Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sebar Hoaks Soal Corona, Polisi Tangkap & Interogasi Dokter Lois

Sebar Hoaks Soal Corona, Polisi Tangkap & Interogasi Dokter Lois

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polisi menangkap Dokter Lois karena dianggap telah menyebarkan hoaks soal Corona. Tak main-main, hoaks itu disebarkan lewat 3 platform media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan hoaks yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta menghalangi penanggulangan pandemi Corona. Salah satu hoaks dr Lois yang disinggung polisi adalah mengenai pasien Corona meninggal.

“Jadi di antaranya, posting-nya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam 6 macam,” kata Kombes Ahmad Ramadhan, pada Senin, 12 Juli 2021.

Polisi menyebut penyebaran hoaks itu dilakukan dr Lois di beberapa platform media sosial. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar postingan dr Lois.

“Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada 3 platform medsos yang telah dilakukan,” jelasnya.

dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu sore, 11 Juli 2021. Dokter Lois ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A. Kasusnya kemudian ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

Dokter Lois Tak Ditahan, Namun Proses Tetap Berjalan

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi memutuskan tersangka hoaks Covid-19, dr Lois Owien dibebaskan. Melalui keterangan tertulis, kepolisian mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) agar permasalahan opini seperti itu tidak menjadi perbuatan yang dapat terulang di masyarakat.

Selain itu, Brigjen Slamet menyebut memenjarakan dr Lois bukanlah opsi satu-satunya. Dia menjelaskan penjara merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum.

“Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain,” kata Brigjen Slamet Uliandi melalui keterangan tertulis, pada Selasa, 13 Juli 2021.

Lebih lanjut, Slamet mengingatkan para dokter agar bijak dalam menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi sosial. Menurutnya, Polri bersama tenaga kesehatan sedang fokus menekan angka Covid-19.

“Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini,” terangnya.

Diketahui, tersangka kasus dugaan hoaks Corona (Covid-19) dr Lois dipulangkan Bareskrim Polri. Meski begitu, Bareskrim memastikan kasus dr Lois terkait hoax Corona ini tetap berjalan. (*)

Sumber berita (*/humas polri)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov NTT Bakal Ambil Alih Pengelolaan Taman Nasional Komodo

    Pemprov NTT Bakal Ambil Alih Pengelolaan Taman Nasional Komodo

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Taman Nasional Komodo (TNK) yang berada di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang selama ini dikelola oleh otoritas TNK dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dijadikan sebagai pendapatan negara bukan pajak bakal diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. “Kita harapkan jika sudah dikelola maka akan menambah Pendapatan […]

  • Gubernur Bali Terbitkan Pergub Pemasaran & Pemanfaatan Produk Lokal

    Gubernur Bali Terbitkan Pergub Pemasaran & Pemanfaatan Produk Lokal

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan strategis berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Pergub itu terdiri dari 14 Bab dan 30 Pasal. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pergub ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan dalam Pemasaran dan […]

  • Paus Baru ke-267 Telah Terpilih, Siapakah Dia?

    Paus Baru ke-267 Telah Terpilih, Siapakah Dia?

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Loading

    Habemus Papam (Puji Tuhan). Paus ke-267 Gereja Katolik akan muncul di jendela tengah Basilika Santo Petrus Vatikan.   Vatikan | Para Kardinal pemilih Paus baru pengganti Paus Fransiskus telah menghelat konklaf sejak Rabu pagi, 7 Mei 2025 waktu setempat. 133 Kardinal, termasuk Kardinal Suharyono dari Indonesia telah melakukan pemilihan Paus baru. Habemus Papam (Puji Tuhan) […]

  • Diduga Polsek Kupang Tengah Endap Kasus Aniaya Warga Penfui Timur

    Diduga Polsek Kupang Tengah Endap Kasus Aniaya Warga Penfui Timur

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mengendap laporan kasus penganiayaan yang dialami korban atas nama Ongki Y. Banu, warga Dusun IV, RT 25, RW 08, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah. Informasi yang dihimpun Garda Indonesia dari pihak korban pada Selasa malam, 25 Mei […]

  • Wakil Wali Kota Kupang : Tidak Ada Izin Pesta Selama PPKM Level IV

    Wakil Wali Kota Kupang : Tidak Ada Izin Pesta Selama PPKM Level IV

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menegaskan tidak ada izin untuk menyelenggarakan pesta dan acara yang berpotensi timbulkan kerumunan selama PPKM Level IV. Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi PPKM Level IV tingkat Kota Kupang, yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, pada Kamis, 19 Agustus 2021. […]

  • Solmet Dukung Penuh Hak Prerogatif Presiden Pilih Menteri & Wakil Menteri

    Solmet Dukung Penuh Hak Prerogatif Presiden Pilih Menteri & Wakil Menteri

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina mendukung penuh dan percaya pilihan Presiden Jokowi atas Menteri Menteri dan Wakil Menteri yang membantu beliau adalah yang terbaik dan tepat. “Kami Relawan tidak akan pernah masuk ke persoalan lain khususnya yang menjadi domain ranah Hak Prerogatif seorang Presiden dalam menyusun kabinet. Tidak ada […]

expand_less