Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » PUSPA NTT Bina Pemulung TPA Alak Kupang Kelola Pupuk Bokashi

PUSPA NTT Bina Pemulung TPA Alak Kupang Kelola Pupuk Bokashi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 3 Feb 2020
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Oktober 2018 hingga sekarang telah membina para pemulung di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Alak Kota Kupang.

Pola pembinaan yang dilakukan dengan melatih sekitar 40 pemulung yang setiap hari mengais rezeki dengan memanfaatkan limbah sampah ini dengan mengedukasi mereka cara mengolah Pupuk Bokashi (bahan organik kaya sumber hidup) yang menggunakan kotoran sapi dan cromolaena odorata (semak bunga putih yang tumbuh liar), arang sekam dan dekomposer (starter) EM4 dan ABG-Degra.

Wadah yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA dan memperoleh SK Gubernur NTT ini terus berkiprah sejak dibentuk pada tahun 2018.

Demikian penjelasan Dr. Twen Dami Dato dari Bidang Ketahanan Keluarga PUSPA NTT pada Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 15.20 WITA usai mengolah pupuk bokashi bersama para pemulung di TPA Alak Kota Kupang. “Kami bersama Kelompok Pemulung di TPA Alak hari ini mengolah bokashi periode ke-4 yang rencana bakal melakukan panen pada 1 Maret 2020 nanti,” ujar Dr. Twen Dami Dato kepada Garda Indonesia.

Dr Twen Dami Dato (bertopi) sedang mengawasi Kelompok Pemulung TPA Alak mengolah pupuk bokashi

Dosen Fapet Undana Undana Kupang ini menyampaikan bahwa dirinya dan kelompok Pemulung TPA Alak telah mengolah pupuk bokashi sejak Oktober 2018.

“Tahap pertama pada 30 Oktober 2018, dihasilkan pupuk bokashi sebanyak 2,25 ton yang setara dengan Rp.2.230.000,- (Dua juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah); Kedua pada 29 Mei 2019 sebanyak 2,3 ton (2,3 juta rupiah); Ketiga pada 26 Juni 2019 dihasilkan 3 ton (3 juta rupiah), dan Keempat 1 Februari 2020 bakal dipanen pada 1 Maret 2020 dengan estimasi sebanyak 2—3 ton,” ungkap Dr. Twen.

Menurut Koordinator Bidang Ketahanan Keluarga PUSPA NTT ini, dari 40 orang yang dilatih sejak awal namun saat ini hanya 3 orang saja yang mau bekerja hingga sekarang. “Namun pada pada periode kelima bakal ikut sekitar 3 orang lagi,” ungkapnya.

Dr Twen Dami Dato menunjukkan pupuk bokashi hasil olahan Kelompok Pemulung TPA Alak Kupang

Lebih lanjut Dr. Twen menyampaikan bahwa pola pemberdayaan yang dilaksanakan oleh PUSPA NTT adalah untuk membuka cara berpikir para pemulung agar dapat memanfaatkan sampah organik yang ada di TPA Alak untuk dijadikan pupuk.

“Memang susah untuk mengubah cara berpikir (mindset) para pemulung agar berminat menekuni di waktu senggang, namun kami berkomitmen dan konsisten melatih dan membina mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Perlindungan Anak dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi NTT Sylvia R Peku Djawang, S.P., M.M. melalui Kabid Kelembagaan Gender dan Kemitraan, drg. Maria Silalahi, MPHM. yang dihubungi pada Minggu, 2 Februari 2020 pukul 15.11 WITA menyampaikan bahwa peran Pemprov NTT melalui Dinas PPPA dapat memberikan bantuan sosial kepada para Kelompok Pemulung TPA Alak

“Sebenarnya bansos untuk Kelompok Pemulung TPA Alak dapat segera dicairkan namun terkendala karena mereka belum menyusun proposal dan menyerahkan kepada kami,” beber drg Maria.

Lanjutnya, Semoga dalam minggu ini bisa masuk sehingga minggu depan masuk dananya. drg. Maria menambahkan jika Kelompok Pemulung TPA Alak rajin membuat proposal ke pemprov maka pasti akan dibantu oleh Pemprov sepanjang dalam proposal tersebut tercantum nama dan nomor penanggung jawab yang dapat dihubungi, nomor rekening bank dan fotokopi KTP.

“Pengawasannya nanti melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) NTT,” pungkasnya.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto oleh Twen Dami Dato

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • IJTI Pengda NTT Bagi Sembako ke Warga Nanaet Duabesi

    IJTI Pengda NTT Bagi Sembako ke Warga Nanaet Duabesi

    • calendar_month Sab, 3 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengurus Daerah Nusa Tenggara Timur (IJTI Pengda NTT) berbagi kasih dengan memberikan sejumlah bingkisan sembako kepada warga Desa Fohoeka dan Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu pada Jumat, 2 Desember 2022. Pemberian sembako dipimpin oleh ketua IJTI Pengda NTT, Stefanus Dile Payong bersama para anggotanya yang bertugas […]

  • Indonesia & FIFA Pastikan Piala Dunia U-20 Berjalan

    Indonesia & FIFA Pastikan Piala Dunia U-20 Berjalan

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia bersama Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) bersepakat untuk memastikan pertandingan Piala Dunia U-20 FIFA yang akan dihelat di Indonesia tahun 2023 dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo usai bertemu dengan Presiden FIFA, Giovani Vicenzo Infantino atau Gianni Infantino, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 18 […]

  • PERDANA di NTT! Pameran Niaga Bahasa pada 23 September 2023

    PERDANA di NTT! Pameran Niaga Bahasa pada 23 September 2023

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pertama kalinya, acara bertajuk “Pameran Niaga Bahasa” dihelat di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, 23 September 2023. Acara yang berlokasi di Lippo Plaza Kota Kupang ini akan berlangsung “Pameran Niaga Bahasa” oleh Ikatan Duta Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (Ikadubas NTT) bekerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Nusa […]

  • KPK Tetapkan dan Tahan Tiga Tersangka  PT. DI, Kerugian Negara 315 Miliar

    KPK Tetapkan dan Tahan Tiga Tersangka PT. DI, Kerugian Negara 315 Miliar

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan perkembangan terhadap perkara PT DI dengan mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang melibatkan pihak lain pada kegiatan penjualan dan pemasaran PT. DI tahun 2007—2017. Hal tersebut dilakukan setelah melalui penyelidikan dengan bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status […]

  • Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Ujaran Kebencian Jokowi

    Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Ujaran Kebencian Jokowi

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Pardiman menegaskan, Bambang masih berpegang pada keyakinannya terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, bahkan siap melakukan sumpah mubahala bersama tokoh lain untuk memperkuat sikapnya.   Sragen | Bambang Tri Mulyono, penulis buku kontroversial Jokowi Undercover yang tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Sragen, akhirnya memperoleh pembebasan bersyarat pada Selasa pagi, 26 […]

  • WASPADA! Bibit Siklon Tropis 94S Berada di Laut Timor

    WASPADA! Bibit Siklon Tropis 94S Berada di Laut Timor

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Forum Pengurangan Risiko Bencana Nusa Tenggara Timur (Forum PRB NTT) meng-update area pemantauan atau invest atau bibit siklon 94S yang saat ini berada di laut Timor yang perlu diberikan atensi khusus sebagai dasar kewaspadaan atau kesiapsiagaan bagi masyarakat dan tidak perlu disikapi dengan terlalu panik. Mengapa demikian? Simak penjelasan dari Ketua […]

expand_less