Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Rambu Politisi & Parpol” Golkar Dukung Mahkamah Etik Nasional

“Rambu Politisi & Parpol” Golkar Dukung Mahkamah Etik Nasional

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 21 Mei 2023
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | DPP Partai Golkar mendukung pembentukan Mahkamah Etik Nasional yang menjadi pedoman bagi politisi dan partai politik. Dukungan Golkar ini diberikan saat Dewan Etik Partai Golkar menghelat penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie.

Ketua Dewan Etik DPP Partai Golkar, Mohammad Hatta mengaku telah mendengar masukan dan ide dari Prof Jimly Asshiddiqie terkait adanya kode etik berperilaku bagi politisi dan partai politik.

Muhammad Hatta menegaskan, partai berlambang pohon beringin bersepakat dengan ide dan masukan dari Jimly dan mendukung pembentukan Mahkamah Etik Nasional. “Kami telah mendengar masukan-masukan untuk memperkaya Mahkamah Etik, sepakat untuk turut bersama-sama kawan-kawan partai politik lain, Insya Allah, kami akan membentuk Mahkamah Etik Nasional,” tuturnya dalam keterangan pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Dengan penandatanganan MoU, Golkar dan Jimly bersepakat untuk segera dihelat Konvensi Nasional Etik. Konvensi ini didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, dan TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

“Tujuannya agar segera terwujud Mahkamah Etik Nasional,” tegas Hatta.

Sementara, Prof. Jimly Asshiddiqie mengaku berterima kasih pada Partai Golkar yang terbuka dan menerima ide baru dalam rangka penataan sistem kebangsaan dan kenegaraan. Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini, setelah 25 tahun reformasi, harus ada evaluasi dan perbaikan dalam sistem kenegaraan Indonesia.

“Sesudah 25 tahun kita reformasi banyak hal yang harus kita evaluasi ulang, termasuk yang harus kita perbaiki dan hal-hal baru yang harus kita adakan,” tutur Jimly usai menerima Nota Kesepahaman dari Dewan Etik DPP Partai Golkar.

Diketahui, kedua pihak bersepakat agar ada standar perilaku pada setiap profesi, termasuk politisi dalam arti luas. Kode etik ini sebagai standar menjaga harkat, martabat, dan kehormatan profesi politisi. Hal ini juga berlaku bagi partai politik di Indonesia.

Partai politik sebagai wadah aktualisasi diri bagi para politisi juga membutuhkan kerangka etik atau kode etik. Hal ini sebagai rujukan dalam mengimplementasikan kedudukan strategis selalu salah satu pilar terpenting dalam demokrasi.

Baik Partai Golkar dan Jimly, bersepakat partai politik tidak hanya perlu dikelola secara profesional, terbuka, dan demokratis, tetapi juga berorientasi pada kepentingan umum.

Tujuan utama kode etik ini adalah menjaga standar perilaku minimum politisi sehingga layak mendapatkan mandat politik ketika menjadi wakil rakyat di lembaga perwakilan. Antara lain, di DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten dan kota, bahkan terhadap jabatan publik lainnya.

Diketahui, Dewan Etik Partai Golkar sebelumnya menghelat Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Kontekstualisasi Kode Etik Dalam Kelembagaan Partai Politik, di Jakarta pada Senin, 15 Mei 2023.

Turut hadir dalam FGD, Tim Sekretariat Dewan Etik Partai Golkar, Pengurus DPP Dewan Etik Partai Golkar, Prof. Jimly Asshiddiqqie, Ketua Dewan Etik Partai Golkar Mohammad Hatta PhD dan juga Ketua Umum Peradin 1964 Firman Wijaya.

Di kesempatan itu, Firman mengaku setuju atas pembentukan Mahkamah Kode Etik Nasional. Menurutnya, itu akan memberikan sebuah kerangka value bagi aktor maupun lembaga-lembaga politik.

“Dengan begitu, iklim perpolitikan kita akan semakin bermartabat dan berada dalam panduan nilai-nilai etik,” pungkasnya.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Satpol PP Pemprov NTT Diduga Aniaya Istri Hingga Tewas

    Oknum Satpol PP Pemprov NTT Diduga Aniaya Istri Hingga Tewas

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Satpol PP Pemprov NTT) diduga menganiaya istrinya hingga tewas. Korban, Josefina Maria Mey (ASN Diaspora NTT, red) dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 12 Agustus 2024 pasca-perawatan intensif beberapa hari di IGD Rumah Sakit Leona […]

  • Periode Januari—Oktober 2020, BNNP NTT Tangkap Tujuh Penyalahguna Narkotika

    Periode Januari—Oktober 2020, BNNP NTT Tangkap Tujuh Penyalahguna Narkotika

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam sesi konferensi pers pada Kamis siang, 8 Oktober 2020, menyampaikan capaian kerja dari bidang pemberantasan atas target Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang harus dicapai pada tahun 2020. Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol. Teguh Imam Wahyudi didampingi Plt. Kabid Pemberantasan, AKP Yulia […]

  • Bupati TTS Dukung Even Anak Muda ‘Dynamite Family Cup’

    Bupati TTS Dukung Even Anak Muda ‘Dynamite Family Cup’

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun, S.T., M.M. hadir saat final pertandingan bola kaki antar SMA/SMK se-kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sekaligus menutup pertandingan yang telah berlangsung dari tanggal 23 Mei—2 Juni 2022 di lapangan sepakbola Nunumeu. Pantauan media, Bupati Epy Tahun (sapaan akrabnya, red) hadir dalam acara […]

  • Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

    Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Mahkamah Konstitusi juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih.   Jakarta | Mahkamah Konstitusi memutuskan mulai pada Pemilu 2029, pemilihan umum nasional dan daerah tidak lagi diselenggarakan secara serentak dalam satu waktu seperti model “lima kotak” yang selama ini berlaku. Pemilu nasional untuk memilih […]

  • Cegah Stunting, Jokowi : Pranikah Harus Siap Lahir Batin

    Cegah Stunting, Jokowi : Pranikah Harus Siap Lahir Batin

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kesiapan lahir dan batin sebelum menikah untuk mencegah permasalahan gagal tumbuh (stunting). Kepala Negara menyampaikan hal tersebut kepada awak media sebagai respons atas tingginya angka pernikahan dini di sejumlah daerah di Indonesia. “Masalah stunting itu juga masalah mengenai bagaimana kita menyiapkan prahamil, dan saat hamil, penting. Sehingga […]

  • Forum Pemuda Peduli Demokrasi Tolak Politik Uang Pilkada NTT

    Forum Pemuda Peduli Demokrasi Tolak Politik Uang Pilkada NTT

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Seminar hukum dan politik bertema “Tolak money politic : menjaga integritas demokrasi dan membangun pemilu yang berkeadilan” sekaligus deklarasi tolak money politic di Nusa Tenggara Timur (NTT), dihelat Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang pada Selasa,19 November 2024 di aula Fakultas Hukum UKAW. […]

expand_less