Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satgas Nemangkawi & Polres Yahukimo Tangkap DPO Ananias Yalak

Satgas Nemangkawi & Polres Yahukimo Tangkap DPO Ananias Yalak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Papua, Garda Indonesia | Satgas Nemangkawi melakukan sweeping menjelang PON XX di Papua. DPO bersenjata yang masih belum tertangkap kini akan diburu oleh Satgas Nemangkawi.

Kasatgas Humas Nemangkawi menjelaskan bahwa satgas berhasil menangkap DPO 3 laporan Polisi, atas nama Ananias Yalak Alias Senat Soll di Jalan Samaru Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo pada Kamis, 2 September 2021 pukul 05.30 WIT berdasarkan:

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 55 / XII / 2019 / Papua / Res Yahukimo, tanggal 01 Desember 2019, tentang Pembakaran ATM Bank BRI Cab. Dekai-Yahukimo.
  2. Laporan Polisi Nomor : LP / 38 / VII / 2020 / Papua / Res Yahukimo, tanggal 11 Agustus 2020, tentang pembunuhan terhadap Staf KPU Dekai Hendry Jovinsky di jembatan kali Teh Dekai.
  3. Laporan Polisi Nomor : LP / 39 / VII / 2020 / Papua / Res Yahukimo, tanggal 20 Agustus 2020, pembunuhan terhadap masyarakat (swasta) Muhammad Toyib di Jl. Bandara Dekai.

Kronologis penangkapan, pada pukul 03.46 WIT, Satgas Nemangkawi dan Personil Polres Yahukimo yang dipimpin Kapolres Yahukimo bergerak menuju lokasi Sasaran di Jalan Samaru Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo pukul 05.28 WIT, tim tiba di lokasi sasaran selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan langsung melakukan penangkapan terhadap Ananias Yalak Alias Senat Soll dan mengamankan 5 (lima) orang lainnya dari dalam rumah tersebut (Pilas Matuan, Apius tabla, Mekison, Sapuk Asso, Abert Matuan).

Pukul 05.45 WIT, Tim bergerak dari lokasi TKP menuju RSUD Dekai guna melakukan pemeriksaan medis karena Ananias tertembak pada kaki sebelah kiri dan kanan karena melawan dan hendak melarikan diri pada saat ditangkap.

Senat Soll alias Ananias Yalak, lahir di Yahukimo tanggal 23 Juli 1996, umur 25 tahun, kelamin laki-laki, agama Kristen Protestan, pekerjaan: eks TNI, warga negara: Indonesia, Suku Kimyal (Yahukimo), alamat Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Sesuai catatan Kepolisian, Ananias Yalak terlibat dalam :

  1. Tanpa hak menguasai/membawa amunisi. Senat soll @ananias yalak yang masih menjabat sebagai pers TNI (aktif) menyerahkan 155 butir amunisi kepada Ruben Wakla yang kemudian pada hari senin, 10 September 2018 sekira 10.06 WIT, Ruben Wakla masuk ke ruang pemeriksaan x-ray dan hendak berangkat ke Dekai-Yahukimo, Ruben Wakla divonis 2 tahun 6 bulan (bebas).
  2. Pembakaran atm bank BRI cabang. Dekai-Yahukimo.
    Pada hari Minggu tanggal 30 november 2019, telah terjadi pembakaran terhadap kantor Bank BRI Dekai Kabupaten Yahukimo dan setelah dilakukan penyelidikan pelaku adalah senat soll @ananias yalak bersama Ariel Sonyap alias Koroway (vonis 3 tahun).
  3. Pembunuhan terhadap staf KPU Fekai Hendry Jovinsky. Pada Selasa, 11 Agustus 2020 pukul 14.20 WIT di jembatan kali teh/jembatan kecil kali Brazza-Dekai telah terjadi pembunuhan terhadap staf KPU Dekai bernama Hendry Jovinsky, korban bersama Kenan Mohi ke rumah saudari Karolina Pahabol untuk mengantar obat, saat perjalanan pulang senat soll bersama Temius Magayang (DPO) menghadang sepeda motor yang dikendarai oleh Kenan Mohi menggunakan parang panjang, Senat Soll melakukan pemeriksaan KTP korban kemudian menikam bagian tubuh korban.
  4. Pembunuhan terhadap masyarakat (swasta) Muhammad Toyib.
    Kronologi : Kamis, 30 Agustus 2020 korban Muhamad Toyib sedang melintas di jalan menuju ke arah bandara, para pelaku bersembunyi di pinggir jalan kemudian pelaku Yoel Mirin memanah korban hingga terjatuh, korban berdiri dan berusaha melarikan diri ke arah Dekai, namun saudara Yepi Magayang (vonis 8 tahun) bersama Senat Soll dan Temius Magayang (DPO) mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan parang sehingga korban meninggal dunia.

Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sebelumnya, maka pasal hukum yang akan dikenakan adalah: pasal 1 ayat (1) uu darurat no. 12 tahun 1951 jo pasal 55 KUHPidana. Secara bersama-sama dan tanpa hak menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, atau menyembunyikan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak, sebagaimana dimaksud dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Pasal 187 KUHP. Kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, sebagai mana di maksud dalam dengan ancaman hukuman maksimal hukuman penjara 12 tahun atau seumur hidup. Pasal 338 KUHP. Kejahatan terhadap nyawa sebagai mana dimaksud dengan ancaman hukuman maksimal hukuman penjara 15 tahun.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juri Festival  Desa Binaan & PAD Bank NTT Mulai Verifikasi Tahap Pertama

    Juri Festival Desa Binaan & PAD Bank NTT Mulai Verifikasi Tahap Pertama

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Sejak pekan lalu Juri Festival Desa Binaan Bank NTT dan Festival PAD mulai melakukan kunjungannya ke 115 desa yang mengikuti kompetisi paling bergengsi ini. Dan di pekan pertama penjurian, tiga orang juri dijadwalkan untuk turun ke desa-desa di tiga kabupaten, masing-masing Prof. Daniel Kameo di Kabupaten Manggarai Timur, Pius Rengka di […]

  • Bandara Ngurah Rai Diperketat, Kapolsek Udara Bantah Publisitas Media Asing

    Bandara Ngurah Rai Diperketat, Kapolsek Udara Bantah Publisitas Media Asing

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Adanya pemberitaan media tentang peningkatan keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pasca kejadian bom di Sukoharjo Jawa Tengah di salah satu media asing (The JP) termasuk berita lain yang sama dan viral di sosial media pada Rabu (5/6/19), dibantah keras oleh Kapolsek Udara Polresta Denpasar. Kapolsek Udara Polresta Denpasar, Kompol […]

  • Cara Lebah Madu Produksi Madu Alami

    Cara Lebah Madu Produksi Madu Alami

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Lebah madu mencakup sekitar 7 (tujuh) spesies lebah dalam genus Apis, dari sekitar 20.000 spesies yang ada. Saat ini dikenal sekitar 44 subspesies yang mana mereka memproduksi dan menyimpan madu yang dihasilkan dari nektar bunga. Selain itu, mereka juga membuat sarang dari malam, yang dihasilkan oleh para lebah pekerja di koloni lebah madu. Madu dikatakan asli apabila sepenuhnya dibuat oleh lebah madu tanpa campur tangan manusia. Serangga ini menggunakan lidah atau […]

  • Kerja Sama dengan PLN, Pemprov NTT Optimalisasi Produksi Petani

    Kerja Sama dengan PLN, Pemprov NTT Optimalisasi Produksi Petani

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Semau, Garda Indonesia | Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) berupaya mengoptimalkan produktivitas pertanian dan kinerja petani harus dimaksimalkan untuk memobilisasi kemakmuran petani. Demikian penegasan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat mengukuhkan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAD) di Otan, Pulau Semau, Kabupaten Kupang pada Jumat, 27 Agustus 2021. Gubernur NTT lebih […]

  • Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia melalui Semarak Bulan Bahasa

    Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia melalui Semarak Bulan Bahasa

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id | Semarak Bulan Bahasa merupakan agenda rutin dari Kantor Bahasa NTT dan dilaksanakan setiap tahun pada bulan Oktober. Dalam tahun 2018 ini, Semarak Bulan Bahasa bersamaan dengan Kongres Bahasa Indonesia Ke-11 dan terdapat 7 (tujuh) kegiatan lomba dan pemberian penghargaan Bemo RAISA (Bemo Ramah Bahasa Indonesia) Dilaksanakan di Taman Budaya Gerson Poyk tanggal 24—25 […]

  • Deklarasi AMMTC XVII Labuan Bajo, Berantas Kejahatan Lintas-Negara

    Deklarasi AMMTC XVII Labuan Bajo, Berantas Kejahatan Lintas-Negara

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap hasil pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) H+3 ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sigit menyebut, dalam sidang pertemuan yang dilaksanakan mulai 21—22 Agustus, menghasilkan 16 dokumen, di antaranya terdapat 4 (empat) deklarasi, di mana 3 (tiga) merupakan inisiatif dari […]

expand_less