Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » PT Jasa Raharja Putra Siap Bayar Santunan Kecelakaan Tunggal

PT Jasa Raharja Putra Siap Bayar Santunan Kecelakaan Tunggal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 27 Jun 2018
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Loading

NTT, gardaindonesia.id – PT Jasa Raharja Putra Kupang adalah anak cabang dari PT (Persero) Jasa Raharja Cabang NTT akan melayani korban kecelakaan Lalu Lintas Tunggal (Korban akibat kelalaian pengendara), selain itu juga membayar santunan bagi semua jenis kecelakaan Lalu Lintas apabila masyarakat membayar biaya Jasa Raharja Putra saat membayar pajak petugas ada di loket Samsat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang NTT Ari Wisnu Handoyo, SE. Kepada awak media, Senin/25 Juni 2018.

“Jasa Raharja Putra merupakan bagian dari Jasa Raharja, diharapakan dengan adanya ekspose ini, media tahu manfaat dan kontribusi yang diberikan kepada masyarakat sebagai peserta Jasa Raharja Putra (JRP)”, jelas Ari Wisnu.

“Kehadiran JRP untuk mengcover Laka Tunggal. Dengan adanya kebijakan Pemerintah Jasa Raharja (JR) tidak boleh mengelola asuransi jiwa wajib, maka dibentuk anak perusahaan dengan tujuan agar semua masyarakat terlayani” terang Ari Wisnu.

Ditambahkannya “Semua permodalan dari Jasa Raharja sehingga Jasa Raharja Putra tidak beda dengan Jasa Raharja, tujuannya untuk melayani semua masyarakat yang mengalami Laka Tunggal”.

“Saat memperpanjang STNK di Samsat masyarakat tidak perlu ragu membayar asuransi Jasa Raharja Putra sebesar Rp 60.000,- (enam puluh ribu). Seperti korban Gregorio Suares Santiso yang saat ini kami bayarkan santunannya dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000 dan Jasa Raharja Putra sebesar Rp. 20.000.000 karena korban termasuk salah satu peserta Jasa Raharja Putra”, pungkas Ari Wisnu.

Kepala Cabang Jasa Raharja Putra, M Drajat D Winata mengatakan bahwa santunan yang diberikan bukan sebagai pengganti nyawa tapi sebagai wujud kepedulian Jasa Raharja Putra terhadap korban kecelakaan.

“Almarhum yang kami bayar santunannya karena telah membeli asuransi Jasa Raharja sebesar Rp.60.000,- (enam Puluh ribu rupiah) sehingga sudah pasti mendapat santunan. Jangan merasa bahwa ini merugikan, kita tidak memaksa masyarakat untuk membeli “, jelas Drajat

“Dalam tahun ini kita sudah membayar Rp.500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah), ini mencerminkan tingkat kecelakaan sangat tinggi “, papar Drajat

“Setiap pembelian asuransi Jasa Raharja Putra, nomor polisi kendaraan akan dicatat karena yang diasuransikan adalah kendaraan bukan orang perorang. Jadi siapapun yang mengendarai kendaraan tersebut akan mendapat santunan“, kata Drajat.

Jasa Raharja Putra sebagai anak cabang Jasa Raharja yang hadir untuk mengcover kecelakaan tunggak (laka tunggal) dan juga membayar santunan korban kecelakaan lalu lintas.

Kasat lantas Polres Babau Akp. Andri menambahkan bahwa tingkat kecelakaan makin tinggi dikarenakan jumlah kendaraan yang bertambah, kurangnya kesadaran pengendara dalam mengendarai kendaraan dengan kebut kebutan di jalan dan selalu melanggar peraturan Lalu Lintas. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkumham dan BNNP NTT Tanggulangi Kasus Narkotika di Lapas & Rutan

    Kemenkumham dan BNNP NTT Tanggulangi Kasus Narkotika di Lapas & Rutan

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT melalui Divisi Pemasyarakatan membangun kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT dalam upaya penanggulangan kasus narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Saat ini, tercatat ada puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk kasus narkotika di wilayah Nusa Tenggara Timur. […]

  • Dokter Andre : Kelor Bantu Perempuan Susah Hamil Penderita PCOS

    Dokter Andre : Kelor Bantu Perempuan Susah Hamil Penderita PCOS

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Loading

    Kelor, ungkap dokter Andre Hartanto, membantu memperbaiki profil hormon dan fungsi resistensi insulin, yang kemudian menurunkan kadar hormon androgen.   Denpasar | Spesialis Kebidanan & Kandungan, dr. Andree Hartanto, Sp.OG. pada sesi Kongres Obstetri dan Ginekologi Indonesia (KOGI) ke-19 dihelat pada 17–23 Juli 2025 di Bali; memaparkan hasil penelitiannya tentang potensi tanaman kelor (Moringa Oleifera) […]

  • Namas Salon, Unit Usaha Baru Bank Christa Jaya

    Namas Salon, Unit Usaha Baru Bank Christa Jaya

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kecenderungan wanita di Kota Kupang, ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memanjakan dan mempercantik diri di salon hingga berkunjung ke Surabaya dan Jakarta, menjadi alasan utama bagi Bank Christa Jaya membuka usaha salon. Sebagai unit usaha baru, salon yang diberi nama Namas (bahasa Dawan Timor) artinya “Cantik” tersebut berlokasi di […]

  • Kumham NTT Raih Penghargaan Terbaik II UAPPA dari Dirjen Perbendaharaan

    Kumham NTT Raih Penghargaan Terbaik II UAPPA dari Dirjen Perbendaharaan

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) NTT menerima penghargaan peringkat kedua sebagai Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Terbaik dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester 1 Tahun 2021. Piagam Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kakanwil, Marciana Dominika Jone pada Jumat pagi, 17 September 2021 di ruang kerjanya. Penghargaan tersebut diserahkan […]

  • Terulang; Dewan Pers Tak Hadiri Sidang Kedua Gugatan IMO Indonesia

    Terulang; Dewan Pers Tak Hadiri Sidang Kedua Gugatan IMO Indonesia

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – “Sidang Kedua Gugatan IMO-Indonesia terhadap Dewan Pers dengan perkara gugatan No: 439/PDT/2018 yang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, tidak dihadiri lagi oleh Dewan Pers,“ ujar Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, Kamis/13 September 2018. “IMO-Indonesia adalah Organisasi Perusahaan Pers Online yang menggugat Dewan Pers terkait Surat No 371/DP/K/VII/2018 tentang protes sejumlah orang yang […]

  • OJK dan KPK Bersinergi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan

    OJK dan KPK Bersinergi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan menghelat workshop kolaboratif OJK dan KPK bertema “Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal” pada tanggal 11—12 Oktober 2022. KPK dan OJK berharap melalui kegiatan ini, dapat mempererat jalinan kerja […]

expand_less