Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Saraswati: Prostitusi ‘Online’ Melibatkan Anak Harus Dihentikan!

Saraswati: Prostitusi ‘Online’ Melibatkan Anak Harus Dihentikan!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
  • visibility 164
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Prostitusi online menjadi modus baru bagi pelaku perdagangan orang yang rentan terjadi karena faktor kemiskinan dan pendidikan yang rendah, pengetahuan yang minim, keterbatasan informasi mengenai dampak fisik dan psikis dari perdagangan orang dan juga adanya penyalahgunaan media sosial untuk tindakan pelanggaran hukum.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/03/19/awas-bujuk-rayu-puluhan-anak-jadi-korban-eksploitasi-seksual/

Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19, di mana perekonomian semakin sulit, orang sulit mencari pekerjaan bahkan ada yang terdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kondisi perekonomian sedang terpuruk. Berbagai tempat hiburan pun ditutup dalam rangka untuk mengurangi penularan virus Covid-19 ini.

Namun, situasi pandemi Covid-19, bagi pelaku perdagangan orang memiliki cara baru untuk mendapatkan uang dengan menggunakan media digital melakukan tindakan pelanggaran hukum sebagaimana pada kasus perdagangan orang dengan modus prostitusi online yang terjadi di wilayah Kreo, Larangan Tangerang, di mana Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan operasi penggerebekan di salah satu hotel yang diduga pemilik hotel adalah seorang selebriti yang berinisial CA.

Menyoroti persoalan di atas, pendiri Yayasan Parinama Astha (ParTha), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo pada Jumat, 19 Maret 2021, menyampaikan bahwa prostitusi online yang melibatkan anak makin meningkat jumlahnya dan hal ini harus menjadi keprihatinan kita bersama.

“Kami memberikan dukungan kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan cepat, dan berharap dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang yang selama ini cenderung menggunakan media online untuk iklan atau transaksi,” tegas Saraswati.

Aktivis perempuan dan anak yang akrab dipanggil Sara ini, mendorong upaya aparat penegak hukum untuk lebih giat menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (PA) dan juga bisa ditambahkan dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sara pun menambahkan karena korban masih berusia anak maka kepolisian wajib untuk memberikan pasal tambahan yang memberatkan. “Karena hal tersebut telah diatur dalam UU mengenai adanya pemberatan hukuman bagi orang yang melakukan tindakan perdagangan orang terhadap anak,” terangnya.

Ibu dari dua anak ini pun menegaskan bahwa dengan adanya anak-anak yang terlibat menjual diri dalam prostitusi online dengan maupun tanpa mucikari, penting untuk adanya pemberian pemulihan bagi anak-anak tersebut. “Anak-anak ini harus diberikan proses bimbingan, pemulihan maupun rehabilitasi. Jangan sampai mereka justru kembali lagi nanti menjadi korban maupun pelaku dalam prostitusi online. Proses ini tidak akan mudah maupun singkat maka harus ada dukungan dana restitusi yang dapat dipenuhi melalui sanksi pada pelaku yang memfasilitasi perdagangan anak ini maupun dari pemerintah melalui APBN yang ada di bawah Kementerian Sosial,” urainya.

Selain itu, Sara menandaskan bahwa perlu adanya pembekuan terhadap aktivitas hotel tersebut. “Hal ini sangat penting untuk memberikan informasi ke publik bahwa seharusnya hotel bukan untuk menjadi tempat terjadinya transaksi prostitusi,” pungkasnya.

Sumber berita dan foto (*/tim ParTha)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerbangan Beroperasi Hingga 11 Juli, Penutupan Berlaku Mulai 12 Juli 2021

    Penerbangan Beroperasi Hingga 11 Juli, Penutupan Berlaku Mulai 12 Juli 2021

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kadis Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka kepada Garda Indonesia pada Kamis siang, 7 Juli 2021 mengungkapkan, pihaknya telah menghelat rapat bersama dengan para operator penerbangan dan pelayaran guna mempersiapkan kondisi tersebut terkait rencana penutupan penerbangan maupun pelayaran yang sebelumnya telah diberlakukan dengan dikeluarkannya Surat Nomor : Dishub.550/553.440/284/VII/21 tertanggal 6 Juli 2021 […]

  • Bareskrim Sita 430 Kilo Sabu, Hasil Ungkap Kasus Besar Narkoba

    Bareskrim Sita 430 Kilo Sabu, Hasil Ungkap Kasus Besar Narkoba

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri berhasil mengungkap 10 kasus besar narkotika dalam kurun waktu satu bulan, dari 7 Februari hingga 3 Maret 2024. Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti sabu yang disita mencapai 430 kilogram. Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, kasus pertama diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara dengan total […]

  • Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Status Tetap Waspada

    Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Status Tetap Waspada

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Maluku Utara, gardaindonesia.id | Gunung Ibu yang berada di Halmahera Barat, Maluku Utara meletus pada 12/1/2019 pukul 17.12 WIT. Berdasarkan Pos Pengamatan Gunung Ibu PVMBG, tinggi letusan 800 meter dari puncak kawah. Kolom abu vulkanik condong ke arah selatan. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan saat ini satus tetap waspada […]

  • PDI Perjuangan dan PAN Resmi Jalin ‘Kerja Sama Politik’

    PDI Perjuangan dan PAN Resmi Jalin ‘Kerja Sama Politik’

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengumumkan kerja sama politik yang erat, menandai awal dari kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua partai dan, yang lebih penting, bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Kondisi tersebut terlaksana usai Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mendatangi kantor yang dipimpin oleh  Megawati Soekarnoputri pada […]

  • Kader NasDem Difitnah Terkait Bank NTT, Aleks Ofong: Media Ungkap Sumber Anonim

    Kader NasDem Difitnah Terkait Bank NTT, Aleks Ofong: Media Ungkap Sumber Anonim

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Alex Ofong menegaskan berita yang sudah beredar luas di tengah masyarakat secara digital akan memiliki dampak yang buruk bagi NasDem maupun personal kader yang sudah mendapat fitnah keji. Untuk itu, ia meminta media yang menulis nama kader-kader NasDem tanpa konfirmasi harus memulihkan nama baik mereka.   Jakarta | Kader Partai NasDem Nusa Tenggara Timur (NTT) […]

  • RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas 2025—2029

    RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas 2025—2029

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Badan Legislasi RI telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka mendapatkan masukan dan pandangan baik melalui penyerapan aspirasi melalui kunjungan kerja maupun rapat kerja.   Jakarta | Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen kuat dalam memberantas korupsi dengan mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset terkait tindak pidana ke dalam program legislasi […]

expand_less