Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satgas Nemangkawi & Polres Yahukimo Tangkap DPO Ananias Yalak

Satgas Nemangkawi & Polres Yahukimo Tangkap DPO Ananias Yalak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Loading

Papua, Garda Indonesia | Satgas Nemangkawi melakukan sweeping menjelang PON XX di Papua. DPO bersenjata yang masih belum tertangkap kini akan diburu oleh Satgas Nemangkawi.

Kasatgas Humas Nemangkawi menjelaskan bahwa satgas berhasil menangkap DPO 3 laporan Polisi, atas nama Ananias Yalak Alias Senat Soll di Jalan Samaru Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo pada Kamis, 2 September 2021 pukul 05.30 WIT berdasarkan:

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 55 / XII / 2019 / Papua / Res Yahukimo, tanggal 01 Desember 2019, tentang Pembakaran ATM Bank BRI Cab. Dekai-Yahukimo.
  2. Laporan Polisi Nomor : LP / 38 / VII / 2020 / Papua / Res Yahukimo, tanggal 11 Agustus 2020, tentang pembunuhan terhadap Staf KPU Dekai Hendry Jovinsky di jembatan kali Teh Dekai.
  3. Laporan Polisi Nomor : LP / 39 / VII / 2020 / Papua / Res Yahukimo, tanggal 20 Agustus 2020, pembunuhan terhadap masyarakat (swasta) Muhammad Toyib di Jl. Bandara Dekai.

Kronologis penangkapan, pada pukul 03.46 WIT, Satgas Nemangkawi dan Personil Polres Yahukimo yang dipimpin Kapolres Yahukimo bergerak menuju lokasi Sasaran di Jalan Samaru Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo pukul 05.28 WIT, tim tiba di lokasi sasaran selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan langsung melakukan penangkapan terhadap Ananias Yalak Alias Senat Soll dan mengamankan 5 (lima) orang lainnya dari dalam rumah tersebut (Pilas Matuan, Apius tabla, Mekison, Sapuk Asso, Abert Matuan).

Pukul 05.45 WIT, Tim bergerak dari lokasi TKP menuju RSUD Dekai guna melakukan pemeriksaan medis karena Ananias tertembak pada kaki sebelah kiri dan kanan karena melawan dan hendak melarikan diri pada saat ditangkap.

Senat Soll alias Ananias Yalak, lahir di Yahukimo tanggal 23 Juli 1996, umur 25 tahun, kelamin laki-laki, agama Kristen Protestan, pekerjaan: eks TNI, warga negara: Indonesia, Suku Kimyal (Yahukimo), alamat Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Sesuai catatan Kepolisian, Ananias Yalak terlibat dalam :

  1. Tanpa hak menguasai/membawa amunisi. Senat soll @ananias yalak yang masih menjabat sebagai pers TNI (aktif) menyerahkan 155 butir amunisi kepada Ruben Wakla yang kemudian pada hari senin, 10 September 2018 sekira 10.06 WIT, Ruben Wakla masuk ke ruang pemeriksaan x-ray dan hendak berangkat ke Dekai-Yahukimo, Ruben Wakla divonis 2 tahun 6 bulan (bebas).
  2. Pembakaran atm bank BRI cabang. Dekai-Yahukimo.
    Pada hari Minggu tanggal 30 november 2019, telah terjadi pembakaran terhadap kantor Bank BRI Dekai Kabupaten Yahukimo dan setelah dilakukan penyelidikan pelaku adalah senat soll @ananias yalak bersama Ariel Sonyap alias Koroway (vonis 3 tahun).
  3. Pembunuhan terhadap staf KPU Fekai Hendry Jovinsky. Pada Selasa, 11 Agustus 2020 pukul 14.20 WIT di jembatan kali teh/jembatan kecil kali Brazza-Dekai telah terjadi pembunuhan terhadap staf KPU Dekai bernama Hendry Jovinsky, korban bersama Kenan Mohi ke rumah saudari Karolina Pahabol untuk mengantar obat, saat perjalanan pulang senat soll bersama Temius Magayang (DPO) menghadang sepeda motor yang dikendarai oleh Kenan Mohi menggunakan parang panjang, Senat Soll melakukan pemeriksaan KTP korban kemudian menikam bagian tubuh korban.
  4. Pembunuhan terhadap masyarakat (swasta) Muhammad Toyib.
    Kronologi : Kamis, 30 Agustus 2020 korban Muhamad Toyib sedang melintas di jalan menuju ke arah bandara, para pelaku bersembunyi di pinggir jalan kemudian pelaku Yoel Mirin memanah korban hingga terjatuh, korban berdiri dan berusaha melarikan diri ke arah Dekai, namun saudara Yepi Magayang (vonis 8 tahun) bersama Senat Soll dan Temius Magayang (DPO) mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan parang sehingga korban meninggal dunia.

Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sebelumnya, maka pasal hukum yang akan dikenakan adalah: pasal 1 ayat (1) uu darurat no. 12 tahun 1951 jo pasal 55 KUHPidana. Secara bersama-sama dan tanpa hak menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, atau menyembunyikan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak, sebagaimana dimaksud dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Pasal 187 KUHP. Kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, sebagai mana di maksud dalam dengan ancaman hukuman maksimal hukuman penjara 12 tahun atau seumur hidup. Pasal 338 KUHP. Kejahatan terhadap nyawa sebagai mana dimaksud dengan ancaman hukuman maksimal hukuman penjara 15 tahun.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati TTS Tetapkan Rabies Sebagai Kejadian Luar Biasa

    Bupati TTS Tetapkan Rabies Sebagai Kejadian Luar Biasa

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Dua hari belakangan, publik media sosial dihebohkan dengan peristiwa fenomenal, “gigitan anjing” kepada salah satu warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga yang bersangkutan meninggal dunia. Kejadian gigitan anjing tersebut pada Minggu, 2 April 2023 pukul 01.00 WITA, menimpa warga RT 04 RW 02 Nitana, […]

  • Jaksa: Penetapan Tersangka Johny Plate Murni Penegakan Hukum

    Jaksa: Penetapan Tersangka Johny Plate Murni Penegakan Hukum

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Johny G Plate (JGP) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian […]

  • Ferdy Sambo CS Ajukan Banding, Kejagung Siapkan Tim

    Ferdy Sambo CS Ajukan Banding, Kejagung Siapkan Tim

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana atas almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini memasuki babak baru. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana mengatakan Ferdy Sambo cs kini menempuh hukum baru atas vonis yang telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari […]

  • PLN Sedia Listrik Gratis Mei—Oktober 2020 bagi Pelanggan Bisnis & Industri Kecil

    PLN Sedia Listrik Gratis Mei—Oktober 2020 bagi Pelanggan Bisnis & Industri Kecil

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Covid-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak tersentuh atau terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan. Ada 5 (lima) skema besar program yang diperuntukkan […]

  • Gubernur Viktor Dorong Usaha Tambak Garam di Desa Nunkurus

    Gubernur Viktor Dorong Usaha Tambak Garam di Desa Nunkurus

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kab Kupang, Garda Indonesia | Viktor Bungtilu Laiskodat mengunjungi Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 3 April 2019. Kunjungan Gubernur Viktor ini dalam rangka melihat dari dekat tambak garam yang dikelola oleh PT. Timor Livestock Lestari. “Sebagai Gubernur, saya sangat berterimakasih kepada PT. Timor Livestock Lestari yang mau […]

  • Jika Ada Pabrik Semen di Matim, VBL : Matim Akan Bertumbuh Luar Biasa!

    Jika Ada Pabrik Semen di Matim, VBL : Matim Akan Bertumbuh Luar Biasa!

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Matim-NTT, Garda Indonesia | Dalam kunjungan kerja (Kunker) Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) di daratan Flores khususnya di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) ada pernyataan yang menarik. “Kita juga bersyukur dengan pembangunan di Matim, walaupun kita tahu bahwa ada polemik terhadap pembangunan pabrik semen,” tandas Gubernur VBL saat tatap muka bersama masyarakat di Kelurahan Pota […]

expand_less