Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » RI 4 Kunjungi Dekranasda NTT, Korem 161/WS Gelar Pengamanan VVIP

RI 4 Kunjungi Dekranasda NTT, Korem 161/WS Gelar Pengamanan VVIP

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 27 Agu 2019
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | RI 4 atau Isteri Wakil Presiden Jusuf Kalla bakal melakukan kunjungan kerja ke Dekranasda NTT pada Rabu, 28 Agustus 2019. Kepastian kunjungan Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla beserta rombongan disampaikan oleh Danrem 161/Wirasakti dalam gelar pasukan pengamanan VVIP.

Dalam gelar pasukan pengamanan VVIP di pelataran Makorem 161/WS pada Selasa, 27 Agustus 2019 pukul 10:00 WITA—selesai yang diikuti oleh segenap unsur TNI dan Polri tersebut, Danrem 161/WS, Brigjen TNI Syaiful Rahman, S.Sos. saat menyampaikan amanah Pangdam IX/Udayana mengatakan bahwa telah 7 (tujuh) kali melakukan pengamanan VVIP seperti ini.

“Kodam IX/Udayana sebagai Komando Pengamanan VVIP Bali Nusra bersama dengan Polda dan pemerintah daerah setempat dan unsur pendukung lainnya senantiasa bersinergi untuk mencapai tujuan dan sasaran secara optimal,” ujar Pangdam IX/Udayana dalam amanahnya.

“Kepercayaan yang diberikan dari negara kepada kita dalam pengamanan VVIP. Pimpinan pusat percaya kepada kita maka kita harus menjaga kepercayaan tersebut,“ imbuh Pangdam IX Udayana.

Danrem 161/WS, Brigjen TNI Syaiful Rahman, S.Sos. saat memimpin gelar pasukan pengamanan VVIP

Danrem 161/Wirasakti usai memimpin gelar pasukan pengamanan VVIP, kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat diperlukan untuk mengecek kesiapan dan melakukan koordinasi di lapangan. “Saat ini kunjungan kerja Hj. Mufidah Jusuf Kalla akan melaksanakan temu wicara dengan unsur Dekranasda NTT di Rumah Jabatan Gubernur,” ungkap Syaiful Rahman.

Lanjut Jenderal Bintang Satu ini, RI 4 atau Hj. Mufidah Jusuf Kalla akan mendarat pukul 10:15 WITA dan akan kembali ke Jakarta pada pukul 14:00 WITA.

“Sebanyak 883 personil dari unsur TNI, Polri dan Pemda NTT tergelar dalam 3 (tiga) sektor kegiatan di Bandara, Rujab dan kegiatan lain,” beber Danrem 161/WS.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga ASKAB PSSI Dipastikan Tak Berlaga di ETMC XXXII Rote Ndao

    Tiga ASKAB PSSI Dipastikan Tak Berlaga di ETMC XXXII Rote Ndao

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Perhelatan El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXII di Kabupaten Rote Ndao dipastikan berjalan sesuai jadwal. Panitia pelaksana memastikan 26 kontingen akan mengambil bagian dalam turnamen sepakbola liga 3 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca-penetapan Rote Ndao sebagai tuan rumah dan panitia pelaksana bekerja all out guna menghadirkan keseluruhan Asosiasi […]

  • Jenderal Andika Dilantik Presiden Jokowi pada 17 November, Polri Dukung Penuh

    Jenderal Andika Dilantik Presiden Jokowi pada 17 November, Polri Dukung Penuh

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Jenderal Andika rencananya akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Panglima TNI di Istana Negara pada Rabu, 17 November 2021. Polri memastikan sinergitas antara Kapolri dengan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terus dipertahankan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sinergitas antara Polri dan TNI seperti melaksanakan operasi kemanusiaan termasuk […]

  • Soal Salah Ketik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tujuannya Baik, Patut Diperbaiki

    Soal Salah Ketik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tujuannya Baik, Patut Diperbaiki

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal salah ketik yang terjadi pada UU Cipta Kerja, menurutnya kesalahan ada yang sifatnya klerikal dan ada yang sifatnya substansial, yang sifat klerikal jalurnya dibicarakan di DPR, kalau substansi ke Mahkamah Konstitusi. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/10/26/salah-ketik-typo-senjata-utama-tangkal-kritikan-publik/ Terlepas dari itu, menurutnya UU ini memiliki tujuan baik dan […]

  • Kendaraan Listrik Hemat & Melejitkan Ekonomi UMKM

    Kendaraan Listrik Hemat & Melejitkan Ekonomi UMKM

    • calendar_month Sab, 27 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menggunakan kendaraan listrik ternyata tak hanya mampu mengurangi emisi karbon karena ramah lingkungan. Menjamurnya kendaraan listrik di Indonesia juga telah menjadi ladang bisnis baru bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kesadaran bahwa ekosistem kendaraan listrik merupakan upaya menjaga lingkungan dan merupakan ceruk bisnis masa depan dirasakan langsung oleh Steven, […]

  • Bank NTT Hibah Dana Covid-19 Rp.540 Juta Kepada Pemprov NTT

    Bank NTT Hibah Dana Covid-19 Rp.540 Juta Kepada Pemprov NTT

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejak diberlakukan alokasi dana khusus Bank NTT pada 27 Maret 2020 berupa sumbangan dari pengurus dan karyawan sebesar Rp.275 Juta dan dukungan sumbangan spontanitas para nasabah dan berbagai pihak melalui rekening Bank NTT Peduli, maka hingga 22 April 2020, berhasil dikumpulkan dana sebesar Rp.540 Juta yang dialokasikan untuk membantu tim medis […]

  • Pasal Karet UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi Terhadap Perubahan

    Pasal Karet UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi Terhadap Perubahan

    • calendar_month Jum, 26 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD, mengatakan bahwa hukum adalah produk resultante, dari perkembangan situasi politik, sosial ekonomi hingga hukum. Oleh karena itu jangan alergi terhadap perubahan, karena hukum bisa berubah sesuai dengan perubahan masyarakatnya. “Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuat resultante atau kesepakatan baru terkait  kontroversi di dalam UU ITE. Hal tersebut bisa  […]

expand_less