari sisi organisasi, Sambo menyebut ada budaya kerja. Menurutnya, ini juga menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran anggota. Lalu, mungkin belum maksimalnya sosialisasi terhadap aturan-aturan internal, fasilitas dan infrastruktur terkait anggaran.

“Keempat, masalah organisasi ini adalah indikator kinerja yang harus kita tetapkan sehingga reward dan punishment ini bisa maksimal,” jelas mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim ini.

Sementara, Sambo mengatakan ada tiga strategi dalam transformasi pengawasan yang dilakukan internal Polri yaitu preemtif, preventif dan represif. Ada terobosan kerja sama dengan fungsi pengawasan eksternal sehingga Polri terus dikontrol dalam melakukan pengawasan internal ini.

“Upaya preemtif terkait beberapa kegiatan seperti meningkatkan solidaritas internal. Jadi pimpinan harus dekat dengan anggota, tahu masalah anggotanya. Makanya Bapak Kapolri menegaskan bahwa kalau anak buah salah, pimpinan harus bertanggungjawab. Dua level di atas anggota yang melakukan kesalahan harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” tandasnya. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasum TNI Buka Rakor Bidang Operasi 2020, Upaya Capai Tugas Pokok TNI

    Kasum TNI Buka Rakor Bidang Operasi 2020, Upaya Capai Tugas Pokok TNI

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Joni Supriyanto membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Operasi TNI tahun 2020 bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis, 13 Februari 2020. Mengusung tema “Melalui Rapat Koordinasi Bidang Operasi TNI, Kita Tingkatkan Interoperability Antar Satuan Dalam Menyukseskan Pilkada […]

  • Pasca-Kerusuhan, Aktivitas Dua Bandara di Papua Barat Tetap Normal

    Pasca-Kerusuhan, Aktivitas Dua Bandara di Papua Barat Tetap Normal

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Perhubungan memastikan aktivitas dua bandara besar di Papua Barat tetap beraktivitas normal. Kedua bandara itu yakni Bandara Domine Eduard Osok Sorong dan bandara Rendani Manokwari. http://gardaindonesia.id/2019/08/19/rusuh-terjadi-di-manokwari-perusuh-membakar-sejumlah-fasilitas-umum/ Saat ini, Bandara Domine Eduard Osok Sorong tetap kondusif, Direktorat Jenderal Bandar Udara berkoordinasi Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX untuk melakukan pengawasan pasca-kerusuhan […]

  • Izhak Rihi Non Aktif, RUPS Tunjuk Harry Riwu Kaho Jadi Plt. Dirut Bank NTT

    Izhak Rihi Non Aktif, RUPS Tunjuk Harry Riwu Kaho Jadi Plt. Dirut Bank NTT

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Tahun 2018—2019 kita sudah sepakati untuk laba bersihnya itu target 500 miliar, tetapi ternyata sampai kita lakukan RUPS kali ini capaiannya tidak sampai bahkan sangat kecil hanya 200 miliar sekian. Ini tentunya membuat harus dilakukan penyegaran-penyegaran. Oleh karena itu, RUPS memutuskan untuk melakukan penyegaran dan dan menonaktifkan Dirut (Izhak Eduard Rihi, […]

  • Presiden Buka AIPF, PLN Papar ‘Green Enabling Supergrid’ — PLTS Terapung Cirata

    Presiden Buka AIPF, PLN Papar ‘Green Enabling Supergrid’ — PLTS Terapung Cirata

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Forum ASEAN-Indo-Pacific (AIPF) sebagai flagship dalam rangkaian konferensi tingkat tinggi (KTT) ke-43 ASEAN dibuka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Selasa, 5 September 2023. Pada kesempatan tersebut, di hadapan pemimpin negara anggota ASEAN, PT PLN (Persero) menegaskan komitmen aksi mencapai net zero emission tahun 2060, akselerasi pengembangan energi terbarukan, hingga proyek […]

  • AMM-NTT Tolak Diskursus Penutupan & Relokasi Penduduk di Pulau Komodo

    AMM-NTT Tolak Diskursus Penutupan & Relokasi Penduduk di Pulau Komodo

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Diskursus (wacana) Penutupan Pulau Komodo dan Relokasi Penduduk di Pulau Komodo oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat yang menuai kontroversi di mata publik dan direspon oleh Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (AMM-NTT). Sebagai bentuk aksi protes terhadap diskursus yang dikeluarkan oleh Gubernur NTT tersebut, Aliansi Masyarakat […]

  • Wakil Bupati Sabu Raijua Salut Langkah PLN Jadikan ”Sarai Terang”

    Wakil Bupati Sabu Raijua Salut Langkah PLN Jadikan ”Sarai Terang”

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly, menekankan bahwa listrik adalah kebutuhan dasar yang sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan taraf hidup masyarakat.   Sabu Raijua | PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang melalui Manajemennya mengunjungi Kabupaten Sabu Raijua untuk memastikan keandalan layanan listrik. Kunjungan ini disambut baik oleh Wakil […]

expand_less