Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Regsosek pada 15 Oktober—14 November 2022, Yuk Partisipasi

Regsosek pada 15 Oktober—14 November 2022, Yuk Partisipasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia pada 15 Oktober — 14 November 2022. Pendataan Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Pelaksanaan Regsosek telah mulai pada Sabtu, 15 Oktober 2022 di seluruh Indonesia dan informasi yang dikumpulkan oleh petugas pendata lapangan (PPL) dari Badan Pusat Statistik berupa kondisi sosio-ekonomi demografis, perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kerentanan kelompok khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan sosial ekonomi lainnya.

Inspektur Wilayah III BPS, Jamason Sinaga saat sesi apel siaga atau kick off Regsosek 2022 pada Sabtu, 15 Oktober 2022 pukul 11.30 WITA—selesai, menyampaikan bahwa urgensi pelaksanaan Regsosek yakni masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan; belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran dan data target program masih sangat sektoral.

Di samping itu, informasi yang dikumpulkan saat Regsosek 2022, imbuh Jamason, berupa kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Mengenai jumlah petugas PPL yang bertugas melakukan Regsosek 2022, Jamason menandaskan, untuk pengumpulan data lebih dari 400 ribu petugas, dan untuk pengolahan data lebih dari 130 ribu petugas.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTT Matamira Kale menyampaikan khusus di wilayah Nusa Tenggara Timur, disiapkan sebanyak 9.772 petugas yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

“Kami sudah merekrut, dan melatih seluruh petugas dan mereka sudah mulai bekerja,” tandasnya.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Quotex

    Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Quotex

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Penetapan tersebut dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara. “Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri […]

  • Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso Tutup Usia

    Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso Tutup Usia

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kabar duka datang dari keluarga besar TNI/TNI AD. Mantan Panglima TNI, yang juga Mantan Kasad, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, meninggal dunia pada Minggu pagi, 10 Mei 2020 pukul 06.30 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, karena sakit. Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel […]

  • Per 21 Juni 2023, Pemerintah Cabut Status Pandemi COVID-19

    Per 21 Juni 2023, Pemerintah Cabut Status Pandemi COVID-19

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Indonesia akhirnya memasuki masa endemi. Hal itu menyusul presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia pada Rabu, 21 Juni 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan […]

  • Ayo Daftar Merek Usaha Anda! Kumham NTT Diseminasi Lingkup Pertanian dan Ketahanan Pangan

    Ayo Daftar Merek Usaha Anda! Kumham NTT Diseminasi Lingkup Pertanian dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pendaftaran Kekayaan Intelektual khususnya merek merupakan hal yang penting di dalam dunia usaha. Pasalnya, merek bukan hanya sekadar menjadi tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan oleh satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lain, namun merek juga dapat berfungsi sebagai alat promosi, jaminan atas mutu barang, serta penunjuk asal barang/jasa […]

  • Jokowi, ‘Greenpeace’ dan Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab!

    Jokowi, ‘Greenpeace’ dan Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab!

    • calendar_month Ming, 7 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Indonesia mau menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari problem dunia. Presiden Joko Widodo bilang, “Indonesia akan dapat berkontribusi lebih cepat bagi net-zero emission dunia, pertanyaannya: seberapa besar kontribusi negara maju untuk kami? Transfer teknologi apa yang bisa diberikan? Ini butuh aksi, butuh implementasi secepatnya!” Itu disampaikannya secara gamblang di depan […]

  • MUDAH! Bayar Tagihan Air via Merchant Livin Bank Mandiri

    MUDAH! Bayar Tagihan Air via Merchant Livin Bank Mandiri

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sistem pembayaran host to host adalah sistem pembayaran tagihan yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi mobile, ATM maupun kanal pembayaran lainnya, sehingga memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran air di Perumda Air Minum Kota Kupang. Demikian disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, saat peluncuran pembayaran tagihan air Perumda Air […]

expand_less