Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Etik Mantan Kapolres Ngada, Pelanggar Ajukan Banding

Sidang Etik Mantan Kapolres Ngada, Pelanggar Ajukan Banding

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

Loading

Kasus AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Kompolnas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI); untuk memastikan jalannya proses sesuai dengan prosedur.

 

Jakarta | Divisi Propam Polri, pada Senin 17 Maret 2025, telah menyelesaikan sidang kode etik profesi Polri terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada yang terlibat dalam kasus pelanggaran serius (kasus asusila terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba, red). Sidang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 17.45 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC Mabes Polri. Hadir perwakilan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawasi jalannya proses.

Sidang tersebut dipimpin oleh Komisi Sidang Kode Etik yang terdiri dari Inspektur Jenderal Polisi Dr. Andes Merisiam, M.Si., Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto, S.H., S.K.M.H., serta sejumlah anggota lainnya. Sidang ini juga melibatkan 8 (delapan) saksi terdiri dari 3 (tiga) saksi yang hadir langsung dan 5 (lima) saksi yang memberikan keterangan secara virtual.

Hasil sidang, terduga pelanggar Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dinyatakan terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat, antara lain pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan dengan anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, serta penyalahgunaan narkoba. Selain itu, terduga pelanggar juga terbukti merekam, menyimpan, memposting, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, sidang memberikan sanksi etik berupa perilaku yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Selain itu, sanksi administratif yang dijatuhkan adalah penempatan di tempat khusus selama tujuh hari pada 7—13 Maret 2025, di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Proses sidang kode etik profesi Polri terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Foto : Humas Polri

Terhadap sanksi itu, terduga pelanggar telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Menanggapi proses banding, Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan setelah putusan, pelanggar memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan Perpol 7 Tahun 2022.

“Pelanggar telah mengajukan banding dan kini wajib menyerahkan memori banding,” ungkapnya.

Proses pidana terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini ditangani oleh Polda NTT dan didukung oleh Bareskrim Polri. Saat ini, terduga pelanggar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kasus ini mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Kompolnas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan jalannya proses sesuai dengan prosedur.(*)

Sumber (*/Humas Polri + ragam)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Viktor Tantang Mahasiswa Sekolah Perdamaian Tulis Indonesia Masa Depan

    Gubernur Viktor Tantang Mahasiswa Sekolah Perdamaian Tulis Indonesia Masa Depan

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur 1 NTT, menegaskan perdamaian hanya bisa terwujud kalau setiap orang mampu memerangi diri sendiri; mengatasi egoisme dan menerima perbedaan. “Saya tertarik dengan ungkapan Latin, Ci Vis Pacem Para Bellum artinya kalau mau damai, siaplah untuk berperang. Dalam konteks membangun perdamain berarti mampu memerangi diri, ” jelas Gubernur Viktor saat […]

  • Upacara HUT Ke–76 Republik Indonesia di Daerah Dilaksanakan Sederhana

    Upacara HUT Ke–76 Republik Indonesia di Daerah Dilaksanakan Sederhana

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Sehubungan dengan situasi pandemi Covid–19, dengan merujuk pada surat edaran Menteri Sekretaris Negara, bahwa penyelenggaraan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke–76 Kemerdekaan Rl tahun 2021 tingkat daerah dilaksanakan secara sederhana, khidmat, minimalis, dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH,FINASIM. saat memimpin rapat persiapan […]

  • Karo Humas Pemprov NTT : Tidak Ada Instruksi Gubernur untuk Tutup Pasar!

    Karo Humas Pemprov NTT : Tidak Ada Instruksi Gubernur untuk Tutup Pasar!

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Merebaknya kabar bohong (hoaks) tentang instruksi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) untuk menutup pasar di Provinsi NTT terkait antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dibantah Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. “Kita memahami bahwa dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran Virus Corona sangat […]

  • Sentuhan Kasih Prodi Psikologi IAKN Kupang: Terapi Inklusif di SLB Oelamasi

    Sentuhan Kasih Prodi Psikologi IAKN Kupang: Terapi Inklusif di SLB Oelamasi

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Loading

    Devi Sheldena menyampaikan PKM ini menerapkan dua pendekatan terapi, yaitu Doodle Art Therapy dan Dance Therapy, yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan motorik halus dan kasar siswa secara menyenangkan dan inklusif.   Kupang | Program Studi Psikologi Kristen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menghelat pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Oelamasi, Kabupaten […]

  • “Jadi Insan Pengayoman” Harapan Merci Jone Terhadap Jajaran Kumham NTT

    “Jadi Insan Pengayoman” Harapan Merci Jone Terhadap Jajaran Kumham NTT

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa, Garda Indonesia | Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Merci Jone hadir dalam acara deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan zona integritas tahun 2022 oleh kepala rumah tahanan (Karutan) Kefamenanu, Antonio da Costa, para pejabat struktural, dan aparatur sipil negara (ASN) di Rutan Kelas IIB Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa, 25 […]

  • Kapolri Mutasi Irjen Pol Johanis Asodoma Jadi Kapolda NTT

    Kapolri Mutasi Irjen Pol Johanis Asodoma Jadi Kapolda NTT

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi para perwira tinggi (Pati Polri). Mutasi Kapolri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor :ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022 yang ditandatangani mewakili Kapolri, AS SDM Drs. Wahyu Widada, M.Phil. Pada surat telegram tersebut, terdapat nama Kadiv Hubinter Irjen Pol Johanis Asadoma, M.Hum. diangkat dalam jabatan baru […]

expand_less