Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Satgas PAKI Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indnesia

Satgas PAKI Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indnesia

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 12 Sep 2023
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI), sebelumnya Satgas Waspada Investasi; didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media.

Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut. Dengan demikian sejak 2017 hingga 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Dalam operasi sibernya, Satgas PAKI juga menemukan 15 konten yang memuat fenomena pinjaman pribadi (Pinpri) yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi. Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam.

Mengenai hal ini, Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Pencabutan Izin Usaha Kegiatan PT FEC Shopping Indnesia (Future ECommerce/FEC)

Satgas PAKI menyampaikan informasi pencabutan izin usaha PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC) yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

Satgas PAKI telah menganalisis kegiatan FEC dan melakukan rapat koordinasi anggota untuk membahas izin usaha dan dugaan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh FEC yang diduga melakukan kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) di mana hal tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya. Satgas PAKI juga telah memanggil pengurus FEC untuk dimintakan keterangan, namun tidak dihadiri oleh pengurusnya.

FEC diketahui sebagai perusahaan penanaman modal asing dan mengajukan izin sebagai pedagang eceran dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47512 (Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil), 47599 (Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL), dan 47592 (Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga dan Peralatan Penerangan dan Perlengkapannya. Ketiga KBLI tersebut tergolong risiko rendah sehingga dapat langsung terbit dan dicetak melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dari Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kementerian Perdagangan RI telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap kantor FEC sebagaimana yang disampaikan pada saat menyampaikan perizinan. Pemeriksaan lapangan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dan tidak menemukan aktivitas dan pengurus FEC. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan pengurus FEC sebanyak 2 (dua) kali, namun juga tidak dihadiri oleh pengurus. Berdasarkan perkembangan tersebut, Kementerian Perdagangan RI memberikan surat teguran kepada FEC yang mana jika dalam jangka waktu tertentu tidak memberikan respons, maka akan diajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.

Sehubungan dengan tidak adanya respons dari pengurus FEC atas surat teguran dan dilewatinya batas waktu, maka dari Kementerian Perdagangan RI mengajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM, maka pada tanggal 4 September 2023 telah melakukan pencabutan izin usaha FEC sehingga dengan demikian FEC wajib menghentikan kegiatan usahanya.

Untuk diketahui, pemblokiran pinjol ilegal dan info pencabutan izin usaha PT Shopping Indnesia (FEC). Kata “Indnesia” memang tanpa huruf “o” sesuai dengan nama di dok izin usaha. Secara singkat, FEC memiliki izin usaha sebagai perdagangan eceran dari  BKPM (penanaman modal asing). Namun pada kenyataannya melakukan kegiatan usaha yang tak sesuai izin, yaitu melakukan e-commerce dan menghimpun dana dari masyarakat. FEC telah menyebar di beberapa daerah : Sumsel, NTB, Jabar, dan Sumbar.

Satgas mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id. (*)

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan PAD, Ayodhia ‘Highlight’ Samsat ‘Door to Door’

    Tingkatkan PAD, Ayodhia ‘Highlight’ Samsat ‘Door to Door’

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake dalam penyampaian tanggapan atas pandangan umum Fraksi–Fraksi DPRD Prov. NTT menyampaikan beberapa poin terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ayodhia menekankan bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya pengawalan terhadap pemungutan pajak dan retribusi daerah serta melakukan pengkajian pada aset – aset yang berpotensi untuk meningkatkan PAD. […]

  • Anak Bali Gembira, Cinta Seni dan Budaya

    Anak Bali Gembira, Cinta Seni dan Budaya

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Selama 2 (dua) minggu berada di Pulau Bali, ada hal menarik dan mengusik saya menelusuri kecintaan masyarakat Bali terutama anak-anak terhadap seni dan budaya Bali. Saat berada di Banjar Kolepekan, Desa Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Rabu, 16 Oktober 2019 sekitar pukul 18.30 WITA saat prosesi odalan sedang […]

  • Krisis Pangan Bakal Melanda Dunia, Bank NTT Siap Strategi

    Krisis Pangan Bakal Melanda Dunia, Bank NTT Siap Strategi

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Lewoleba, Garda Indonesia | Konflik antara negara-negara produsen pangan terbesar dunia kian berdampak pada stabilitas pangan internasional. Bahkan kondisi ini kian memburuk sehingga ancaman krisis pangan dan energi di depan mata. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyampaikan sinyal bahwa pada tahun 2023 mendatang, akan terjadi krisis pangan besar-besaran bakal melanda dunia. Hal ini disampaikannya dalam […]

  • Tingkatkan Akses dan Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan Ekonomi

    Tingkatkan Akses dan Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan Ekonomi

    • calendar_month Kam, 2 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya,gardaindonesia.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) , Yohana Yembise,Kamis/2 Agustus 2018, memberikan keynote speech dalam acara Voyage to Indonesia’s Seminar on Women’s Participation for Economic Inclusiveness di Surabaya. Seminar ini sebagai bagian dari program Kelompok Bank Dunia – Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional 2018 (AMS 2018), memberikan […]

  • 7 Pola Hidup Sehat Pada Usia 40 Tahun

    7 Pola Hidup Sehat Pada Usia 40 Tahun

    • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Sehat adalah harta yang tak ternilai. Dengan jiwa dan raga yang sehat, kita dapat melewatkan waktu bersama keluarga tercinta. Dengan jasmani dan rohani yang sehat pula, kita bisa menikmati pencapaian yang diperoleh di tempat kerja atau di lingkungan sosial. Ada pula ungkapan “life begins at 40”, atau hidup dimulai di usia 40 tahun. Di usia […]

  • VBL Pulang Kampung di Borong, Bank NTT Beri CSR 700 Juta

    VBL Pulang Kampung di Borong, Bank NTT Beri CSR 700 Juta

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas bersama ratusan warganya menyambut hangat kedatangan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Sabtu sore, 16 April 2022. Lapangan Compang Ndejing di Kecamatan Borong, jadi saksi bagaimana masyarakat di tempat itu begitu sangat merindukan sosok Gubernur VBL. Gubernur VBL disambut secara adat, kemudian diarak menuju […]

expand_less