Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » “Securities Crowdfunding” Cara OJK Dorong Pembiayaan UMKM

“Securities Crowdfunding” Cara OJK Dorong Pembiayaan UMKM

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 16 Jul 2023
  • visibility 191
  • comment 0 komentar

Loading

Bali, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui percepatan dan perluasan akses ke sektor pasar modal dengan memanfaatkan produk securities crowdfunding (SCF). Produk  SCF ini diharapkan bisa semakin mendorong pengembangan UMKM khususnya di Bali agar dapat bersaing secara nasional bahkan sampai ke kancah internasional.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam sambutannya pada “Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding” guna mendorong pertumbuhan UMKM di Bali pada Jumat, 14 Juli 2023.

“SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital,” ujar Inarno.

Khusus di wilayah Bali, telah terdapat 11 (sebelas) pelaku UMKM yang menerbitkan SCF melalui 5 penyelenggara serta jumlah investor sebanyak 5.025 pemodal dengan dana yang dihimpun sebesar 24,03 miliar rupiah.

Gubernur Bali Wayan Koster turut hadir dan membuka kegiatan yang diikuti oleh 200 pengusaha UMKM dan Koperasi di seluruh Provinsi Bali.

Wayan Koster menyambut baik upaya OJK dalam memberikan kemudahan kepada para UMKM di Provinsi Bali untuk mengakses permodalan melalui pasar modal dengan skema SCF. “Pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan edukasi dan pelatihan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga kemudahan akses terhadap permodalan. Diharapkan kolaborasi dan sinergi dari Pemprov Bali, OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian daerah, khususnya melalui UMKM,” ucapnya.

Bali, tandas Wayan Koster, memiliki 6 (enam) sektor unggulan, yaitu sektor pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perkebunan dengan sistem pertanian organik, sektor kelautan dan perikanan, serta sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali.

Selain itu, Pemprov Bali juga mendorong pertumbuhan sektor industri kecil menengah (IKM), usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital serta sektor pariwisata.

Pada perhelatan “Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2023” di Bali ini, OJK selain melakukan sosialisasi SCF, juga menggandeng Asosiasi Layanan Urunan Dana Indonesia (ALUDI) untuk melakukan pendampingan dan business matching kepada 3 (tiga) UMKM yang sudah dikurasi untuk mendapatkan pendanaan melalui SCF. OJK juga turut menghadirkan UMKM lokal yang berhasil menjadi Penerbit SCF di Bali.

Hingga 7 Juli 2023 telah terdapat 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 Penerbit, 156.632 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar 911,35 miliar rupiah.

Kegiatan ini merupakan rangkaian acara Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2023 yang dihelat OJK sejak tanggal 12—15 Juli 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan literasi pasar modal dalam rangka mendorong peningkatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Bali.

Selain kegiatan sosialisasi SCF ini, dalam rangka SEPMT di Bali, OJK turut bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI, PT Bursa Efek Indonesia, Tim Penggerak PKK, serta komunitas perempuan dan pemuda pemudi di Bali untuk melaksanakan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain sosialisasi perencanaan keuangan dan investasi di pasar modal serta sosialisasi pengenalan produk pengelolaan investasi dan go public.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memanfaatkan SCF sebagai sumber pendanaan dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan pengembangan UMKM di Bali.(*)

Sumber (*/tim Humas OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14 dari 1.280 Secapa AD Negatif Covid-19, 296 Tunggu Hasil Swab Kedua

    14 dari 1.280 Secapa AD Negatif Covid-19, 296 Tunggu Hasil Swab Kedua

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung, Garda Indonesia | Sebanyak 1.280 anggota, staf dan keluarga Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) positif Covid-19. Saat ini, 17 orang masih dirawat di Rumah Sakit Dustira Cimahi, sedangkan sisanya diisolasi di Markas Komando Secapa AD. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/12/ratusan-ikan-kakap-putih-ambon-penuhi-gizi-secapa-tni-pasien-covid-19/ Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, mengungkapkan bermula yang dirawat […]

  • Tanam Pohon & Bersih Pantai, Elaborasi PLN UIP Nusra, Kodim Mataram dan Kelurahan Ampenan

    Tanam Pohon & Bersih Pantai, Elaborasi PLN UIP Nusra, Kodim Mataram dan Kelurahan Ampenan

    • calendar_month Jum, 29 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kodim 1606/Mataram dan Kelurahan Ampenan Selatan menggelar kegiatan pelestarian alam melalui penanaman pohon dan bersih pantai di Pantai Skip, Ampenan Selatan pada Jumat, 22 Desember 2023. Aksi peduli lingkungan ini turut dihadiri oleh Dandim 1606/mataram, Wali Kota Mataram, Danrem 162/wb, Kapolresta […]

  • Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Aparat, STOP Tindak Kekerasan!

    Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Aparat, STOP Tindak Kekerasan!

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Wartawan kembali mendapat perlakuan semena-mena dari oknum aparat kepolisian. Ini terjadi ketika seorang wartawan hendak meliput saat aksi demo berlangsung. Sejatinya jurnalis dalam melakukan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menerangkan bahwa menghalangi tugas wartawan akan dikenakan kurungan penjara selama dua tahun dan atau denda Rp.500.000.000,- ( […]

  • Elaborasi BI dan Unika Santu Paulus Ruteng Olah Potensi Pertanian NTT

    Elaborasi BI dan Unika Santu Paulus Ruteng Olah Potensi Pertanian NTT

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Mahasiswa, tekan Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, diharapkan sebagai agen transformasi dan tak hanya berpikir untuk diri sendiri, melainkan menjadi solusi bagi masyarakat NTT.   Ruteng | Guna mendorong generasi muda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi unggul dan inovatif, maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, hadir memberikan kuliah umum bertajuk “Leadership Overview: […]

  • PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru

    PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Jawa Timur dipilih sebagai lokasi peluncuran karena wilayah ini menjadi wilayah yang memiliki pertumbuhan kendaraan listrik terbesar di luar Jabodetabek.   Surabaya | PT PLN (Persero) resmi meluncurkan home charging services (HCS) Ultima sebagai versi terbaru dari layanan pengisian daya kendaraan listrik (EV) di rumah. Hadir dengan proses pemasangan yang lebih singkat dan praktis, HCS […]

  • Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

    Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan para ASN. Pemerintah ingin menciptakan birokrasi modern yang lincah dan responsif terhadap perubahan zaman.   Jakarta | Kini, para aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja! Melalui PermenPANRB No. 4 Tahun 2025, Pasal 8 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun […]

expand_less