Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Etik Mantan Kapolres Ngada, Pelanggar Ajukan Banding

Sidang Etik Mantan Kapolres Ngada, Pelanggar Ajukan Banding

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Loading

Kasus AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Kompolnas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI); untuk memastikan jalannya proses sesuai dengan prosedur.

 

Jakarta | Divisi Propam Polri, pada Senin 17 Maret 2025, telah menyelesaikan sidang kode etik profesi Polri terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada yang terlibat dalam kasus pelanggaran serius (kasus asusila terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba, red). Sidang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 17.45 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC Mabes Polri. Hadir perwakilan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawasi jalannya proses.

Sidang tersebut dipimpin oleh Komisi Sidang Kode Etik yang terdiri dari Inspektur Jenderal Polisi Dr. Andes Merisiam, M.Si., Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto, S.H., S.K.M.H., serta sejumlah anggota lainnya. Sidang ini juga melibatkan 8 (delapan) saksi terdiri dari 3 (tiga) saksi yang hadir langsung dan 5 (lima) saksi yang memberikan keterangan secara virtual.

Hasil sidang, terduga pelanggar Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dinyatakan terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat, antara lain pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan dengan anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, serta penyalahgunaan narkoba. Selain itu, terduga pelanggar juga terbukti merekam, menyimpan, memposting, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, sidang memberikan sanksi etik berupa perilaku yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Selain itu, sanksi administratif yang dijatuhkan adalah penempatan di tempat khusus selama tujuh hari pada 7—13 Maret 2025, di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Proses sidang kode etik profesi Polri terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Foto : Humas Polri

Terhadap sanksi itu, terduga pelanggar telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Menanggapi proses banding, Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan setelah putusan, pelanggar memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan Perpol 7 Tahun 2022.

“Pelanggar telah mengajukan banding dan kini wajib menyerahkan memori banding,” ungkapnya.

Proses pidana terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini ditangani oleh Polda NTT dan didukung oleh Bareskrim Polri. Saat ini, terduga pelanggar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kasus ini mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Kompolnas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan jalannya proses sesuai dengan prosedur.(*)

Sumber (*/Humas Polri + ragam)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNNP NTT & Komunitas Zumba Aerotech Edukasi Bahaya Narkoba

    BNNP NTT & Komunitas Zumba Aerotech Edukasi Bahaya Narkoba

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Cara unik dan kreatif dilakukan oleh Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan menggandeng Komunitas Zumba Aerotech memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di arena Car Free Day Jalan El Tari Kota Kupang, Sabtu/12/1/2019 pukul 06.00—09.00 WITA. Cara unik dilaksanakan dengan melakukan zumba bersama dengan para penikmat arena car free […]

  • Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali Jadi KSAL

    Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali Jadi KSAL

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Desember 2022. Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas. Muhammad Ali dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TNI/Tahun 2022 tentang […]

  • Budaya Inovasi PLN Ciptakan Produk-produk Inovasi Unggulan

    Budaya Inovasi PLN Ciptakan Produk-produk Inovasi Unggulan

    • calendar_month Sel, 23 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Budaya inovasi telah menjadi bagian dari seluruh proses bisnis ketenagalistrikan yang dikelola oleh PLN. Setiap tahun para inovator dari unit PLN dan anak perusahaan berkompetisi agar karya-karyanya menjadi yang terbaik. Ajang lomba ini dikenal dengan LIKE PLN (Learning, Innovation, Knowledge, & Exhibition). Untuk tahun 2018, sebanyak 439 karya inovasi terlibat dalam ajang […]

  • Padma Indonesia : Bupati Sabu Raijua Jangan Salah Guna Kekuasaan

    Padma Indonesia : Bupati Sabu Raijua Jangan Salah Guna Kekuasaan

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bupati Sabu Raijua telah melantik Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sabu Raijua Salmon D Pellokilla (*-), yang mana seharusnya melantik Piter Mara Rohi (*/) yang direkomendasikan DPRD Sabu Raijua atas dasar Surat Nomor : 170/83/DPRD-SR/2019 tanggal 10 Oktober 2019 perihal Rekomendasi atas tanggapan Surat Bupati Sabu Raijua Nomor : 800/699/BKDPP-SK/IX/2019 tanggal […]

  • Copot 15 Pejabat Lingkup Pemprov NTT; Ini Kata Gubernur Viktor

    Copot 15 Pejabat Lingkup Pemprov NTT; Ini Kata Gubernur Viktor

    • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setara Eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur dicopot dari jabatannya. Pencopotan jabatan tersebut dilaksanakan dalam sesi Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT, Jumat/15 Februari 2019 pukul 10.30 WITA. Prosesi pencopotan jabatan tersebut didasarkan atas Surat Keputusan […]

  • Gubernur Bali Paparkan Kebijakan  Pariwisata Bali ke Konjen Tiongkok

    Gubernur Bali Paparkan Kebijakan Pariwisata Bali ke Konjen Tiongkok

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, gardaindonesia.id | I Wayan Koster, Gubernur Bali menerima kunjungan Konjen Tiongkok, Gou Haodong yang didampingi dua orang stafnya di kediamannya ,Jayasaba Denpasar, Jumat (23/11/18). Gubernur Koster yang didampingi oleh Wakil Gubernur Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Kadis Pariwisata A.A.Gd. Juniarta Putra, dan Ketua PHRI Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya pada kesempatan tersebut […]

expand_less