Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Etik Mantan Kapolres Ngada, Pelanggar Ajukan Banding

Sidang Etik Mantan Kapolres Ngada, Pelanggar Ajukan Banding

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Loading

Kasus AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Kompolnas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI); untuk memastikan jalannya proses sesuai dengan prosedur.

 

Jakarta | Divisi Propam Polri, pada Senin 17 Maret 2025, telah menyelesaikan sidang kode etik profesi Polri terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada yang terlibat dalam kasus pelanggaran serius (kasus asusila terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba, red). Sidang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 17.45 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC Mabes Polri. Hadir perwakilan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawasi jalannya proses.

Sidang tersebut dipimpin oleh Komisi Sidang Kode Etik yang terdiri dari Inspektur Jenderal Polisi Dr. Andes Merisiam, M.Si., Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto, S.H., S.K.M.H., serta sejumlah anggota lainnya. Sidang ini juga melibatkan 8 (delapan) saksi terdiri dari 3 (tiga) saksi yang hadir langsung dan 5 (lima) saksi yang memberikan keterangan secara virtual.

Hasil sidang, terduga pelanggar Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dinyatakan terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat, antara lain pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan dengan anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, serta penyalahgunaan narkoba. Selain itu, terduga pelanggar juga terbukti merekam, menyimpan, memposting, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, sidang memberikan sanksi etik berupa perilaku yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Selain itu, sanksi administratif yang dijatuhkan adalah penempatan di tempat khusus selama tujuh hari pada 7—13 Maret 2025, di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Proses sidang kode etik profesi Polri terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Foto : Humas Polri

Terhadap sanksi itu, terduga pelanggar telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Menanggapi proses banding, Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan setelah putusan, pelanggar memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan Perpol 7 Tahun 2022.

“Pelanggar telah mengajukan banding dan kini wajib menyerahkan memori banding,” ungkapnya.

Proses pidana terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini ditangani oleh Polda NTT dan didukung oleh Bareskrim Polri. Saat ini, terduga pelanggar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kasus ini mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Kompolnas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan jalannya proses sesuai dengan prosedur.(*)

Sumber (*/Humas Polri + ragam)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Bahasa NTT Gelorakan Semangat Penggiat Literasi

    Kantor Bahasa NTT Gelorakan Semangat Penggiat Literasi

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kantor Bahasa NTT dalam proses menggelorakan Semangat Literasi melaksanakan Pelatihan Instruktur Literasi bagi Penggiat Literasi di Kota Kupang; yang melibatkan 8 (delapan) Komunitas Sastra yakni Dusun Flobamora, Leko, Rumah Sejuta Mimpi, Pondok Aspira UMK, Komunitas Filokalia, Jikom Unwira, Lapak Buku Bung Karno Ende, dan Komunitas Baca Bahasa/Sastra (guru-guru di Kota Kupang bentukan […]

  • Kepala BNN RI Beri Kuliah Umum & Tanda Tangan MoU dengan Undana

    Kepala BNN RI Beri Kuliah Umum & Tanda Tangan MoU dengan Undana

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H., berkunjung ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam lawatannya Kepala BNN RI berkesempatan memberikan kuliah umum di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) bersama dengan Rektor Undana Prof. Ir. […]

  • Jumat Berkah versi Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana

    Jumat Berkah versi Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ibu Hetty Andika Perkasa bersama Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana menyelenggarakan kegiatan Jumat Berkah di 2 (dua) Panti, pada Jumat, 8 Mei 2020. Kedua panti tersebut adalah Panti Jompo Budi Agung di Jalan Jendral Soeharto No. 135, Naikoten 1, Kec Kota […]

  • Petani Sawah Tadah Hujan di Manggarai Timur Kekurangan Air

    Petani Sawah Tadah Hujan di Manggarai Timur Kekurangan Air

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | Beberapa hektar tanaman padi di desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam gagal panen. Gradus Amput, petani asal Kampung Paka, Desa Gurung Liwut, Kabupaten Manggarai Timur pada Minggu, 8 Januari 2023, mengatakan hujan tidak turun sejak dua minggu kemarin sampai sekarang. Akibatnya, kondisi sawah […]

  • Natal 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Ayo Simak Pesan Presiden Jokowi

    Natal 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Ayo Simak Pesan Presiden Jokowi

    • calendar_month Ming, 27 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Suasana perayaan Natal tahun 2020, dijalani dalam suasana yang berbeda karena pandemi Covid-19. Pandemi telah menyebabkan masyarakat harus membatasi kegiatan dan beradaptasi dengan kebiasaan baru, kehilangan kesempatan bertemu keluarga dan sahabat, tidak dapat beribadah sebagaimana mestinya, belajar dan bekerja dari rumah, serta mengurangi interaksi. Di tengah situasi sulit tersebut, Presiden Joko […]

  • Satgas Belu Helat Rakor Evaluasi Perkembangan Covid–19

    Satgas Belu Helat Rakor Evaluasi Perkembangan Covid–19

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Tim satuan tugas (Satgas) Covid–19 Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat rapat koordinasi (Rakor) evaluasi percepatan penanganan Covid–19 terkait vaksinasi dan penyesuaian data antara kabupaten, provinsi dan nasional, untuk percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid–19 di wilayah Kabupaten Belu. Rakor dipimpin Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD–KGEH, FINASIM didampingi […]

expand_less