Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rizieq Shihab Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Rizieq Shihab Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 13 Des 2020
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polda Metro Jaya resmi menahan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selama 20 hari ke depan setelah melakukan pemeriksaan sekitar 11 jam pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan dua alasan mendasar mengapa Rizieq harus ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Alasan penahanan ada dua yaitu objektif dan subjektif,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Minggu, 13 Desember 2020.

Argo menjelaskan alasan objektif penahanan Rizieq secara singkat. Ia mengatakan Rizieq terkena ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. “Untuk objektif, ancaman di atas 5 tahun,” ujar Argo Yuwono.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Selanjutnya alasan subjektif penahanan Rizieq, agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, alasan penahanan subjektif lainnya adalah agar Rizieq tidak mengulangi perbuatannya serta mempermudah proses penyidikan.

“Kemudian yang subjektif kenapa dilakukan penahanan, agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ucap Argo Yuwono seraya menambahkan bahwa penahan tersebut untuk mempermudah pemeriksaan Rizieq.

“Intinya dilakukan penahanan MRS adalah agar mempermudah proses penyidikan dan tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Argo Yuwono.

Sumber berita dan foto pendukung (*/Rahmat Hidayat/ zonaexpose.com)
Foto utama (*/istimewa)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alat Tes Covid Genose Tiba di Kupang, Uji Perdana di Pasar Kasih Naikoten

    Alat Tes Covid Genose Tiba di Kupang, Uji Perdana di Pasar Kasih Naikoten

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Genose 19 merupakan alat test deteksi dini Covid-19 melalui embusan nafas yang dikembangkan oleh Universitas Gajah Mada. Cara menggunakan Genose sangat mudah, seseorang diimbau untuk tidak merokok dan puasa selama setengah atau satu jam sebelum test dilakukan. kemudian seseorang hanya menghembuskan napas ke kantong sekali pakai untuk kemudian dianalisis oleh […]

  • PKK Belu Apresiasi Vaksinasi Covid–19 ‘Goes To School’

    PKK Belu Apresiasi Vaksinasi Covid–19 ‘Goes To School’

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung dan mengapresiasi kegiatan launching ‘peluncuran’ Vaksinasi Covid–19 Goes To School bagi para pelajar. Demikian dikatakan ketua TP PKK Ny. Dra. Freny Sumantri Taolin didampingi wakil ketua Ny. Rinawati Br. P. Heleserens, SE., M.M di aula […]

  • 3 Positif Covid-19 dari Kota Kupang Hasil Transmisi Lokal, Total 76 Kasus di NTT

    3 Positif Covid-19 dari Kota Kupang Hasil Transmisi Lokal, Total 76 Kasus di NTT

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr.drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. pada Selasa siang, 19 Mei 2020 di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT, menyampaikan perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan penyampaian Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang. “Hari ini bertambah 5 kasus Positif Covid-19 […]

  • Mahfud MD Koordinasikan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19

    Mahfud MD Koordinasikan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD diminta Presiden Joko Widodo untuk mengoordinasikan penegakan hukum dan disiplin terkait penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Mahfud MD kepada wartawan, pada Jumat 7 Agustus 2020 lewat saluran zoom, sehubungan dengan terbitnya Inpres No 6 Tahun 2020, tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19. Dalam Inpres tersebut, […]

  • HUT Ke-62 Bank NTT Dirayakan Sederhana

    HUT Ke-62 Bank NTT Dirayakan Sederhana

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Perayaan hari ulang tahun Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (HUT Bank NTT) pada tahun 2024 dirayakan secara berbeda dari tahun sebelumnya. Pada HUT ke-62, Bank NTT merayakan dengan menghelat ibadah pada Rabu, 17 Juli 2024. Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing mengatakan ibadah yang dihelat merupakan ungkapan rasa syukur atas […]

  • Pemda Belu ‘On The Track’ Visi Misi, Kadis Kominfo Pinta Masyarakat Bersabar

    Pemda Belu ‘On The Track’ Visi Misi, Kadis Kominfo Pinta Masyarakat Bersabar

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Johanes Andes Prihatin, S.E., M.Si. meminta kepada masyarakat agar bersabar, lantaran saat ini pemerintah sementara bekerja memulai tahapan dalam mewujudkan visi misi selama 3 (tiga) tahun ke depan. Hal ini dikatakan Jap, sapaan karib Johanes Andes Prihatin kepada Garda […]

expand_less