Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Divisi Propam Polri di bawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama periode Januari—Oktober 2021. Namun, tahun 2021 ini pada umumnya pelanggaran yang dilakukan polisi mengalami penurunan dibanding 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, Divisi Propam mencatat data pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri (KEPP) dan pidana selama tahun 2021. Pelanggaran disiplin anggota Polri, tercatat ada 1.694 kasus. Kemudian, pelanggaran KEPP ada 803 kasus dan pelanggaran pidana ada 147 kasus.

Dibanding tahun 2020, pelanggaran disiplin, pelanggaran KEPP maupun pelanggaran pidana mengalami penurunan pada 2021. Tahun 2020, tercatat pelanggaran disiplin sebanyak 3.304 kasus atau turun 48,7 persen pada 2021. Lalu, pelanggaran KEPP ada 2.081 kasus atau turun 61,4 persen pada 2021.

“Pelanggaran pidana tahun 2020 sebanyak 1.024 kasus atau turun 85,6 persen pada 2021,” ujar Irjen Ferdy Sambo.

Adapun, Divisi Propam Polri merinci jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara. Tahun 2021, jenis pelanggaran disiplin berupa menurunkan kehormatan dan martabat negara sebanyak 807 kasus.

Selain itu, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan ada 283 kasus; menghindari tanggung jawab dinas ada 258 kasus; menghambat kelancaran tugas dinas ada 128 kasus; pungutan liar (pungli) ada 38 kasus dan pelanggaran lain ada 179 kasus.

Selanjutnya, jenis pelanggaran KEPP berupa etika kepribadian (backing dan calo) ada 322 kasus; etika kelembagaan (penyalahgunaan wewenang) ada 408 kasus; etika kemasyarakatan (arogansi dan persulit penyelidikan) ada 71 kasus; etika kenegaraan (netralitas pemilu) cuma 2 kasus.

Sementara, jenis pelanggaran pidana berupa penyalahgunaan narkoba sebanyak 327 kasus; asusila/zina/cabul ada 86 kasus; penganiayaan ada 82 kasus; pencurian ada 7 kasus; penggelapan ada 17 kasus; pungli, gratifikasi, penyimpangan anggaran dan korupsi sebanyak 48 kasus serta pelanggaran pidana lain-lain nihil alias nol.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan ada beberapa faktor kenapa terjadi pelanggaran oleh anggota Polri semenjak Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Kapolri. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penelitian dengan menggandeng sejumlah ahli.

“Kami gandeng akademisi, Kompolnas dan beberapa ahli sehingga nanti mitigasi dan pencegahan ini tepat. Kita lakukan penelitian dengan metode kualitatif dan kuantitatif melibatkan akademisi,” jelas Sambo.

Dari penelitian tersebut, Sambo mengatakan ada dua faktor penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota, yakni faktor individu anggota sendiri dan faktor dari organisasi.

Faktor individu, kata dia, yang  menyebabkan terjadinya pelanggaran anggota adalah ideologi dari anggota. Ideologi ini terkait tentang kecintaan anggota kepada institusi, dan mungkin ini terkait dengan rekrutmen.

“Kedua, masalah spiritual dari anggota. Ketiga, komunitas anggota itu. Ini juga sangat berpengaruh signifikan terhadap terjadinya pelanggaran anggota,” ujarnya.

Dari sisi organisasi, Sambo menyebut ada budaya kerja. Menurutnya, ini juga menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran anggota. Lalu, mungkin belum maksimalnya sosialisasi terhadap aturan-aturan internal, fasilitas dan infrastruktur terkait anggaran.

“Keempat, masalah organisasi ini adalah indikator kinerja yang harus kita tetapkan sehingga reward dan punishment ini bisa maksimal,” jelas mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim ini.

Sementara, Sambo mengatakan ada tiga strategi dalam transformasi pengawasan yang dilakukan internal Polri yaitu preemtif, preventif dan represif. Ada terobosan kerja sama dengan fungsi pengawasan eksternal sehingga Polri terus dikontrol dalam melakukan pengawasan internal ini.

