Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sebar Hoaks Soal Corona, Polisi Tangkap & Interogasi Dokter Lois

Sebar Hoaks Soal Corona, Polisi Tangkap & Interogasi Dokter Lois

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polisi menangkap Dokter Lois karena dianggap telah menyebarkan hoaks soal Corona. Tak main-main, hoaks itu disebarkan lewat 3 platform media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan hoaks yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta menghalangi penanggulangan pandemi Corona. Salah satu hoaks dr Lois yang disinggung polisi adalah mengenai pasien Corona meninggal.

“Jadi di antaranya, posting-nya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam 6 macam,” kata Kombes Ahmad Ramadhan, pada Senin, 12 Juli 2021.

Polisi menyebut penyebaran hoaks itu dilakukan dr Lois di beberapa platform media sosial. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar postingan dr Lois.

“Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada 3 platform medsos yang telah dilakukan,” jelasnya.

dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu sore, 11 Juli 2021. Dokter Lois ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A. Kasusnya kemudian ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

Dokter Lois Tak Ditahan, Namun Proses Tetap Berjalan

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi memutuskan tersangka hoaks Covid-19, dr Lois Owien dibebaskan. Melalui keterangan tertulis, kepolisian mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) agar permasalahan opini seperti itu tidak menjadi perbuatan yang dapat terulang di masyarakat.

Selain itu, Brigjen Slamet menyebut memenjarakan dr Lois bukanlah opsi satu-satunya. Dia menjelaskan penjara merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum.

“Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain,” kata Brigjen Slamet Uliandi melalui keterangan tertulis, pada Selasa, 13 Juli 2021.

Lebih lanjut, Slamet mengingatkan para dokter agar bijak dalam menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi sosial. Menurutnya, Polri bersama tenaga kesehatan sedang fokus menekan angka Covid-19.

“Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini,” terangnya.

Diketahui, tersangka kasus dugaan hoaks Corona (Covid-19) dr Lois dipulangkan Bareskrim Polri. Meski begitu, Bareskrim memastikan kasus dr Lois terkait hoax Corona ini tetap berjalan. (*)

Sumber berita (*/humas polri)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Sikap Sungkem Gibran” ke Habib Luthfi Jadi Sorotan Saat Doa Rajut Kebinekaan

    “Sikap Sungkem Gibran” ke Habib Luthfi Jadi Sorotan Saat Doa Rajut Kebinekaan

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Solo, Garda Indonesia | Gibran Rakabuming menghadiri acara silaturahmi kebinekaan dan doa bersama oleh Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi Bin Ali Bin Yahya (Anggota Wantimpres) dengan para tokoh lintas agama se-Solo Raya guna merajut kebinekaan dalam bingkai NKRI, pada Senin pagi, 7 September 2020 di Lapangan Benteng Vasternberg. Acara yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya […]

  • Terpidana Kasus Korupsi PLTS Rote TA 2014 Setor Pengganti Kerugian Negara

    Terpidana Kasus Korupsi PLTS Rote TA 2014 Setor Pengganti Kerugian Negara

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Johanis Mesah (41) terpidana dalam kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat yang diperuntukkan bagi 300 kepala keluarga (KK) TA 2014 senilai Rp.3.369.454.000,- (tiga miliar tiga ratus enam puluh sembilan juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah) di Kabupaten Rote Ndao, menyerahkan uang penganti kerugian negara senilai […]

  • Stop Kriminalisasi Penyidik TPPO di Polres Sumba Barat

    Stop Kriminalisasi Penyidik TPPO di Polres Sumba Barat

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Ketua Satgas Anti Human Trafficking PADMA Indonesia Nusa Tenggara Timur, R Riesta Ratna Megasari mewakili Gabriel Goa, Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) sekaligus Dewan Penasehat Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (POKJA MPM) terpanggil untuk membela Penyidik-Penyidik TPPO yang dikriminalisasi karena bekerja serius dan rela berkorban untuk […]

  • Anak PAUD Persaudaraan Labuan Bajo Belajar Listrik Aman Bersama PLN

    Anak PAUD Persaudaraan Labuan Bajo Belajar Listrik Aman Bersama PLN

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Melalui edukasi ini, PLN berharap anak-anak tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi ‘agen kecil’ yang dapat mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar tentang pentingnya keselamatan listrik.   Labuan Bajo | Suasana ceria dan antusias mewarnai PAUD Persaudaraan Labuan Bajo saat anak-anak didiknya belajar cara aman menggunakan listrik. Melalui kegiatan edukasi interaktif yang dihelat PT […]

  • Anak TTS Sehari Belajar di Luar Kelas Bersama Menteri Bintang

    Anak TTS Sehari Belajar di Luar Kelas Bersama Menteri Bintang

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Soe-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangkaian kunjungan kerja perdana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Menteri PPPA Bintang Puspayoga turut dan larut dalam kebersamaan Sehari Belajar di Luar Kelas bersama anak-anak di SMP Kristen Harapan, Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Kamis, 7 November 2019. Sehari Belajar di Luar Kelas bersama anak-anak merupakan rangkaian […]

  • Komunitas ARMY NTT dan Kiprahnya

    Komunitas ARMY NTT dan Kiprahnya

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | A.R.M.Y NTT atau Adorable Representative MC for Youth from East Nusa Tenggara adalah salah 1 fandom K-Pop yang dibentuk pada tanggal 11 November 2020 dengan latar belakang utama yaitu memiliki kesamaan kegemaran (fans) terhadap salah 1 boy group asal Korea Selatan yaitu Bangtan Sonyeondan atau yang terkenal dengan singkatan BTS. Komunitas […]

expand_less