Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Sejahterakah Petani Padi di Jawa Timur?

Sejahterakah Petani Padi di Jawa Timur?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
  • visibility 242
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Gita Rizky Purwitasari

Jatim, Garda Indonesia | Jawa timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian timur Pulau Jawa. Jawa Timur dinobatkan sebagai provinsi dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak di Indonesia yaitu 9 kota dan 39 kabupaten serta kota Surabaya sebagai ibukota Provinsi.

Dengan luas wilayah sebesar 49.922 km2, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada 2018 dari 10.903.835 ha luas panen padi yang ada di Indonesia, Jawa Timur merupakan penyumbang lahan terbanyak yaitu seluas 1.828.700 ha. Sedangkan peringkat kedua dan ketiga diduduki oleh Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pulau Jawa memang masih mendominasi dalam hal luas panen padi.

Hal tersebut membuat Jawa Timur dapat memproduksi padi sebanyak 10.537.922 ton pada tahun 2018. Lagi-lagi dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah berada dibawahnya. Namun dalam hal produktivitas, Jawa Timur bisa dikatakan kalah dari Bali. Pada tahun 2018, produktivitas Bali mencapai angka 59,77 kuintal/hektare, sedangkan Jawa Timur hanya 57,63 kuintal/hektare. Hal tersebut sangat disayangkan, terlebih lagi luas lahan di Jawa Timur adalah 16 kali lebih luas jika dibanding dengan luas lahan panen di Bali.

Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Dan apakah petani-petani di Jawa Timur telah dapat dikatakan sejahtera? Terdapat beberapa hal yang perlu kita ketahui untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Menurut publikasi yang dikeluarkan oleh BPS Jawa Timur pada Agsutus 2019, secara keseluruhan nilai tukar petani (NTP) Jawa Timur naik sebesar 0,75% dari bulan Juli 2019. Sedangkan NTP pada subsektor tanaman pangan naik sebesar 1,31% yaitu menjadi 112,03.

Lalu sebenarnya apa arti dari NTP itu sendiri? Nilai Tukar Petani merupakan indikator kesejahteraan petani. Jika NTP > 100, berarti petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya. NTP mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga.

Selain NTP, kita juga perlu mengetahui upah gaji rata-rata yang diterima oleh Petani. Menurut BPS, Upah Nominal Buruh Tani di Indonesia (Rupiah) pada Agustus 2019 adalah sebesar Rp.54.354 per hari, atau jika dianggap 1 bulannya 30 hari maka upahnya menjadi Rp.1.630.620,- Sedangkan pada data Rata-rata Upah/Gaji Bersih Sebulan Buruh/Karyawan/Pegawai Menurut Provinsi dan Lapangan Pekerjaan Utama, Februari 2019 dengan Pekerjaan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, upah/gaji terbesar dimiliki oleh provinsi Papua yaitu sebesar RP.3.307.761,- Sedangkan Jawa Timur mendapat peringkat 7 terendah di Indoensia dengan upah sebesar Rp.1.607.900,-

Upah/gaji yang diterima oleh petani di Jawa Timur masih dibawah rata-rata apabila dibanding dengan Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat. Bahkan upah tersebut dibawah dari upah nominal Buruh Tani Indonesia.

Lalu cukupkah untuk disebut sejahtera petani-petani padi yang ada di Jawa Timur? Jika dilihat dari nilai NTP, petani padi di Jawa Timur sudah cukup untuk dikatakan sejahtera karena nilainya diatas 100. Namun, dari segi upah/gaji, petani di Jawa Timur dapat dikatakan tertinggal atau di bawah rata-rata provinsi besar lain yang ada di sekitarnya.

Hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak yang berwenang untuk membuat regulasi, aturan, dan program kerja agar produktivitas dan produksi padi di Jawa Timur dapat ditingkatkan.

Dengan meningkatnya produktivtas dan produksi padi di Jawa Timur diharapkan dapat meningkat pula upah/gaji yang diterima oleh petani padi di Jawa Timur sehingga upah/gaji petani padi di Jawa Timur dapat setara dengan petani padi di provinsi besar lainnya. (*)

Foto oleh kominfo.jatimprov.go.id
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

    OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pasar Modal dengan menerbitkan 3 (tiga) peraturan baru yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tentang Pedoman […]

  • Ragam Manfaat Menanam Bergamot

    Ragam Manfaat Menanam Bergamot

    • calendar_month Sab, 8 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 411
    • 1Komentar

    Loading

    Jeruk bergamot adalah buah jeruk wangi dengan warna kuning atau hijau mirip dengan jeruk nipis, tergantung pada kematangannya. Penelitian genetik ke asal muasal kultivar jeruk yang masih ada menemukan jeruk bergamot sebagai hibrida lemon dan jeruk pahit. Bergamot bisa dibudidayakan sebagai tanaman pot atau dijual sebagai buah. Tanaman ini tersedia dalam dua warna: kuning atau […]

  • Laris di KTT ASEAN, Produk UMKM Binaan PLN Diborong Menteri

    Laris di KTT ASEAN, Produk UMKM Binaan PLN Diborong Menteri

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Produk dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan PT PLN (Persero) laris manis pada perhelatan Small-Medium Enterprises (SMEs) Hub yang merupakan rangkaian kegiatan pendukung dari KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo. Produk-produk berupa kerajinan tangan, kopi, tenun, hingga suvenir dari binaan Rumah BUMN Bajawa dan Rumah BUMN Ende ini […]

  • Ferdi Maktaen : Kapolres Malaka Mau Kasih Alasan, Pakai Alasan Hukum yang Benar!

    Ferdi Maktaen : Kapolres Malaka Mau Kasih Alasan, Pakai Alasan Hukum yang Benar!

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | ”Yang tanda tangan, Kapolres. Jadi penegasan dari saya, kalau Kapolres mau kasih alasan, pakai alasan hukum yang benar! Jangan pakai alasan Covid,” demikian kritikan pedas Ferdinandus E. Tahu Maktaen, S.H. di hadapan wartawan, pada Kamis 4 Juni 2020 di Atambua. Kritikan yang dilontarkan Ferdi Maktaen terhadap isi surat Polres Malaka kepada […]

  • Cara Membuat Kentang Panggang Lezat

    Cara Membuat Kentang Panggang Lezat

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Loading

    Kentang Meri tanaman pangan terpenting keempat di dunia, setelah gandum, beras, dan jagung. Bersama dengan gandum, beras, jagung, dan sorgum, kesemua adalah lima tanaman teratas dunia. Umbi kentang mengandung sejumlah besar pati yang dapat memberi tubuh kalori yang melimpah, serta kaya akan protein, asam amino, dan berbagai vitamin, mineral, terutama kandungan vitaminnya adalah yang paling […]

  • Ketua DPRD Belu Ajak Kristo Rin Duka Bangun Keharmonisan

    Ketua DPRD Belu Ajak Kristo Rin Duka Bangun Keharmonisan

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Ketua DPRD Kabupaten Belu Jeremias Manek Seran Jr mengajak Kristo Rin Duka yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) agar bersama menciptakan hubungan yang harmonis demokratis dalam lembaga legislatif terhormat, kemitraan dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Belu. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/08/08/pelantikan-anggota-dprd-belu-paw-bupati-jangan-cederai-kepercayaan-masyarakat/ Demikian ajakan yang ditekankan Manek […]

expand_less