“Upaya preemtif terkait beberapa kegiatan seperti meningkatkan solidaritas internal. Jadi pimpinan harus dekat dengan anggota, tahu masalah anggotanya. Makanya Bapak Kapolri menegaskan bahwa kalau anak buah salah, pimpinan harus bertanggungjawab. Dua level di atas anggota yang melakukan kesalahan harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” tandasnya. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiba di Abu Dhabi, Presiden Jokowi Langsung Lakukan Pertemuan Bilateral

    Tiba di Abu Dhabi, Presiden Jokowi Langsung Lakukan Pertemuan Bilateral

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Abu Dhabi, Garda Indonesia | Setelah menempuh perjalanan sekitar 8 jam 15 menit dari Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Abu Dhabi International Airport – Presidential Terminal, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), pada Minggu, 12 Januari 2020 pukul 13.10 Waktu Setempat (WS) atau sekitar pukul 16.10 WIB. Setibanya di Bandara Abu Dhabi, Presiden […]

  • Mahasiswa Berperan Dorong Keterpilihan Perempuan dalam Pemilu

    Mahasiswa Berperan Dorong Keterpilihan Perempuan dalam Pemilu

    • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Masa depan perempuan muda Indonesia tidak lagi hanya mengurus urusan domestik dalam rumah tangga. Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam Kuliah Umum di Sekolah Tinggi Teologi Rahmat Emmanuel Jakarta Utara pada Kamis (07/02/2019) malam. Menurut Menteri Yohana, perempuan akan banyak terlibat di berbagai sektor kewirausahaan, […]

  • Gubernur Viktor Imbau Anak Muda Miliki Spirit Patriotisme

    Gubernur Viktor Imbau Anak Muda Miliki Spirit Patriotisme

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Saya mau anak-anak muda untuk juga memiliki spirit patriotisme yang besar. Anak muda yang adalah orang maluku di NTT ataupun anak muda asli NTT harus punya semangat perjuangan. Kamu harus punya minat dan daya tarik untuk mengubah keadaan jadi lebih baik. Turut berperan aktif membawa NTT keluar dari stigma buruk. Meskipun […]

  • Dokter Forensik Beber Penyebab Tewasnya Istri Satpol PP NTT

    Dokter Forensik Beber Penyebab Tewasnya Istri Satpol PP NTT

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang |Josefina Maria Mey (52), ASN Diaspora NTT tewas diduga dianiaya suaminya, Albert Solo (52) yang berstatus sebagai anggota Satpol PP Pemprov NTT. Josefina Maria Mey tewas diduga dianiaya suaminya, Albert Sollo menggunakan benda tumpul. Akibatnya, terdapat resapan darah di kepala bagian kanan korban dan pendarahan hebat. Penyebab tewasnya Josefina Maria Mey sesuai hasil autopsi […]

  • Bupati/Wabup Sabu Raijua & Lembata Dilantik di Masa Pandemi ke Endemi

    Bupati/Wabup Sabu Raijua & Lembata Dilantik di Masa Pandemi ke Endemi

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Drs. Nikodemus Rihi Heke, M.Si. dan Yohanis Uly Kale, A.Md sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2021—2024 dan Dr. Thomas Ola Langoday, S.E. M.Si. dilantik sebagai Bupati Lembata sisa masa jabatan periode 2017—2022, oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mewakili Presiden RI Joko Widodo pada Kamis pagi, 16 September […]

  • Wisuda Ke-2, Universitas Persatuan Guru 1945 NTT Mewisuda 751 Wisudawan

    Wisuda Ke-2, Universitas Persatuan Guru 1945 NTT Mewisuda 751 Wisudawan

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT sebagai transisi dari Universitas PGRI NTT, pada Jumat, 3 Mei 2019 pukul 07.00—selesai di Aula El Tari Kupang, mewisuda 751 wisudawan dari 11 Prodi dan 5 Fakultas. Sebelumnya, pada wisuda perdana, Jumat,28 September 2018 di tempat yang sama, UPG 1945 NTT mewisuda 588 wisudawan dari […]

expand_less