Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Respons Keluhan Masyarakat, Pemda Belu Segera Punya Layanan KIR Kendaraan

Respons Keluhan Masyarakat, Pemda Belu Segera Punya Layanan KIR Kendaraan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Daerah Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah pimpinan Bupati dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M. melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Belu merespons cepat keluhan masyarakat terkait belum tersedianya Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). Demikian, dikatakan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Lalulintas Angkutan Jalan Raya Kabupaten Belu, Siktus Parera di Atambua, pada Kamis, 10 Juni 2021.

Sebagaimana diketahui, untuk menguji kelayakan semua kendaraan yang beroperasi di wilayah Belu selama ini harus dilakukan di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (T.T.S). Karena itu, saat ini Dishub Belu telah berupaya melakukan kerja sama dengan Balai Transportasi Provinsi NTT untuk mempermudah pelayanan KIR.

Siktus Parera menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan itu berkaitan dengan pengadaan mobil KIR yang bersifat mobile untuk melayani  Kabupaten Kupang, Belu, TTU dan Kabupaten Malaka.

Untuk maksud tersebut, telah dilakukan pertemuan kerja sama di kupang antara Dishub NTT bersama Dishub Kabupaten Kupang, Belu, Timor Tengah Utara (T.T.U) dan Malaka.

“Oleh karena itu, kita telah berjuang untuk kerja sama dengan Balai Transportasi Provinsi NTT, dan mereka telah membeli kendaraan KIR mobile yang bisa dipinjam pakai. Kendaraan tersebut pada saat dilaunching akan diikuti dengan penandatanganan kerja sama,” ujar Siktus Parera.

Siktus Parera pun mengungkapkan bahwa banyaknya jumlah kendaraan dengan berbagai tipe yang beroperasi di wilayah Kabupaten Belu mencapai 3.250 (tiga ribu dua ratus lima puluh) unit, tentu akan menjadi salah satu potensi besar demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum dikelola secara baik.

“Dari banyaknya jumlah kendaraan tersebut, semuanya membutuhkan KIR. Dan, ini baik untuk menambah PAD,” imbuh Siktus Parera.

Siktus Parera berharap, semoga dengan adanya layanan mobil KIR Online dapat meringankan beban bagi para pemilik kendaraan. Ketika hendak menguji kelayakan kendaraannya (KIR),  tidak lagi harus dilakukan di luar daerah. “Ke depan, kita tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menyediakan alat KIR,” papar Siktus Parera. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)

Foto utama: rri.co.id

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMO-Indonesia Kecam Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo

    IMO-Indonesia Kecam Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kepala Komunikasi Presiden, Hasbi Hasan saat diminta tanggapan oleh awak media tentang wartawati @tempodotco yang dikirimkan kepala babi, menjawab dengan banyolan.   Jakarta | Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F Ismail mengecam pihak yang mencoba meneror kerja pers dengan mengirim kepala babi ke kantor media Tempo. “Peristiwa tersebut adalah bentuk intimidasi dan […]

  • Ikatan Keluarga Ngada Kupang Nyatakan Dukung SIAGA

    Ikatan Keluarga Ngada Kupang Nyatakan Dukung SIAGA

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Calon gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi (SPK) merupakan putra asli NTT yang sangat mencintai tanah kelahirannya. Ini SPK buktikan dengan menghadirkan solusi atas masalah kesulitan air yang sering dikeluhkan para masyarakat NTT khususnya para petani dengan menghadirkan pompa hidram. Gagasan menghadirkan pompa hidram untuk petani NTT memantik rasa simpatik dan dukungan dari berbagai […]

  • Pertamina Turunkan Harga Pertamax Series & Dex Series Untuk Wilayah NTT, Papua & Maluku

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax Series & Dex Series Untuk Wilayah NTT, Papua & Maluku

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – PT Pertamina (Persero) menaikkan Harga Pertamax series mulai 1 Juli 2018 pukul 00.00 WIB. Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ini berlaku di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Sedangkan Harga Premium, Solar dan Pertalite tidak naik. Namun untuk mendorong Penggunaan bahan bakar Jenis Pertamax Series […]

  • “Sengketa Pers”, Dewan Pers : Media Online Terbanyak Diadukan

    “Sengketa Pers”, Dewan Pers : Media Online Terbanyak Diadukan

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dewan Pers terus melakukan proses mediasi sengketa pers. Hingga Oktober 2022, terdapat 583 kasus pengaduan terkait karya jurnalistik yang diajukan ke Dewan Pers. Hingga kini, sebanyak 499 kasus berhasil diselesaikan dengan mediasi. Artinya, penyelesaian kasus sudah di atas angka 85%. “Dari kasus-kasus pers yang diadukan, rata-rata terkait pelanggaran etik berupa karya […]

  • Posisi Dirut Komisaris Bank NTT Terbuka untuk Warga NTT

    Posisi Dirut Komisaris Bank NTT Terbuka untuk Warga NTT

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 1Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena menegaskan bahwa proses seleksi untuk pengisian jabatan direksi dan komisaris lowong terbuka untuk semua pihak, baik dari dalam maupun luar NTT.   Kupang | Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) selaku pemegang saham pengendali (PSP) PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) bakal menghelat rapat umum pemegang saham (RUPS) […]

  • Koruptor dapat Pengampunan dari Presiden, Ini Penjelasan Menkum

    Koruptor dapat Pengampunan dari Presiden, Ini Penjelasan Menkum

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 1Komentar

    Loading

    Pemerintah Indonesia akan mengupayakan hukuman yang maksimal bagi koruptor. Di samping itu, pemerintah juga menekankan aspek pemulihan aset dalam kasus tindak pidana korupsi.   Jakarta | Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi. Ia menjelaskan meskipun Presiden memiliki hak untuk memberikan pengampunan kepada […]

expand_less